Diskominfo, SP Gumas – Dalam Rangka memeriahkan HUT KORPRI
ke-48 dilaksanakan perlombaan olah raga, Volly ball dan futsal bagi ASN
dan PTT, di lingkup Permerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang
dilaksanakan di lapangan Isen Mulang Kuala Kurun, Kamis (14/11/2019)
pagi.
“Dalam sambutan Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia Salampak Haris, S.Sos mengatakan, kegiatan ini di selenggarakan oleh Dewan Pengurus Kabupaten KORPRI Gunug Mas, dengan tujuan. Pertama memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-48 kedua menggelorakan kegiatan olah raga serta meningkan prestasi semangat jiwa KORPS bagi ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Ketiga sebagai ajang kebersamaan dan silaturahmi Anggota KORPRI Kabupaten Gunung Mas,” ujarnya.
Keterangan Foto : Staf Ahli Bupati Gunung Mas Salampak Haris, S.Sos melakukan tendangan bola tanda dimulainya perlombaan olah raga, futsal dan Volly ball bagi ASN dan PTT, di lingkup Permerintah Kabupaten Gunung Mas, Kamis (14/11/2019).
Adapun Tema : “KORPRI : Berkarya,
Melayani dan Menyatukan Bangsa” Sub Tema : “Dengan Semangat HUT KORPRI
Ke-48 tingkatkan kinerja, disiplin, produktifitas dan KORSA untuk
mewujudkan Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing,
sejahtera dan mandiri”.
Kami harapkan ASN untuk Proaktif ikut serta mensukseskan kegiatan ini sehingga berjalan lancar, aman dan tertib.
“Lanjut dia bertandinglah dengan baik
karena pertandingan ini selain meningkatkan semangat kerja juga
mendorong kebersamaan, kekompakan, sehingga terciptanya kinerja yang
unggul dan inovatif,” katanya.
Agar dimaklumi bahwa pertandingan olah
raga, dikuti oleh pegawai Negeri Sipil dan PTT pada Perangkat Daerah,
yang telah mengirim dan mendaftarkan diri dengan panitai.
“Teruslah berkarya membangun bumi
habangkalan penyang karuhei tatau yang kita cintai ini, dengan semangat
huma betang penyang hinje simpei dan semangat berjuang bersama mari kita
wujudkan Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing,
sejahtera, dan mandiri,” tandasnya.
Semantara itu ketua panitia Drs. Ambu
Jabar, M.Si yang diwakili oleh PLT. Sekdis Dinas Pariwisata, Kepemudaan
dan Olahraga (DPKO) Kabupaten Gunung Mas Siren Duyan menyampaikan,
kegiatan ini diselenggarakan oleh dewan pengurus KORPRI Kabupaten Gunung
Mas, dimeriahkan dengan beberapa kegiatan pertandingan cabang lomba
olahraga yaitu Voly ball putra, putri futsal, dan perlombaan pengucapan
undang-undang dasar 1945 serta pengucapan panca prasetya KORPRI.
Adapun peserta yang mengikuti
pertandingan volley ball serta futsal adalah dari Pegawai Negeri Sipil
dan PTT. Yang di ikuti oleh 19 regu volley ball putra, 12 regu volley
ball putri dan 24 regu futsal.
Sedangkan perlombaan pengucapan
Undang-Undang dasar tahun 1945 dan pengucapan panca prasetya KORPRI di
ikuti oleh 17 SKPD bersatatus PNS Lingkup Kabupaten Gunung Mas.
Pertandingan Vollly Ball putra, putri
pertandingan futsal dimulai pada hari ini kamis tanggal 14 Nopember
2019. Tempat lapagan isen mulang Kula Kurun.
“Perlombaan pengucapan Undang-Undang
dasar tahun 1945 dan panca prasetya KORPRI dimulai pada hari selasa
tanggal 19 Nopember 2019, pukul 08.00 wib. Tempat GPU Tampung Penyang
Kuala Kurun,” paungkasnya.
Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas)
melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) bekerjasama dengan Fakultas Teknik
Universitas Palangka Raya (UPR), dan WWF Indonesia Kalimantan Tengah
(Kalteng), menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan peninjauan
kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gunung Mas tahun
2014-2034.
“Sekdis Dinas Pekerjaan Umum Heli Gaman
mengatakan, kami telah melakukan peninjauan kembali terhadap RTRW
Kabupaten Gunung Mas tahun 2014-2034. Hasilnya, disampaikan bahwa RTRW
tersebut perlu untuk dilakukan revisi,” ujarnya saat memimpin rapat di
Aula DPU Kabupaten Gunung Mas, Selasa (12/11/2019).
