Dua Strategi Optimal Pengelolaan Tahura

Dua Strategi Optimal Pengelolaan Tahura

Diskominfo, SP Gumas – Dinas Kehutanan dan Pertanahan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang potensi dan strategi pengembangan objek wisata Lapak Jaru Kuala Kurun bekerja sama dengan Universitas Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Pelaksanaan kegiatan FGD yang dilaksanakan pada hari ini merupakan sarana untuk memperoleh masukan sarana untuk memperoleh masukan atau informasi penting tentang potensi dan strategis dan pengembangan khusu Objek wisata pada Tahura Lapak Jaru sebagai salah satu pelaksanaan kajian akademik mahasiswa Pasca sarjana UPR Prodi Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan (PSALP) serta untuk bahan analisis penyelesaian lebih lanjut dari para pihak yang berkompeten,” ujar Kepala Bidang Pertanahan Lambang Agus saat membecakan sambutan tertulis Kepala Kehutanan dan Pertanahan, bertempat di Aula Hotel Insevas, Rabu (13/11/2019) pagi.

Tahura Lapak Jaru merupakan satu – satunya tahura yang terdapat di Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, SK.240/Menlhk/Sekjen/PKTL.2/3/2016/tanggal 24 Maret 2016 seluas 4.119 Hektar.

Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas melalui SKPD Dinas Kehutanan dan Pertanahan yang diberi amanah untuk mengelola tahura sesuai Perda Nomor 36 tahun 2016 menyambut baik kegiatan ini dan memberikan apresiasi kepada peneliti yang tergerak dan perduli melakukan risert di kawasan Tahura Lapak Jaru dengan fokus pada pengembangan objek wisata atau lebih spesifiknya Ekonomi.

“Dapat kami sampaikan bahwa tujuan pengelolaan Tahura Lapak Jaru ini yakni guna terjaminnya kelestarian kawasan tahura, terbinanya koleksi flora fauna, optimalnya manfaat Tahura untuk (wisata alam, penelitian, pendidikan, ilmu pengetahuan, menunjang budidaya dan budaya bagi kesejahteraan rakyat) serta sarana untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” kata lambang Agus.

Lanjut dia RPJMD Tahun 2019 – 2024 Kabupaten Gunung Mas ada 3 (tiga) fokus pembangunan pada RPJMD yakni Smar Tourisme, Smart farming dan Smart Human Resource. Sehingga pengelolaan sektor pariwisata pada Tahura merupakan program yang strategis sebagai salah satu upaya SKPD dinas Kehutanan dan Pertahanan dalam mendukung pencapaian indicator keberhasilan RPJMD Kabupaten Gunung Mas.

Lebih lanjut Lambang Agus mengatakan, kondisi seperti ini melalui forum ini saya ingin mengajak mari kita semua apapun profesi mari kita bergandeng tangan saling bersinergi untuk membangun Tahura Lapak Jaru sebagai salah satu aset kebanggaan Daerah Kabupaten Gunung Mas.

“Strategis optimal pengelolaan tahura secara garis besar dapat dilakukan 2 strategi, yang pertama memperkuat kapasitas pengelola (regulasi, organisai, anggran, SDM dan Sapras) dan kedua Menguranggi tekanan (penegakan hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat guna efektifitas kedua strategi optimalisasi pengelolaan tahura tersebut sangat perlu membangun jaringan kerja yang melibatkan pemerintah, dan Swasta dan Masyarakat,” pungkasnya.

Tujuan terselenggarnya kegiatan tersebut, mengindentifikasi serta mempublikasi potensi wisata di tahura lapak jaru Kuala Kurun. sebagai bahan guna merumuskan strategi pengembangan wisata di kawasan wisata Tahura Lapak Jaru Kuala Kurun. mensosialisaikan tentang keberadaan tahura lapak jaru Kuala Kurun sebagai salah satu kekayaan sumber daya alam pendapan asli daerah (PAD).

Turut hadir Kepala DPMD Yulius Agau, S.Sos, Dr. Renhard Jemi, S.Hut., MP, Dr. Ir. Abdul Mukti, MP Dosen Universitas Palangka Raya. Kepala Bidang Kelembagaan Perkembangan dan Kerja Sama Desa Herianto, S.Hut.

