Bidang Kesehatan “Puskesmas Jadi Ujung Tombak Pelayanan Publik”

Bidang Kesehatan “Puskesmas Jadi Ujung Tombak Pelayanan Publik”

Diskominfo, SP, Gumas – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunung Mas terus kerja keras untuk mewujudkan akreditasi  sejumlah Puskesmas di masing-masing unit pelaksana teknis. Untuk memenuhi syarat akreditasi dibutuhkan upaya pembenahan terhadap berbagai sektor pelayanan dan prasarana.

Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos, S.Sos mengatakan, Pukesmas merupakan ujung Tombak dan Tolak ukur pelayanan publik di bidang kesehatan. Keputusan Menteri kesehatan nomor 75 tahun 2014 tentang pusat kesehatan masyarakat, merupakan landasan hukum dalam penyelenggaraan Puskesmas.

Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos saat menghadiri Survei Akreditasi FKTP di Aula Kecamatan Tewah, Selasa (26/2/2019).

“Perlu diketahui bahwa Kabupaten Gunung Mas memiliki total 17 Puskesmas dengan 6 Puskesmas rawat inap dan 11 Puskesmas rawat jalan, dengan jumlah sebanyak 13 Puskesmas yang telah terakreditasi. Puskesmas Tewah merupakan rawat inap yang ditargetkan survei di tahun 2019,”  kata Wakil Bupati Rony Karlos, S.Sos saat manyampaikan sambutannya di Aula Kantor Kecamatan Camat Tewah, Selasa (26/2/2019) pagi.

Dalam pelaksanaan kegiatan Puskesmas sangat diperlukan peran lintas sektor, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam mendukung tercapainya target kinerja Puskesmas. Kami selaku pimpinan daerah mendukung sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan Puskesmas karena Puskesmas tidak dapat sendiri selama menjadi program dan kegiatannya dalam kesempatan yang baik. Sehingga dapat terwujud derajat kesehatan yang optimal.

 “Berkaitan dengan hal tersebut, maka saat ini kita bersama-sama akan memulai kegiatan survey akreditasi puskesmas di Tewah, dengan harapan menjadi puskesmas terakreditasi, semangkin meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Gunung Mas,” tuturnya.

Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik

Serah Terima Jabatan Kepala UPT Kepada Korwil Bidang Pendidikan

Serah Terima Jabatan Kepala UPT Kepada Korwil Bidang Pendidikan

Diskominfo, SP Gumas – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar, pisah sambut dan serah terima jabatan Kepala UPT Disdikbudcam Kurun, kepada Korwil Kecamatan Kurun Bidang Pendidikan kegitan ini dilaksanakan di GPU Tampung Penyang Kuala Kurun, Selasa (19/2/2019) pagi.

Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Kabupaten Gunung Mas Drs. Muhamad Rusdi, Ketua Tim Penggerak PKK Apristini Arton S. Dohong,  Camat Kurun Holten, SE, Kapolsek Kurun IPDA Noviandhi.W.S.Sos yang mewakili Danramil Kurun, mantan Kepala UPT Disdikbudcam Selo Solo Benediktus, SF, Korwil Kecamatan Kurun Bidang Pendidikan Triozen, S.Pd, Kepala Sekolah dan Guru-guru di wilayah Kecamatan Kurun.

Dalam sambutan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas Drs. Muhamad Rusdi mengatakan, dalam tugas Korwil Kecamatan Kurun Bidang Pendidikan yang baru ini adalah yang dibutuhkan adalah koordinasi, seberat apapun pekerjaan kalau dilakukan bersama-sama maka pekerjaan itu akan menjadi ringan.

Dia berharap kepada kepala sekolah, guru-guru dan korwil mari kita bersam-sama menegakan disiplin dalam menjalankan tugas kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), jangan sampai membuat persoalan-persoalan yang baru.

Mari kita wujudkan Pendidikan di Gunung Mas bersama-sama, karena saran dan prasarana yang ada sangat lah terbatas, kalau dalam perkotaan prasarana kiata masih dianggap baik, kalau didaerah sangat terbatas, tapi kita jangan berkecil hati, tugas kita adalah mengajar, tugas yang telah dibebankan kepada kita.

“Saya mengucapkan banyak terimaksih kepada mantan kepala UPT yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik, dan upaya nyata yang diberikan kepada Dinas Pendidikan, karena beliu juga banyak memberikan masukan saran yang baik kepada Dinas Pendidikan, dan kepada Korwil yang baru  mari kita jalin kerja sama dengan baik, kalau Korwil sudah berjalan Dinas Pendidikan akan terbantu,” ujarnya.

