Penyusunan Materi Teknis RDTR Kabupaten Gunung Mas

Penyusunan Materi Teknis RDTR Kabupaten Gunung Mas

Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melalui Dinas (DPU) menggelar, acara  Fokus Group Discussion (FGD) Penyusunan Materi Teknis RDTR Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jendral Tata Ruang (ATR/BPN) Republik Indonesia (RI) kegiatan berlangsung di  Aula Zefanya, Kamis (7/11/2019).

Acara tersebut dihadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gunung Mas Drs. Ambo Jabar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gunung Mas Neni Yuliaani, S.S.T.Pel, Dari Kementrian ATR/BPN Dr. Hadrian, pihak konsultan PT Aheela Abdadi Ir. Decsa Putra, Sekdis Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Heli Gaman, ST, Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD), serta pihak terkait lainnya.

Tujuan dari kegiatan tersebut “Menuju Kota Kuala Kurun sebagai kawasan perdagangan dan jasa, industry, pelayanan sosial ekonomi, melalui optimasi pemanfaatan ruang dengan penampilan kota yang menarik yang memperhatikan lingkungan”.

“Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gunung Mas Drs. Ambo Jabar mengatakan, kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya, dimana semua pihak terkait diharapkan bisa berkontribusi dan memberikan saran, pendapat dan masukan dalam menyusun materi teknis RDTR tersebut,” ujarnya.

Dijelaskanya, pada saat kita memberikan kontribusi tentu pada paparan secara teknis, dari konsultan sehingga apapun yang sudah disajikan nanti memberikan perubahan kepada kita msing-masing. Dalam penyusunan, tidak hanya dari SOPD terkait, tetapi juga melibatkan para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lainnya, dalam wadah konsultasi publik.

Dikatakannya, RDTR ini bagian dari, rencana tata ruang kota Kabupaten (RTRWK) yang dulunya mengacu kepada Undang-undang nomor 5 Tahun 2002 tentang pembentukan, Kabupaten Gunung Mas bahwa luas wilayah Kab. Gumas 1840 M persegi, tetapi luawasan itu, hanya tertera dalam bentuk kertas sehingga untuk menindaklanjut ada keluar peraturan Menteri dalam Negeri Permendagri, tentang penetapan tapal batas antar kabupaten kota.

Dalam pengembangnannya nanti, akan diarahkan pada terpenuhnya kebutuhan perumahan tempat tinggal, lapangan pekerjaan, sistem transportasi yang berkualitas kebutuhan akan rekreasi, serta terjaminnya kelestsrisn lingkungan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Nanti akan mengatur tata ruang ada zona-zona RDTR akan kita lihat, dan tentu ini pada saatnya nanti tidak terbatas pada SKPD terkait, bahkan nanti ada konsultasi publik yang melibatkan para tokoh masyarakat dan stakeholder serta pihak terkait lainnya.

Dia menambahkan, sampai kepada tahapan selanjutnya sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, dari pemerintah Kabupaten Gunung Mas, kita akan menyampaikan untuk dibahas, akan dikonsultasikan kepada pemerintah provinsi Kalimantan Tengah, tentunya ini akan mengikat kita semua, kita berpegang dengan.

“Ini nanti akan disosialisaikan kepada masyarakat, seperti apa RDTR secara umum di Kuala Kurun, karena sipatnya mengikat terkait dengan rencana program pengembangan dan dari hasil pembahasan ini, semua masukan dari pihak terkait akan kita tuangkan dalam berita acara, sebagai dasar kesepakatan yang tertuang dalam RDTR,” pungkasnya.

Dinkes Gelar Rapat Penyusunan Rencana Operasional Germas

Dinkes Gelar Rapat Penyusunan Rencana Operasional Germas

Diskominfo, SP Gumas – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Tim Pembina Gerakan Masyarakat Hidup Sehat menggelar rapat penyusunan rencana operasional germas. Ini dilakukan sebagai wujud peran serta dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya di Kabupaten Gumas.

“Pelaksanaan penyusunan rencana operasional germas ini kita lakukan untuk meningkatkan kualitas pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), dalam hal ini khususnya bidang kesehatan,” ucap Asisten I Setda Gumas Ambo Jabar, di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati, Rabu (30/10) pagi.

