Diskominfosantik Gumas – Dalam memperkuat dan mendorong kelembagaan sistem data dan koordinasi agar data gender dan anak dapat tersaji dgn cepat, akurat, komprehensif dan mutakhir, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pertemuan Forum Data Terpilih Gender dan Anak Tingkat Kabupaten / Kota Tahun 2022 bertempat di GPU Damang Batu, Kota Kuala Kurun (26/7/2022).
Kepala Dinas P2KBP3A Gumas Maria Efianti pada saat menyampaikan Laporannya menuturkan “dalam rangka pelaksanaan pengarusutamaan gender dan pengintegrasian hak anak diperlukan data terpilah sebagai pembuka wawasan, sekaligus sebagai input analisis gender dan pemenuhan hak anak,” tuturnya.
Dalam hal tersebut Dinas P2KBP3A memiliki peranan penting dalam mengefektifkan penyelenggaraan sistem data gender dan anak di kabupaten Gumas.
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional mengamanatkan kepada seluruh lembaga pemerintah pusat dan daerah untuk melaksanakan pengarusutamaan gender guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional, yang diimplemntasikan ke dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Anak Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Data Gender dan Anak, dalam rangka pengumpulan data mengenai gender dan anak di Kabupaten Gunung Mas maka telah ditetapkan Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor 182 Tahun 2020 tentang Pembentukan Forum Data Terpilah Gender dan Anak Kabupaten Gumas.
Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Yansiterson.
“Diharapkan terbentuk suatu jejaring dan komunikasi antar perangkat daerah dan lintas sektoral, sehingga tersedia data yang berkualitas yang dapat dipergunakan sebagai acuan, dalam merencanakan dan menentukan arah pembangunan di bidang Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak di kabupaten Gunung Mas,” ucap pak Sekda.
Adapun yang menjadi Narasumber dalam kegiatan ini ada dua orang yaitu Kepala Bidang Data dan Informasi pada Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng Drs. Murjani dan Anita Desmarini dari BPS Kabupaten Gumas
Turut hadir Pimpinan Perangkat Daerah terkait dan Camat.
Diskominfosantik Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dalam hal ini Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing yang didampingi Asisten Perekonomian Richard menyambut kedatangan Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah serta Bapak/Ibu Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Daerah Pemilihan 1 (satu) Provinsi Kalimantan Tengah Dr. Ir. WILLY MIDEL YOSEPH, MM, dalam rangka Kunjungan Kerja (Kunker)/Reses Perorangan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, kegiatan tersebut digelar di Aula Bappedalitbang Kuala Kurun (Kamis, 21/7/2022).
Kunjungan kerja tersebut merupakan kegiatan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di daerah pemillihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Tampak hadir Perwakilan PT.Pertamina (Persero) dan PT. PLN (Urutan Ketiga dan Keempat duduk deretan depan dari sisi kiri)Perwakilan Ormas saat menyasmpaikan aspirasinyaPimpinan OPD terkait saat menyampaikan aspirasi.Pimpinan OPD terkait saat menyampaikan aspirasi.Pimpinan OPD terkait saat menyampaikan aspirasi.
Kunker ini meliputi Sosialisasi tugas dan fungsi DPR RI (Legislasi, Anggaran dan Pengawasan) sekaligus menyerap aspirasi di Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah serta Sosialisasi Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara yang disampaikan oleh Mitra Kerja Komisi VII DPR-RI.
Acara dihadiri oleh Perwakilan dari Unsur Forkopimda, beberapa Kepala OPD terkait, Camat, Lurah, Perwakilan Perusahaan Swasta yang bergerak disektor pertambangan, Perwakilan Pengusaha Minyak dan Gas, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Masyarakat dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan.
Sesi Foto bersama usai acara
Dalam sambutannya Efrensia L.P Umbing mengatakan “diharapkan dengan adanya acara ini, ada banyak informasi dan aspirasi yang akan disampaikan oleh anggota DPR RI dan juga anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang berguna untuk pembangunan serta kemajuan di Kabupaten Gunung Mas yang kita cintai ini,” ucapnya.
Turut hadir bersama rombongan yaitu Bambang Sujito, S.H., M.H Koordinator Hukum pada Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Perwakilan PT.Pertamina (Persero) dan PT. PLN (Persero) juga ikut selaku mitra kerja Komisi VII DPR RI.
Diskominfosantik Gumas – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Kegiatan Soasialisasi Kesehatan Reproduksi yang dilaksanakan di GPU Tampung Penyang Kuala kurun (Kamis, 21/7/2022).
Kegiatan ini merupakan Kegiatan Rutin yang kerap digelar dan telah dijadwalkan oleh Pengurus DWP Kabupaten Gumas, dan yang menjadi pelaksana dalam kegiatan ini adalah Pengurus DWP BKAD, DWP BKPSDM dan DWP Diskominfosantik.
Ny. Arnise Darit Yansiterson memberikan sambutannya dalam Kegiatan.Ny. Mimie Mariatie Jaya S. Monong memberikan sambutannya dalam Kegiatan.
