pecahkan rekor muri spanduk sebanyak 5020 buah dipasang

pecahkan rekor muri spanduk sebanyak 5020 buah dipasang

Diskominfosantik Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong melakukan peninjauan sekaligus pemasangan spanduk secara simbolis di titik nol pemasangan untuk rekor MURI di depan Satuan Polisi Pamong Praja Gumas, Senin (20/6/2022).

Dihadiri oleh Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing, Forkopimda dan Kepala OPD Kab. Gunung Mas  dalam rangka Hari Jadi ke 20 Kabupaten Gunung Mas.

“Saya mengapresiasi dan menyambut baik diselenggarakannya pemasangan spanduk untuk rekor MURI yang berjumlah lima ribu dua puluh buah, lima ribu spanduk dalam rangka pecahkan rekor MURI dan dua puluh spanduknya simbol hari jadi Gumas yang ke 20 tahun,” ucapnya saat dibincangi gunungmaskab.go id.

Lebih lanjut dikatakan olehnya, penilaian ini akan dilakukan besok oleh tim MURI Republik Indonesia, dan rencananya pada tanggal 22 Juni 2022 spanduk akan dilepas dan akan dibagikan ke kecamatan dan desa-desa serta dinas badan yang ada di Kab. Gunung Mas ini. 

“Mari kita menjaga spanduk yang ada supaya tetap utuh tidak ada yang merusaknya, dan marilah kita tetap bergandengan tangan untuk mensukseskan hari jadi Kab. Gunung Mas yang ke 20 tahun dan pemecahan rekor pemasangan spanduk terbanyak,” pintanya.

Diapun menghimbau dan mengajak semua pihak  untuk terus bergandengan tangan, saling mendukung, berjuang dengan tekad yang kuat dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba.

Ditambahkannya untuk tindak lanjut dari pemerintah sendiri, yakni bagaimana upaya pencegahan, melalui pemasangan spanduk pencegahan ini memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa narkoba adalah musuh kita.

“Upaya kami bersama BNN dan pihak kepolisian secara perlahan akan melakukan rehab kepada pecandu narkoba, melakukan upaya-upaya pencegahan sampai upaya penindakan hukum yang tegas supaya memberikan efek jera, saya berharap kepada Bandar dan pengedar narkoba bertobatlah,” pungkasnya.

Aplikasi SP4N-LAPOR! Hadir Sebagai Media Aduan Pelayanan Publik Pemerintah

Aplikasi SP4N-LAPOR! Hadir Sebagai Media Aduan Pelayanan Publik Pemerintah

Diskominfosantik Gumas – Pemerintah pusat sangat peduli dan serius untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat, secara khusus di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Gumas telah menyediakan aplikasi pelaporan yang dinamakan Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat yang disingkat dengan SP4N-LAPOR! agar masyarakat Gumas tidak lagi bingung menyampaikan aduan, laporan maupun keluhan terkait pelayanan publik yang selama ini kerap terjadi di media sosial.

Di ruang kerjanya Kepala Diskominfosantik Ruby Haris mengatakan “Biasanya seseorang bingung mau melapor ke mana, sekarang sudah disiapkan sarana dan infrastrukturnya. Ini dipantau langsung sampai pemerintah pusat,” ujar Ruby, Selasa (25/01/2022).

Ia pun menjelaskan dengan adanya SP4N-LAPOR maka masyarakat di Kabupaten Gumas tidak perlu lagi menyampaikan laporan atau keluhan di media sosial seperti Facebook atau media sosial lainnya, karena pemerintah telah menyiapkan aplikasi tersebut, jadi setiap laporan yang masuk akan diproses oleh perangkat daerah terkait.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan mengunjungi https://www.lapor.go.id/, bisa juga melalui SMS 1708 bagi operator Telkomsel, Indosat, dan Three, melalui akun Twitter @Lapor1708, serta aplikasi mobile baik itu android maupun IOS.