Gunung Mas Raih National Procurement Aaward 2019 Kategori “Komitmen Penerapan Standar LPSE:2014”

Gunung Mas Raih National Procurement Aaward 2019 Kategori “Komitmen Penerapan Standar LPSE:2014”

Diskominfo, SP Gumas – Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bahwa pangadaan barang/jasa Pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan Nasional untuk meningkatkan pelayanan publik, pengembangan perekonomian nasional dan daerah, memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) serta kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran UMKM, dan pembangunan berkelanjutan.

Dalam Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan LKPP tahun ini mengangkat tema “Transformasi Pengadaan di Era Digital untuk SDM Unggul Indonesia Maju” yang diikuti berbagai Pimpinan

Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Instansi di seluruh Indonesia.
Salah satu agenda pada Rakornas PBJ 2019 tersebut, LKPP menyerahkan National Procurement Award 2019 yang merupakan penghargaan yang diberikan kepada Pimpinan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sebagai salah satu pemenang National Procurement Award 2019 kategori

“Komitmen Penerapan Standar LPSE:2014” berdasarkan tingginya komitmen, dedikasi dan implementasi pengadaan barang/jasa secara elektronik.
Penghargaan diserahkan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si di Jakarta Convention Center, Rabu 6 September petang. Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa LPSE Kabupaten Gunung Mas terus berkomitmen menerapkan 17 (tujuh belas) Standar LPSE Nasional dari LKPP serta terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pemangku kepentingan di bidang layanan pengadaang barang/jasa secara elektronik.

Penghargaan ini tidak terlepas dari dukungan dari Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam memberikan perhatian kepada pengelola LPSE untuk meningkatkan layanan dalam proses pengadaan barang/jasa di Kabupaten Gunung Mas.

Wabub Gumas Jadi Irup Peringatan “Hari Pahlawan Ke-74”

Wabub Gumas Jadi Irup Peringatan “Hari Pahlawan Ke-74”

Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si sebagai Inspektur Upacara dalam rangka upacara peringatan Hari Pahlawan yang ke – 74, 10 November tahun 2019, bertempat di Halaman Kantor Bupati Gunung Mas, Minggu (10/11/2019) pagi.

Menteri Sosial RI Juli P. Batubara dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si mengatakan, menjadi pahlawan masa kini dapat dilakukan oleh siapapun warga Negara Indonesia, dalam bentuk aksi-aksi nyata memperkuat keutuhan NKRI, seperti menolong sesama yang terkena musibah, tidak melakukan provokasi yang dapat mengganggu ketertiban umum, tidak menyebarkan berita hoax, tidak melakukan perbuatan anarkis atau merugikan orang lain.

“Dia mengatakan, jika dahulu semangat kepahlawanan ditunjukan melalui pengorbanan tenaga harta bahkan nyawa. Sekarang, untuk menjadi pahlawan, bukan hanya mereka yang berjuang mengangkat senjata mengusir penjajah, tetapi kita juga bisa, dengan cara menorehkan prestasi diberbagai bidang kehidupan, memberikan kemaslahatan bagi masyarakat, membawa harum nama bangsa di mata Internasional,” ujarnya.

Lanjut dia peringatan hari Pahlawan kiranya dapat meningkatkan kesadaran kita untuk lebih mencintai tanah air dan menjaga sampai akhir hayat.

“Kami ingin semangat yang telah ditunjukan oleh para pahlawan dan pejuang tersebut, harus perlu terus ditumbuhkembangkan di dalam hati sanubari,” Kata Wabup.

Jangan biarkan keutuhan NKRI yang telah dibangun para pendahulu negeri dengan tetesan air mata menjadi sia-sia. Jangan biarkan tangan-tangan jahil atau pihak tidak bertanggungjawab marusak persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan biarkan Negara kita terkoyak-koyak, tercerai berai, terprovokasi untuk saling menghasut dan berkonflik satu sama lain.

Ditambahkannya, peringatan hari Pahlawan bukan bersipat seremonial semata, tatapi dapat diisi dengan berbagai aktivitas yang dapat menyuburkan rasa nasionalisme dan meningkatkan rasa kepedulian untuk menolong sesama yang membutuhkan.

“Dengan menjadikan diri kita sebagai pahlawan kini, maka permasalahan yang melanda bangsa dewsa ini dapat teratasi. Untuk itu marilah kita terus menerus berupaya memupuk nilai kepahlawanan agar tumbuh subur dalam hati snubari segenap insan masyarakat Indonesia,” tandasnya.

