oleh diskominfosp | Nov 17, 2019 | Berita SKPD Terkait
Diskominfo, SP Gumas – Dinas Kehutanan dan Pertanahan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang potensi dan strategi pengembangan objek wisata Lapak Jaru Kuala Kurun bekerja sama dengan Universitas Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Pelaksanaan kegiatan FGD yang
dilaksanakan pada hari ini merupakan sarana untuk memperoleh masukan
sarana untuk memperoleh masukan atau informasi penting tentang potensi
dan strategis dan pengembangan khusu Objek wisata pada Tahura Lapak Jaru
sebagai salah satu pelaksanaan kajian akademik mahasiswa Pasca sarjana
UPR Prodi Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan (PSALP) serta
untuk bahan analisis penyelesaian lebih lanjut dari para pihak yang
berkompeten,” ujar Kepala Bidang Pertanahan Lambang Agus saat membecakan
sambutan tertulis Kepala Kehutanan dan Pertanahan, bertempat di Aula
Hotel Insevas, Rabu (13/11/2019) pagi.
Tahura Lapak Jaru merupakan satu –
satunya tahura yang terdapat di Kabupaten Gunung Mas, Provinsi
Kalimantan Tengah yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia,
SK.240/Menlhk/Sekjen/PKTL.2/3/2016/tanggal 24 Maret 2016 seluas 4.119
Hektar.
Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas
melalui SKPD Dinas Kehutanan dan Pertanahan yang diberi amanah untuk
mengelola tahura sesuai Perda Nomor 36 tahun 2016 menyambut baik
kegiatan ini dan memberikan apresiasi kepada peneliti yang tergerak dan
perduli melakukan risert di kawasan Tahura Lapak Jaru dengan fokus pada
pengembangan objek wisata atau lebih spesifiknya Ekonomi.
“Dapat kami sampaikan bahwa tujuan
pengelolaan Tahura Lapak Jaru ini yakni guna terjaminnya kelestarian
kawasan tahura, terbinanya koleksi flora fauna, optimalnya manfaat
Tahura untuk (wisata alam, penelitian, pendidikan, ilmu pengetahuan,
menunjang budidaya dan budaya bagi kesejahteraan rakyat) serta sarana
untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” kata lambang Agus.
Lanjut dia RPJMD Tahun 2019 – 2024
Kabupaten Gunung Mas ada 3 (tiga) fokus pembangunan pada RPJMD yakni
Smar Tourisme, Smart farming dan Smart Human Resource. Sehingga
pengelolaan sektor pariwisata pada Tahura merupakan program yang
strategis sebagai salah satu upaya SKPD dinas Kehutanan dan Pertahanan
dalam mendukung pencapaian indicator keberhasilan RPJMD Kabupaten Gunung
Mas.
Lebih lanjut Lambang Agus mengatakan,
kondisi seperti ini melalui forum ini saya ingin mengajak mari kita
semua apapun profesi mari kita bergandeng tangan saling bersinergi untuk
membangun Tahura Lapak Jaru sebagai salah satu aset kebanggaan Daerah
Kabupaten Gunung Mas.
“Strategis optimal pengelolaan tahura
secara garis besar dapat dilakukan 2 strategi, yang pertama memperkuat
kapasitas pengelola (regulasi, organisai, anggran, SDM dan Sapras) dan
kedua Menguranggi tekanan (penegakan hukum dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat guna efektifitas kedua strategi optimalisasi
pengelolaan tahura tersebut sangat perlu membangun jaringan kerja yang
melibatkan pemerintah, dan Swasta dan Masyarakat,” pungkasnya.
Tujuan terselenggarnya kegiatan
tersebut, mengindentifikasi serta mempublikasi potensi wisata di tahura
lapak jaru Kuala Kurun. sebagai bahan guna merumuskan strategi
pengembangan wisata di kawasan wisata Tahura Lapak Jaru Kuala Kurun.
mensosialisaikan tentang keberadaan tahura lapak jaru Kuala Kurun
sebagai salah satu kekayaan sumber daya alam pendapan asli daerah (PAD).
Turut hadir Kepala DPMD Yulius Agau, S.Sos, Dr. Renhard Jemi, S.Hut., MP, Dr. Ir. Abdul Mukti, MP Dosen Universitas Palangka Raya. Kepala Bidang Kelembagaan Perkembangan dan Kerja Sama Desa Herianto, S.Hut.
oleh diskominfosp | Nov 17, 2019 | Berita Kabupaten
Diskominfo, SP Gumas – Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bahwa pangadaan barang/jasa Pemerintah
mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan Nasional untuk
meningkatkan pelayanan publik, pengembangan perekonomian nasional dan
daerah, memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value
for money) serta kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam
negeri, peningkatan peran UMKM, dan pembangunan berkelanjutan.