Pada awal tahun 2019 lalu, tim peninjau kembali RTRW yang terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, serta tenaga ahli seperti kalangan akademisi dan lembaga penelitian, sudah bergerak melakukan peninjauan kembali pada pertengahan tahun 2019 lalu. Dilakukan rapat kajian serta lainnya.
“Dari hasil kajian tersebut dipaparkan
pada saat FGD, dan RTRW Kabupaten Gunung Mas 2019-2034 mendapatkan nilai
41,59, sehingga perlu untuk dilakukan revisi. Idealnya nilai hasil
kajian 85 keatas yang artinya baik, sedangkan jika nilainya dibawah 85,
itu artinya dinilai buruk,” ungkapnya.
Dikatakannya, sebenarnya kualitas RTRW
Kabupaten Gunung Mas tidak dapat dikatakan buruk, namun karena ada
perubahan batas wilayah, serta beberapa isi dari pemerintah pusat,
khusnya kebijakan yang terbaru, maka RTRW tersebut perlu direvisi.
“Revisi ini nanti akan terbagi menjadi
dua bentuk, yakni perubahan dan pencabutan RTRW. Kita rencanakan revisi
RTRW tersebut hanya dalam bentuk perubahan pasal-pasal, yang tertuang
dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 8 tentang Rencana Tata Ruang
Kabupaten,” jelasnya.
Beliau mengakui, RTRW bisa ditinjau
ulang setiap lima tahun sekali, tergantung dinamika pembangunan di
wilayah tersebut, dan dilakukan dengan berpengang pada peraturan Menteri
Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Republik Indonesia (RI) Nomor 6 Tahun
2017 tentang Tata Cara Peninjauan Kembali RTRW.
Tahapan peninjauan kembali dilakukan
paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak ditetapkannya surat keputusan
penetapan pelaksanaan peninjauan kembali. Jika melampaui jangka waktu
yang ditetapkan, PK RTRW dihentikan dan pelksanaannya diulang. Mengikuti
tahapan yang diatur dalam Permen ATR/BPN No.6/2017.
Tahapan penilaian merupakan suatu proses
pengembilan keputusan yang dilakukan oleh individu/kelompok orang
melalui pemberian suatu opini nilai yang didasarkan pada data dan
informasi yang objektif dan relevan mengenai RTRW dengan metode, tekni
tertentu.
“Hasil dari peninjauan kembali RTRW ini akan kita rampungkan terlebih dahulu, sebagai lampiran untuk menindaklanjuti proses revisi, dan disampaikan ke Kepala Daerah. Nantinya, dengan rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas.
Diskominfo, SP Gumas – Dinas Kehutanan dan Pertanahan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang potensi dan strategi pengembangan objek wisata Lapak Jaru Kuala Kurun bekerja sama dengan Universitas Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Pelaksanaan kegiatan FGD yang
dilaksanakan pada hari ini merupakan sarana untuk memperoleh masukan
sarana untuk memperoleh masukan atau informasi penting tentang potensi
dan strategis dan pengembangan khusu Objek wisata pada Tahura Lapak Jaru
sebagai salah satu pelaksanaan kajian akademik mahasiswa Pasca sarjana
UPR Prodi Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan (PSALP) serta
untuk bahan analisis penyelesaian lebih lanjut dari para pihak yang
berkompeten,” ujar Kepala Bidang Pertanahan Lambang Agus saat membecakan
sambutan tertulis Kepala Kehutanan dan Pertanahan, bertempat di Aula
Hotel Insevas, Rabu (13/11/2019) pagi.
Tahura Lapak Jaru merupakan satu –
satunya tahura yang terdapat di Kabupaten Gunung Mas, Provinsi
Kalimantan Tengah yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia,
SK.240/Menlhk/Sekjen/PKTL.2/3/2016/tanggal 24 Maret 2016 seluas 4.119
Hektar.
Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas
melalui SKPD Dinas Kehutanan dan Pertanahan yang diberi amanah untuk
mengelola tahura sesuai Perda Nomor 36 tahun 2016 menyambut baik
kegiatan ini dan memberikan apresiasi kepada peneliti yang tergerak dan
perduli melakukan risert di kawasan Tahura Lapak Jaru dengan fokus pada
pengembangan objek wisata atau lebih spesifiknya Ekonomi.
“Dapat kami sampaikan bahwa tujuan
pengelolaan Tahura Lapak Jaru ini yakni guna terjaminnya kelestarian
kawasan tahura, terbinanya koleksi flora fauna, optimalnya manfaat
Tahura untuk (wisata alam, penelitian, pendidikan, ilmu pengetahuan,
menunjang budidaya dan budaya bagi kesejahteraan rakyat) serta sarana
untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” kata lambang Agus.