Sosialisasi Barang Kena Bea Cukai Ilegal Hasil Tembakau Tahun 2019

Sosialisasi Barang Kena Bea Cukai Ilegal Hasil Tembakau Tahun 2019

Diskominfo, SP Gumas – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar sosialisasi barang kena bea cukai ilegal hasil tembakau tahun 2019. Sosialisasi ini sebagai pembekalan pengetahuan untuk mengenali dan membedakan hasil tembakau atau rokok ilegal dengan yang legal, serta mengetahui bahaya bagi konsumen jika mengkonsumsi rokok ilegal.

”Barang kena cukai ilegal khususnya hasil cukai tembakau ilegal bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga masyarakat, karena kandungan kadar tar dan nikotin pada rokok ilegal tidak sesuai dengan standar, yang berdampak buruk bagi kesehatan,” ucap Kepala Disperindag Kabupaten Gumas Yulianus Umar, di Aula Hotel Lising, Rabu (6/11/2019).

Dia menuturkan, cukai adalah pungutan negara terhadap barang yang memiliki sifat dan karakteristik, dimana peredaran barang-barang yang terkena cukai telah memenuhi standar edar yang ditentukan pemerintah secara ilegal. Tentu barang kena cukai hasil tembakau ilegal yang tidak dilekati pita cukai, akan mengurangi penerimaan negara di bidang cukai.

”Melalui sosialisasi ini, akan memberikan pembelajaran kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan penerimaan pemerintah. Salah satunya adalah melalui dana bagi hasil cukai tembakau,” tuturnya.

Dia mengatakan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau digunakan untuk mendanai lima program, seperti peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

”Pada intinya, kami ingin memberikan pemahaman dan memberikan informasi tentang ketentuan bidang cukai, cara mengenali dan membedakan hasil tembakau atau rokok ilegal dengan yang legal, serta bahaya bagi konsumen jika mengkonsumsi barang/rokok cukai ilegal,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kabid Perlindungan Konsumen dan Metrologi Vonny Rita menambahkan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang cukai ilegal dan legal, dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cukai rokok di Kabupaten Gumas.

”Sosialisasi ini diikuti oleh 30 orang peserta, yang terdiri dari 20 orang dari pelaku usaha, dan 10 orang dari konsumen. Sedangkan narasumber yakni Kepala Kantor Bea dan Cukai Cabang Pulang Pisau di Palangka Raya Indra Sucahyo, dan Kasi Penertiban dan Penyidikan Firman Yusuf,” pungkasnya.

Penyusunan Materi Teknis RDTR Kabupaten Gunung Mas

Penyusunan Materi Teknis RDTR Kabupaten Gunung Mas

Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melalui Dinas (DPU) menggelar, acara  Fokus Group Discussion (FGD) Penyusunan Materi Teknis RDTR Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jendral Tata Ruang (ATR/BPN) Republik Indonesia (RI) kegiatan berlangsung di  Aula Zefanya, Kamis (7/11/2019).

Acara tersebut dihadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gunung Mas Drs. Ambo Jabar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gunung Mas Neni Yuliaani, S.S.T.Pel, Dari Kementrian ATR/BPN Dr. Hadrian, pihak konsultan PT Aheela Abdadi Ir. Decsa Putra, Sekdis Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Heli Gaman, ST, Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD), serta pihak terkait lainnya.

Tujuan dari kegiatan tersebut “Menuju Kota Kuala Kurun sebagai kawasan perdagangan dan jasa, industry, pelayanan sosial ekonomi, melalui optimasi pemanfaatan ruang dengan penampilan kota yang menarik yang memperhatikan lingkungan”.

“Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gunung Mas Drs. Ambo Jabar mengatakan, kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya, dimana semua pihak terkait diharapkan bisa berkontribusi dan memberikan saran, pendapat dan masukan dalam menyusun materi teknis RDTR tersebut,” ujarnya.

Dijelaskanya, pada saat kita memberikan kontribusi tentu pada paparan secara teknis, dari konsultan sehingga apapun yang sudah disajikan nanti memberikan perubahan kepada kita msing-masing. Dalam penyusunan, tidak hanya dari SOPD terkait, tetapi juga melibatkan para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lainnya, dalam wadah konsultasi publik.