Dalam Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang
diselenggarakan LKPP tahun ini mengangkat tema “Transformasi Pengadaan
di Era Digital untuk SDM Unggul Indonesia Maju” yang diikuti berbagai
Pimpinan
Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Instansi di seluruh Indonesia.
Salah satu agenda pada Rakornas PBJ 2019 tersebut, LKPP menyerahkan
National Procurement Award 2019 yang merupakan penghargaan yang
diberikan kepada Pimpinan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sebagai salah
satu pemenang National Procurement Award 2019 kategori
“Komitmen Penerapan Standar LPSE:2014” berdasarkan tingginya komitmen, dedikasi dan implementasi pengadaan barang/jasa secara elektronik.
Penghargaan diserahkan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si di Jakarta Convention Center, Rabu 6 September petang. Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa LPSE Kabupaten Gunung Mas terus berkomitmen menerapkan 17 (tujuh belas) Standar LPSE Nasional dari LKPP serta terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pemangku kepentingan di bidang layanan pengadaang barang/jasa secara elektronik.
Penghargaan ini tidak terlepas dari dukungan dari Pemerintah
Kabupaten Gunung Mas dalam memberikan perhatian kepada pengelola LPSE
untuk meningkatkan layanan dalam proses pengadaan barang/jasa di
Kabupaten Gunung Mas.
oleh diskominfosp | Nov 17, 2019 | Berita Kabupaten
Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia
L.P. Umbing, M.Si sebagai Inspektur Upacara dalam rangka upacara
peringatan Hari Pahlawan yang ke – 74, 10 November tahun 2019, bertempat
di Halaman Kantor Bupati Gunung Mas, Minggu (10/11/2019) pagi.
Menteri Sosial RI Juli P. Batubara dalam
sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Gunung Mas Ir.
Efrensia L.P. Umbing, M.Si mengatakan, menjadi pahlawan masa kini dapat
dilakukan oleh siapapun warga Negara Indonesia, dalam bentuk aksi-aksi
nyata memperkuat keutuhan NKRI, seperti menolong sesama yang terkena
musibah, tidak melakukan provokasi yang dapat mengganggu ketertiban
umum, tidak menyebarkan berita hoax, tidak melakukan perbuatan anarkis
atau merugikan orang lain.
“Dia mengatakan, jika dahulu semangat
kepahlawanan ditunjukan melalui pengorbanan tenaga harta bahkan nyawa.
Sekarang, untuk menjadi pahlawan, bukan hanya mereka yang berjuang
mengangkat senjata mengusir penjajah, tetapi kita juga bisa, dengan cara
menorehkan prestasi diberbagai bidang kehidupan, memberikan
kemaslahatan bagi masyarakat, membawa harum nama bangsa di mata
Internasional,” ujarnya.
Lanjut dia peringatan hari Pahlawan
kiranya dapat meningkatkan kesadaran kita untuk lebih mencintai tanah
air dan menjaga sampai akhir hayat.
“Kami ingin semangat yang telah ditunjukan oleh para pahlawan dan pejuang tersebut, harus perlu terus ditumbuhkembangkan di dalam hati sanubari,” Kata Wabup.
Jangan biarkan keutuhan NKRI yang telah
dibangun para pendahulu negeri dengan tetesan air mata menjadi sia-sia.
Jangan biarkan tangan-tangan jahil atau pihak tidak bertanggungjawab
marusak persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan biarkan Negara kita
terkoyak-koyak, tercerai berai, terprovokasi untuk saling menghasut dan
berkonflik satu sama lain.
Ditambahkannya, peringatan hari Pahlawan
bukan bersipat seremonial semata, tatapi dapat diisi dengan berbagai
aktivitas yang dapat menyuburkan rasa nasionalisme dan meningkatkan rasa
kepedulian untuk menolong sesama yang membutuhkan.