Agenda Kegiatan diawali dengan Ibadah singkat yang kemudian dilanjutkan dengan seremonial sebelum masuk ke dalam acara intinya yaitu Soasialisasi Kesehatan Reproduksi yang diakhiri dengan acara hiburan yaitu pengundian nomor brosur berhadiah.
peserta sosialisasi saat mendengarkan Paparan dari Narasumber.peserta sosialisasi saat mendengarkan Paparan dari Narasumber.
Dalam hal tersebut, kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasikan kepada seluruh anggota DWP Kabupaten Gumas agar mampu menjaga kesehatan reproduksi yang baik sesuai standard kesehatan.
Pencabutan nomor undian brosur berhadiah Foto bersama usai pembagian hadiah undian
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Gunung Mas Ny. Arnise Darit Yansiterson.
Dalam kesempatan yang sama Ny. Mimie Mariatie Jaya S. Monong selaku Penasihat Dharma Wanita Persatuan Gumas memberikan arahan kepada para peserta yang hadir agar dapat mengikuti kegiatan sosialisasi dengan baik sampai selesai.
“Diharapkan bagi kita semua agar selalu aktif dalam setiap kegiatan Dharma Wanita Persatuan yang diselenggarakan,” ujarnya menambahkan.
Adapun yang menjadi Peserta Kegiatan sosialisasi tersebut adalah seluruh anggota DWP Perangkat Daerah Gumas dan menjadi Narasumber adalah Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB P3A Gumas dr. Maria Efianti.
Diskominfosantik Gumas – Enam Belas Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dalam hal ini adalah Diskominfosantik Gumas selaku Mitra Kerja Sama melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang digelar di Aula BSSN, Depok-Jawa Barat (kamis, 21/7/2022).
Kepala Dinas Kominfosantik Gumas Ruby Haris turut hadir dalam acara tersebut yang didampingi oleh Pejabat Fungsional Sandiman Agus Susilo Vedy serta Analis Tata Kelola Keamanan Siber Dio Febrilian Tanjung.
Terkait hal tersebut, BSSN melalui UPT Balai Sertifikat Elektronik (BsrE) memberikan layanan sertifikasi elektronik yang bertujuan untuk memberikan dukungan keamanan informasi dalam pelaksanaan e-government sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepala Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik.
BSrE juga telah resmi menjadi Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi dari Kementerian Kominfo RI.
Adapun ruang lingkup kerja samanya meliputi penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan Sertifikat Elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik.
Dalam sambutannya Plt. Sekretaris Utama BSSN Y.B Susilo Wibowo mengatakan “layanan Sertifikasi Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) BSSN telah berkontribusi pada penghematan keuangan negara yeng mencapai kurang lebih 1,5 Triliun Rupiah setiap tahun,” ucapnya.
Ia pun menambahkan “angka ini terus berkembang seiring perluasan pemanfaatan Layanan Sertifikat Elektronik BSrE BSSN baik dari aspek penggunanya maupun dari aspek pemanfaatan fungsinya,” tukasnya.
Turut hadir Kepala BsrE Jonathan Gerhard Tarigan, Sekretaris Daerah, Kadis Kominfo Mitra Perjanjian Kerja Sama serta Pejabat di lingkungan BSSN.
Diskominfosantik Gumas – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia L.P Umbing membuka secara resmi sekaligus memimpin Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor dalam upaya peningkatan cakupan kunjungan anak balita di posyandu dan input data di aplikasi e-PPEGBM (elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas di Aula Kantor Kecamatan Tewah, (Jumat, 15/7/2022).
Adapun Rakor Lintas Sektor yang dihadiri oleh seluruh Camat se-Kabupaten Gumas ini dipusatkan di Kecamatan Tewah, dikarenakan Kecamatan Tewah yang dijadikan percontohan. Kegiatan ini bertujuan agar semua elemen dapat menyatukan persepsi dan membangun komitmen bersama dalam upaya penanganan stunting di Kabupaten Gumas, sehingga tepat sasaran dan tepat intervensi.
Foto Bersama Usai KegiatanFoto Peserta Rakor Bersama Tamu Undangan Yang HadirFoto Peserta Rakor Bersama Tamu Undangan Yang Hadir
Terdapat 3 (tiga) agenda penting yang dibahas dalam Rakor tersebut adalah yang pertama Evaluasi kunjungan balita di posyandu se-Kecamatan Tewah dan input data di aplikasi e-PPGBM tahun 2021 dan bulan Januari sampai dengan Juni 2022, kedua Diskusi terkait kendala dalam upaya peningkatan kunjungan balita di posyandu dan ketiga Penggalangan komitmen lintas sektor dalam upaya peningkatan cakupan kunjungan balita di posyandu se-Kecamatan Tewah.
Turut hadir pula Kadis DP2KBP3 Maria Efianty, perwakilan dari PMD Sri Yunita, perwakilan TP-PKK Kuala Kurun, Kades se-Kecamatan Tewah, Ketua TP-PKK Kecamatan Tewah, Ketua TP-PKK Kelurahan Tewah, Ketua TP-PKK Desa se-Kecamatan Tewah, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Gumas, Kepala Puskesmas Pembantu se-Kecamatan Tewah, 1 orang Kader Posyandu Balita Kelurahan Tewah, 1 orang Kader Pembangunan Manusia Kelurahan Tewah, 1 orang Kader Posyandu Balita di masing-masing Desa se-Kecamatan Tewah.