Penjemputan Siswa-Siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) SMKN 1 Mihing Raya  di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Gunung Mas

Penjemputan Siswa-Siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) SMKN 1 Mihing Raya  di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Gunung Mas

Kuala Kurun – Setelah dilaksanakannya PKL selama 3 (tiga) bulan yakni sejak tanggal 15 Januari s.d 15 April 2024, maka dilakukanlah penjemputan oleh Guru pendamping Hiskia,  terhadap 4 (empat) orang siswa dan siswi  SMKN 1 Mihing Raya, yakni  Zoren Dev Klau, Raja, Dinasari dan Enjel Lelga, dengan kompetensi Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) yang melaksanakan PKL di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Selasa (16/4/2024).

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Gunung Mas dalam hal ini diwakili oleh Plt Sekretaris Alfree Tunas Esther Luhing menyampaikan dirinya atas nama Dinas mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama PKL di Diskominfosantik Gumas, gunakan pengalaman PKL untuk mengembangkan diri, mencoba berbagai hal baru serta mengembangkan keterampilan, gunakan pengalaman ini untuk memperkuat Curriculum Vitae (CV) kalian serta meningkatkan peluang kerja dimasa yang akan datang.

“Kami juga mohon maaf jika dari kami ada hal yang kurang berkenan selama kalian melaksanakan PKL,” tandasnya.

Guru pendamping Hiskia memberikan ucapan terima kasih kepada Kepala Diskominfosantik beserta jajarannya yang telah menerima siswa-siswi SMKN 1 Mihing Raya, serta memberikan ilmu dan pengalaman kepada mereka.

Dirinya juga menyampaikan pesan dari Kepala SMKN 1 Mihing Raya yang mana apabila nanti ada siswa-siswi yang akan melaksanakan PKL di Diskominfosantik Kabupaten Gunung Mas mohon untuk diterima kembali.

Perwakilan dari siswa juga menyampaikan kesan bahwa banyak ilmu dan pengalaman yang didapat selama melaksanakan PKL di Diskominfosantik Kabupaten Gunung Mas.

Sebelum meninggalkan tempat, Guru pendamping dan siswa PKL memberikan cinderamata sebagai bentuk kenang-kenangan karena telah melaksanakan PKL di Diskominfosantik Kabupaten Gunung Mas.

Kegiatan penjemputan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi  Publik Emi Juniati, Analis Kebijakan John Jemiardi, Rusdiono Arif. (EJ)

Kepala Dinas Kominfosantik Ruby haris Membuka Sosialisasi Pembentukan KIM Di Kabupaten Gunung Mas TA. 2023

Kepala Dinas Kominfosantik Ruby haris Membuka Sosialisasi Pembentukan KIM Di Kabupaten Gunung Mas TA. 2023

Diskominfosantik Gumas – Kuala Kurun – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar Kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Di Kabupaten Gunung Mas, yang dilaksanakan di Aula Hotel Zefanya, Senin (4/12/2023).

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kominfosantik Kab. Gumas Ruby Haris, didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Emi Juniati selaku Ketua Panitia, dengan mendatangkan Narasumber Hendra Surya Kepala Bidang PIP dari Dinas Kominfo, Statistik Dan Persandian Kota Palangka Raya dan Raden Roro Endah Kusumastuti Ketua KIM Bintang Jaya Itah Kota Palangka Raya.

Kabid. PIP Diskominfosantik Gumas Emi Juniati menjadi Moderator dalam sosialisasi

Saat membuka acara sosialisasi, Ruby mengatakan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah kelompok yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat yang secara mandiri dan kreatif mengelola informasi untuk pemberdayaan masyarakat.

“Singkatnya KIM adalah kelompok masyarakat yang aktif mengelola dan menyebarkan informasi kepada masyarakat secara swadaya,” ucap Ruby.

Ia juga menuturkan dengan adanya kegiatan sosialisasi pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) ini diharapkan dapat membuka wawasan kita semua untuk dapat membentuk KIM di wilayah masing-masing.

“KIM diharapkan dapat memilah dan menyebarkan informasi yang benar, khususnya informasi yang bernilai positif dan berdampak positif jika segera disebarluaskan dan dipertukarkan,” tuturnya.

Foto bersama

Acara tersebut dihadiri oleh satu orang PNS, tiga orang dari masyarakat serta dua orang dari KIM usaha maju dan mandiri dari masing-masing Kecamatan Kurun, Kecamatan Tewah dan Kecamatan Sepang. Adapun maksud dan tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini yaitu mendorong terbentuknya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Gunung Mas, sehingga KIM menjadi fasilitator bagi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Daerah, sebagai penyerap dan penyalur aspirasi masyarakat, sebagai pelancar arus informasi, sebagai terminal informasi bagi masyarakat desa/kelurahan, sehingga KIM juga bisa ikut membantu pemerintah untuk menyebarkan informasi yang memberdayakan, yakni informasi yang mengubah cara padang masyarakat. Aktivitas diseminasi informasi KIM diharapkan akan mempersempit ruang bagi informasi hoax, hate speech, fake news, dan informasi negatif lainnya. (HKT / Foto : HKT)

Pelatihan Teknis Tanda Tangan Elektronik Kabupaten Gunung Mas

Pelatihan Teknis Tanda Tangan Elektronik Kabupaten Gunung Mas

Kuala Kurun- Pemkab Gumas dan Diskominfosantik Kabupaten Gunung Mas menggelar Kegiatan Pelatihan Teknis Tanda Tangan Elektronik yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang, Selasa (26/09/2023)

Turut Hadir dalam kegiatan Asisten Admnistrasi Umum Letus Guntur didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Ruby Haris, Dinas Komunikasi, Informartika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Bily Bareto, Kepala OPD, Camat Se-Kabupaten Gunung Mas beserta staf, dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan diawali dengan sambutan, doa dan poto bersama lalu dilanjutkan dengan materi oleh nara sumber Dinas Komunikasi, Informartika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Bily Bareto dilanjutkan dengan materi ke 2 oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informartika, Persandian dan Statistik Ruby Haris diakhiri dengan sesi tanya jawab peserta dan pemateri.