“Dengan menjadikan diri kita sebagai
pahlawan kini, maka permasalahan yang melanda bangsa dewsa ini dapat
teratasi. Untuk itu marilah kita terus menerus berupaya memupuk nilai
kepahlawanan agar tumbuh subur dalam hati snubari segenap insan
masyarakat Indonesia,” tandasnya.
oleh diskominfosp | Nov 17, 2019 | Berita SKPD Terkait
Diskominfo, SP Gumas – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar sosialisasi barang kena bea cukai ilegal hasil tembakau tahun 2019. Sosialisasi ini sebagai pembekalan pengetahuan untuk mengenali dan membedakan hasil tembakau atau rokok ilegal dengan yang legal, serta mengetahui bahaya bagi konsumen jika mengkonsumsi rokok ilegal.
”Barang kena cukai ilegal khususnya
hasil cukai tembakau ilegal bukan hanya merugikan keuangan negara,
tetapi juga masyarakat, karena kandungan kadar tar dan nikotin pada
rokok ilegal tidak sesuai dengan standar, yang berdampak buruk bagi
kesehatan,” ucap Kepala Disperindag Kabupaten Gumas Yulianus Umar, di
Aula Hotel Lising, Rabu (6/11/2019).
Dia menuturkan, cukai adalah pungutan
negara terhadap barang yang memiliki sifat dan karakteristik, dimana
peredaran barang-barang yang terkena cukai telah memenuhi standar edar
yang ditentukan pemerintah secara ilegal. Tentu barang kena cukai hasil
tembakau ilegal yang tidak dilekati pita cukai, akan mengurangi
penerimaan negara di bidang cukai.
”Melalui sosialisasi ini, akan
memberikan pembelajaran kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan
penerimaan pemerintah. Salah satunya adalah melalui dana bagi hasil
cukai tembakau,” tuturnya.
Dia mengatakan, pemantauan dan evaluasi
dana bagi hasil cukai hasil tembakau digunakan untuk mendanai lima
program, seperti peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri,
pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan
pemberantasan barang kena cukai ilegal.
”Pada intinya, kami ingin memberikan
pemahaman dan memberikan informasi tentang ketentuan bidang cukai, cara
mengenali dan membedakan hasil tembakau atau rokok ilegal dengan yang
legal, serta bahaya bagi konsumen jika mengkonsumsi barang/rokok cukai
ilegal,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga
Kabid Perlindungan Konsumen dan Metrologi Vonny Rita menambahkan,
sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang
cukai ilegal dan legal, dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang
cukai rokok di Kabupaten Gumas.
”Sosialisasi ini diikuti oleh 30 orang
peserta, yang terdiri dari 20 orang dari pelaku usaha, dan 10 orang dari
konsumen. Sedangkan narasumber yakni Kepala Kantor Bea dan Cukai Cabang
Pulang Pisau di Palangka Raya Indra Sucahyo, dan Kasi Penertiban dan
Penyidikan Firman Yusuf,” pungkasnya.
oleh diskominfosp | Nov 17, 2019 | Berita Kabupaten
Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melalui Dinas (DPU) menggelar, acara Fokus Group Discussion (FGD) Penyusunan Materi Teknis RDTR Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Direktorat Jendral Tata Ruang (ATR/BPN) Republik Indonesia (RI) kegiatan berlangsung di Aula Zefanya, Kamis (7/11/2019).
Acara tersebut dihadir Asisten
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gunung Mas Drs. Ambo
Jabar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gunung Mas Neni Yuliaani,
S.S.T.Pel, Dari Kementrian ATR/BPN Dr. Hadrian, pihak konsultan PT
Aheela Abdadi Ir. Decsa Putra, Sekdis Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Heli
Gaman, ST, Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD), serta pihak terkait
lainnya.
Tujuan dari kegiatan tersebut “Menuju
Kota Kuala Kurun sebagai kawasan perdagangan dan jasa, industry,
pelayanan sosial ekonomi, melalui optimasi pemanfaatan ruang dengan
penampilan kota yang menarik yang memperhatikan lingkungan”.
“Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat Kabupaten Gunung Mas Drs. Ambo Jabar mengatakan, kegiatan ini
merupakan yang ketiga kalinya, dimana semua pihak terkait diharapkan
bisa berkontribusi dan memberikan saran, pendapat dan masukan dalam
menyusun materi teknis RDTR tersebut,” ujarnya.
Dijelaskanya, pada saat kita memberikan
kontribusi tentu pada paparan secara teknis, dari konsultan sehingga
apapun yang sudah disajikan nanti memberikan perubahan kepada kita
msing-masing. Dalam penyusunan, tidak hanya dari SOPD terkait, tetapi
juga melibatkan para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lainnya, dalam
wadah konsultasi publik.
