Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Diskominfosantik Gumas – Dalam era teknologi yang semakin canggih ini, pemerintah dan masyarakat dapat saling terhubung melalui berbagai macam platform, termasuk melalui “Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat”atau LAPOR.Layanan ini menyediakan sarana untuk masyarakat menyampaikan aspirasi, keluhan, dan saran terkait masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, seperti pelayanan publik, lingkungan, dan lain-lain.

Melalui “Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat”,masyarakat dapat dengan mudah dan cepat menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka, tanpa harus menempuh jalur yang rumit dan memakan waktu. Pemerintah pun dapat merespon dengan cepat dan memberikan solusi yang tepat untuk setiap masalah yang disampaikan.

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.A dan II.B

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.A dan II.B

Diskominfosantik Gumas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.A dan II.B di lingkup Pemkab Gumas.

Ada terdapat 6 JPT Pratama yang dibuka diantaranya Sekretaris Daerah untuk Eselon II.A, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk Eselon II.B.

Rincian tahapan jadwal seleksi yakni pengumuman pendaftaran tanggal 7 Juli sampai 21 Juli 2023, pendaftaran dan penerimaan berkas tanggal 10 Juli sampai 21 Juli 2023, seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak tanggal 10 Juli sampai 28 Juli 2023, pengumuman hasil seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak tanggal 29 Juli 2023, tes kompetensi manajerial dan sosial kultural tanggal 31 Juli sampai 1 Agustus 2023, seleksi kompetensi bidang melalui presentasi makalah dan wawancara tanggal 2 Agustus sampai 3 Agustus 2023, dan pengumuman hasil seleksi akhir tanggal 12 Agustus 2023.

Adapun persyaratan bagi yang berminat mendaftar yaitu berstatus sebagai PNS di wilayah Kalteng, penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya baik dalam 2 tahun terakhir, pendidikan paling rendah S-1 atau Diploma IV, usia maksimal 58 tahun untuk Eselon II.A dan 56 tahun untuk Eselon II.B, sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun untuk pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Eselon II.A).

Selanjutnya, memiliki pangkat golongan ruang minimal Pembina (IV/a) untuk pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.B) dan memiliki pangkat golongan ruang minimal Pembina Tk. I (IV/b) untuk pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Eselon II.A), sedangkan untuk pelamar dari jabatan Fungsional yaitu minimal Jenjang Ahli Madya, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan dilamar minimal 5 tahun, sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat 2 tahun, tidak sedang menjalani hukuman disiplin pegawai baik tingkat sedang maupun berat, sehat jasmani dan rohani mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat yang berwenang bagi pelamar yang berasal dari luar instansi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Untuk keterangan dan informasi lebih lanjut, pengumuman bisa dilihat dan diunduh melalui website https://bkpsdm.gunungmaskab.go.id/

Menjalin Sinergitas Dengan BPS Gumas

Menjalin Sinergitas Dengan BPS Gumas

Diskominfosantik Gumas – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik), Senin (05/09/2022).

Dalam kunjungannya Kepala BPS Kabupaten Gumas Waras mengatakan “Ada beberapa Poin kunjungan koordinasi membahas kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yaitu, Regsosek merupakan kegiatan registrasi yang mencakup data sosial ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Dalam hal ini kegiatan tersebut serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Gumas, Kegiatan ini akan dilaksanakan pada bulan pertengahan oktober- pertengahan november dengan 200 lebih petugas. Oleh sebab itu kegiatan akan didahului dengan kegiatan rapat koordinasi (rakor) pada bulan September, pada rakor tersebut akan menyampaikan mengenai kegiatan regsosek.  Sekaligus sebagai bentuk sosialisasi awal mengenai Regsosek.

Lebih lanjut ia juga mengatakan, “Selain koordinasi mengenai rakor, pada kunjungan ini juga membahas mengenai dukungan kominfo untuk terselenggaranya kegiatan regsosek nanti,” terangnya. Kepala Diskominfosantik Kabupaten Gumas Ruby Haris mengatakan mendukung dan akan membantu BPS untuk mensukseskan kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta pihaknya akan membantu mereka dalam melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan juga untuk publikasi melalui media massa maupun media elektronik. “Diskominfosantik Kabupaten Gumas menyatakan siap mendukung dan memberikan asistensi,” pungkasnya. (HKT)

Pemkab Gumas Gelar Pencanangan Gerakan Pembagian 1 Juta Bendera Merah Putih

Pemkab Gumas Gelar Pencanangan Gerakan Pembagian 1 Juta Bendera Merah Putih

Diskominfosantik Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Kegiatan Pencanangan Gerakan Pembagian 1 Juta Bendera Merah Putih di Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Taman Kota Kuala Kurun, Minggu (31/7/2022).

Foto : Bupati Gumas saat menyampaikan sambutannya dalam kegiatan.

Dalam sambutannya Bupati Gumas Jaya Samaya Monong menjelaskan terkait kegiatan ini dilaksanakan sesuai petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77, dilakukan Pencanangan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini ditandai dengan acara pengibaran bendera merah putih secara simbolis oleh Bupati Gumas bersama unsur Forkopimda dan pembagian bendera merah putih kepada masyarakat.

Bupati pun berpesan “kepada seluruh masyarakat Gumas untuk wajib mengibarkan bendera merah putih dari tanggal 1 sampai 31 Agustus 2022, sebagai bentuk rasa cinta tanah air kita kepada bangsa dan negara,” tandasnya.

Turut hadir Ketua TP-PKK Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong, Sekda Gumas Yansiterson, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah dan Masyarakat.