Mantan Kepala UPT Disdikbudcam Selo Solo Benediktus, SF, dalam sambutannya mengatakan, perubahan selalu terjadi setiap lini kehidupan kita, kita dituntut untuk menyesuaikan diri dengan perubahan, UPTD telah dibubarkan dengan Perbub no 1 tahun 2019 otomatis pejabat yang ada itu untuk sementara dinonatifkan, sesuai dengan amanat Perbub dan Permendagri nomor 12 tahun 2017.

“Saya secara pribadi baik sebagai pejabat, kepala UPTD menghaturkan banyak terimaksih kepada semua lini dan pejabat Pendidikan, pertama kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang selama ini, selalu membimbing kami dan saya akui bahwa pigur Bapak Rusdi ini adalah pigur yang sangat kebapaan, itulah yang mendorong kami dalam melaksanakan tugas,” ungkapnya.

Kepada seluruh guru-guru dia menyampaikan meraka adalah ujung tombak yang selalu berhadapan kepada anak didik, saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya.

Selama kami menjabat sebagai kepala UPTD selama kurang lebih dua tahun satu bulan Sembilan belas hari, hal-hal yang kami sudah laksanakan kami sudah mengunjungi SD seKecamatn Kurun, kalau TK hanya beberapa saja yang kami kunjungi dan itu saya percayakan kepada pengawas.

“Kiranya dunia Pendidikan kita semangkin membaik, Korwil Kecamatan Kurun Bidang Pendidikan yang baru mari kita dukung bersama-sama,” tandasnya.

Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Pemkab Gumas Raih Predikat B SAKIP 2018

Pemkab Gumas Raih Predikat B SAKIP 2018

Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas), mempertahankan predikat B atas evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018.

 Hasil evaluasi SAKIP tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin kepada Sekda Gumas, Yansiterson, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/2/2019).

 “Puji Tuhan, hasil Evaluasi SAKIP tahun 2018, Kabupaten Gunung Mas kembali mendapat predikat B,” ungkap Sekda Gumas, Yansiterson usai menerima hasil evaluasi SAKIP di Banjarmasin.

Ia mengatakan, keberhasilan mempertahankan predikat B atas evaluasi SAKIP ini berkat kerjasama seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Gumas. Dia pun berharap kedepan dapat lebih baik lagi.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Gumas, Aprianto mengatakan bahwa evaluasi SAKIP dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Evaluasi tersebut bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan anggaran, dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil serta memberi saran perbaikan yang diperlukan.

 “Hasil evaluasi menunjukan Pemkab Gunung Mas memperoleh predikat B. Itu menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan tingkat kinerjanya sudah cukup baik,” katanya.

 Selain itu, predikat B juga menunjukkan kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Pemkab Gumas sudah menunjukkan hasil yang baik.

 Menurut Aprianto, ada sejumlah masukan yang disampaikan kepada Pemkab Gumas. Diantaranya adalah untuk meningkatkan peran dan fungsi Bappeda dalam menyempurnakan kualitas dokumen perencanaan kinerja perangkat daerah.

 Menyusun rencana aksi kinerja dengan menjabarkan sasaran strategis yang diperjanjikan dan akan diwujudkan ke dalam tahapan hasil program dan kegiatan secara berkala.

 Melakukan monitoring dan evaluasi kinerja secara berkala terhadap capaian pelaksanaan rencana aksi kinerja yang telah disusun, dengan memanfaatkan aplikasi manajemen kinerja sebagai sarana monitoring dan evaluasi.

Sekda Gumas, Yansiterson (tiga dari kanan) saat menghadiri SAKIP Award 2018 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/2/2019). (Foto : Setda Gumas)

Masukan selanjutnya untuk Pemkab Gumas adalah memperbaiki mekanisme perencanaan kegiatan berdasarkan pada pertimbangan efektivitas dalam mencapai kinerja atau outcome yang harus diwujudkan.

 Melakukan reviu terhadap program, kegiatan dan komponen anggaran dengan mengacu pada penyempurnaan tujuan dan sasaran. Hasil reviu harus memastikan anggaran dialokasikan untuk pencapaian strategis pembangunan, dan pemilihan program yang mendukung tujuan dan sasaran.

 “Masukan lainnya adalah mendorong budaya untuk mengontrol pencapaian outcome dan efektivitas output terhadap outcome, tidak hanya sebatas mengontrol penyerapan anggaran dan realisasi fisik,” demikian Aprianto.

Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik

Pengadaan Barang dan Jasa Mendorong Percepatan Pembanguanan

Pengadaan Barang dan Jasa Mendorong Percepatan Pembanguanan

Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan acara kick off penandatangan kontrak pengadaan barang dan jasa tahun 2019. Di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Kamis (31/1/2019).

FOTO : Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong saat menyampaikan sambutan pada acara Kick Off penandatangan kontrak pengadaan barang dan jasa tahun 2019. Di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Kamis (31/1/2019).