Dalam sambutannya Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Richard yang diwakilkan oleh Asisten Admnistrasi Umum Letus Guntur menyampaikan “Kegiatan ini saya anggap penting, karena sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).  Kemudian Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022, Pasal 24 disebutkan Penyelenggaraan Transaksi Elektronik Wajib Menggunakan Sertifikat Elektronik dan Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah. Penggunaan teknologi, khususnya teknologi informasi komunikasi, pada instansi pemerintah saat ini berkembang sangat pesat. Selain dalam rangka mewujudkan good governance, juga untuk mendukung industri 5.0. Salah satu penjabaran dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas adalah Smart Human Resources yang mana aparatur pemerintah harus beradaptasi dengan teknologi digital untuk bisa memperkuat ketepatan dan keakuratan data kearsipan menjadi lebih baik, apalagi perkembangan teknologi di era ini menuntut pelayanan publik untuk terus beradaptasi dengan menggunakan pendekatan teknologi informasi dan komunikasi, termasuk dalam hal tata kelola kearsipan, perubahan sangat dinamis, serba cepat. Inovasi tidak boleh berhenti butuh kecepatan dan percepatan, jika tidak ditingkatkan akan ketinggalan dan tergilas oleh waktu” ucapnya dalam sambutan dan sekaligus membuka kegiatan Pelatihan Teknis Tanda Tangan Elektronik

Dikesempatan yang sama Laporan Kepala Diskominfosantik Kabupaten Gunung Mas Ruby Haris menyampaikan “Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh BSSN selaku Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSE) Indonesia. Tujuan digunakannya Sertifikat Elektronik adalah menjamin integritas data, efisiensi waktu, serta penandatanganan data dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun sehingga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mempercepat implementasi penggunaan TTE di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Tujuan pelatihan TTE ini adalah pengenalan Sertifikat Elektronik, verifikasi data pemohon dan setting passphrase yang dilanjutkan dengan simulasi tata cara penggunaan Aplikasi Panter, BeSign maupun Srikandi  untuk Tanda Tangan Elektronik (TTE),” ucapnya.

Lanjutnya “Kami sampaikan bahwa pada Tahun 2022 kami telah melaksanakan Sosialisasi Pemanfaatan Serifikat Elektronik di tempat ini (aula) dan kami telah menyurati seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Gunung Mas untuk dapat mengirimkan informasi data diri kepada kami sebagai syarat untuk mendapatkan TTE, kami sampaikan pula hasil rekap dari data yang telah disampaikan kepada kami tercapai 100% sehingga tidak ada kendala dalam penyampaian data calon pengguna TTE di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” tutupnya.

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.A dan II.B

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.A dan II.B

Diskominfosantik Gumas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.A dan II.B di lingkup Pemkab Gumas.

Ada terdapat 6 JPT Pratama yang dibuka diantaranya Sekretaris Daerah untuk Eselon II.A, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk Eselon II.B.

Rincian tahapan jadwal seleksi yakni pengumuman pendaftaran tanggal 7 Juli sampai 21 Juli 2023, pendaftaran dan penerimaan berkas tanggal 10 Juli sampai 21 Juli 2023, seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak tanggal 10 Juli sampai 28 Juli 2023, pengumuman hasil seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak tanggal 29 Juli 2023, tes kompetensi manajerial dan sosial kultural tanggal 31 Juli sampai 1 Agustus 2023, seleksi kompetensi bidang melalui presentasi makalah dan wawancara tanggal 2 Agustus sampai 3 Agustus 2023, dan pengumuman hasil seleksi akhir tanggal 12 Agustus 2023.

Adapun persyaratan bagi yang berminat mendaftar yaitu berstatus sebagai PNS di wilayah Kalteng, penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya baik dalam 2 tahun terakhir, pendidikan paling rendah S-1 atau Diploma IV, usia maksimal 58 tahun untuk Eselon II.A dan 56 tahun untuk Eselon II.B, sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun untuk pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Eselon II.A).

Selanjutnya, memiliki pangkat golongan ruang minimal Pembina (IV/a) untuk pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.B) dan memiliki pangkat golongan ruang minimal Pembina Tk. I (IV/b) untuk pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Eselon II.A), sedangkan untuk pelamar dari jabatan Fungsional yaitu minimal Jenjang Ahli Madya, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan dilamar minimal 5 tahun, sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat 2 tahun, tidak sedang menjalani hukuman disiplin pegawai baik tingkat sedang maupun berat, sehat jasmani dan rohani mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat yang berwenang bagi pelamar yang berasal dari luar instansi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Untuk keterangan dan informasi lebih lanjut, pengumuman bisa dilihat dan diunduh melalui website https://bkpsdm.gunungmaskab.go.id/