Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.A dan II.B

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.A dan II.B

Diskominfosantik Gumas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.A dan II.B di lingkup Pemkab Gumas.

Ada terdapat 6 JPT Pratama yang dibuka diantaranya Sekretaris Daerah untuk Eselon II.A, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk Eselon II.B.

Rincian tahapan jadwal seleksi yakni pengumuman pendaftaran tanggal 7 Juli sampai 21 Juli 2023, pendaftaran dan penerimaan berkas tanggal 10 Juli sampai 21 Juli 2023, seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak tanggal 10 Juli sampai 28 Juli 2023, pengumuman hasil seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak tanggal 29 Juli 2023, tes kompetensi manajerial dan sosial kultural tanggal 31 Juli sampai 1 Agustus 2023, seleksi kompetensi bidang melalui presentasi makalah dan wawancara tanggal 2 Agustus sampai 3 Agustus 2023, dan pengumuman hasil seleksi akhir tanggal 12 Agustus 2023.

Adapun persyaratan bagi yang berminat mendaftar yaitu berstatus sebagai PNS di wilayah Kalteng, penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya baik dalam 2 tahun terakhir, pendidikan paling rendah S-1 atau Diploma IV, usia maksimal 58 tahun untuk Eselon II.A dan 56 tahun untuk Eselon II.B, sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 tahun untuk pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Eselon II.A).

Selanjutnya, memiliki pangkat golongan ruang minimal Pembina (IV/a) untuk pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.B) dan memiliki pangkat golongan ruang minimal Pembina Tk. I (IV/b) untuk pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Eselon II.A), sedangkan untuk pelamar dari jabatan Fungsional yaitu minimal Jenjang Ahli Madya, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan dilamar minimal 5 tahun, sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat 2 tahun, tidak sedang menjalani hukuman disiplin pegawai baik tingkat sedang maupun berat, sehat jasmani dan rohani mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat yang berwenang bagi pelamar yang berasal dari luar instansi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Untuk keterangan dan informasi lebih lanjut, pengumuman bisa dilihat dan diunduh melalui website https://bkpsdm.gunungmaskab.go.id/

BKPSDM Gumas Jalin Kerja Sama Dengan BKD Provinsi Kalteng

BKPSDM Gumas Jalin Kerja Sama Dengan BKD Provinsi Kalteng

Diskominfosantik Gumas – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), akan melaksanakan ujian dinas tingkat I dan tingkat II, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas.

Ujian dinas tersebut dilaksanakan oleh BKD Provinsi Kalteng secara daring atau online, sesuai Surat Edaran BKD Provinsi Nomor : 800/517/II.7/BKD tentang pelaksanaan ujian dinas tingkat I dan tingkat II tahun 2020, yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas Nomor : 800/718/BKPSDM.3/IX/2020.

”Ujian dinas ini digelar setiap tahun, dengan peserta adalah ASN. Pelaksanaan dijadwalkan 23 September secara online di Aula BKPSDM Kabupaten Gumas. Ini sebagai salah satu syarat untuk kenaikan pangkat bagi ASN,” ucap Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Gumas Sri Putri Pratiwi, melalui Kasubbid Pengembangan Kompetensi Liswanto, Selasa (15/9).

Berdasarkan surat edaran Sekda Gumas, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta, seperti fotocopy legalisir pangkat terakhir, fotocopy legalisir SK jabatan terakhir, sasaran kinerja pegawai (SKP) satu tahun terakhir, surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin, mengisi biodata, dan pas foto berwarna ukuran 3×4 latar belakang biru empat lembar, dan ukuran 2×3 dua lembar.

”Proses pendaftaran melalui situs link https://forms.gle/VV279pSoqMBQkvJi8 secara mandiri. Setiap peserta diwajibkan untuk mengisi biodata diri, dan bagi yang tidak mendaftar maka dinyatakan gugur. Untuk pendaftarannya, ditutup pada 15 September,” ujarnya.

Dia mengatakan, ujian dinas diikuti ASN yang memenuhi syarat. Untuk tingkat I, memiliki pangkat/golongan Ruang Pengatur Tingkat I (IId) minimal dua tahun dalam pangkat terakhir terhitung 1 April 2020. Sedangkan tingkat II, memiliki pangkat/golongan Ruang Penata Tingkat I (IIId) minimal 1,5 tahun, dalam pangkat terakhir terhitung 1 April 2020 dan telah menduduki jabatan eselon IV.

”ASN yang mengikuti ujian dinas tersebut, juga tidak sedang dalam keadaan diberhentikan sementara dari jabatan, menerima uang tunggu, cuti diluar tanggungan negara, dan sedang dalam menjalani hukuman disiplin,” tuturnya.