Untuk masyarakat di wilayah Kabupaten Gumas bisa menyampaikan laporan melalui SMS dengan cara LAPORGUNUNGMAS (spasi) isi laporan kirim ke nomor 1708.

Sebagai informasi SP4N-LAPOR sudah terhubung dengan 653 instansi pemerintah di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 34 Kementerian, 100 Lembaga, 34 Provinsi, 94 Kota dan 391 Kabupaten, dan Kabupaten Gumas merupakan bagian dari salah satunya.

Radio Hamauh FM On Air Di Frekuensi 91.20 FM

Radio Hamauh FM On Air Di Frekuensi 91.20 FM

Diskominfosantik Gumas – Dengan terbitnya Izin Stasiun Radio (ISR) dari Kementerian Komunikasi dan Infrmatika RI, Radio Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) sekarang resmi bernama Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Suara Habangkalan Penyang Karuhei Tatau atau yang kerap disapa dengan sebutan Hamauh FM mengalami perubahan frekuensi siar yang semula berada di frekuensi 98,7 FM bergeser ke 91,20 FM.

Hal itu disebabkan karena semula ISR yang diterbitkan oleh Kominfo RI adalah izin sementara dengan status siaran uji coba, yang merupakan tahapan yang harus dilalui agar bisa mendapatkan izin permanen.

Kepala Dinas Kominfosantik Gumas Ruby Haris melalui Kabid Pengelolaan Informasi Publik Emi Juniati mengatakan “Perubahan frekuensi ini setelah Hamauh FM berstatus radio resmi dengan keluarnya Izin Stasiun Radio (ISR) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI,” ucapnya, Rabu (19/01/2021).

Ia pun menegaskan dengan telah terbitnya ISR, ke depan radio Hamauh FM akan terus berusaha memberikan yang terbaik demi kemajuan Kabupaten Gunung Mas. dengan harapan Hamauh FM dapat selalu menyampaikan program siar yang bersifat mendidik, informasi seputar program pemerintah, baik pusat atau daerah, hiburan dan lainnya.

Dengan menggandeng semua pihak, secara khusus Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Gumas, untuk berperan aktif dan ambil bagian dalam mengisi acara di radio kesayangan masyarakat Kabupaten Gumas ini, baik dalam menyampaikan sosialisasi dan informasi bagi masyarakat.

“Ke depan Radio Hamauh FM akan selalu berusaha menyampaikan berita yang terbaik, memberikan berbagai acara yang menghibur masyarakat, dan tetap jaya,” pungkas Emi.

Diskominfosantik Menjalin Kerjasama Dengan Media

Diskominfosantik Menjalin Kerjasama Dengan Media

Diskominfosantik Gumas – Dalam rangka penyebarluasan informasi pembangunan dan kinerja Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Gunung Mas mengadakan kerjasama peliputan, pembuatan dan display berita, penyampaian informasi foto serta komunikasi interaktif kepada masyarakat dengan beberapa perusahaan media baik cetak, online maupun elektronik, untuk mewujudkan kerjasama tersebut dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama di kantor Diskominfosantik setempat, Selasa (11/1/2022).

Kepala Disominfosantik Kabupaten Gunung Mas Ruby Haris menuturkan bahwa kerjasama antara Diskominfosantik dengan beberapa media ini penting dilakukan dalam rangka penyebarluasan informasi pembangunan dan kinerja pemerintah Kabupaten Gunung Mas, dan lebih mengangkat visi dan misi Bupati Gunung Mas khususnya terkait 3 prioritas pembangunan Gunung Mas yakni Smart Agro, Smart Tourism dan Smart Human Resources.

Disampaikan juga informasi terkait dengan agenda kegiatan Bupati serta agenda kegiatan Perangkat Daerah di wilayah pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

“Dengan kerjasama ini diharapkan dapat lebih mempublikasikan potensi apa saja yang berhubungan dengang 3 smart tadi dan lebih memperkenalkan Kabupaten Gunung ke lingkup Kalimantan Tengah maupun ke tingkat Nasional,” ujarnya.

