oleh diskominfosp | Nov 17, 2019 | Berita Kabupaten
Diskominfo, SP Gumas – Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bahwa pangadaan barang/jasa Pemerintah
mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan Nasional untuk
meningkatkan pelayanan publik, pengembangan perekonomian nasional dan
daerah, memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value
for money) serta kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam
negeri, peningkatan peran UMKM, dan pembangunan berkelanjutan.
Dalam Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang
diselenggarakan LKPP tahun ini mengangkat tema “Transformasi Pengadaan
di Era Digital untuk SDM Unggul Indonesia Maju” yang diikuti berbagai
Pimpinan
Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Instansi di seluruh Indonesia.
Salah satu agenda pada Rakornas PBJ 2019 tersebut, LKPP menyerahkan
National Procurement Award 2019 yang merupakan penghargaan yang
diberikan kepada Pimpinan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sebagai salah
satu pemenang National Procurement Award 2019 kategori
“Komitmen Penerapan Standar LPSE:2014” berdasarkan tingginya komitmen, dedikasi dan implementasi pengadaan barang/jasa secara elektronik.
Penghargaan diserahkan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si di Jakarta Convention Center, Rabu 6 September petang. Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa LPSE Kabupaten Gunung Mas terus berkomitmen menerapkan 17 (tujuh belas) Standar LPSE Nasional dari LKPP serta terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pemangku kepentingan di bidang layanan pengadaang barang/jasa secara elektronik.
Penghargaan ini tidak terlepas dari dukungan dari Pemerintah
Kabupaten Gunung Mas dalam memberikan perhatian kepada pengelola LPSE
untuk meningkatkan layanan dalam proses pengadaan barang/jasa di
Kabupaten Gunung Mas.
oleh diskominfosp | Nov 17, 2019 | Berita Kabupaten
Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia
L.P. Umbing, M.Si sebagai Inspektur Upacara dalam rangka upacara
peringatan Hari Pahlawan yang ke – 74, 10 November tahun 2019, bertempat
di Halaman Kantor Bupati Gunung Mas, Minggu (10/11/2019) pagi.
Menteri Sosial RI Juli P. Batubara dalam
sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Gunung Mas Ir.
Efrensia L.P. Umbing, M.Si mengatakan, menjadi pahlawan masa kini dapat
dilakukan oleh siapapun warga Negara Indonesia, dalam bentuk aksi-aksi
nyata memperkuat keutuhan NKRI, seperti menolong sesama yang terkena
musibah, tidak melakukan provokasi yang dapat mengganggu ketertiban
umum, tidak menyebarkan berita hoax, tidak melakukan perbuatan anarkis
atau merugikan orang lain.
“Dia mengatakan, jika dahulu semangat
kepahlawanan ditunjukan melalui pengorbanan tenaga harta bahkan nyawa.
Sekarang, untuk menjadi pahlawan, bukan hanya mereka yang berjuang
mengangkat senjata mengusir penjajah, tetapi kita juga bisa, dengan cara
menorehkan prestasi diberbagai bidang kehidupan, memberikan
kemaslahatan bagi masyarakat, membawa harum nama bangsa di mata
Internasional,” ujarnya.
Lanjut dia peringatan hari Pahlawan
kiranya dapat meningkatkan kesadaran kita untuk lebih mencintai tanah
air dan menjaga sampai akhir hayat.
“Kami ingin semangat yang telah ditunjukan oleh para pahlawan dan pejuang tersebut, harus perlu terus ditumbuhkembangkan di dalam hati sanubari,” Kata Wabup.
Jangan biarkan keutuhan NKRI yang telah
dibangun para pendahulu negeri dengan tetesan air mata menjadi sia-sia.
Jangan biarkan tangan-tangan jahil atau pihak tidak bertanggungjawab
marusak persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan biarkan Negara kita
terkoyak-koyak, tercerai berai, terprovokasi untuk saling menghasut dan
berkonflik satu sama lain.
Ditambahkannya, peringatan hari Pahlawan
bukan bersipat seremonial semata, tatapi dapat diisi dengan berbagai
aktivitas yang dapat menyuburkan rasa nasionalisme dan meningkatkan rasa
kepedulian untuk menolong sesama yang membutuhkan.
