Diskominfosantik Gumas – Kuala Kurun – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar Kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Di Kabupaten Gunung Mas, yang dilaksanakan di Aula Hotel Zefanya, Senin (4/12/2023).

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kominfosantik Kab. Gumas Ruby Haris, didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Emi Juniati selaku Ketua Panitia, dengan mendatangkan Narasumber Hendra Surya Kepala Bidang PIP dari Dinas Kominfo, Statistik Dan Persandian Kota Palangka Raya dan Raden Roro Endah Kusumastuti Ketua KIM Bintang Jaya Itah Kota Palangka Raya.

Kabid. PIP Diskominfosantik Gumas Emi Juniati menjadi Moderator dalam sosialisasi

Saat membuka acara sosialisasi, Ruby mengatakan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah kelompok yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat yang secara mandiri dan kreatif mengelola informasi untuk pemberdayaan masyarakat.

“Singkatnya KIM adalah kelompok masyarakat yang aktif mengelola dan menyebarkan informasi kepada masyarakat secara swadaya,” ucap Ruby.

Ia juga menuturkan dengan adanya kegiatan sosialisasi pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) ini diharapkan dapat membuka wawasan kita semua untuk dapat membentuk KIM di wilayah masing-masing.

“KIM diharapkan dapat memilah dan menyebarkan informasi yang benar, khususnya informasi yang bernilai positif dan berdampak positif jika segera disebarluaskan dan dipertukarkan,” tuturnya.

Foto bersama

Acara tersebut dihadiri oleh satu orang PNS, tiga orang dari masyarakat serta dua orang dari KIM usaha maju dan mandiri dari masing-masing Kecamatan Kurun, Kecamatan Tewah dan Kecamatan Sepang. Adapun maksud dan tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini yaitu mendorong terbentuknya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Gunung Mas, sehingga KIM menjadi fasilitator bagi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Daerah, sebagai penyerap dan penyalur aspirasi masyarakat, sebagai pelancar arus informasi, sebagai terminal informasi bagi masyarakat desa/kelurahan, sehingga KIM juga bisa ikut membantu pemerintah untuk menyebarkan informasi yang memberdayakan, yakni informasi yang mengubah cara padang masyarakat. Aktivitas diseminasi informasi KIM diharapkan akan mempersempit ruang bagi informasi hoax, hate speech, fake news, dan informasi negatif lainnya. (HKT / Foto : HKT)