Diskominfosantik Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong melakukan peninjauan sekaligus pemasangan spanduk secara simbolis di titik nol pemasangan untuk rekor MURI di depan Satuan Polisi Pamong Praja Gumas, Senin (20/6/2022).
Dihadiri oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing, Forkopimda dan Kepala OPD Kab. Gunung Mas dalam rangka Hari Jadi ke 20 Kabupaten Gunung Mas.
“Saya mengapresiasi dan menyambut baik diselenggarakannya pemasangan spanduk untuk rekor MURI yang berjumlah lima ribu dua puluh buah, lima ribu spanduk dalam rangka pecahkan rekor MURI dan dua puluh spanduknya simbol hari jadi Gumas yang ke 20 tahun,” ucapnya saat dibincangi gunungmaskab.go id.
Lebih lanjut dikatakan olehnya, penilaian ini akan dilakukan besok oleh tim MURI Republik Indonesia, dan rencananya pada tanggal 22 Juni 2022 spanduk akan dilepas dan akan dibagikan ke kecamatan dan desa-desa serta dinas badan yang ada di Kab. Gunung Mas ini.
“Mari kita menjaga spanduk yang ada supaya tetap utuh tidak ada yang merusaknya, dan marilah kita tetap bergandengan tangan untuk mensukseskan hari jadi Kab. Gunung Mas yang ke 20 tahun dan pemecahan rekor pemasangan spanduk terbanyak,” pintanya.
Diapun menghimbau dan mengajak semua pihak untuk terus bergandengan tangan, saling mendukung, berjuang dengan tekad yang kuat dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba.
Ditambahkannya untuk tindak lanjut dari pemerintah sendiri, yakni bagaimana upaya pencegahan, melalui pemasangan spanduk pencegahan ini memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa narkoba adalah musuh kita.
“Upaya kami bersama BNN dan pihak kepolisian secara perlahan akan melakukan rehab kepada pecandu narkoba, melakukan upaya-upaya pencegahan sampai upaya penindakan hukum yang tegas supaya memberikan efek jera, saya berharap kepada Bandar dan pengedar narkoba bertobatlah,” pungkasnya.
Diskominfosantik Gumas – Pemerintah pusat sangat peduli dan serius untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, secara khusus di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Gumas telah menyediakan aplikasi pelaporan yang dinamakan Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat yang disingkat dengan SP4N-LAPOR! agar masyarakat Gumas tidak lagi bingung menyampaikan aduan, laporan maupun keluhan terkait pelayanan publik yang selama ini kerap terjadi di media sosial.
Di ruang kerjanya Kepala Diskominfosantik Ruby Haris mengatakan “Biasanya seseorang bingung mau melapor ke mana, sekarang sudah disiapkan sarana dan infrastrukturnya. Ini dipantau langsung sampai pemerintah pusat,” ujar Ruby, Selasa (25/01/2022).
Ia pun menjelaskan dengan adanya SP4N-LAPOR maka masyarakat di Kabupaten Gumas tidak perlu lagi menyampaikan laporan atau keluhan di media sosial seperti Facebook atau media sosial lainnya, karena pemerintah telah menyiapkan aplikasi tersebut, jadi setiap laporan yang masuk akan diproses oleh perangkat daerah terkait.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan mengunjungi https://www.lapor.go.id/, bisa juga melalui SMS 1708 bagi operator Telkomsel, Indosat, dan Three, melalui akun Twitter @Lapor1708, serta aplikasi mobile baik itu android maupun IOS.
Untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Gumas bisa menyampaikan laporan melalui SMS dengan cara LAPORGUNUNGMAS (spasi) isi laporan kirim ke nomor 1708.
Sebagai informasi SP4N-LAPOR sudah terhubung dengan 653 instansi pemerintah di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 34 Kementerian, 100 Lembaga, 34 Provinsi, 94 Kota dan 391 Kabupaten, dan Kabupaten Gumas merupakan bagian dari salah satunya.
