oleh diskominfosp | Nov 6, 2019 | Berita SKPD Terkait
Gunung Mas – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar sosialisasi Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III tahun 2016-2019. Ini merupakan kelanjutan program pamsimas I (2008-2012) dan pamsimas II (2013-2016).
“Sosialisasi pamsimas III ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum dan sanitasi yang berkelanjutan, di wilayah desa dan pinggiran kota,” ucap Asisten II Setda Gumas Yohanes Tuah, di Aula Kantor BP3D setempat, Senin (28/10) pagi.
Dia mengatakan, pamsimas III merupakan instrumen pelaksanaan dua agenda nasional, untuk meningkatkan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum dan sanitasi layak berkelanjutan yakni, air bersih untuk rakyat serta sanitasi total berbasis masyarakat.
“Melalui program ini, akan mampu menghasilkan infrastruktur air minum dan sanitasi berskala kecil dengan pembiayaan yang relatif rendah dan kualitas konstruksi yang baik. Untuk itu, para pelaku program diharapkan dapat meningkatkan dampak positif yang dihasilkan dari program pamsimas,” ujarnya.
Dia menuturkan, sasaran yang ingin dicapai melalui program pamsimas III adalah, tambahan penduduk mengakses sarana air minum aman dan berkelanjutan, mengakses sanitasi yang baik, masyarakat desa mampu menerapkan program stop buang air besar sembarangan (SBS), mengadopsi perilaku program cuci tangan pakai sabun (CTPS).
“Kami juga ingin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memiliki dokumen perencanaan daerah bidang air minum dan sanitasi, serta mempunyai peningkatan di bidang air minum dan sanitasi,” terangnya.
Ada beberapa strategi yang diterapkan dalam program Pamsimas III, yakni mengubah perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat melalui pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) dan sanitasi berbasis masyarakat, mengarusutamakan pendekatan penbangunan berbasis masyatakat dalam pembangunan SPAM dan sanitasi, serta penguatan peran pemerintah desa untuk membina dan mengawasi penyelenggaraan SPAM, meliputi pengembangan dan pengelolaan termasuk dukungan pembiayaan.
“Kontribusi desa-desa, masyarakat, serta pihak-pihak yang peduli dengan air minum dan sanitasi sangat diharapkan untuk dapat menyukseskan program pamsimas III,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris BP3D Kabupaten Gumas Beben Martinus mengatakan, program pamsimas III bertujuan untuk meningkatkan jumlah masyarakat kurang terlayani termasuk berpendapatan rendah di wilayah pedesaan, sehingga dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi 100 persen yang berkelanjutan.
“Selain itu, untuk meningkatkan penerapan nilai-nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat, dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Dia menambahkan, ada beberapa kriteria desa sasaran program pamsimas III, yakni belum pernah mendapatkan program pamsimas, cakupan akses air minum aman masih rendah, cakupan akses sanitasi layak masih rendah, prevalensi penyakit diare yang ditularkan melalui air dan lingkungan masih tergolong tinggi, memiliki potensi sumber air baku.
“Sejauh ini, antusias desa dalam mengikuti program pamsimas ini cukup besar. Bagi desa-desa yang berminat untuk mengikuti program ini, harus dapat mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, terkait persyaratan yang diperlukan untuk dapat mengikuti program ini,” tukasnya.
oleh diskominfosp | Okt 26, 2019 | Berita SKPD Terkait
Diskominfo, SP Gumas – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat koordinasi (rakor) Tim Inovasi Kabupaten (TIK) Program Inovasi Desa (PID) tahun 2019.
“Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan
kapasitas dan kualitas pelayanan dan pengelolaan program, oleh pelaku
program, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan masyarakat desa, dalam upaya memperoleh
akses serta kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan,” ucap Kepala
DPMD yang juga Ketua Pokja TIK Kabupaten Gumas Yulius Agau, di Aula BP3D
setempat, Rabu (23/10).
Inovasi dalam praktik pembangunan dan
pertukaran pengetahuan, yang dipetik dari hasil kerja desa-desa.
dukungan teknis dari penyedia jasa layanan teknis secara profesional.
Beliau menuturkan, ada beberapa hal
mendasar dalam PID yakni inovasi dalam praktik pembangunan dan
pertukaran pengetahuan, yang dipetik dari hasil kerja desa, serta
dukungan teknis dari penyedia jasa layanan teknis secara profesional.
