Dinas Kesehatan Gelar Deklarasi BASNO

Dinas Kesehatan Gelar Deklarasi BASNO

Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan Deklarasi Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS/ODF) BASNO. Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Gumas Arton S. Dohong yang didampingi Ketua PKK Gumas Apristini S. Dohong, ketua DPRD H. Gumer dan Sekretaris Daerah Yansiterson yang dipusatkan di  Gedung Pertemuan Umum (GPU ) Damang Batu, selasa (27/03/2018) pagi. Turut hadir semua kepala SOPD, Seluruh Camat, dan Kepala Desa.

“Hal ini ditegaskan sebagai komitmen masyarakat desa untuk stop buang air besar sembarangan dan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat akan pentingnya berperilaku hidup bersih dan sehat yang dimulai dari diri sendiri keluarga dan komunitas sehingga tercapai tatanan masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat”ucap Arton S. Dohong.

Dalam sambutan Bupati Gunug Mas Arton S. Dohong mengatakan kegiatan  ini untuk meningkatkan kualitas, relevansi dan akses terhadap perangkat pendidikan dan layanan kesehatan. Sebanyak 43 desa yang tersebar di delapan kecamatan yang ada, telah membuktikan tekad untuk terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan. Diharapkan tidak kali ini saja namun terus berlanjut untuk seluruh desa sehingga target pemerintah kabupaten untuk ODF/BASNO pada tahun 2019 bisa tercapai.

 

Press Release Bidang Informasi Publik.

Pacu Target Capaian Sesuai Program Kerja

Pacu Target Capaian Sesuai Program Kerja

Gunung Mas – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Gunung Mas kembali pimpin rapat  mengenai target capaian  triwulan pertama yang masih belum diselesaikan dan mempersiapkan program kegiatan menjelang triwulan ke dua yang bertempat di aula DKISP Jum’at (23/03/2018) siang. “Hal ini ditegaskan untuk semua kegiatan yang sudah diprogramkan pada Triwulan I oleh masing – masing bidang agar segera terselesaikan dengan cepat,  mengingat  target capaian yang  harus dipenuhi agar pagu kegiatan yang sudah dianggarkan dapat terserap sesuai target capaian yang tetuang dalam DPA  Dinas Kominfo, SP” , ucap Drs. DIHEL, M.Si.

Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik

Badan Publik Wajib Buka Akses Informasi Bagi Masyarakat

Badan Publik Wajib Buka Akses Informasi Bagi Masyarakat

Gunung Mas – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Gunung Mas melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Penyampaian Dokumen Bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID ) Yang dibuka secara resmi oleh Bupati Gunung Mas yang diwakili Asisten II Setda Yohanes Tuah(Bid. Perekonomian), didampingi Sekretaris Dinas Kominfo, SP Kab. Gunung Mas Turina Baboe dan Nara sumber dari Dinas Kominfo,santik Provinsi Kalimantan Tengah Baryen, ST, Laura Andallina yang dihadiri beberapa Kepala/ Sekretaris Dinas Badan Kab. Gumas, beserta Camat dan Lurah yang bertempat di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah ( BP3D ) Kuala Kurun rabu (21/03/2018) pagi.

Dalam sambutan Bupati Gunung Mas yang diwakili Asisten II Setda Gunung Mas Yohanes Tuah menjelaskan bahwa dengan membuka akses Publik terhadap Informasi diharapkan Badan Publik Termotivasi untuk bertanggung jawab dan berorentasi pada pelayanan rakyat dengan menyediakan dan melayani Permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, proporsional, dan sederhana serta pengecualian bersifat ketat dan terbatas.

Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas juga telah menindaklanjuti tentang keterbukaan Informasi Publik Melalui sarana,gunungmaskab.go.id, diskominfosp.gunungmaskab.go.id,mmc.gunungmaskab.go.id . Pada Pertemuan pengelolaan pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada dasarnya dapat Memberikan pembekalan, pengetahuan tentang tugas dan kewajiban bagi seluruh PPID baik sebagai PPID utama maupun PPID pembantu “terangnya”. 

Sekretaris Dinas KOMINFOSP, Turina Baboe dalam laporan Panitia kegiatan PPID Menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan, dalam pelaksanaan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dan kesadaran terhadap pentingnya PPID, keamanan Informasi, serta memberikan pengetahuan dan wawasan tentang pemanfaatan layanan PPID Daerah khususnya dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, sehingga jajaran pimpinan dan pejabat PPID dapat mengelola Informasi menjadi lebih baik aman dan terpercaya, baik Informasi secara rahasia, rahasia sedang atau Informasi yang dikecualikan “tuturnya”.

Press Release Bidang Informasi Publik.

Optimalisasi Administrator Tiga Website Kabupaten Gunung Mas

Optimalisasi Administrator Tiga Website Kabupaten Gunung Mas

Gunung Mas – Baru-baru ini Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian mengadakan pertemuan dan pelatihan administrator tiga Website Kabupaten Gunung Mas yakni gunungmaskab.go.id , diskominfosp.gunungmaskab.go.id , dan mmc.gunungmaskab.go.id . Ketiga website tersebut menjadi sarana Informasi Publik, yang dapat diakses lebih mudah oleh Masyarakat Kabupaten Gunung Mas. Pada kesempatan tersebut dihadirkan instruktur dari Bidang Teknologi Informasi, Berno Nansang yang dipusatkan di ruangan Training Bidang LPSE dan e-Government Kabupaten Gunung Mas, kamis ( 22/03/2018) siang.
Dalam arahannya Berno Nansang menjelaskan, tata cara pengoperasian ketiga Website tersebut yang dimulai dari langkah dasar bagi administrator pemula. Untuk tahap berikutnya akan dilanjutkan pada sesi kedua terkait dengan menjalankankan website secara tepat, cepat dan akurat.

