Sekda Gumas Buka Workshop Ekspose RAD AMPL

Sekda Gumas Buka Workshop Ekspose RAD AMPL

Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) pada Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, menggelar acara workshop ekspose RAD AMPL bertempat di Aula BP3D, Kamis (17/10/2019).

Dalam kesempatan tersebut Ketua Panitia Drs. Salampak, M.Si melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Beben Martinus, ST.,MT mengatakan, Kegiatan Workshop Ekspose Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL) Kabupaten Gunung Mas 2019 – 2024 ini, tiap Perangkat Daerah teknis akan melakukan paparan mengenai usulan program dan kegiatan prioritas serta tahun pelaksanaan/ implementasi dari program dan kegiatan dan pagu anggaran yang dialokasikan oleh masing – masing Perangka Daerah sesuai dengan RENSTRA masing – masing Perangkat Daerah teknis.

”Tujuan dari kegiatan Workshop sehari Ekspose RAD AMPL merupakan wadah pengembangan kesepahaman dan kesepakatan daerah tentang substansi Rancangan Akhir RAD AMPL yang selanjutnya akan disahkan sebagai dokumen  RAD AMPL Kabupaten Gunung Mas 2019 – 2024,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda)  Kabupaten Gunung Mas Selaku Ketua Pokja AMPL, Drs. Yansiterson, M.Si mengatakan, Dalam Kegiatan tersebut hal yang menjadi poin penting adalah kesepakatan kita semua dalam hal usulan program dan kegiatan prioritas serta tahun pelaksanaan, implementasi dari program dan kegiatan dan pagu anggaran yang dialokasikan oleh masing – masing Perangkat Daerah yang nanti akan melakukan paparan mengenai program dan kegiatan yang diusulkan yang tentunya harus selaras dengan RENSTRA masing – masing Perangkat Daerah teknis.

Tujuan Program PAMSIMAS III tahun 2016 – 2019 adalah untuk meningkatkan jumlah warga masyarakat kurang terlayani termasuk masyarakat berpendapatan rendah di wilayah perdesaan yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi 100% yang berkelanjutan untuk meningkatkan penerapan nilai – nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat.

“Dalam kesempatan ini Semoga dengan dilaksanakannya Kegiatan Workshop Ekspose Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL) Kabupaten Gunung Mas 2019 – 2024 ini, dapat di hasilkan rumusan program dan kegiatan bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) untuk mencapai 100% akses air minum dan akses sanitasi di Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya.

Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Kab. Gumas Neni Yuliani, S.S.Pel, Kepala BP3D Kabupaten Gunung Mas Drs. Salampak., M.Si, Kepala Bapedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini diwakili oleh Kasubbid Perhubungan, Komunikasi dan Inforatika M. Ansori, ST., MT, Kepala SKPD dilingkup Pemkab Gumas, serta undangan lainnya.

Pemkab Gumas Laksanakan Konsultasi Publik II Penyusunan RDTR

Pemkab Gumas Laksanakan Konsultasi Publik II Penyusunan RDTR

Gunung Mas – Asiten Perekonomian Setda Kabupaten Gunung Mas Ir. Yohanes Tuah, M.Si menghadiri Konsultasi Publik Kawasan Perkotaan Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Aula Hotel Zefanya, Kamis (9/10/2019) pagi.

Masing-masing SKPD terkait, melakukan Penandatanganan berita acara  Konsultasi Publik KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Kauala Kurun, Kamis (10/10/2019).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ir. Calvin A. Sahay, Narasumber Kementrian ATR/BPN Hangsono Suryo, Kepala Dinas PU yang diwakili oleh Kepala Bidang Tata Ruang Hermawan, ST., MT.Eng, serta peserta SKPD terkait lainnya lingkungan Pemkab Gumas.

Hangsono Suryodalam paparannya, KLHS adalah sebuah bentuk tindakan strategis dalam menentukan, mengarahkan, dan menjamin tidak terjadinya efek negatif terhadap lingkungan dan keberlanjutan yang dipertimbangkan secara bersama dalam kebijakan, rencana dan program.

Kewajiban penyusunan KLHS RTRW berserta Rencana Rincianya berdasarkan UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan LH.

Tujuan dan manfaat penyusunan KLHS memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan teritegrasi dalam pembangunan.

“Lanjut dia menjamin bahwa setiap kebijakan, rencan dan program “lebih hijau” dalam artian dapat menghindarkan atau mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan hidup. Melindungi aset-aset sumberdaya alam dan lingkungan hidup guna menjamin berlangsungnya pembangunan berkelanjutan dan memfasilitasi kerjasama antar stakeholder untuk mencegah konflik berbagai pemanfaat,” katanya.