Dia menuturkan, germas merupakan salah satu wujud dukungan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal, sehingga akan berdampak pada kesehatan yang terjaga, tercipta lingkungan yang bersih.

“Apabila dalam kondisi sehat, maka produktivitas masyarakat akan meningkat, dan menurunnya beban pembiayaan pelayanan kesehatan, karena meningkatnya penyakit dan pengeluaran kesehatan,” ujarnya.

Dia mengatakan, germas merupakan suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan berperilaku sehat, untuk meningkatkan kualitas hidup.

“Untuk itu, pelaksanaan germas harus dimulai dari keluarga, karena merupakan bagian terkecil dari masyarakat yang membentuk kepribadian,” tuturnya.

Melalui germas, lanjut dia, diharapkan seluruh lintas sektor dan lapisan masyarakat dapat bergandengan tangan untuk mewujudkan pola hidup sehat. Kepada SOPD yang tergabung dalam tim pembina germas, untuk merencanakan tindak lanjut germas tingkat kabupaten serta komitmennya dalam mendukung setiap tahap dan kegiatan.

“Kami harapkan dukungan seluruh lintas sektor serta komitmen semua dalam mendukung germas, dan menjadi sebuah pilihan dalam mewujudkan derajat kesehatan yang lebih baik,” terangnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris BP3D Kabupaten Gumas Beben Martinus mengatakan, penyusunan rencana operasional germas ini bertujuan agar terlaksana penguatan kebijakan germas hidup sehat di lintas sektor, mensinergikan program dan upaya pembinaan, serta pengembangan pelaksanaan germas.

“Kegiatan rencana operasional germas ini diikuti oleh peserta sebanyak 33 orang, yang terdiri dari lintas sektor di Pemkab Gumas,” pungkasnya.

“meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum dan sanitasi yang berkelanjutan”

“meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum dan sanitasi yang berkelanjutan”

Gunung Mas – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar sosialisasi Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III tahun 2016-2019. Ini merupakan kelanjutan program pamsimas I (2008-2012) dan pamsimas II (2013-2016).

“Sosialisasi pamsimas III ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum dan sanitasi yang berkelanjutan, di wilayah desa dan pinggiran kota,” ucap Asisten II Setda Gumas Yohanes Tuah, di Aula Kantor BP3D setempat, Senin (28/10) pagi.

Dia mengatakan, pamsimas III merupakan instrumen pelaksanaan dua agenda nasional, untuk meningkatkan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum dan sanitasi layak berkelanjutan yakni, air bersih untuk rakyat serta sanitasi total berbasis masyarakat.

“Melalui program ini, akan mampu menghasilkan infrastruktur air minum dan sanitasi berskala kecil dengan pembiayaan yang relatif rendah dan kualitas konstruksi yang baik. Untuk itu, para pelaku program diharapkan dapat meningkatkan dampak positif yang dihasilkan dari program pamsimas,” ujarnya.

Dia menuturkan, sasaran yang ingin dicapai melalui program pamsimas III adalah, tambahan penduduk mengakses sarana air minum aman dan berkelanjutan, mengakses sanitasi yang baik, masyarakat desa  mampu menerapkan program stop buang air besar sembarangan (SBS), mengadopsi perilaku program cuci tangan pakai sabun (CTPS).

“Kami juga ingin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memiliki dokumen perencanaan daerah bidang air minum dan sanitasi, serta mempunyai peningkatan di bidang air minum dan sanitasi,” terangnya.

Ada beberapa strategi yang diterapkan dalam program Pamsimas III, yakni mengubah perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat melalui pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) dan sanitasi berbasis masyarakat, mengarusutamakan pendekatan penbangunan berbasis masyatakat dalam pembangunan SPAM dan sanitasi, serta penguatan peran pemerintah desa untuk membina dan mengawasi penyelenggaraan SPAM, meliputi pengembangan dan pengelolaan termasuk dukungan pembiayaan.

“Kontribusi desa-desa, masyarakat, serta pihak-pihak yang peduli dengan air minum dan sanitasi sangat diharapkan untuk dapat menyukseskan program pamsimas III,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris BP3D Kabupaten Gumas Beben Martinus mengatakan, program pamsimas III bertujuan untuk meningkatkan jumlah masyarakat kurang terlayani termasuk berpendapatan rendah di wilayah pedesaan, sehingga dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi 100 persen yang berkelanjutan.