“Kedua unsur ini kita yakini akan
memberikan kontribusi signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat
melalui pembangunan, yang didanai dari APBDes khususnya dana desa,”
ujarnya.
Dilanjutkan dia, keberadaan PID
diharapkan dapat menjawab kebutuhan desa terhadap layanan teknis yang
berkualitas, merangsang munculnya inovasi dalam praktik pembangunan, dan
solusi inovatif untuk menggunakan dana desa secara tepat dan seefektif
mungkin.
Kami berharap rakor ini dapat menjadi
forum diskusi bersama, agar kita semua dapat kembali menyusun strategis
teknis implementasi kegiatan program dan mempertegas komitmen, fungsi,
dan peran bersama sebagai bagian upaya kita untuk terus mendukung dan
mensukseskan program pemerintah, demi mewujudkan kesejahteraan dan
kemajuan masyarakat khususnya di Kabupaten Gumas.
Kepada Kecamatan yang telah melaksanakan
kegiatan Bursa Inovasi Desa (BID) agar Camat, Pendamping Desa dan TPID
agar mohon bantuan dan kerjasamanya untuk dapat mendampingi dan
mengkomitmenkan apa yang telah ditulis dalam kartu komitmen agar
dilaksanakan dan dianggarkan dalam APBDesa Tahun 2020,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Koordinator Pokja
PPID TIK Herianto mengatakan, rakor ini bertujuan untuk menjembatani
kebutuhan pemerintah desa dalam mencari solusi untuk penyelesaian
masalah, serta inisiatif kegiatan pembangunan desa dalam rangka
penggunaan dana desa yang lebih efektif dan inovatif.
“Yang mengikuti Rakor ini berjumlah 95
peserta, terdiri dari TIK PID berjumlah 24 orang, para camat, tim
pelaksana inovasi desa 36 orang, tenaga ahli P3MD 6 orang, pendamping
desa 20 orang, dan penyedia P2KTD lima orang,” terangnya.
oleh diskominfosp | Okt 26, 2019 | Berita SKPD Terkait
Diskominfo, SP Gumas – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten
Gunung Mas (Gumas) mennggelar acara in house training penyusunan kajian
lingkungan hidup strategis (KLHS), bertempat di Aula GPU Tampung
Penyang Kuala Kurun, Selasa (22/10/2019).
Ketua panitia Karno Perry menyampaikan,
tujuan dari in house training penyusunan kajian lingkungan hidup
strategis (KLHS), untuk memberikan pengetahuan dan pembelajaran
lingkungan hidup strategis (KLHS).
“Adapun in house training ini
dilaksanakan selama 4 (empat) hari dari tanggal 22 – 25 Oktober 2019,
jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 25 orang yang
terdiri dari SKPD yang terdapat pada Pemkab Gumas,” uajarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan
Hidup (DLH) Kabupaten Gunung Mas Ir. Calvin A. Sahay, SH., MH,
mengatakan, kajian lingkungan hidup strategis yang selanjutnya disingkat
KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan
partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan
telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah
atau kebijakan, rencana program.
“Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai
unsur utama Sumber Daya Manusia Aparatur Negara mempunyai peranan yang
menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Untuk, dapat membentuk sosok PNS yang berdaya saing. Dilaksanakan
pembinaan melalui jalur Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang mengarah
pada upaya peningkatan SDM,” ungkapnya.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong,
SE., M.Si dalam hal ini diwakili Staf Ahli Bupati Gunung Mas Bidang
Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Salampak Haris, S.Sos
menerangkan, Kabupaten Gunung Mas dengan luas wilayah 10.804 Km2 merupakan kabupaten terluas keenam dari 14 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah.
“In House Training
pada hari ini, dimana merupakan suatu upaya internalisasi kepentingan
lingkungan hidup dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam
perencanaan Kabupaten Gunung Mas,” tuturnya.
Beliau mengatakan, pembangunan
berkelanjutan umumnya didefinisikan sebagai pembangunan yang dapat
memenuhi kebutuhan kita saat ini tanpa menghilangkan kemampuan generasi
yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Untuk tercapainya
pembangunan berkelanjutan diperlukan tiga syarat, yaitu terlanjutkan
secara ekologi, ekonomi dan sosial. Dengan demikian, pembangunan
berkelanjutan dapat diartikan sebagai upaya meningkatkan kualitas
kehidupan secara berkelanjutan.
saya berharap penyelenggaraan Kegiatan In House Training PENYUSUNAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS)
ini bisa menampung berbagai masukan dan sharing informasi tentang
bagaimana solusi dari permasalahan yang kita hadapi saat ini serta unsur
utama Sumber Daya Manusia Aparatur Negara yang menentukan keberhasilan
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Kepada seluruh peserta, saya ucapkan
selamat mengikuti kegiatan ini, semoga mendapatkan kemajuan peningkatan
kualitas lingkungan hidup dan kemajuan pembangunan untuk daerah yang
kita cintai, serta segala upaya kita semua senantiasa mendapat bimbingan
dan berkat dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” pungkasnya.
oleh diskominfosp | Okt 26, 2019 | Berita SKPD Terkait
Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Kerja (Satker) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) tahun 2019, yang dilaksanakan selama dua hari yakni 21-22 Oktober mendatang.
”Pelaksanaan rakor ini untuk menganalisa dan mengevaluasi program yang telah berlangsung, serta berkoordinasi dalam perumusan langkah pemecahan masalah yang menjadi hambatan antara satker provinsi dengan kabupaten, maupun pihak yang terlibat dalam pengawasan dana desa,” ucap Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius Agau, di Aula BP3D Kuala Kurun, Senin (21/10) pagi.
Untuk memastikan perencanaan yang baik,
disediakan tenaga pendamping lokal desa, pendamping desa, dan tenaga
ahli sesuai bidang. Mereka ditugaskan untuk membina dan memfasilitasi
dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah desa.
Melalui rakor ini, lanjut dia, akan
dapat menyepakati hal-hal penting dalam penyelenggaraan pemerintah dan
pemberdayaan masyarakat desa, meliputi penguatan pokjanal posyandu,
strategi pelaksanaan konvergensi percepatan penurunan stunting,
penguatan prioritas penggunaan dana desa, serta tindak lanjut replikasi
kegiatan bursa inovasi desa pada perencanaan dan penganggaran tahun
2020.
“Kami berharap pelaksanaan rakor ini
akan dapat menghasilkan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan di
desa. Untuk itu, kepada seluruh tenaga ahli, pendamping desa dan
pendamping lokal desa, untuk selalu displin dalam melaksanakan tugas,
dan meningkatkan koordinasi dengan DPMD, SOPD terkait, Camat, dan Kepala
Desa (kades),” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga
Sekretaris DPMD Kabupaten Gumas Jepin mengatakan, rakor ini bertujuan
untuk evaluasi dan koordinasi pelaksanaan program/kegiatan pendampingan,
merumuskan langkah pemecahan masalah selama kegiatan P3MD, serta
pengendalian dan konsolidasi rencana kerja tindak lanjut (RKTL)
masing-masing kecamatan.
”Pelaksanaan rakor ini diikuti oleh 72
orang peserta yang terdiri dari pihak DPMD lima orang, para camat,
tenaga ahli P3MD enam orang, pendamping desa 21 orang, dan pendamping
lokal desa 28 orang,” pungkasnya.
oleh diskominfosp | Okt 21, 2019 | Berita Kabupaten
Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) pada Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, menggelar acara workshop ekspose RAD AMPL bertempat di Aula BP3D, Kamis (17/10/2019).
Dalam kesempatan tersebut Ketua Panitia
Drs. Salampak, M.Si melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Pembangunan
Wilayah Beben Martinus, ST.,MT mengatakan, Kegiatan Workshop Ekspose
Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL)
Kabupaten Gunung Mas 2019 – 2024 ini, tiap Perangkat Daerah teknis akan
melakukan paparan mengenai usulan program dan kegiatan prioritas serta
tahun pelaksanaan/ implementasi dari program dan kegiatan dan pagu
anggaran yang dialokasikan oleh masing – masing Perangka Daerah sesuai
dengan RENSTRA masing – masing Perangkat Daerah teknis.
