oleh diskominfosp | Okt 9, 2019 | Berita Dinas
Gunung Mas – Dinas Komunikasi dan Informatika Satatistik dan Persandian Kabupaten Gunung Mas menggelar kegiatan sosialisasi pengelola dan penyampaian dokumen informasi dan dokumen bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup pemerintah Kabupaten Gunung Mas, bertempat di Aula GPU Tampung Penyang, Selasa (8/10/2019).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Gunung Mas Drs. Dihel, M.Si, dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan diseleggarakannya kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman dan kesadaran terhadap pentingnya PPID, keamanan informasi, serta memberikan pengetahuan dan wawasan tentang pemanfaatan layanan PPID daerah khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
“Sehingga jajaran pimpinan dan PPID dapat mengelola informasi menjadi lebih baik, aman dan terpercaya. Baik informasi sangat rahasia, sedang atau informasi yang dikecualikan,” kata Drs. Dihel, M.Si.
Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Agung, SE mengatakan, penyelenggaraan kegiatan semacam ini mempunyai makna yang sangat penting, mengingat disamping sebagai forum silahturahmi juga merupakan momentum yang sangat tepat, guna meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang PPID.
“Untuk itu saya harapkan kepada seluruh peserta sosialisasi, agar bisa mengikuti kegiatan sampai selesai sehingga manfaatnya yang diperoleh dapat maksimal dengan baik dan benar,” tandas Agung, SE saat membacakan sambutan Sekda Gunung Mas.
Kegiatan ini pesertanya diikuti oleh seluruh Sekretaris Dinas dan Badan serta Kasubag. Umum pada kantor/unit, pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Narasumber didatangkan langsung dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Mambang Tubil Ketua Komisi Informasi, Baryen, ST.,M.Eng Diskominfo, SP Kalteng, Laura Andalin, SP., M.Si Dinas Kominfo Kalteng.
Press release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh diskominfosp | Sep 27, 2019 | Berita SKPD Terkait
Gunung Mas – Sebagai upaya peningkatan
cakupan minum obat penyakit kaki gajah (Filariasis), Dinas Kesehatan
Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bekerjasama dengan Dinas Kesehatan
Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan sosialisasi dan
advokasi Pemberiaan Obat Pencegah Massal (POPM), Kamis (26/9/2019).
Foto bersama usai kegiatan sosialisasi dan advokasi Pemberiaan Obat Pencegah Massal (POPM), Kamis (26/9/2019).
Dalam kegiatan yang dibuka oleh Asisten 1
Sekretariat Kabupaten Gumas Drs. Ambo Jabar, M.Si, dihadiri yang
mewakili Kadis Kesehatan Provinsi Kalteng Kepala Seksi P2PM Eddy Kelana,
SKM., M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas dr. Maria Efianti
dengan diikuti, perwakilan lintas sektor, Camat, para Kepala Puskesmas,
dokter dan petugas Filariasis, setempat dilaksanakan di ruang pertemuan
Hotel Lising, selama dua hari.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi
Kalteng dr. Suyuti Syamsul, MPPM, yang diwakili oleh Kepala Seksi P2PM
Eddy Kelana, SKM., M.Si, mengatakan, kegiatan sosialisasi dan advokasi
POPM ini dalam rangka mendukung gerakan Indonesia bebas Filariasis sudah
dilaksanakan.
Upaya pencegahan penyakit filaria
terkenal dengan belkaga dilaksanakan diseluruh Kabupaten endemis
filaria, yaitu dengan cara POPM filariasis secara masal pada tahun
tersebut setahun sekali selama lima tahun berturut-turut.
Menyongsong target eliminasi filariasis,
pada tahun 2020 di Kabupaten Gumas pada tahun 2019 merupakan tahun yang
keempat dari lima tahun yang direncanakan pada tahun 2020 akan
dilakukan integrasi antara POPM filariasis dengan POPM Kabupaten
Katingan dan di Kabupaten Kapuas termasuk lokus stunting.
Tujuan dari pertemuan ini pertama
terkoordinasinya kegiatan bulan eliminasi kaki gajah tahun 2019, kepada
seluruh program dan lintas sektor terkait dengan memanfaatkan sumber
daya yang ada, kedua adalah memperoleh masukan, penguatan demi
terlaksananya bulan eliminasi kaki gajah tahun 2019 sesuai target
program,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas
dr. Maria Efianti menyampaikan paparannya, Filariasis merupakan penyakit
menular menahun yang disebabkan oleh cacing filaria, dan ditularkan
melalui nyamuk. Filariasis merupakan salah satu Penyakit Menular Tropik
Terabaikan (Neglected Tropical Diseases) yang masih menjadi masalah kesehatan bagi masyarakat di Indonesia.