Dikatakannya, RDTR ini bagian dari,
rencana tata ruang kota Kabupaten (RTRWK) yang dulunya mengacu kepada
Undang-undang nomor 5 Tahun 2002 tentang pembentukan, Kabupaten Gunung
Mas bahwa luas wilayah Kab. Gumas 1840 M persegi, tetapi luawasan itu,
hanya tertera dalam bentuk kertas sehingga untuk menindaklanjut ada
keluar peraturan Menteri dalam Negeri Permendagri, tentang penetapan
tapal batas antar kabupaten kota.
Dalam pengembangnannya nanti, akan
diarahkan pada terpenuhnya kebutuhan perumahan tempat tinggal, lapangan
pekerjaan, sistem transportasi yang berkualitas kebutuhan akan rekreasi,
serta terjaminnya kelestsrisn lingkungan untuk mewujudkan pembangunan
berkelanjutan.
Nanti akan mengatur tata ruang ada
zona-zona RDTR akan kita lihat, dan tentu ini pada saatnya nanti tidak
terbatas pada SKPD terkait, bahkan nanti ada konsultasi publik yang
melibatkan para tokoh masyarakat dan stakeholder serta pihak terkait
lainnya.
Dia menambahkan, sampai kepada tahapan
selanjutnya sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, dari pemerintah
Kabupaten Gunung Mas, kita akan menyampaikan untuk dibahas, akan
dikonsultasikan kepada pemerintah provinsi Kalimantan Tengah, tentunya
ini akan mengikat kita semua, kita berpegang dengan.
“Ini nanti akan disosialisaikan kepada
masyarakat, seperti apa RDTR secara umum di Kuala Kurun, karena sipatnya
mengikat terkait dengan rencana program pengembangan dan dari hasil
pembahasan ini, semua masukan dari pihak terkait akan kita tuangkan
dalam berita acara, sebagai dasar kesepakatan yang tertuang dalam RDTR,”
pungkasnya.
oleh diskominfosp | Nov 6, 2019 | Berita SKPD Terkait
Diskominfo, SP Gumas – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Tim Pembina Gerakan Masyarakat Hidup Sehat menggelar rapat penyusunan rencana operasional germas. Ini dilakukan sebagai wujud peran serta dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya di Kabupaten Gumas.
“Pelaksanaan penyusunan rencana
operasional germas ini kita lakukan untuk meningkatkan kualitas
pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), dalam hal ini khususnya bidang
kesehatan,” ucap Asisten I Setda Gumas Ambo Jabar, di Ruang Rapat Lantai
I Kantor Bupati, Rabu (30/10) pagi.
Dia menuturkan, germas merupakan salah
satu wujud dukungan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat yang optimal, sehingga akan berdampak pada
kesehatan yang terjaga, tercipta lingkungan yang bersih.
“Apabila dalam kondisi sehat, maka
produktivitas masyarakat akan meningkat, dan menurunnya beban pembiayaan
pelayanan kesehatan, karena meningkatnya penyakit dan pengeluaran
kesehatan,” ujarnya.
Dia mengatakan, germas merupakan suatu
tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama
oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan
berperilaku sehat, untuk meningkatkan kualitas hidup.
“Untuk itu, pelaksanaan germas harus
dimulai dari keluarga, karena merupakan bagian terkecil dari masyarakat
yang membentuk kepribadian,” tuturnya.
Melalui germas, lanjut dia, diharapkan
seluruh lintas sektor dan lapisan masyarakat dapat bergandengan tangan
untuk mewujudkan pola hidup sehat. Kepada SOPD yang tergabung dalam tim
pembina germas, untuk merencanakan tindak lanjut germas tingkat
kabupaten serta komitmennya dalam mendukung setiap tahap dan kegiatan.
“Kami harapkan dukungan seluruh lintas
sektor serta komitmen semua dalam mendukung germas, dan menjadi sebuah
pilihan dalam mewujudkan derajat kesehatan yang lebih baik,” terangnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris BP3D
Kabupaten Gumas Beben Martinus mengatakan, penyusunan rencana
operasional germas ini bertujuan agar terlaksana penguatan kebijakan
germas hidup sehat di lintas sektor, mensinergikan program dan upaya
pembinaan, serta pengembangan pelaksanaan germas.
“Kegiatan rencana operasional germas ini
diikuti oleh peserta sebanyak 33 orang, yang terdiri dari lintas sektor
di Pemkab Gumas,” pungkasnya.