Dikatakannya, RDTR ini bagian dari, rencana tata ruang kota Kabupaten (RTRWK) yang dulunya mengacu kepada Undang-undang nomor 5 Tahun 2002 tentang pembentukan, Kabupaten Gunung Mas bahwa luas wilayah Kab. Gumas 1840 M persegi, tetapi luawasan itu, hanya tertera dalam bentuk kertas sehingga untuk menindaklanjut ada keluar peraturan Menteri dalam Negeri Permendagri, tentang penetapan tapal batas antar kabupaten kota.

Dalam pengembangnannya nanti, akan diarahkan pada terpenuhnya kebutuhan perumahan tempat tinggal, lapangan pekerjaan, sistem transportasi yang berkualitas kebutuhan akan rekreasi, serta terjaminnya kelestsrisn lingkungan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Nanti akan mengatur tata ruang ada zona-zona RDTR akan kita lihat, dan tentu ini pada saatnya nanti tidak terbatas pada SKPD terkait, bahkan nanti ada konsultasi publik yang melibatkan para tokoh masyarakat dan stakeholder serta pihak terkait lainnya.

Dia menambahkan, sampai kepada tahapan selanjutnya sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, dari pemerintah Kabupaten Gunung Mas, kita akan menyampaikan untuk dibahas, akan dikonsultasikan kepada pemerintah provinsi Kalimantan Tengah, tentunya ini akan mengikat kita semua, kita berpegang dengan.

“Ini nanti akan disosialisaikan kepada masyarakat, seperti apa RDTR secara umum di Kuala Kurun, karena sipatnya mengikat terkait dengan rencana program pengembangan dan dari hasil pembahasan ini, semua masukan dari pihak terkait akan kita tuangkan dalam berita acara, sebagai dasar kesepakatan yang tertuang dalam RDTR,” pungkasnya.

Dinkes Gelar Rapat Penyusunan Rencana Operasional Germas

Dinkes Gelar Rapat Penyusunan Rencana Operasional Germas

Diskominfo, SP Gumas – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Tim Pembina Gerakan Masyarakat Hidup Sehat menggelar rapat penyusunan rencana operasional germas. Ini dilakukan sebagai wujud peran serta dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya di Kabupaten Gumas.

“Pelaksanaan penyusunan rencana operasional germas ini kita lakukan untuk meningkatkan kualitas pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), dalam hal ini khususnya bidang kesehatan,” ucap Asisten I Setda Gumas Ambo Jabar, di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati, Rabu (30/10) pagi.

Dia menuturkan, germas merupakan salah satu wujud dukungan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal, sehingga akan berdampak pada kesehatan yang terjaga, tercipta lingkungan yang bersih.

“Apabila dalam kondisi sehat, maka produktivitas masyarakat akan meningkat, dan menurunnya beban pembiayaan pelayanan kesehatan, karena meningkatnya penyakit dan pengeluaran kesehatan,” ujarnya.

Dia mengatakan, germas merupakan suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan berperilaku sehat, untuk meningkatkan kualitas hidup.

“Untuk itu, pelaksanaan germas harus dimulai dari keluarga, karena merupakan bagian terkecil dari masyarakat yang membentuk kepribadian,” tuturnya.

Melalui germas, lanjut dia, diharapkan seluruh lintas sektor dan lapisan masyarakat dapat bergandengan tangan untuk mewujudkan pola hidup sehat. Kepada SOPD yang tergabung dalam tim pembina germas, untuk merencanakan tindak lanjut germas tingkat kabupaten serta komitmennya dalam mendukung setiap tahap dan kegiatan.

“Kami harapkan dukungan seluruh lintas sektor serta komitmen semua dalam mendukung germas, dan menjadi sebuah pilihan dalam mewujudkan derajat kesehatan yang lebih baik,” terangnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris BP3D Kabupaten Gumas Beben Martinus mengatakan, penyusunan rencana operasional germas ini bertujuan agar terlaksana penguatan kebijakan germas hidup sehat di lintas sektor, mensinergikan program dan upaya pembinaan, serta pengembangan pelaksanaan germas.

“Kegiatan rencana operasional germas ini diikuti oleh peserta sebanyak 33 orang, yang terdiri dari lintas sektor di Pemkab Gumas,” pungkasnya.