Kepala Diskominfosantik juga berharap melalui kerjasama dalam pemberitaan dan program lainnya dengan beberapa media ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang aktual dan benar tentang kinerja dan pembangunan di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. Jangan sampai informasi yang diterima masyarakat dari sumber yang tak jelas atau hoaks.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Stasiun TVRI Kalimantan Tengah Abdul Gofur mengapresiasi langkah yang dilakukan Diskominfosantik Gunung Mas dalam bentuk kerjasama penyebarluasan informasi tentang kinerja dan pembangunan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, diharapkan kedepannya kerjasama ini nanti dapat berjalan dengan baik bahkan ditingkatkan.

PMI, KPA dan  GOW GELAR BAKTI SOSIAL DI KECAMATAN TEWAH

PMI, KPA dan GOW GELAR BAKTI SOSIAL DI KECAMATAN TEWAH

Diskominfosantik Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong didampingi Wakil Bupati Efrensia L.P. Umbing menghadiri Sosialisasi Penanggulangan HIV/AIDS di Aula Kecamatan Tewah, Kamis (02/12/2021).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar, Pabung 1016 PLK, Mayor Inf. Idham Khalid, Ketua Pengadilan Agama Ardiansyah, Kabag OPS, Polres Gunung Mas AKP Tri Wibowo, Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun Jeksenly, Ketua TP PKK Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong dan DK Mandharana.

“Kegiatan ini saya dukung, karena sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama untuk meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Tewah yang saat ini masih dibawah 40 % untuk dosis satu dari target 17.242 orang,” ucap Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong saat menyampaikan sambutannya.

Hingga saat ini pandemi covid-19 belum dapat dikatakan berakhir bahkan gelombang ke-3 terus menjadi ancaman. Guna mencegah hal ini maka pemberian vaksin dosis 1 dan 2 wajib dilakukan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian serta mencapai kekebalan kelompok (Herd Immunity).

“Gerakan 5M dan 3T serta vaksinasi diharapkan menjadi solusi untuk menyudahi pandemi yang telah memakan banyak korban jiwa serta melumpuhkan aktivitas masyarakat,” kata Jaya Samaya Monong.

Menurut Jaya Samaya Monong kita patut bahagia bahwa Palang Merah Indonesia saat ini sudah berusia 76 tahun dengan Tema : “Bergerak Bersama” yang merupakan organisasi sosial kemanusaiaan yang bersifat netral, Palang Merah Indonesia Indonesia Kabupaten Gunung Mas juga berperan aktif dan selalu bermitra dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas dalam menjalankan misi kemanusian dan membantu pemerintah daerah dalam kegiatan donor darah, tanggap bencana alam maupun non alam seperti penanganan covid-19 dengan melaksanakan vaksin covid-19.

Dikatakannya, pada saat ini fokus kita adalah pencegahan dan penanganan covid-19 namun pada saat yang sama upaya penanganan HIV-AIDS harus dilakukan mengingat angka kejadian masih cukup tinggi di Kabupaten Gunung Mas.

Ia menjelaskan, pemberiaan informasi mengenai pencegahan HIV-AIDS kepada masyarakat serta kolaborasi pemerintah, pihak swasta dan seluruh masyarakat harus diperkuat sehingga Three Zeros yaitu tidak adanya kasus baru HIV dan tidak adanya kematian akibat HIV AIDS serta stigma/diskriminasi pada penderita dapat terwujud di tahun 2030.

“Untuk Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Gunung Mas yang pada hari ini juga memperingati Hari Ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember 2021. Hari Ibu dimaknai sebagai bentuk peringatan akan perjuangan perempuan dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia,” terang Jaya Samaya Monong.

Sementara itu, Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing yang juga selaku Ketua Harian Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Gunung Mas mengatakan, kegiatan ini mensosialisasikan AIDS dan materi kesehatan lainnya.

“Anggaran pelaksanaan kegiatan bakti sosial ini dari PMI, KPA, dan GOW Kabupaten Gumas dan para donatur,” pungkasnya.