Upaya yang sudah dilakukan,
memaksimalkan peran lintas sektor dan program dalam evaluasi akhir
setiap tahun, sosialisasi langsung (Dinkes Puskesmas lintas sector
kepada masyarakat dan melalui media (Radio HAMAUH FM).
“Melalui paparannya kepada lintas sektor
dia berharap bapak dan ibu adalah penyambung lidah dari kami untuk
menyampaikan kepada seluruh masyarakat, anggota keluarga serta
wilayahnya masing-masing,” jelasnya.
Drs. Ambo Jabar, M.Si mengatakan,
Eliminasi Filariasis merupakan salah satu prioritas Program Pembangunan
Kesehatan 2015-2019. Dalam upaya mencapai Eliminasi Filariasis 2020,
pemerintah pusat memberikan dukungan kepada pemerintah daerah melalui
dana dekonsentrasi untuk melaksanakan POPM Filariasis.
“Khusus untuk Kabupaten Gunung Mas di
tahun 2019 ini merupakan tahun ke-4 (empat) dalam pelaksanaan POPM
Filariasis dan tahun 2020 merupakan tahun terakhir tahun ke 5 POPM
Filariasis.
Tentunya untuk bisa mencapai
target-target tersebut diatas diperlukan komitmen dan dukungan bersama
antara Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan
pelaksanaan POPM Filariasis tersebut.
“Dengan dukungan bersama diharapkan dapat tercapai tepat sesuai sasaran, waktu yang disepakati dan memperoleh hasil yang memuaskan,” pungkasnya.Diperlukan suatu upaya untuk menggali dan memanfaatkan seluruh sumber dana yang terdapat di tingkat kabupaten maupun Puskesmas dan Desa dalam mendukung pelaksanaan POPM Filariasis.
Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh diskominfosp | Sep 27, 2019 | Berita Kabupaten
Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gumas tahun 2019-2024.
“Pelaksanaan forum musrenbang RPJMD ini
untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap
tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program pembangunan
daerah, yang dibahas dengan para pemangku kepentingan bersama perangkat
daerah,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing, di Aula Kantor
BP3D setempat, Rabu (25/9) pagi.
Dia mengatakan, forum Musrenbang RPJMD
Kabupaten Gumas tahun 2019-2024 ini merupakan tahapan puncak dalam
merumuskan dan menerjemahkan visi dan misi Kepala Daerah ke dalam
tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, dan program prioritas yang akan
dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun kedepan.
“Dalam kurun waktu lima tahun kedepan,
Saya dan Bupati Gumas terpilih telah menetapkan visi dan misi sebagai
target utama pencapaian program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh SOPD
secara holistik dan terintegrasi, sehingga terwujud Kabupaten Gumas
yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri (berjuang
bersama),” tuturnya.
Untuk mewujudkannya, kata dia,
diperlukan rumusan umum mengenai upaya yang akan dilaksanakan.
Setidaknya ada delapan misi pembangunan untuk memberikan kerangka bagi
tujuan, sasaran, dan arah kebijakan, yakni meningkatkan dan mempercepat
pembangunan infrastruktur wilayah secara adil dan proposional,
meningkatkan kualitas pembangunan SDM, meningkatkan daya saing ekonomi,
mempercepat reformasi birokrasi, penegakan dan jaminan kepastian hukum,
mengembangkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal, pembangunan
berkelanjutan, serta memelihara dan meningkatkan keharmonisan antar
masyarakat dalam rangka NKRI.
“Upaya peningkatan kesejahteraan
masyarakat dan infrastruktur menjadi fokus utama kita, namun hanya
dengan pemikiran yang normatif, mustahil hal tersebut dapat diwujudkan.
Untuk itu, kita harus dapat berpikir cerdas, inovatif, kreatif agar
target-target pembangunan selama lima tahun dapat tercapai,” tegasnya.
Selama pelaksanaan forum Musrenbang
RPJMD ini, lanjut dia, diharapkan adanya proses perencanaan partisipatif
yang terukur dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama dalam
sisi pendanaan, sehingga nantinya di dapatkan pagu pendanaan terhadap
program prioritas yang realistis.
“Kami ingin adanya masukan dari seluruh
pemangku kepentingan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan kinerja
dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan
kepada masyarakat. Fokuslah bekerja agar kita dapat mengakhiri pekerjaan
ini dengan hasil yang optimal,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BP3D Kabupaten
Gumas Salampak mengatakan, pelaksanaan forum Musrenbang RPJMD ini
bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan
terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program
pembangunan daerah, yang telah dirumuskan dalam Rancangan Awal RPJMD.
“Untuk peserta forum Musrenbang RPJMD ini yakni Bupati dan Wakil, anggota DPRD, unsur Pemerintah pusat, seluruh SOPD, LSM, dan tokoh masyarakat. Untuk narasumber yakni pejabat dari Bappedalitbang Provinsi Kalteng,” pungkasnya.
Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh diskominfosp | Sep 27, 2019 | Berita SKPD Terkait
Gunung Mas – Dinas Pekerjaan Umum
Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Bidang Tata Ruang menggelar pada
acara Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Peninjauan Kembali RTRW,
Selasa (24/9/2019) di ruang rapat lantai I Kantor Bupati.
Sekda Kabupaten Gunung Mas Drs.
Yansiterson, M.Si diwakili oleh Asisten II Ir. Yohanes Tuah, M.Si,
menyambut baik dengan serta memberikan apresiasi atas pelaksanaan
kegiatan yang sangat strategis tersebut.
“Rencana tata ruang wilayah yang
selanjutnya disingkat RTWP adalah hasil perencanaan tata ruang pada
wilayah yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait
yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif,”
katanya.
Lanjut dia rencana tata ruang wilayah
yang selanjutnya disingkat RTRW adalah hasil perencanaan tata ruang pada
wilayah yang merupakan kesatuan geografis segenap unsur terkait yang
batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif.
“Rencana tata ruang wilayah
Kabupaten/Kota yang selanjutnya disingkat RTRW Kab/Kota adalah rencana
tata ruang yang bersifat umum dari wilayah Kabupaten/Kota yang merupakan
penjabaran dari RTRW yang memuat tujuan, kebijakan, strategi pemetaan
ruang, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, penetapan kawasan
strategis Kabupaten/Kota, arahan pemanfaatan ruang, dan ketentuan
pengendalian pemanfaatan ruang,” katanya lagi.
Kegiatan FGD ini bertujuan untuk
melakukan peninjauan kembali dan penyerasian analisis dan perencanaan
dokumen RTRW Kabupaten Gumas agar mutakhir dan serasi dengan
Undang-Undang dan peraturan terbaru serta kebijakan strategis yang
ditetapkan di wilayah Kabupaten Gumas.
Mari kita gunakan kesempatan ini
sebagai suatu hal yang penting, dalam rangka melaksanakan amanat
pemerintah Republik Indonesia, dalam rangka kita bersama mewujudkan tata
ruang wilayah Kabupaten yang berkualitas.
“Bagi Dinas PU Kabupaten Gumas sebagai
leading sektor penyusun peninjauan kembali RTRW, agar berperan aktif dan
berkoordinasi dengan stakeholder terkait penyusunan peninjauan kembali
dimaksud,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan
Umum Champili, ST., MT dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris DPU Kab.
Gumas Heli Gaman, ST menyampaikan laporannya, maksud terselenggaranya
dari kegiatan ini adalah meningkatkan nilai kualitas dan kinerja yang
dicapai melalui rencana tata ruang, supaya mempunyai tujuan kebijakan
dan strategi penataan ruang yang telah ditetapkan dalam rencana tata
ruang wilayah Kabupaten Gumas.
Tujuan dari kegiatan ini adalah
melakukan kajian, evaluasi dan penilaian peninjauan kembali dan
penyerasian analisis perencanaan kembali RTRW Kabupaten Gumas agar
mutakhir dan serasi dengan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang
penataan ruang.
“Beliau mengharapkan FGD ini akan mampu meningkatkan nilai, kualitas, dan kinerja yang akan dicapai, sehingga menghasilkan tujuan, kebijakan, dan strategi penataan yang ditetapkan dalam RTRW Kabupaten Gumas,” pungkasnya.
Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh diskominfosp | Sep 27, 2019 | Berita Kabupaten
Diskominfo, SP Gumas – Rapat koordinasi pokjanal posyandu Kabupaten Gunung Mas tahun 2019 digelar oleh Pemkab Gunung Mas (Gumas) dipimpin oleh Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, di ruang rapat lantai 1 Kabupaten Gumas, Senin (23/9/2019).
Sekda dalam sambutannya menuturkan,
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011 Tentang
Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Pos Pelayanan Terpadu
bahwa diharapkan posyandu harus benar-benar menjadi salah satu sarana
untuk penguatan layanan sosial dasar sehingga perlu adanya upaya
revitalisasi dalam segala aspeknya.
“Posyandu adalah salah satu bentuk upaya
kesehatan yang bersumber daya masyarakat yang dikelola dan
diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam
penyelenggaraan pembangunan kesehatan,” ujarnya.
Lanjut dia Pokjanal Posyandu berada
dalam tiap-tiap strata Pemerintahan dimana di tiap strata (terendah
ditingkat Kecamatan) terdiri dari berbagai unsur terkait dengan seluruh
jenis kegiatan yang ada di posyandu.