“Selain itu, untuk meningkatkan penerapan nilai-nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat, dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Dia menambahkan, ada beberapa kriteria desa sasaran program pamsimas III, yakni belum pernah mendapatkan program pamsimas, cakupan akses air minum aman masih rendah, cakupan akses sanitasi layak masih rendah, prevalensi penyakit diare yang ditularkan melalui air dan lingkungan masih tergolong tinggi, memiliki potensi sumber air baku.

“Sejauh ini, antusias desa dalam mengikuti program pamsimas ini cukup besar. Bagi desa-desa yang berminat untuk mengikuti program ini, harus dapat mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, terkait persyaratan yang diperlukan untuk dapat mengikuti program ini,” tukasnya.

Rakor Tim Inovasi Kabupaten (TIK) Program Inovasi Desa (PID) tahun 2019 Digelar

Rakor Tim Inovasi Kabupaten (TIK) Program Inovasi Desa (PID) tahun 2019 Digelar

Diskominfo, SP Gumas – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar  rapat koordinasi (rakor) Tim Inovasi Kabupaten (TIK) Program Inovasi Desa (PID) tahun 2019.

“Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan dan pengelolaan program, oleh pelaku program, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat desa, dalam upaya memperoleh akses serta kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan,” ucap Kepala DPMD yang juga Ketua Pokja TIK Kabupaten Gumas Yulius Agau, di Aula BP3D setempat, Rabu (23/10).

Inovasi dalam praktik pembangunan dan pertukaran pengetahuan, yang dipetik dari hasil kerja desa-desa. dukungan teknis dari penyedia jasa layanan teknis secara profesional.

Beliau menuturkan, ada beberapa hal mendasar dalam PID yakni inovasi dalam praktik pembangunan dan pertukaran pengetahuan, yang dipetik dari hasil kerja desa, serta dukungan teknis dari penyedia jasa layanan teknis secara profesional.

“Kedua unsur ini kita yakini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pembangunan, yang didanai dari APBDes khususnya dana desa,” ujarnya.

Dilanjutkan dia, keberadaan PID diharapkan dapat menjawab kebutuhan desa terhadap layanan teknis yang berkualitas, merangsang munculnya inovasi dalam praktik pembangunan, dan solusi inovatif untuk menggunakan dana desa secara tepat dan seefektif mungkin.

Kami berharap rakor ini dapat menjadi forum diskusi bersama, agar kita semua dapat kembali menyusun strategis teknis implementasi kegiatan program dan mempertegas komitmen, fungsi, dan peran bersama sebagai bagian upaya kita untuk terus mendukung dan mensukseskan program pemerintah, demi mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat khususnya di Kabupaten Gumas.

Kepada Kecamatan yang telah melaksanakan kegiatan Bursa Inovasi Desa (BID) agar Camat, Pendamping Desa dan TPID agar mohon bantuan dan kerjasamanya untuk dapat mendampingi dan mengkomitmenkan apa yang telah ditulis dalam kartu komitmen agar dilaksanakan dan dianggarkan dalam APBDesa Tahun 2020,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Koordinator Pokja PPID TIK Herianto mengatakan, rakor ini bertujuan untuk menjembatani kebutuhan pemerintah desa dalam mencari solusi untuk penyelesaian masalah, serta inisiatif kegiatan pembangunan desa dalam rangka penggunaan dana desa yang lebih efektif dan inovatif.

“Yang mengikuti Rakor ini berjumlah 95 peserta, terdiri dari TIK PID berjumlah 24 orang, para camat, tim pelaksana inovasi desa 36 orang, tenaga ahli P3MD 6 orang, pendamping desa 20 orang, dan penyedia P2KTD lima orang,” terangnya.

DLH Gumas Gelar “In House Training” Penyusunan Kajian  Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)

DLH Gumas Gelar “In House Training” Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)

Diskominfo, SP Gumas – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mennggelar acara in house training penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), bertempat di Aula GPU Tampung Penyang Kuala Kurun, Selasa (22/10/2019).

Ketua panitia Karno Perry menyampaikan, tujuan dari in house training penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), untuk memberikan pengetahuan dan pembelajaran lingkungan hidup strategis (KLHS).