Diskominfosantik Gumas – Dengan terbitnya Izin Stasiun Radio (ISR) dari Kementerian Komunikasi dan Infrmatika RI, Radio Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) sekarang resmi bernama Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Suara Habangkalan Penyang Karuhei Tatau atau yang kerap disapa dengan sebutan Hamauh FM mengalami perubahan frekuensi siar yang semula berada di frekuensi 98,7 FM bergeser ke 91,20 FM.
Hal itu disebabkan karena semula ISR yang diterbitkan oleh Kominfo RI adalah izin sementara dengan status siaran uji coba, yang merupakan tahapan yang harus dilalui agar bisa mendapatkan izin permanen.
Kepala Dinas Kominfosantik Gumas Ruby Haris melalui Kabid Pengelolaan Informasi Publik Emi Juniati mengatakan “Perubahan frekuensi ini setelah Hamauh FM berstatus radio resmi dengan keluarnya Izin Stasiun Radio (ISR) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI,” ucapnya, Rabu (19/01/2021).
Ia pun menegaskan dengan telah terbitnya ISR, ke depan radio Hamauh FM akan terus berusaha memberikan yang terbaik demi kemajuan Kabupaten Gunung Mas. dengan harapan Hamauh FM dapat selalu menyampaikan program siar yang bersifat mendidik, informasi seputar program pemerintah, baik pusat atau daerah, hiburan dan lainnya.
Dengan menggandeng semua pihak, secara khusus Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Gumas, untuk berperan aktif dan ambil bagian dalam mengisi acara di radio kesayangan masyarakat Kabupaten Gumas ini, baik dalam menyampaikan sosialisasi dan informasi bagi masyarakat.
“Ke depan Radio Hamauh FM akan selalu berusaha menyampaikan berita yang terbaik, memberikan berbagai acara yang menghibur masyarakat, dan tetap jaya,” pungkas Emi.
Diskominfosantik Gumas – Dalam rangka penyebarluasan informasi pembangunan dan kinerja Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Gunung Mas mengadakan kerjasama peliputan, pembuatan dan display berita, penyampaian informasi foto serta komunikasi interaktif kepada masyarakat dengan beberapa perusahaan media baik cetak, online maupun elektronik, untuk mewujudkan kerjasama tersebut dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama di kantor Diskominfosantik setempat, Selasa (11/1/2022).
Kepala Disominfosantik Kabupaten Gunung Mas Ruby Haris menuturkan bahwa kerjasama antara Diskominfosantik dengan beberapa media ini penting dilakukan dalam rangka penyebarluasan informasi pembangunan dan kinerja pemerintah Kabupaten Gunung Mas, dan lebih mengangkat visi dan misi Bupati Gunung Mas khususnya terkait 3 prioritas pembangunan Gunung Mas yakni Smart Agro, Smart Tourism dan Smart Human Resources.
Disampaikan juga informasi terkait dengan agenda kegiatan Bupati serta agenda kegiatan Perangkat Daerah di wilayah pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
“Dengan kerjasama ini diharapkan dapat lebih mempublikasikan potensi apa saja yang berhubungan dengang 3 smart tadi dan lebih memperkenalkan Kabupaten Gunung ke lingkup Kalimantan Tengah maupun ke tingkat Nasional,” ujarnya.
Kepala Diskominfosantik juga berharap melalui kerjasama dalam pemberitaan dan program lainnya dengan beberapa media ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang aktual dan benar tentang kinerja dan pembangunan di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. Jangan sampai informasi yang diterima masyarakat dari sumber yang tak jelas atau hoaks.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Stasiun TVRI Kalimantan Tengah Abdul Gofur mengapresiasi langkah yang dilakukan Diskominfosantik Gunung Mas dalam bentuk kerjasama penyebarluasan informasi tentang kinerja dan pembangunan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, diharapkan kedepannya kerjasama ini nanti dapat berjalan dengan baik bahkan ditingkatkan.