Sementara itu, Asisten II Ir. Yohanes Tuah, M.Si mengatakan, apa yang kita lakukan ini membawa manfaat yang positif, artinya tidak hanya berhenti disini saja, karena proses konsekwen pelaksanaan kegiatan penyusunan KLHS RTDR masih berjalan.

“Kalau ada hal-hal yang dianggap penting, didalam forum ini yang belum disampaikan, bisa sampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum melalui Bagian Tata Ruang, dan atas nama Pemerintah Daerah saya mengucapkan terima kasih kepada kita semua,” pungkasnya saat menutup kegiatan.

Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Asisten I Membuka Rapat Kerja Sama Antar Daerah Pemkab Gumas 2019

Asisten I Membuka Rapat Kerja Sama Antar Daerah Pemkab Gumas 2019

Diskominfo, SP Gumas – Bagian Administrasi Umum Setda Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat kerja sama antar Daerah berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2009 tentang tata cara pembinaan dan pengawasan kerja sama antar daerah, bertempat di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (8/10/2019).

Kepala Bagian Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Tito Andreas saat membacakan laporan tertulis Asisten 1 menyampaikan, diselenggarakan kegiatan ini agar setiap Aparatur Sipil Negara memahami dan ikut serta dalam mengemban potensi daerah, melalui kerja sama antar daerah maupun dengan pihak ketiga atau lembaga vertikal.

Beliau mengatakan tujuan dari rapat ini, agar setiap perangkat daerah memiliki kemampuan dan dapat merekomendasikan potensi-potensi maupun isu-isu strategis yang dapat dikerjasamakan dengan daerah lain, pihak ketiga maupun luar negeri.

“Peserta rapat diikuti oleh 2 (dua) orang dari setiap perangkat daerah yang menangani kerja sama daerah, termasuk dari seluruh Kecamatan di Kabupaten Gunung Mas, serta 3 (tiga) Bagian pada Sekretariat daerah yaitu : bagian Hukum, bagian Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa dan Bagian Pembangunan, Perekonomian dan SDA, sehingga total peserta kurang lebih 80 orang,” ungkapnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gunung Mas saat membacakan sambutan Bupati Gumas mengatakan, dimana dinamika yang berkembang di masyarakat dari tahun ke tahun, selalu mengharapkan adanya peningkatan pelayanan publik, potensi ekonomi, sosial budaya, pariwisata maupun sumber daya alam. Kerja sama dengan akademis untuk melakukan kajian-kajian yang berorientasi bisnis dan pelayanan.

Kita patut bangga, Kabupaten Gunung Mas memliki potensi yang sangat banyak, salah satunya dalam bidang pariwisata, keanekaragaman budaya dan tradisi.

“Dalam kesempatan itu dia mengharapkan, supaya kita bersama-sama berupaya untuk menggali potensi tersebut dan dapat menerapkan smart and tourism,” ujarnya.

Smart and tourism merupakan salah satu pilar dari smart city, serta menjadi salah satu pilar smart city, serta menjadi salah satu unsur penting dari smart economy.

“Peran teknologi informasi dalam hal ini sangat penting, dimana suatu daerah dapat memberikan informasi dan layanan yang efisien untuk wisatawan, serta dapat meningkatkan daya tarik wisata dalam negeri dan luar negeri,” tutup Drs. Ambo Jabar, M.Si saat menyampaikan sambutan Bupati Gunung Mas.

Narasumber rapat kerja sama antara daerah tahun 2019, dari Sekretariat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Kabag. Hubungan Kerjasama Yoyo

Kadis Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Gunung Mas Sampaikan Maksud dan Tujuan

Kadis Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Gunung Mas Sampaikan Maksud dan Tujuan

Gunung Mas – Dinas Komunikasi dan Informatika Satatistik dan Persandian Kabupaten Gunung Mas menggelar kegiatan sosialisasi pengelola dan penyampaian dokumen informasi dan dokumen bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkup pemerintah Kabupaten Gunung Mas, bertempat di Aula GPU Tampung Penyang, Selasa (8/10/2019).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Gunung Mas Drs. Dihel, M.Si, dalam laporannya mengatakan maksud dan tujuan diseleggarakannya kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman dan kesadaran terhadap pentingnya PPID, keamanan informasi, serta memberikan pengetahuan dan wawasan tentang pemanfaatan layanan PPID daerah khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

“Sehingga jajaran pimpinan dan PPID dapat mengelola informasi menjadi lebih baik, aman dan terpercaya. Baik informasi sangat rahasia, sedang  atau  informasi yang dikecualikan,” kata Drs. Dihel, M.Si.

Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan  oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Agung, SE mengatakan, penyelenggaraan kegiatan semacam ini mempunyai makna yang sangat penting,  mengingat disamping sebagai forum silahturahmi juga merupakan momentum yang sangat tepat, guna meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang PPID.

“Untuk itu saya harapkan kepada seluruh peserta sosialisasi, agar bisa mengikuti kegiatan sampai selesai sehingga manfaatnya yang diperoleh dapat maksimal dengan baik dan benar,” tandas Agung, SE saat membacakan sambutan Sekda Gunung Mas.

Kegiatan ini pesertanya diikuti oleh seluruh Sekretaris Dinas dan Badan serta Kasubag. Umum pada kantor/unit, pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

Narasumber didatangkan langsung dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Komunikasi dan Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan TengahDr. Mambang Tubil Ketua Komisi Informasi, Baryen, ST.,M.Eng Diskominfo, SP Kalteng, Laura Andalin, SP., M.Si Dinas Kominfo Kalteng.

Press release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Dinkes Gelar Sosialisasi dan  Advokasi Pemberiaan Obat Pencegah Massal (POPM) Filariasis

Dinkes Gelar Sosialisasi dan Advokasi Pemberiaan Obat Pencegah Massal (POPM) Filariasis

Gunung Mas – Sebagai upaya peningkatan cakupan minum obat penyakit kaki gajah (Filariasis), Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan sosialisasi dan advokasi Pemberiaan Obat Pencegah Massal (POPM), Kamis (26/9/2019).

Foto bersama usai kegiatan sosialisasi dan advokasi Pemberiaan Obat Pencegah Massal (POPM), Kamis (26/9/2019).

Dalam kegiatan yang dibuka oleh Asisten 1 Sekretariat Kabupaten Gumas Drs. Ambo Jabar, M.Si, dihadiri yang mewakili Kadis Kesehatan Provinsi Kalteng Kepala Seksi P2PM Eddy Kelana, SKM., M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas dr. Maria Efianti dengan diikuti, perwakilan lintas sektor, Camat, para Kepala Puskesmas, dokter dan petugas Filariasis, setempat dilaksanakan di ruang pertemuan Hotel Lising, selama dua hari.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dr. Suyuti Syamsul, MPPM, yang diwakili oleh Kepala Seksi P2PM Eddy Kelana, SKM., M.Si, mengatakan, kegiatan sosialisasi dan advokasi POPM ini dalam rangka mendukung gerakan Indonesia bebas Filariasis sudah dilaksanakan.

Upaya pencegahan penyakit filaria terkenal dengan belkaga dilaksanakan diseluruh Kabupaten endemis filaria, yaitu dengan cara POPM filariasis secara masal pada tahun tersebut setahun sekali selama lima tahun berturut-turut.

Menyongsong target eliminasi filariasis, pada tahun 2020 di Kabupaten Gumas pada tahun 2019 merupakan tahun yang keempat dari lima tahun yang direncanakan pada tahun 2020 akan dilakukan integrasi antara POPM filariasis dengan POPM Kabupaten Katingan dan di Kabupaten Kapuas termasuk lokus stunting.

Tujuan dari pertemuan ini pertama terkoordinasinya kegiatan bulan eliminasi kaki gajah tahun 2019, kepada seluruh program dan lintas sektor terkait dengan memanfaatkan sumber daya yang ada,  kedua adalah memperoleh masukan, penguatan demi terlaksananya bulan eliminasi kaki gajah tahun 2019 sesuai target program,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas dr. Maria Efianti menyampaikan paparannya, Filariasis merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan oleh cacing filaria, dan ditularkan melalui nyamuk. Filariasis merupakan salah satu Penyakit Menular Tropik Terabaikan (Neglected Tropical Diseases) yang masih menjadi masalah kesehatan bagi masyarakat di Indonesia.

Upaya yang sudah dilakukan, memaksimalkan peran lintas sektor dan program dalam evaluasi akhir setiap tahun, sosialisasi langsung (Dinkes Puskesmas lintas sector kepada masyarakat dan melalui media (Radio HAMAUH FM).