“Dengan menjadikan diri kita sebagai
pahlawan kini, maka permasalahan yang melanda bangsa dewsa ini dapat
teratasi. Untuk itu marilah kita terus menerus berupaya memupuk nilai
kepahlawanan agar tumbuh subur dalam hati snubari segenap insan
masyarakat Indonesia,” tandasnya.
oleh diskominfosp | Nov 17, 2019 | Berita SKPD Terkait
Diskominfo, SP Gumas – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar sosialisasi barang kena bea cukai ilegal hasil tembakau tahun 2019. Sosialisasi ini sebagai pembekalan pengetahuan untuk mengenali dan membedakan hasil tembakau atau rokok ilegal dengan yang legal, serta mengetahui bahaya bagi konsumen jika mengkonsumsi rokok ilegal.
”Barang kena cukai ilegal khususnya
hasil cukai tembakau ilegal bukan hanya merugikan keuangan negara,
tetapi juga masyarakat, karena kandungan kadar tar dan nikotin pada
rokok ilegal tidak sesuai dengan standar, yang berdampak buruk bagi
kesehatan,” ucap Kepala Disperindag Kabupaten Gumas Yulianus Umar, di
Aula Hotel Lising, Rabu (6/11/2019).
Dia menuturkan, cukai adalah pungutan
negara terhadap barang yang memiliki sifat dan karakteristik, dimana
peredaran barang-barang yang terkena cukai telah memenuhi standar edar
yang ditentukan pemerintah secara ilegal. Tentu barang kena cukai hasil
tembakau ilegal yang tidak dilekati pita cukai, akan mengurangi
penerimaan negara di bidang cukai.
”Melalui sosialisasi ini, akan
memberikan pembelajaran kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan
penerimaan pemerintah. Salah satunya adalah melalui dana bagi hasil
cukai tembakau,” tuturnya.
Dia mengatakan, pemantauan dan evaluasi
dana bagi hasil cukai hasil tembakau digunakan untuk mendanai lima
program, seperti peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri,
pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan
pemberantasan barang kena cukai ilegal.
”Pada intinya, kami ingin memberikan
pemahaman dan memberikan informasi tentang ketentuan bidang cukai, cara
mengenali dan membedakan hasil tembakau atau rokok ilegal dengan yang
legal, serta bahaya bagi konsumen jika mengkonsumsi barang/rokok cukai
ilegal,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga
Kabid Perlindungan Konsumen dan Metrologi Vonny Rita menambahkan,
sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang
cukai ilegal dan legal, dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang
cukai rokok di Kabupaten Gumas.
”Sosialisasi ini diikuti oleh 30 orang
peserta, yang terdiri dari 20 orang dari pelaku usaha, dan 10 orang dari
konsumen. Sedangkan narasumber yakni Kepala Kantor Bea dan Cukai Cabang
Pulang Pisau di Palangka Raya Indra Sucahyo, dan Kasi Penertiban dan
Penyidikan Firman Yusuf,” pungkasnya.
oleh diskominfosp | Nov 17, 2019 | Berita Kabupaten
Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melalui Dinas (DPU) menggelar, acara Fokus Group Discussion (FGD) Penyusunan Materi Teknis RDTR Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jendral Tata Ruang (ATR/BPN) Republik Indonesia (RI) kegiatan berlangsung di Aula Zefanya, Kamis (7/11/2019).
Acara tersebut dihadir Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gunung Mas Drs. Ambo
Jabar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gunung Mas Neni Yuliaani,
S.S.T.Pel, Dari Kementrian ATR/BPN Dr. Hadrian, pihak konsultan PT
Aheela Abdadi Ir. Decsa Putra, Sekdis Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Heli
Gaman, ST, Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD), serta pihak terkait
lainnya.
Tujuan dari kegiatan tersebut “Menuju
Kota Kuala Kurun sebagai kawasan perdagangan dan jasa, industry,
pelayanan sosial ekonomi, melalui optimasi pemanfaatan ruang dengan
penampilan kota yang menarik yang memperhatikan lingkungan”.
“Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat Kabupaten Gunung Mas Drs. Ambo Jabar mengatakan, kegiatan ini
merupakan yang ketiga kalinya, dimana semua pihak terkait diharapkan
bisa berkontribusi dan memberikan saran, pendapat dan masukan dalam
menyusun materi teknis RDTR tersebut,” ujarnya.
Dijelaskanya, pada saat kita memberikan
kontribusi tentu pada paparan secara teknis, dari konsultan sehingga
apapun yang sudah disajikan nanti memberikan perubahan kepada kita
msing-masing. Dalam penyusunan, tidak hanya dari SOPD terkait, tetapi
juga melibatkan para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lainnya, dalam
wadah konsultasi publik.
Dikatakannya, RDTR ini bagian dari,
rencana tata ruang kota Kabupaten (RTRWK) yang dulunya mengacu kepada
Undang-undang nomor 5 Tahun 2002 tentang pembentukan, Kabupaten Gunung
Mas bahwa luas wilayah Kab. Gumas 1840 M persegi, tetapi luawasan itu,
hanya tertera dalam bentuk kertas sehingga untuk menindaklanjut ada
keluar peraturan Menteri dalam Negeri Permendagri, tentang penetapan
tapal batas antar kabupaten kota.
Dalam pengembangnannya nanti, akan
diarahkan pada terpenuhnya kebutuhan perumahan tempat tinggal, lapangan
pekerjaan, sistem transportasi yang berkualitas kebutuhan akan rekreasi,
serta terjaminnya kelestsrisn lingkungan untuk mewujudkan pembangunan
berkelanjutan.
Nanti akan mengatur tata ruang ada
zona-zona RDTR akan kita lihat, dan tentu ini pada saatnya nanti tidak
terbatas pada SKPD terkait, bahkan nanti ada konsultasi publik yang
melibatkan para tokoh masyarakat dan stakeholder serta pihak terkait
lainnya.
Dia menambahkan, sampai kepada tahapan
selanjutnya sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, dari pemerintah
Kabupaten Gunung Mas, kita akan menyampaikan untuk dibahas, akan
dikonsultasikan kepada pemerintah provinsi Kalimantan Tengah, tentunya
ini akan mengikat kita semua, kita berpegang dengan.
“Ini nanti akan disosialisaikan kepada
masyarakat, seperti apa RDTR secara umum di Kuala Kurun, karena sipatnya
mengikat terkait dengan rencana program pengembangan dan dari hasil
pembahasan ini, semua masukan dari pihak terkait akan kita tuangkan
dalam berita acara, sebagai dasar kesepakatan yang tertuang dalam RDTR,”
pungkasnya.
oleh diskominfosp | Nov 6, 2019 | Berita SKPD Terkait
Diskominfo, SP Gumas – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Tim Pembina Gerakan Masyarakat Hidup Sehat menggelar rapat penyusunan rencana operasional germas. Ini dilakukan sebagai wujud peran serta dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya di Kabupaten Gumas.
“Pelaksanaan penyusunan rencana
operasional germas ini kita lakukan untuk meningkatkan kualitas
pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), dalam hal ini khususnya bidang
kesehatan,” ucap Asisten I Setda Gumas Ambo Jabar, di Ruang Rapat Lantai
I Kantor Bupati, Rabu (30/10) pagi.
Dia menuturkan, germas merupakan salah
satu wujud dukungan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat yang optimal, sehingga akan berdampak pada
kesehatan yang terjaga, tercipta lingkungan yang bersih.
“Apabila dalam kondisi sehat, maka
produktivitas masyarakat akan meningkat, dan menurunnya beban pembiayaan
pelayanan kesehatan, karena meningkatnya penyakit dan pengeluaran
kesehatan,” ujarnya.
Dia mengatakan, germas merupakan suatu
tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama
oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan
berperilaku sehat, untuk meningkatkan kualitas hidup.
“Untuk itu, pelaksanaan germas harus
dimulai dari keluarga, karena merupakan bagian terkecil dari masyarakat
yang membentuk kepribadian,” tuturnya.
Melalui germas, lanjut dia, diharapkan
seluruh lintas sektor dan lapisan masyarakat dapat bergandengan tangan
untuk mewujudkan pola hidup sehat. Kepada SOPD yang tergabung dalam tim
pembina germas, untuk merencanakan tindak lanjut germas tingkat
kabupaten serta komitmennya dalam mendukung setiap tahap dan kegiatan.