Sedikit ditambahkan, tujuan ketiga Website tersebut untuk mempermudah dalam memberikan Informasi dan Dokumen yang ada, baik berupa Berita, File, Kesenian, Budaya dan Gambar di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, dengan cara ini Badan Publik dapat melihat dan mengakses Informasi bagi Masyarakat yang ada di Kabupaten Gunung Mas “Terangnya”.

Bimbingan Teknis Analisis Jabatan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas 2018

Bimbingan Teknis Analisis Jabatan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas 2018

Gunung Mas – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Analisis Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bertempat di Aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) selasa, (13/03/2018).

Turut hadir, Staf Ahli Bupati Gunung Mas, Kepala SOPD, narasumber dari kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara dari Banjarmasin berjumlah 5 Orang Noor Afiat, S.H, Hoispita Gloria Situmorang, SH., M.AP, Misrah, S.AP, Pauji Rahman,S.AP, Purba Ariyantini, A.Md, peserta Bimbingan Teknis Analis Jabatan di lingkungan Kabupaten Gunung Mas Pejabat Eselon IV.

Dalam sambutan Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong yang dibacakan oleh Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si mengatakan, ada dua hal yang penting untuk mempersiapkan sumber daya Aparatur harus mengetahui tugas yang menjadi kewajiban mereka melalui kejelasan peran yang termuat di dalam Analisis jabatan.

Analisis Jabatan merupakan cara yang sistematis yang mampu mengindentifikasi serta menganalisis persyaratan apa saja yang diperlukan dalam sebuah pekerjaan serta personel yang dibutuhkan dalam suatu pekerjaan, sehingga sumber daya aparatur yang dipilih mampu melaksanakan pekerjaan itu dengan baik.

Dua manfaat yang akan diperoleh dari analisa kebutuhan pelatihan dan pengembangan tersebut, pertama dapat memanfaatkan seluruh sumber daya aparatur secara optimal dan kedua dapat membantu para pimpinan dalam melakukan rotasi jabatan sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh jabatan. “Setiap perangkat daerah wajib membuat analisis jabatan sesuai tugas dan pokok fungsi yang ada. Namun permasalahannya sampai saat ini perangkat daerah hanya merumuskan saja dan belum mengaplikasinya ke dalam kinerja mereka.’’ ungkap Sekda saat membaca sambutan tertulis Bupati.

Dalam laporan ketua panitia Agung, S.E mengatakan, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan masih belum didasarkan pada syarat jabatan dan standar kompetensi jabatan, karena kurangnya inisiatif dan komitmen dalam implementasi, sehingga perlu optimalisasi manajemen kepegawaian dengan dukungan informasi jabatan yang komprehensif. Informasi jabatan diperoleh dari kegiatan analisis jabatan yang dilaksanakan di setiap perangkat daerah dan hasil analisis jabatan harus dimanfaatkan secara maksimal untuk manajemen kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan.

“Tujuan diselenggarakannya Bimbingan Teknis Analisis Jabatan ini diharapkan dapat bermanfaat secara langsung sebagai dasar bagi program manajemen kepegawaian, kelembagaan, ketelaksanaan dan pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” kata Ketua Panitia Agung, S.E. Peserta kegiatan Bimbingan Teknis Analisis Jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Pejabat Eselon IV yang membidangi kepegawaian dan pelaksana bidang Kepegawaian berjumlah 110 orang.

Pres Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Forum Gabungan Perangkat Daerah Merupakan Wadah Penampungan

Forum Gabungan Perangkat Daerah Merupakan Wadah Penampungan

Gunung Mas – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, menggelar Forum Gabungan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas bertempat di Aula BP3D Senin, (19/03/2018).

Turut Hadir Sekretaris Daerah Drs. Yansiterson, M.Si, Kepala SOPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Camat, Lurah, Kepala Desa, Ketua BPD dan Utusan Kecamatan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong yang disampaikan oleh Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si mengatakan pembangunan secara partisipatif, merupakan salah satu hal yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang juga merupakan kerangka dasar otonomi daerah.

Forum Gabungan Perangkat Daerah merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat, dan dunia usaha (pemangku kepentingan) yang langsung maupun tidak langsung, mendapatkan manfaat atau dampak dari pendekatan partisipatif perencanaan kebijakan penyusun Renja Perangkat Daerah, dimana tata cara penyelenggaraannya difasilitasi oleh BP3D selaku leading sector.

Jika melihat arti penting dari pelaksanaan Forum gabungan Perangkat Daerah dan keterlibatan kelompok masyarakat di dalamnya, maka pelaksanaan Forum Gabungan Perangkat Daerah sangatlah penting dan tidak bisa dianggap remeh karena disinilah diskusi awal perencanaan kerja pagu indikatif-nya.

Sementara itu ketua panitia Drs. SALAMPAK, M.Si, menambahkan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2009 – 2028.

Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2014 – 2019.

Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 10 Tahun 2015 tentang Sistem Perencanaan dan Pengganggaran Daerah.

“Keluaran yang dihasilkan dari Forum Gabungan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas adalah Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah Tahun 2019 berdasarkan hasil Forum Gabungan Perangkat Daerah yang memuat kerangka regulasi dan kerangka anggaran Perangkat Daerah Tahun 2019,” Kata Drs. SALAMPAK, M.Si.

Press Release Bidang Informasi Publik