Nantinya setelah mendaftar, tambah dia, data dan kelengkapan administrasi para peserta akan diverifikasi kembali. Jika lolos dinyatakan verifikasi, maka mereka berhak untuk mengikuti ujian dinas. Dalam pelaksanaan ujian, mereka diharapkan dapat membawa laptop masing-masing.

”Sebelum mengikuti ujian dinas, peserta akan mengikuti pembekalan yang digelar satu jam sebelum pelaksanaan ujian melalui aplikasi zoom. Para peserta diharapkan sudah hadir tiga jam sebelum pelaksanaan ujian, dan 90 menit siap di dalam Aula BKPSDM untuk mengikuti pembekalan,” pungkasnya.

Pengambilan Sumpah/Janji Di Lingkup Satpol PP Gumas

Pengambilan Sumpah/Janji Di Lingkup Satpol PP Gumas

Diskominfosantik Gumas – Sebanyak 16 orang Pegawai Negeri Sipil di jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunung Mas  menggelar pengambilan sumpah janji bertempat di Aula Satpol PP Gumas, Rabu (19/8/2020) pagi.

Pengambilan sumpah tersebut dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunung Mas Salampak Haris disaksikan oleh Sekretaris Satpol PP Gunung Mas Muri.

Tujuan dari pengambilan sumpah/janji pegawai ini adalah agar para aparatur negara mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah serta bermental baik, bersih, jujur, berdayaguna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya serta di dalam mendukung usaha pemerintah.

Salampak Haris mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil itu wajib untuk mengambil sumpah/janji, setelah yang bersangkutan diangkat menjadi pegawai negeri sipil dengan keputusan Bupati Gunung Mas harus dan wajib dilakukan pengambilan sumpah/janji sebagai pegawai negeri sipil.

“Pengambilan sumpah/janji tentu ini mengandung makna yang sangat besar, berupa kewajiban larangan yang harus ditaati oleh setiap pegawai negeri sipil nanti dalam kata-kata pengambilan sumpah/janji betul-betul dimaknai dan harus ditaati selama menjadi pegawai negeri sipil,” ujarnya.

Tentunya menyangkut dengan etika, aturan, kewajiban, larangan, semuanya ada dalam pengambilan sumpah/janji selaku kapasitas sebagai pegawai negeri sipil.

“Selamt kepada rekan-rekan yang akan mengambil sumpah/janji, mudah-mudahan ke depan bapak dan ibu sekalian lebih meningkatkan kualitas diri, meningkatkan sumber daya manusia lebih disiplin dalam tingkat kehadiran dalam menjalankan tugas pegawai negeri sipil maupun dalam tugas-tugas jabatan”.

Pengambilan sumpah/janji ini hanya dilakukan hanya satu kali selama dia menjabat sebagai pegawai negeri sipil di Negara Republik Indonesia.

Lanjut beliau  “sengaja dilakukan tahun ini setelah dilakukan pendataan pegawai negeri sipil di satuan Polisi Pamong Praja Gunung Mas. Sampai saat ini ada sebagian belum dilakukan pengambilan sumpah/janji,  hari ini kita dapat melaksanakannya untuk 16 orang pegawai negeri sipil”.

“Yang terpenting adalah supaya 16 orang pegawai negeri sipil ini dapat terus mengabdi sebagai aparatur sipil negara pada pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan juga pengabdian kepada masyarakat dengan lebih baik serta menunjukan disiplin dan tanggung jawab yang baik dalam melaksanakan tugas secara khusus pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya.

Satpol PP Gunung Mas Gelar Rapat Secara Virtual

Satpol PP Gunung Mas Gelar Rapat Secara Virtual

Diskominfosantik Gumas – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengelar rapat dalam rangka menjaga berlangsungnya pelaksanaan tugas dan pungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dengan tetap memproteksikan protokol kesehatan dan keselamatan penyusunan sistem kerja bagi Aparat Sipil Negara dalam tatanan normal baru (New Normal) khusnya dalam penyelenggaraan, ketertiban dan perlindungan masyaraka.

Rapat Asistensi Pelaksanaan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan masyarakat dengan Optimalisasi Pelaksanaan Peraturan daerah oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil kegiatan tersebut melalui Zoom Meeting, bertempat di Ruang rapat lantai satu Kantor Bupti Gunung Mas, Rabu (18/8/2020) pagi.

Penyelenggara kegiatan tersebut yang diselenggarakan oleh Direktur Jendral Bina Administrasi Kewilayahan direktorat Polisi Pamong Praja  dan Perlindungan Masyarakat, yang diikuti wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Di Yokyakarta, Jawa Timur, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kaliamantan Utara.

Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang PP Nomor 58 Tahun 2010 pasal 3A ayat (1), untuk dapat diangkat sebagai pejabat PPNS, calon harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: masa kerja sebagai PNS paling singkat 2 (dua) tahun, berpangkat paling rendah Penata Muda/golongan III/a; berpendidikan paling rendah sarjana hukum atau sarjana lain yang setara, bertugas dibidang teknis operasional penegakan hukum sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter pada RS pemerintah, setiap unsur penilai pelaksanaan pekerjaan dalam SKP baik dalam 2 (dua) tahun terakhir, serta mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan di bidaang penyidikan.

“Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunung Mas Salampak Haris mengatakan, suka tidak suka harus kita akui, semestinya pejabat struktural kita harus mengikuti kegiatan diksar dan PPNS,  tetapi apa boleh buat memang anggarannya terbatas,” ujarnya.

Seharusnya di struktur organisai Satpol PP ini harus memang ada pejabat penyidik PNS, tetapi sampai saat ini kita masih belum mempunyai pejabat pegawai Neger Sipil (PPNS) dan kita berusaha untuk bulan September tahun 2020 pada gelombang ke tiga kita akan mengikut sertakan satu orang pelatihan untuk penyidik pegawai Negeri Sipil.

Salampak Haris menjelaskan tujuan dari kegitan tersebut adalah, untuk melakukan evaluasi sejauh mana dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dimasing-masing Provinsi masing pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia dengan harapan bahwa dengan jadwal adanya diklat PPNS bagi pegawai Negeri Sipil bagi Satpol PP Kabupaten/Kota se Indonesia dapat meningkatkan sumber daya manusia, secara khusus dalam rangka penegakan perda daerah yang berlaku di Kabupaten/Kota masing-masing.

Ditambahkannya berkaitan dengan kegiatan Satpol PP di Kabupaten Gunung Mas menyambut baik kegiatan tersebut, akan mengikut sertakan beberapa peserta bulan September sampai bulan oktober nanti. Pada gelombang ketiga akan dilaksanakan diklat PPNS khusus di Kementerian Dalam Negeri untuk menambah kaspisitas kualitas pelaksanaan tugas di bidang pelaksanaan perda secara khusus di Kabupaten Gunung Mas.

“Kegiatan ini tidak berhenti di tahun 2020 akan diprogramkan pada tahun berikutnya, sehingga PPNS nanti akan berdampak pada pelaksanaan tugas pada penegakan perda secara khusus di Kabupaten Gunung Mas,” Pungkasnya usai kegiatan saat diwawancarai.

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Menjaring Pelajar Calon Anggota Paskibraka Tahun 2020

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Menjaring Pelajar Calon Anggota Paskibraka Tahun 2020

Diskominfosantik Gumas – Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Drs. Yansiterson, M.Si membuka secara resmi kegiatan Seleksi Calon Anggota Paskibraka Kabupaten Gunung Mas Tahun 2020 yang berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tampung Penyang Kuala Kurun, Kamis (12/3/2020).

Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah menjaring siswa/pelajar terpilih yang dilakukan di SMA/SMK dan MA tiap-tiap kecamatan beberapa waktu yang lalu dimasing-masing sekolah tingkat SMA/SML dan MA dari tiap kecamatan untuk diikutkan dalam seleksi Calon Anggota Paskibraka Tahun 2020 tingkat Kabupaten dan Tingkat Provinsi.

Kegiatan dihadiri oleh Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Gumas yang terdiri dari Perwira Penghubung Mayor Inf. Wiyanto, Wakapolres Gumas Kompol Theodorus Pryo Santosa,  Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Singong, S.Pd dan beberapa Pimpinan Perangkat Daerah.

Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si menyampaikan untuk diketahui bersama, bahwa terpilihnya adik-adik untuk bergabung dalam seleksi yang dilakukan di SMA/SMK dan MA tiap-tiap kecamatan beberapa waktu yang lalu, dan sekarang adik-adik dikumpulkan untuk mengikuti seleksi tingkat Kabupaten dan Tingkat Provinsi.

Disisi lain dengan mengikuti seleksi ini, akan menambah rangkaian pengalaman dan sejarah hidup para peserta, dimana yang menjadikannya sebagai pengalaman positif dan berharga dikemudian hari. Sekda Gumas Yansiterson berpesan kepada para Calon Paskibraka “agar selama mengikuti seleksi ini adik-adik dapat mengikutinya dengan penuh perhatian, ikuti secara seksama serta penuhi berbagai ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia dan pelatih,” ucapnya.