“Kami harapkan dukungan seluruh lintas
sektor serta komitmen semua dalam mendukung germas, dan menjadi sebuah
pilihan dalam mewujudkan derajat kesehatan yang lebih baik,” terangnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris BP3D
Kabupaten Gumas Beben Martinus mengatakan, penyusunan rencana
operasional germas ini bertujuan agar terlaksana penguatan kebijakan
germas hidup sehat di lintas sektor, mensinergikan program dan upaya
pembinaan, serta pengembangan pelaksanaan germas.
“Kegiatan rencana operasional germas ini
diikuti oleh peserta sebanyak 33 orang, yang terdiri dari lintas sektor
di Pemkab Gumas,” pungkasnya.
oleh diskominfosp | Nov 6, 2019 | Berita SKPD Terkait
Gunung Mas – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar sosialisasi Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III tahun 2016-2019. Ini merupakan kelanjutan program pamsimas I (2008-2012) dan pamsimas II (2013-2016).
“Sosialisasi pamsimas III ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum dan sanitasi yang berkelanjutan, di wilayah desa dan pinggiran kota,” ucap Asisten II Setda Gumas Yohanes Tuah, di Aula Kantor BP3D setempat, Senin (28/10) pagi.
Dia mengatakan, pamsimas III merupakan instrumen pelaksanaan dua agenda nasional, untuk meningkatkan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum dan sanitasi layak berkelanjutan yakni, air bersih untuk rakyat serta sanitasi total berbasis masyarakat.
“Melalui program ini, akan mampu menghasilkan infrastruktur air minum dan sanitasi berskala kecil dengan pembiayaan yang relatif rendah dan kualitas konstruksi yang baik. Untuk itu, para pelaku program diharapkan dapat meningkatkan dampak positif yang dihasilkan dari program pamsimas,” ujarnya.
Dia menuturkan, sasaran yang ingin dicapai melalui program pamsimas III adalah, tambahan penduduk mengakses sarana air minum aman dan berkelanjutan, mengakses sanitasi yang baik, masyarakat desa mampu menerapkan program stop buang air besar sembarangan (SBS), mengadopsi perilaku program cuci tangan pakai sabun (CTPS).
“Kami juga ingin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memiliki dokumen perencanaan daerah bidang air minum dan sanitasi, serta mempunyai peningkatan di bidang air minum dan sanitasi,” terangnya.
Ada beberapa strategi yang diterapkan dalam program Pamsimas III, yakni mengubah perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat melalui pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) dan sanitasi berbasis masyarakat, mengarusutamakan pendekatan penbangunan berbasis masyatakat dalam pembangunan SPAM dan sanitasi, serta penguatan peran pemerintah desa untuk membina dan mengawasi penyelenggaraan SPAM, meliputi pengembangan dan pengelolaan termasuk dukungan pembiayaan.
“Kontribusi desa-desa, masyarakat, serta pihak-pihak yang peduli dengan air minum dan sanitasi sangat diharapkan untuk dapat menyukseskan program pamsimas III,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris BP3D Kabupaten Gumas Beben Martinus mengatakan, program pamsimas III bertujuan untuk meningkatkan jumlah masyarakat kurang terlayani termasuk berpendapatan rendah di wilayah pedesaan, sehingga dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi 100 persen yang berkelanjutan.
“Selain itu, untuk meningkatkan penerapan nilai-nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat, dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Dia menambahkan, ada beberapa kriteria desa sasaran program pamsimas III, yakni belum pernah mendapatkan program pamsimas, cakupan akses air minum aman masih rendah, cakupan akses sanitasi layak masih rendah, prevalensi penyakit diare yang ditularkan melalui air dan lingkungan masih tergolong tinggi, memiliki potensi sumber air baku.
“Sejauh ini, antusias desa dalam mengikuti program pamsimas ini cukup besar. Bagi desa-desa yang berminat untuk mengikuti program ini, harus dapat mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, terkait persyaratan yang diperlukan untuk dapat mengikuti program ini,” tukasnya.