Lanjut dia RPJMD Tahun 2019 – 2024
Kabupaten Gunung Mas ada 3 (tiga) fokus pembangunan pada RPJMD yakni
Smar Tourisme, Smart farming dan Smart Human Resource. Sehingga
pengelolaan sektor pariwisata pada Tahura merupakan program yang
strategis sebagai salah satu upaya SKPD dinas Kehutanan dan Pertahanan
dalam mendukung pencapaian indicator keberhasilan RPJMD Kabupaten Gunung
Mas.
Lebih lanjut Lambang Agus mengatakan,
kondisi seperti ini melalui forum ini saya ingin mengajak mari kita
semua apapun profesi mari kita bergandeng tangan saling bersinergi untuk
membangun Tahura Lapak Jaru sebagai salah satu aset kebanggaan Daerah
Kabupaten Gunung Mas.
“Strategis optimal pengelolaan tahura
secara garis besar dapat dilakukan 2 strategi, yang pertama memperkuat
kapasitas pengelola (regulasi, organisai, anggran, SDM dan Sapras) dan
kedua Menguranggi tekanan (penegakan hukum dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat guna efektifitas kedua strategi optimalisasi
pengelolaan tahura tersebut sangat perlu membangun jaringan kerja yang
melibatkan pemerintah, dan Swasta dan Masyarakat,” pungkasnya.
Tujuan terselenggarnya kegiatan
tersebut, mengindentifikasi serta mempublikasi potensi wisata di tahura
lapak jaru Kuala Kurun. sebagai bahan guna merumuskan strategi
pengembangan wisata di kawasan wisata Tahura Lapak Jaru Kuala Kurun.
mensosialisaikan tentang keberadaan tahura lapak jaru Kuala Kurun
sebagai salah satu kekayaan sumber daya alam pendapan asli daerah (PAD).
Turut hadir Kepala DPMD Yulius Agau, S.Sos, Dr. Renhard Jemi, S.Hut., MP, Dr. Ir. Abdul Mukti, MP Dosen Universitas Palangka Raya. Kepala Bidang Kelembagaan Perkembangan dan Kerja Sama Desa Herianto, S.Hut.
Diskominfo, SP Gumas – Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bahwa pangadaan barang/jasa Pemerintah
mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan Nasional untuk
meningkatkan pelayanan publik, pengembangan perekonomian nasional dan
daerah, memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value
for money) serta kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam
negeri, peningkatan peran UMKM, dan pembangunan berkelanjutan.
Dalam Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang
diselenggarakan LKPP tahun ini mengangkat tema “Transformasi Pengadaan
di Era Digital untuk SDM Unggul Indonesia Maju” yang diikuti berbagai
Pimpinan
Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Instansi di seluruh Indonesia.
Salah satu agenda pada Rakornas PBJ 2019 tersebut, LKPP menyerahkan
National Procurement Award 2019 yang merupakan penghargaan yang
diberikan kepada Pimpinan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sebagai salah
satu pemenang National Procurement Award 2019 kategori
“Komitmen Penerapan Standar LPSE:2014” berdasarkan tingginya komitmen, dedikasi dan implementasi pengadaan barang/jasa secara elektronik. Penghargaan diserahkan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si di Jakarta Convention Center, Rabu 6 September petang. Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa LPSE Kabupaten Gunung Mas terus berkomitmen menerapkan 17 (tujuh belas) Standar LPSE Nasional dari LKPP serta terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pemangku kepentingan di bidang layanan pengadaang barang/jasa secara elektronik.
Penghargaan ini tidak terlepas dari dukungan dari Pemerintah
Kabupaten Gunung Mas dalam memberikan perhatian kepada pengelola LPSE
untuk meningkatkan layanan dalam proses pengadaan barang/jasa di
Kabupaten Gunung Mas.
Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia
L.P. Umbing, M.Si sebagai Inspektur Upacara dalam rangka upacara
peringatan Hari Pahlawan yang ke – 74, 10 November tahun 2019, bertempat
di Halaman Kantor Bupati Gunung Mas, Minggu (10/11/2019) pagi.
Menteri Sosial RI Juli P. Batubara dalam
sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Gunung Mas Ir.
Efrensia L.P. Umbing, M.Si mengatakan, menjadi pahlawan masa kini dapat
dilakukan oleh siapapun warga Negara Indonesia, dalam bentuk aksi-aksi
nyata memperkuat keutuhan NKRI, seperti menolong sesama yang terkena
musibah, tidak melakukan provokasi yang dapat mengganggu ketertiban
umum, tidak menyebarkan berita hoax, tidak melakukan perbuatan anarkis
atau merugikan orang lain.
