Diskominfosantik Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong melakukan peninjauan sekaligus pemasangan spanduk secara simbolis di titik nol pemasangan untuk rekor MURI di depan Satuan Polisi Pamong Praja Gumas, Senin (20/6/2022).

Dihadiri oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing, Forkopimda dan Kepala OPD Kab. Gunung Mas  dalam rangka Hari Jadi ke 20 Kabupaten Gunung Mas.

“Saya mengapresiasi dan menyambut baik diselenggarakannya pemasangan spanduk untuk rekor MURI yang berjumlah lima ribu dua puluh buah, lima ribu spanduk dalam rangka pecahkan rekor MURI dan dua puluh spanduknya simbol hari jadi Gumas yang ke 20 tahun,” ucapnya saat dibincangi gunungmaskab.go id.

Lebih lanjut dikatakan olehnya, penilaian ini akan dilakukan besok oleh tim MURI Republik Indonesia, dan rencananya pada tanggal 22 Juni 2022 spanduk akan dilepas dan akan dibagikan ke kecamatan dan desa-desa serta dinas badan yang ada di Kab. Gunung Mas ini. 

“Mari kita menjaga spanduk yang ada supaya tetap utuh tidak ada yang merusaknya, dan marilah kita tetap bergandengan tangan untuk mensukseskan hari jadi Kab. Gunung Mas yang ke 20 tahun dan pemecahan rekor pemasangan spanduk terbanyak,” pintanya.

Diapun menghimbau dan mengajak semua pihak  untuk terus bergandengan tangan, saling mendukung, berjuang dengan tekad yang kuat dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba.

Ditambahkannya untuk tindak lanjut dari pemerintah sendiri, yakni bagaimana upaya pencegahan, melalui pemasangan spanduk pencegahan ini memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa narkoba adalah musuh kita.

“Upaya kami bersama BNN dan pihak kepolisian secara perlahan akan melakukan rehab kepada pecandu narkoba, melakukan upaya-upaya pencegahan sampai upaya penindakan hukum yang tegas supaya memberikan efek jera, saya berharap kepada Bandar dan pengedar narkoba bertobatlah,” pungkasnya.