”Tujuan dari kegiatan Workshop sehari
Ekspose RAD AMPL merupakan wadah pengembangan kesepahaman dan
kesepakatan daerah tentang substansi Rancangan Akhir RAD AMPL yang
selanjutnya akan disahkan sebagai dokumen RAD AMPL Kabupaten Gunung Mas
2019 – 2024,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten
Gunung Mas Selaku Ketua Pokja AMPL, Drs. Yansiterson, M.Si mengatakan,
Dalam Kegiatan tersebut hal yang menjadi poin penting adalah kesepakatan
kita semua dalam hal usulan program dan kegiatan prioritas serta tahun
pelaksanaan, implementasi dari program dan kegiatan dan pagu anggaran
yang dialokasikan oleh masing – masing Perangkat Daerah yang nanti akan
melakukan paparan mengenai program dan kegiatan yang diusulkan yang
tentunya harus selaras dengan RENSTRA masing – masing Perangkat Daerah
teknis.
Tujuan Program PAMSIMAS III tahun 2016 –
2019 adalah untuk meningkatkan jumlah warga masyarakat kurang terlayani
termasuk masyarakat berpendapatan rendah di wilayah perdesaan yang
dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi 100% yang berkelanjutan
untuk meningkatkan penerapan nilai – nilai dan perilaku hidup bersih
dan sehat.
“Dalam kesempatan ini Semoga dengan
dilaksanakannya Kegiatan Workshop Ekspose Rencana Aksi Daerah Air Minum
dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL) Kabupaten Gunung Mas 2019 – 2024
ini, dapat di hasilkan rumusan program dan kegiatan bidang Air Minum dan
Penyehatan Lingkungan (AMPL) untuk mencapai 100% akses air minum dan
akses sanitasi di Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya.
Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Kab. Gumas Neni Yuliani, S.S.Pel, Kepala BP3D Kabupaten Gunung Mas Drs. Salampak., M.Si, Kepala Bapedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini diwakili oleh Kasubbid Perhubungan, Komunikasi dan Inforatika M. Ansori, ST., MT, Kepala SKPD dilingkup Pemkab Gumas, serta undangan lainnya.
oleh diskominfosp | Okt 11, 2019 | Berita Kabupaten
Gunung Mas – Asiten Perekonomian Setda
Kabupaten Gunung Mas Ir. Yohanes Tuah, M.Si menghadiri Konsultasi Publik
Kawasan Perkotaan Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Provinsi
Kalimantan Tengah bertempat di Aula Hotel Zefanya, Kamis (9/10/2019)
pagi.
Masing-masing
SKPD terkait, melakukan Penandatanganan berita acara Konsultasi Publik
KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Kauala Kurun, Kamis (10/10/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ir. Calvin A. Sahay, Narasumber Kementrian
ATR/BPN Hangsono Suryo, Kepala Dinas PU yang diwakili oleh Kepala Bidang
Tata Ruang Hermawan, ST., MT.Eng, serta peserta SKPD terkait lainnya
lingkungan Pemkab Gumas.
Hangsono Suryodalam paparannya, KLHS
adalah sebuah bentuk tindakan strategis dalam menentukan, mengarahkan,
dan menjamin tidak terjadinya efek negatif terhadap lingkungan dan
keberlanjutan yang dipertimbangkan secara bersama dalam kebijakan,
rencana dan program.
Kewajiban penyusunan KLHS RTRW berserta Rencana Rincianya berdasarkan UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan LH.
Tujuan dan manfaat penyusunan KLHS
memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan
teritegrasi dalam pembangunan.
“Lanjut dia menjamin bahwa setiap
kebijakan, rencan dan program “lebih hijau” dalam artian dapat
menghindarkan atau mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan hidup.
Melindungi aset-aset sumberdaya alam dan lingkungan hidup guna menjamin
berlangsungnya pembangunan berkelanjutan dan memfasilitasi kerjasama
antar stakeholder untuk mencegah konflik berbagai pemanfaat,” katanya.
Sementara itu, Asisten II Ir. Yohanes
Tuah, M.Si mengatakan, apa yang kita lakukan ini membawa manfaat yang
positif, artinya tidak hanya berhenti disini saja, karena proses
konsekwen pelaksanaan kegiatan penyusunan KLHS RTDR masih berjalan.
“Kalau ada hal-hal yang dianggap penting, didalam forum ini yang belum disampaikan, bisa sampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum melalui Bagian Tata Ruang, dan atas nama Pemerintah Daerah saya mengucapkan terima kasih kepada kita semua,” pungkasnya saat menutup kegiatan.
Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.