“Dia mengatakan, jika dahulu semangat
kepahlawanan ditunjukan melalui pengorbanan tenaga harta bahkan nyawa.
Sekarang, untuk menjadi pahlawan, bukan hanya mereka yang berjuang
mengangkat senjata mengusir penjajah, tetapi kita juga bisa, dengan cara
menorehkan prestasi diberbagai bidang kehidupan, memberikan
kemaslahatan bagi masyarakat, membawa harum nama bangsa di mata
Internasional,” ujarnya.
Lanjut dia peringatan hari Pahlawan
kiranya dapat meningkatkan kesadaran kita untuk lebih mencintai tanah
air dan menjaga sampai akhir hayat.
“Kami ingin semangat yang telah ditunjukan oleh para pahlawan dan pejuang tersebut, harus perlu terus ditumbuhkembangkan di dalam hati sanubari,” Kata Wabup.
Jangan biarkan keutuhan NKRI yang telah
dibangun para pendahulu negeri dengan tetesan air mata menjadi sia-sia.
Jangan biarkan tangan-tangan jahil atau pihak tidak bertanggungjawab
marusak persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan biarkan Negara kita
terkoyak-koyak, tercerai berai, terprovokasi untuk saling menghasut dan
berkonflik satu sama lain.
Ditambahkannya, peringatan hari Pahlawan
bukan bersipat seremonial semata, tatapi dapat diisi dengan berbagai
aktivitas yang dapat menyuburkan rasa nasionalisme dan meningkatkan rasa
kepedulian untuk menolong sesama yang membutuhkan.
“Dengan menjadikan diri kita sebagai
pahlawan kini, maka permasalahan yang melanda bangsa dewsa ini dapat
teratasi. Untuk itu marilah kita terus menerus berupaya memupuk nilai
kepahlawanan agar tumbuh subur dalam hati snubari segenap insan
masyarakat Indonesia,” tandasnya.
Diskominfo, SP Gumas – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar sosialisasi barang kena bea cukai ilegal hasil tembakau tahun 2019. Sosialisasi ini sebagai pembekalan pengetahuan untuk mengenali dan membedakan hasil tembakau atau rokok ilegal dengan yang legal, serta mengetahui bahaya bagi konsumen jika mengkonsumsi rokok ilegal.
”Barang kena cukai ilegal khususnya
hasil cukai tembakau ilegal bukan hanya merugikan keuangan negara,
tetapi juga masyarakat, karena kandungan kadar tar dan nikotin pada
rokok ilegal tidak sesuai dengan standar, yang berdampak buruk bagi
kesehatan,” ucap Kepala Disperindag Kabupaten Gumas Yulianus Umar, di
Aula Hotel Lising, Rabu (6/11/2019).
Dia menuturkan, cukai adalah pungutan
negara terhadap barang yang memiliki sifat dan karakteristik, dimana
peredaran barang-barang yang terkena cukai telah memenuhi standar edar
yang ditentukan pemerintah secara ilegal. Tentu barang kena cukai hasil
tembakau ilegal yang tidak dilekati pita cukai, akan mengurangi
penerimaan negara di bidang cukai.
”Melalui sosialisasi ini, akan
memberikan pembelajaran kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan
penerimaan pemerintah. Salah satunya adalah melalui dana bagi hasil
cukai tembakau,” tuturnya.
Dia mengatakan, pemantauan dan evaluasi
dana bagi hasil cukai hasil tembakau digunakan untuk mendanai lima
program, seperti peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri,
pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan
pemberantasan barang kena cukai ilegal.
”Pada intinya, kami ingin memberikan
pemahaman dan memberikan informasi tentang ketentuan bidang cukai, cara
mengenali dan membedakan hasil tembakau atau rokok ilegal dengan yang
legal, serta bahaya bagi konsumen jika mengkonsumsi barang/rokok cukai
ilegal,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga
Kabid Perlindungan Konsumen dan Metrologi Vonny Rita menambahkan,
sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang
cukai ilegal dan legal, dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang
cukai rokok di Kabupaten Gumas.
”Sosialisasi ini diikuti oleh 30 orang
peserta, yang terdiri dari 20 orang dari pelaku usaha, dan 10 orang dari
konsumen. Sedangkan narasumber yakni Kepala Kantor Bea dan Cukai Cabang
Pulang Pisau di Palangka Raya Indra Sucahyo, dan Kasi Penertiban dan
Penyidikan Firman Yusuf,” pungkasnya.