“Melalui rakor ini saya berharap dapat
dibahas permasalahan dan kondisi terkini dari program OPD di Posyandu,
guna dievaluasi keberhasilan program masing-masing sebagai bahan
penyusunan program kerja lebih lanjut. Dan kepada Pokjanal Posyandu
dapat menggerakkan pembangunan kesehatan yang terus menerus diupaya
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam menciptakan masyarakat yang sehat
dan sejahtera,” tandasnya.
Sementara itu ketua panitia Yulius Agau,
S.Sos dalam laporannya menjelaskan, pertama mensinkronkan persepsi dan
koordinasi antara lintas program dan lintas sektor dalam rangka
peningkatan peran Pokjanal Posyandu Kabupaten Gunung Mas;
Kedua, meningkatkan peran serta lintas
sektor dalam Pokjanal Posyandu Kabupaten, Ketiga Meningkatkan strata
Posyandu di Kabupaten Gunung Mas.
Keempat, mendapatkan pemecahan masalah untuk permasalahan Posyandu yang sedang dihadapi masyarakat saat ini.
“Peserta yang diharapkan hadir berjumlah 31 Orang yang terdiri atas lintas sektoral yang terkait dalam SK Pokjanal Posyandu,” pungkasnya.
Press Rilis Bidang Informasi Publik.
oleh diskominfosp | Sep 27, 2019 | Berita Kabupaten
Diskominfo, SP Gumas – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gunung Mas Drs. Ambo Jabar, M.Si membuka Rapat Evaluasi Ranham B06 dan kriteria daerah Kab. Kota, peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Kabupaten Gunung Mas bertempat di Aula BP3D Kabupaten Gunung Mas, Kamis (19/9/2019) pagi.
Kegiatan tersebut melalui Bagian Hukum
Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas, (Gumas) sebagai narasumber
Kepala Bidang Hukum dan Ham Kalimantan Tengah Karyadi, SH., MH. Turut
hadir Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kab Gumas Guanhin, SH, serta
peserta terkait dari OPD lainnya.
Hak Asasi manusia merupakan Hak Dasar
yang secara kodrat melekat pada diri setiap manusia, bersifat universal
dan langgeng oleh karena itu harus dihormati, dipenuhi, dilindungi,
ditegakkan, dan dimajukan.
“Pelaksanaan penghormatan, pemenuhan,
perlindungan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia, akan
menciptakan kesejahteraan, kedamaian, ketentraman dan keadilan bagi
masyarakat,” ujarnya.
Lanjut dia Kabupaten Gunung Mas pada
tahun 2017 mendapatkan penghargaan yang peduli hak asasi manusia
dilaksanakan di Jawa Tengah. Adapun hasil yang dicapai oleh Pemerintah
Kabupaten Gunung Mas, karena tidak semua Kabupaten di Kalimantan Tengah
yang mendapatkan. Agar apa yang diharapkan secara khusus data yang harus
kita perbaharui dan menyesuaikan dengan keadaan dan tuntutan, sehingga
hal ini dapat kita penuhi.
“Beliau mengharapkan, apabila dari
kehadiran kita saja sudah tidak memenuhi target, bagaimana sasaran kita
bisa maksimal untuk mencapai target terutama data yang diharapkan,”
katanya.
Dia berharap tingkatkan, koordinasi yang
baik terutama antara stakeholder baik Pusat, Provinsi maupun
Kabupaten/Kota, dalam rangka melakukan kajian regulasi untuk mendorong
pelaksanaan rencana aksi nasional, hak asasi nasional manusia, hak-hak
masyarakat.
Tujuan rapat tersebut kiranya dapat
memberikan penjelasan teknis mengenai pelaksanaan atau implementasi
tentang Ranham berupa laporan aksi HAM yang dilakukan setiap satu kali
tiga bulan atau per triwulan, dan harus memperkenalkan dan memberikan
penjelasan teknis.
Kegiatan rapat evaluasi ini merupakan
sala satu upaya dalam rangka pencapaian penyusunan pemantauan evaluasi
dan pelaporan, rencana-rencana aksi HAM antara kementerian, lembaga dan
organisasi perangka daerah (OPD).
“Pemerintah Daerah akan terus mendorong
kerja sama dan koordinasi dalam rangka penghormatan, perlindungan,
pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia, serta memajukan
hak asasi manusia di Kabupaten Gunung Mas,” jelasnya.
Tentu hal ini penting menjadi perhatian
kita agar meningkatkan, sinergisitas dalam menghimpun data-data yang
saling mendukung dan melengkapi serta menyempurnakan sesuai dengan
data-data tahun 2019.
“Ini merupakan bagian tugas pokok dan fungsi kita yang harus kita lakukan, sehingga harapan kita apa yang menjadi persetujuan ini bisa kita maksimalkan, tentunya bisa mengharapkan hasil yang lebih baik, sehingga tidak hanya sekedar formalitas,” pungkasnya.
Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.