Diskominfosantik Gumas – Sebanyak 16 orang Pegawai Negeri Sipil di jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunung Mas  menggelar pengambilan sumpah janji bertempat di Aula Satpol PP Gumas, Rabu (19/8/2020) pagi.

Pengambilan sumpah tersebut dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunung Mas Salampak Haris disaksikan oleh Sekretaris Satpol PP Gunung Mas Muri.

Tujuan dari pengambilan sumpah/janji pegawai ini adalah agar para aparatur negara mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah serta bermental baik, bersih, jujur, berdayaguna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya serta di dalam mendukung usaha pemerintah.

Salampak Haris mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil itu wajib untuk mengambil sumpah/janji, setelah yang bersangkutan diangkat menjadi pegawai negeri sipil dengan keputusan Bupati Gunung Mas harus dan wajib dilakukan pengambilan sumpah/janji sebagai pegawai negeri sipil.

“Pengambilan sumpah/janji tentu ini mengandung makna yang sangat besar, berupa kewajiban larangan yang harus ditaati oleh setiap pegawai negeri sipil nanti dalam kata-kata pengambilan sumpah/janji betul-betul dimaknai dan harus ditaati selama menjadi pegawai negeri sipil,” ujarnya.

Tentunya menyangkut dengan etika, aturan, kewajiban, larangan, semuanya ada dalam pengambilan sumpah/janji selaku kapasitas sebagai pegawai negeri sipil.

“Selamt kepada rekan-rekan yang akan mengambil sumpah/janji, mudah-mudahan ke depan bapak dan ibu sekalian lebih meningkatkan kualitas diri, meningkatkan sumber daya manusia lebih disiplin dalam tingkat kehadiran dalam menjalankan tugas pegawai negeri sipil maupun dalam tugas-tugas jabatan”.

Pengambilan sumpah/janji ini hanya dilakukan hanya satu kali selama dia menjabat sebagai pegawai negeri sipil di Negara Republik Indonesia.

Lanjut beliau  “sengaja dilakukan tahun ini setelah dilakukan pendataan pegawai negeri sipil di satuan Polisi Pamong Praja Gunung Mas. Sampai saat ini ada sebagian belum dilakukan pengambilan sumpah/janji,  hari ini kita dapat melaksanakannya untuk 16 orang pegawai negeri sipil”.

“Yang terpenting adalah supaya 16 orang pegawai negeri sipil ini dapat terus mengabdi sebagai aparatur sipil negara pada pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan juga pengabdian kepada masyarakat dengan lebih baik serta menunjukan disiplin dan tanggung jawab yang baik dalam melaksanakan tugas secara khusus pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya.