Hut KORPRI Ke-48, Pemkab Gunung Mas Gelar Perlombaan

Hut KORPRI Ke-48, Pemkab Gunung Mas Gelar Perlombaan

Diskominfo, SP Gumas – Dalam Rangka memeriahkan HUT KORPRI ke-48 dilaksanakan perlombaan olah raga, Volly ball dan futsal bagi ASN dan PTT, di lingkup Permerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang dilaksanakan di lapangan Isen Mulang Kuala Kurun, Kamis (14/11/2019) pagi.

“Dalam sambutan Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia Salampak Haris, S.Sos mengatakan, kegiatan ini di selenggarakan oleh Dewan Pengurus Kabupaten KORPRI Gunug Mas, dengan tujuan. Pertama memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-48 kedua menggelorakan kegiatan olah raga serta meningkan prestasi semangat jiwa KORPS bagi ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Ketiga sebagai ajang kebersamaan dan silaturahmi Anggota KORPRI Kabupaten Gunung Mas,” ujarnya.

Keterangan Foto : Staf Ahli Bupati Gunung Mas Salampak Haris, S.Sos melakukan tendangan bola tanda dimulainya perlombaan olah raga, futsal dan Volly ball bagi ASN dan PTT, di lingkup Permerintah Kabupaten Gunung Mas, Kamis (14/11/2019).

Adapun Tema : “KORPRI : Berkarya, Melayani dan Menyatukan Bangsa” Sub Tema : “Dengan Semangat HUT KORPRI Ke-48 tingkatkan kinerja, disiplin, produktifitas dan KORSA untuk mewujudkan Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri”.

Kami harapkan ASN untuk Proaktif ikut serta mensukseskan kegiatan ini sehingga berjalan lancar, aman dan tertib.

“Lanjut dia bertandinglah dengan baik karena pertandingan ini selain meningkatkan semangat kerja juga mendorong kebersamaan, kekompakan, sehingga terciptanya kinerja yang unggul dan inovatif,” katanya.

Agar dimaklumi bahwa pertandingan olah raga, dikuti oleh pegawai Negeri Sipil dan PTT pada Perangkat Daerah, yang telah mengirim dan mendaftarkan diri dengan  panitai.

“Teruslah berkarya membangun bumi habangkalan penyang karuhei tatau yang kita cintai ini, dengan semangat huma betang penyang hinje simpei dan semangat berjuang bersama mari kita wujudkan Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri,” tandasnya.

Semantara itu ketua panitia Drs. Ambu Jabar, M.Si yang diwakili oleh PLT. Sekdis Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (DPKO) Kabupaten Gunung Mas Siren Duyan menyampaikan, kegiatan ini diselenggarakan oleh dewan pengurus KORPRI Kabupaten Gunung Mas, dimeriahkan dengan beberapa kegiatan pertandingan cabang lomba olahraga yaitu Voly ball putra, putri futsal, dan perlombaan pengucapan undang-undang dasar 1945 serta pengucapan panca prasetya KORPRI.

Adapun peserta yang mengikuti pertandingan volley ball serta futsal adalah dari Pegawai Negeri Sipil dan PTT. Yang di ikuti oleh 19 regu volley ball putra, 12 regu volley ball putri dan 24 regu futsal.

Sedangkan perlombaan pengucapan Undang-Undang dasar tahun 1945 dan pengucapan panca prasetya KORPRI di ikuti oleh 17 SKPD bersatatus PNS Lingkup Kabupaten Gunung Mas.

Pertandingan Vollly Ball putra, putri pertandingan futsal dimulai pada hari ini kamis tanggal 14 Nopember 2019. Tempat lapagan isen mulang Kula Kurun.

“Perlombaan pengucapan Undang-Undang dasar tahun 1945 dan panca prasetya KORPRI dimulai pada hari selasa tanggal 19 Nopember 2019, pukul 08.00 wib. Tempat GPU Tampung Penyang Kuala Kurun,” paungkasnya.

RTRW Kabupaten Gunung Mas Perlu Direvisi Kembali

RTRW Kabupaten Gunung Mas Perlu Direvisi Kembali

Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) bekerjasama dengan Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya (UPR), dan WWF Indonesia Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gunung Mas tahun 2014-2034.

“Sekdis Dinas Pekerjaan Umum Heli Gaman mengatakan, kami telah melakukan peninjauan kembali terhadap RTRW Kabupaten Gunung Mas tahun 2014-2034. Hasilnya, disampaikan bahwa RTRW tersebut perlu untuk dilakukan revisi,” ujarnya saat memimpin rapat di Aula DPU Kabupaten Gunung Mas, Selasa (12/11/2019).

Pada awal tahun 2019 lalu, tim peninjau kembali RTRW yang terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, serta tenaga ahli seperti kalangan akademisi dan lembaga penelitian, sudah bergerak melakukan peninjauan kembali pada pertengahan tahun 2019 lalu. Dilakukan rapat kajian serta lainnya.

“Dari hasil kajian tersebut dipaparkan pada saat FGD, dan RTRW Kabupaten Gunung Mas 2019-2034 mendapatkan nilai 41,59, sehingga perlu untuk dilakukan revisi. Idealnya nilai hasil kajian 85 keatas yang artinya baik, sedangkan jika nilainya dibawah 85, itu artinya dinilai buruk,” ungkapnya.

Dikatakannya, sebenarnya kualitas RTRW Kabupaten Gunung Mas tidak dapat dikatakan buruk, namun karena ada perubahan batas wilayah, serta beberapa isi dari pemerintah pusat, khusnya kebijakan yang terbaru, maka RTRW tersebut perlu direvisi.

“Revisi ini nanti akan terbagi menjadi dua bentuk, yakni perubahan dan pencabutan RTRW. Kita rencanakan revisi RTRW tersebut hanya dalam bentuk perubahan pasal-pasal, yang tertuang dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 8 tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten,” jelasnya.

Beliau mengakui, RTRW bisa ditinjau ulang setiap lima tahun sekali, tergantung dinamika pembangunan di wilayah tersebut, dan dilakukan dengan berpengang pada peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Republik Indonesia (RI) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara Peninjauan Kembali RTRW.

Tahapan peninjauan kembali dilakukan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak ditetapkannya surat keputusan penetapan pelaksanaan peninjauan kembali. Jika melampaui jangka waktu yang ditetapkan, PK RTRW dihentikan dan pelksanaannya diulang. Mengikuti tahapan yang diatur dalam Permen ATR/BPN No.6/2017.

Tahapan penilaian merupakan suatu proses pengembilan keputusan yang dilakukan oleh individu/kelompok orang melalui pemberian suatu opini nilai yang didasarkan pada data dan informasi yang objektif dan relevan mengenai RTRW dengan metode, tekni tertentu.

“Hasil dari peninjauan kembali RTRW ini akan kita rampungkan terlebih dahulu, sebagai lampiran untuk menindaklanjuti proses revisi, dan disampaikan ke Kepala Daerah. Nantinya, dengan rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas.

Dua Strategi Optimal Pengelolaan Tahura

Dua Strategi Optimal Pengelolaan Tahura

Diskominfo, SP Gumas – Dinas Kehutanan dan Pertanahan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang potensi dan strategi pengembangan objek wisata Lapak Jaru Kuala Kurun bekerja sama dengan Universitas Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Pelaksanaan kegiatan FGD yang dilaksanakan pada hari ini merupakan sarana untuk memperoleh masukan sarana untuk memperoleh masukan atau informasi penting tentang potensi dan strategis dan pengembangan khusu Objek wisata pada Tahura Lapak Jaru sebagai salah satu pelaksanaan kajian akademik mahasiswa Pasca sarjana UPR Prodi Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan (PSALP) serta untuk bahan analisis penyelesaian lebih lanjut dari para pihak yang berkompeten,” ujar Kepala Bidang Pertanahan Lambang Agus saat membecakan sambutan tertulis Kepala Kehutanan dan Pertanahan, bertempat di Aula Hotel Insevas, Rabu (13/11/2019) pagi.

Tahura Lapak Jaru merupakan satu – satunya tahura yang terdapat di Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, SK.240/Menlhk/Sekjen/PKTL.2/3/2016/tanggal 24 Maret 2016 seluas 4.119 Hektar.

Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas melalui SKPD Dinas Kehutanan dan Pertanahan yang diberi amanah untuk mengelola tahura sesuai Perda Nomor 36 tahun 2016 menyambut baik kegiatan ini dan memberikan apresiasi kepada peneliti yang tergerak dan perduli melakukan risert di kawasan Tahura Lapak Jaru dengan fokus pada pengembangan objek wisata atau lebih spesifiknya Ekonomi.

“Dapat kami sampaikan bahwa tujuan pengelolaan Tahura Lapak Jaru ini yakni guna terjaminnya kelestarian kawasan tahura, terbinanya koleksi flora fauna, optimalnya manfaat Tahura untuk (wisata alam, penelitian, pendidikan, ilmu pengetahuan, menunjang budidaya dan budaya bagi kesejahteraan rakyat) serta sarana untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” kata lambang Agus.

Lanjut dia RPJMD Tahun 2019 – 2024 Kabupaten Gunung Mas ada 3 (tiga) fokus pembangunan pada RPJMD yakni Smar Tourisme, Smart farming dan Smart Human Resource. Sehingga pengelolaan sektor pariwisata pada Tahura merupakan program yang strategis sebagai salah satu upaya SKPD dinas Kehutanan dan Pertahanan dalam mendukung pencapaian indicator keberhasilan RPJMD Kabupaten Gunung Mas.

Lebih lanjut Lambang Agus mengatakan, kondisi seperti ini melalui forum ini saya ingin mengajak mari kita semua apapun profesi mari kita bergandeng tangan saling bersinergi untuk membangun Tahura Lapak Jaru sebagai salah satu aset kebanggaan Daerah Kabupaten Gunung Mas.

“Strategis optimal pengelolaan tahura secara garis besar dapat dilakukan 2 strategi, yang pertama memperkuat kapasitas pengelola (regulasi, organisai, anggran, SDM dan Sapras) dan kedua Menguranggi tekanan (penegakan hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat guna efektifitas kedua strategi optimalisasi pengelolaan tahura tersebut sangat perlu membangun jaringan kerja yang melibatkan pemerintah, dan Swasta dan Masyarakat,” pungkasnya.

Tujuan terselenggarnya kegiatan tersebut, mengindentifikasi serta mempublikasi potensi wisata di tahura lapak jaru Kuala Kurun. sebagai bahan guna merumuskan strategi pengembangan wisata di kawasan wisata Tahura Lapak Jaru Kuala Kurun. mensosialisaikan tentang keberadaan tahura lapak jaru Kuala Kurun sebagai salah satu kekayaan sumber daya alam pendapan asli daerah (PAD).

Turut hadir Kepala DPMD Yulius Agau, S.Sos, Dr. Renhard Jemi, S.Hut., MP, Dr. Ir. Abdul Mukti, MP Dosen Universitas Palangka Raya. Kepala Bidang Kelembagaan Perkembangan dan Kerja Sama Desa Herianto, S.Hut.

Gunung Mas Raih National Procurement Aaward 2019 Kategori “Komitmen Penerapan Standar LPSE:2014”

Gunung Mas Raih National Procurement Aaward 2019 Kategori “Komitmen Penerapan Standar LPSE:2014”

Diskominfo, SP Gumas – Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bahwa pangadaan barang/jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan Nasional untuk meningkatkan pelayanan publik, pengembangan perekonomian nasional dan daerah, memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) serta kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran UMKM, dan pembangunan berkelanjutan.

Dalam Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan LKPP tahun ini mengangkat tema “Transformasi Pengadaan di Era Digital untuk SDM Unggul Indonesia Maju” yang diikuti berbagai Pimpinan

Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Instansi di seluruh Indonesia.
Salah satu agenda pada Rakornas PBJ 2019 tersebut, LKPP menyerahkan National Procurement Award 2019 yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada Pimpinan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sebagai salah satu pemenang National Procurement Award 2019 kategori

“Komitmen Penerapan Standar LPSE:2014” berdasarkan tingginya komitmen, dedikasi dan implementasi pengadaan barang/jasa secara elektronik.
Penghargaan diserahkan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si di Jakarta Convention Center, Rabu 6 September petang. Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa LPSE Kabupaten Gunung Mas terus berkomitmen menerapkan 17 (tujuh belas) Standar LPSE Nasional dari LKPP serta terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pemangku kepentingan di bidang layanan pengadaang barang/jasa secara elektronik.

Penghargaan ini tidak terlepas dari dukungan dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam memberikan perhatian kepada pengelola LPSE untuk meningkatkan layanan dalam proses pengadaan barang/jasa di Kabupaten Gunung Mas.

Wabub Gumas Jadi Irup Peringatan “Hari Pahlawan Ke-74”

Wabub Gumas Jadi Irup Peringatan “Hari Pahlawan Ke-74”

Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si sebagai Inspektur Upacara dalam rangka upacara peringatan Hari Pahlawan yang ke – 74, 10 November tahun 2019, bertempat di Halaman Kantor Bupati Gunung Mas, Minggu (10/11/2019) pagi.

Menteri Sosial RI Juli P. Batubara dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si mengatakan, menjadi pahlawan masa kini dapat dilakukan oleh siapapun warga Negara Indonesia, dalam bentuk aksi-aksi nyata memperkuat keutuhan NKRI, seperti menolong sesama yang terkena musibah, tidak melakukan provokasi yang dapat mengganggu ketertiban umum, tidak menyebarkan berita hoax, tidak melakukan perbuatan anarkis atau merugikan orang lain.

“Dia mengatakan, jika dahulu semangat kepahlawanan ditunjukan melalui pengorbanan tenaga harta bahkan nyawa. Sekarang, untuk menjadi pahlawan, bukan hanya mereka yang berjuang mengangkat senjata mengusir penjajah, tetapi kita juga bisa, dengan cara menorehkan prestasi diberbagai bidang kehidupan, memberikan kemaslahatan bagi masyarakat, membawa harum nama bangsa di mata Internasional,” ujarnya.

Lanjut dia peringatan hari Pahlawan kiranya dapat meningkatkan kesadaran kita untuk lebih mencintai tanah air dan menjaga sampai akhir hayat.

“Kami ingin semangat yang telah ditunjukan oleh para pahlawan dan pejuang tersebut, harus perlu terus ditumbuhkembangkan di dalam hati sanubari,” Kata Wabup.

Jangan biarkan keutuhan NKRI yang telah dibangun para pendahulu negeri dengan tetesan air mata menjadi sia-sia. Jangan biarkan tangan-tangan jahil atau pihak tidak bertanggungjawab marusak persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan biarkan Negara kita terkoyak-koyak, tercerai berai, terprovokasi untuk saling menghasut dan berkonflik satu sama lain.

Ditambahkannya, peringatan hari Pahlawan bukan bersipat seremonial semata, tatapi dapat diisi dengan berbagai aktivitas yang dapat menyuburkan rasa nasionalisme dan meningkatkan rasa kepedulian untuk menolong sesama yang membutuhkan.

“Dengan menjadikan diri kita sebagai pahlawan kini, maka permasalahan yang melanda bangsa dewsa ini dapat teratasi. Untuk itu marilah kita terus menerus berupaya memupuk nilai kepahlawanan agar tumbuh subur dalam hati snubari segenap insan masyarakat Indonesia,” tandasnya.

Sosialisasi Barang Kena Bea Cukai Ilegal Hasil Tembakau Tahun 2019

Sosialisasi Barang Kena Bea Cukai Ilegal Hasil Tembakau Tahun 2019

Diskominfo, SP Gumas – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar sosialisasi barang kena bea cukai ilegal hasil tembakau tahun 2019. Sosialisasi ini sebagai pembekalan pengetahuan untuk mengenali dan membedakan hasil tembakau atau rokok ilegal dengan yang legal, serta mengetahui bahaya bagi konsumen jika mengkonsumsi rokok ilegal.

”Barang kena cukai ilegal khususnya hasil cukai tembakau ilegal bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga masyarakat, karena kandungan kadar tar dan nikotin pada rokok ilegal tidak sesuai dengan standar, yang berdampak buruk bagi kesehatan,” ucap Kepala Disperindag Kabupaten Gumas Yulianus Umar, di Aula Hotel Lising, Rabu (6/11/2019).

Dia menuturkan, cukai adalah pungutan negara terhadap barang yang memiliki sifat dan karakteristik, dimana peredaran barang-barang yang terkena cukai telah memenuhi standar edar yang ditentukan pemerintah secara ilegal. Tentu barang kena cukai hasil tembakau ilegal yang tidak dilekati pita cukai, akan mengurangi penerimaan negara di bidang cukai.

”Melalui sosialisasi ini, akan memberikan pembelajaran kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan penerimaan pemerintah. Salah satunya adalah melalui dana bagi hasil cukai tembakau,” tuturnya.

Dia mengatakan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau digunakan untuk mendanai lima program, seperti peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

”Pada intinya, kami ingin memberikan pemahaman dan memberikan informasi tentang ketentuan bidang cukai, cara mengenali dan membedakan hasil tembakau atau rokok ilegal dengan yang legal, serta bahaya bagi konsumen jika mengkonsumsi barang/rokok cukai ilegal,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kabid Perlindungan Konsumen dan Metrologi Vonny Rita menambahkan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang cukai ilegal dan legal, dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cukai rokok di Kabupaten Gumas.

”Sosialisasi ini diikuti oleh 30 orang peserta, yang terdiri dari 20 orang dari pelaku usaha, dan 10 orang dari konsumen. Sedangkan narasumber yakni Kepala Kantor Bea dan Cukai Cabang Pulang Pisau di Palangka Raya Indra Sucahyo, dan Kasi Penertiban dan Penyidikan Firman Yusuf,” pungkasnya.