“Melalui paparannya kepada lintas sektor dia berharap bapak dan ibu adalah penyambung lidah dari kami untuk menyampaikan kepada seluruh  masyarakat, anggota keluarga serta wilayahnya masing-masing,” jelasnya.

Drs. Ambo Jabar, M.Si  mengatakan, Eliminasi Filariasis merupakan salah satu prioritas Program Pembangunan Kesehatan 2015-2019. Dalam upaya mencapai Eliminasi Filariasis 2020, pemerintah pusat memberikan dukungan kepada pemerintah daerah melalui dana dekonsentrasi untuk melaksanakan POPM Filariasis.

“Khusus untuk Kabupaten Gunung Mas di tahun 2019 ini merupakan tahun ke-4 (empat) dalam pelaksanaan POPM Filariasis dan tahun 2020 merupakan tahun terakhir tahun ke 5 POPM Filariasis.

Tentunya untuk bisa mencapai target-target tersebut diatas diperlukan komitmen dan dukungan bersama antara Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan POPM Filariasis tersebut.

“Dengan dukungan bersama diharapkan dapat tercapai tepat sesuai sasaran, waktu yang disepakati dan memperoleh hasil yang memuaskan,” pungkasnya.Diperlukan suatu upaya untuk menggali dan memanfaatkan seluruh sumber dana yang terdapat di tingkat  kabupaten maupun Puskesmas dan Desa dalam mendukung pelaksanaan POPM Filariasis.

Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Wabup Gumas Ir. Effrensia L.P. Umbing Membuka Forum Musrenbang RPJMD  Tahun 2019-2024

Wabup Gumas Ir. Effrensia L.P. Umbing Membuka Forum Musrenbang RPJMD Tahun 2019-2024

Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar  forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gumas tahun 2019-2024.

“Pelaksanaan forum musrenbang RPJMD ini untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program pembangunan daerah, yang dibahas dengan para pemangku kepentingan bersama perangkat daerah,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing, di Aula Kantor BP3D setempat, Rabu (25/9) pagi.

Dia mengatakan, forum Musrenbang RPJMD Kabupaten Gumas tahun 2019-2024 ini merupakan tahapan puncak dalam merumuskan dan menerjemahkan visi dan misi Kepala Daerah ke dalam tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, dan program prioritas yang akan dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun kedepan.

“Dalam kurun waktu lima tahun kedepan, Saya dan Bupati Gumas terpilih telah menetapkan visi dan misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh SOPD secara holistik dan terintegrasi, sehingga terwujud Kabupaten Gumas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri (berjuang bersama),” tuturnya.

Untuk mewujudkannya, kata dia, diperlukan rumusan umum mengenai upaya yang akan dilaksanakan. Setidaknya ada delapan misi pembangunan untuk memberikan kerangka bagi tujuan, sasaran, dan arah kebijakan, yakni meningkatkan dan mempercepat pembangunan infrastruktur wilayah secara adil dan proposional, meningkatkan kualitas pembangunan SDM, meningkatkan daya saing ekonomi, mempercepat reformasi birokrasi, penegakan dan jaminan kepastian hukum, mengembangkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal, pembangunan berkelanjutan, serta memelihara dan meningkatkan keharmonisan antar masyarakat dalam rangka NKRI.

“Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan infrastruktur menjadi fokus utama kita, namun hanya dengan pemikiran yang normatif, mustahil hal tersebut dapat diwujudkan. Untuk itu, kita harus dapat berpikir cerdas, inovatif, kreatif agar target-target pembangunan selama lima tahun dapat tercapai,” tegasnya.

Selama pelaksanaan forum Musrenbang RPJMD ini, lanjut dia, diharapkan adanya proses perencanaan partisipatif yang terukur dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama dalam sisi pendanaan, sehingga nantinya di dapatkan pagu pendanaan terhadap program prioritas yang realistis.

“Kami ingin adanya masukan dari seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan kinerja dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Fokuslah bekerja agar kita dapat mengakhiri pekerjaan ini dengan hasil yang optimal,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BP3D Kabupaten Gumas Salampak mengatakan, pelaksanaan forum Musrenbang RPJMD ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah, yang telah dirumuskan dalam Rancangan Awal RPJMD.

“Untuk peserta forum Musrenbang RPJMD ini yakni Bupati dan Wakil, anggota DPRD, unsur Pemerintah pusat, seluruh SOPD, LSM, dan tokoh masyarakat. Untuk narasumber yakni pejabat dari Bappedalitbang Provinsi Kalteng,” pungkasnya.

Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.