“Adapun in house training ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari dari tanggal 22 – 25 Oktober 2019, jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 25 orang yang terdiri dari SKPD yang terdapat pada Pemkab Gumas,” uajarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunung Mas Ir. Calvin A. Sahay, SH., MH, mengatakan, kajian lingkungan hidup strategis yang selanjutnya disingkat KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah atau kebijakan, rencana program.

“Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai unsur utama Sumber Daya Manusia Aparatur Negara mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Untuk, dapat membentuk sosok PNS yang berdaya saing. Dilaksanakan pembinaan melalui jalur Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang mengarah pada upaya peningkatan SDM,” ungkapnya.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si dalam hal ini diwakili Staf Ahli Bupati Gunung Mas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Salampak Haris, S.Sos menerangkan, Kabupaten Gunung Mas dengan luas wilayah 10.804 Km2 merupakan kabupaten terluas keenam dari 14 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah.

In House Training pada hari ini, dimana merupakan suatu upaya internalisasi kepentingan lingkungan hidup dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam perencanaan Kabupaten Gunung Mas,” tuturnya.

Beliau mengatakan, pembangunan berkelanjutan umumnya didefinisikan sebagai pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan kita saat ini tanpa menghilangkan kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Untuk tercapainya pembangunan berkelanjutan diperlukan tiga syarat, yaitu terlanjutkan secara ekologi, ekonomi dan sosial. Dengan demikian, pembangunan berkelanjutan dapat diartikan sebagai upaya meningkatkan kualitas kehidupan secara berkelanjutan.

saya berharap penyelenggaraan Kegiatan In House Training PENYUSUNAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS) ini bisa menampung berbagai masukan dan sharing informasi tentang bagaimana solusi dari permasalahan yang kita hadapi saat ini serta unsur utama Sumber Daya Manusia Aparatur Negara yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Kepada seluruh peserta, saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan ini, semoga mendapatkan kemajuan peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kemajuan pembangunan untuk daerah yang kita cintai, serta segala upaya kita semua senantiasa mendapat bimbingan dan berkat dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” pungkasnya.

Dinas PMD Gelar Rakor Satker Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Tahun 2019

Dinas PMD Gelar Rakor Satker Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Tahun 2019

Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Kerja (Satker) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) tahun 2019, yang dilaksanakan selama dua hari yakni 21-22 Oktober mendatang.

”Pelaksanaan rakor ini untuk menganalisa dan mengevaluasi program yang telah berlangsung, serta berkoordinasi dalam perumusan langkah pemecahan masalah yang menjadi hambatan antara satker provinsi dengan kabupaten, maupun pihak yang terlibat dalam pengawasan dana desa,” ucap Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius Agau, di Aula BP3D Kuala Kurun, Senin (21/10) pagi.

Untuk memastikan perencanaan yang baik, disediakan tenaga pendamping lokal desa, pendamping desa, dan tenaga ahli sesuai bidang. Mereka ditugaskan untuk membina dan memfasilitasi dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah desa.

Melalui rakor ini, lanjut dia, akan dapat menyepakati hal-hal penting dalam penyelenggaraan pemerintah dan pemberdayaan masyarakat desa, meliputi penguatan pokjanal posyandu, strategi pelaksanaan konvergensi percepatan penurunan stunting, penguatan prioritas penggunaan dana desa, serta tindak lanjut replikasi kegiatan bursa inovasi desa pada perencanaan dan penganggaran tahun 2020.

“Kami berharap pelaksanaan rakor ini akan dapat menghasilkan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan di desa. Untuk itu, kepada seluruh tenaga ahli, pendamping desa dan pendamping lokal desa, untuk selalu displin dalam melaksanakan tugas, dan meningkatkan koordinasi dengan DPMD, SOPD terkait, Camat, dan Kepala Desa (kades),” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Sekretaris DPMD Kabupaten Gumas Jepin mengatakan, rakor ini bertujuan untuk evaluasi dan koordinasi pelaksanaan program/kegiatan pendampingan, merumuskan langkah pemecahan masalah selama kegiatan P3MD, serta pengendalian dan konsolidasi rencana kerja tindak lanjut (RKTL) masing-masing kecamatan.

”Pelaksanaan rakor ini diikuti oleh 72 orang peserta yang terdiri dari pihak DPMD lima orang, para camat, tenaga ahli P3MD enam orang, pendamping desa 21 orang, dan pendamping lokal desa 28 orang,” pungkasnya.