Selain itu acara kita pada hari ini merupakan pemenuhan komitmen Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang telah sampaikan kepada Bapak Gubernur Kalimantan Tengah pada saat dilaksanakannya Video Conference Kick Off Penandatangan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 17 Januari 2019 yang lalu, dimana saat itu Pemerintah Kabupaten Gunung Mas belum dapat berpartisipasi, ujar Bupati Gunung Mas Arton S. Dohong dalam sambutannya.

Menurutnya, terkait dengan regulasi baru di bidang pengadaan barang atau jasa yaitu Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, “perlu di ingatkan kepada kita semua untuk mulai bersama-sama mempelajari sekaligus mempedomaninya dalam pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah tidak hanya harus dapat dilaksanakan secara cepat dan mudah”, ucap Arton.

Sejumlah SOPD Saat penandatangan kontrak pengadaan barang dan jasa tahun 2019. Di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Kamis (31/1/2019).

Bupati Gunung Mas Arton S Dohong mengharapkan anggaran segera terserap, sehingga uang itu bisa beredar tentunya akan memberikan dampak yang positif bagi perekonomian masyarakat sekitar. “Diharapakan juga pekerjaan itu tepat waktu pelaksanaannya dan memperhatikan kualitas,” harapnya.

Asiten II Setda Gunung Mas Ir. Yohanes Tuah, M.Si menyebutkan, jumlah perangkat daerah, paket pekerjaan dan penyedia rekanan yang kita laksanakan pada haria ini yaitu, 25 perangkat daerah Kabupaten Gunung Mas, 38 paket pekerjaan dan 38 rekanan penyedia seluruhnya dengan kontrak sebesar Rp 7.451.585.000.

“Kegiatan Kick Off ini dimaksud untuk memastikan bahwa prosedur proses administrasi pembangunan daerah dan pelaksanaan program kegiatan pembangunan oleh pemerintah daerah dan pelaksanaan program, kegiatan pembangunan oleh pemerintah daerah berjalan secara tepat waktu, guna mendorong percepatan pembangunan tahun anggaran 2019,” pungkasnya.

Turut hadir, perwakilan dari Kejaksaan Kasi Intel Hendri, SH, yang mewakili Kapolres Gunung Mas, Pabung PLK 1016 Kuala Kurun Mayor Catur Prasetio Nugroho, Kepala Prangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Gunung Mas, serata seluruh asosiasi jasa kontruksi dan seluruh rekanan penyedia barang dan jasa mitra pemerintah daerah, dan tamu undangan lainnya.  

Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Sekda Pimpin Rapat Terkait Aturan Perjalanan Dinas Bagi ASN

Sekda Pimpin Rapat Terkait Aturan Perjalanan Dinas Bagi ASN

Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat terkait dengan Rancangan Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur tentang perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah bagi ASN di lingkup Pemeritah Kabupaten Gumas Tahun 2019. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (29/1/2019).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Drs.Yansiterson yang didampingi Asisten II Ir.Yohanes Tuah, Asisten III Agung, SE, kepala BPKAD Untung Dugan, SE dan Inspektur Luis Eveli, SSTP, di hadiri oleh Seluruh Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemkab Gumas.

Dalam arahannya Yansiterson mengatakan “Untuk Perjalanan Dinas dalam daerah dan luar daerah perlu kita atur kembali ketentuannya, juga mengenai pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri dan dapat kita sepakati bersama dengan memperbaiki Kriteria yang selama ini menjadi multitafsir Bagi kita, saya harap perjalanan dinas dalam negeri dapat dilaksanakan dengan tertib, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab di tahun 2019”, tukasnya.

Ia juga mengharapkan, “setelah kita sepakati bersama nantinya agar tidak ada lagi kesalahan atau kekeliruan dalam menerbitkan SPT dan SPD terkait perjalanan dinas tersebut, karena sebelumnya banyak hal perbedaan pemahaman yang terjadi dalam pembuatan SPT dan SPD di masing-masing OPD sehingga terjadi kekeliruan dan menjadi multitafsir”, jelas Yansiterson.

Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik

Penyerahan DIPA & DPA TA. 2019 Secara Simbolik Oleh Bupati Gumas

Penyerahan DIPA & DPA TA. 2019 Secara Simbolik Oleh Bupati Gumas

Diskominfo, SP Gumas – Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2019, oleh Bupati Gunung Mas (Gumas) kepada Instansi Vertikal dan OPD dilingkup wilayah Kabupaten Gunung Mas, yang dilaksanakan di aula kantor Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Gumas, kamis (20/12/2018) pagi.

Bupati Gunung Mas Arton s. Dohong mengharapkan Instansi Vertikal bersama dengan semua Organisasi Perangkat Daerah bisa mempercepat serapan anggaran pada Tahun Anggaran 2019 nanti.

Bupati mengingatkan peningkatan alokasi dana ini menuntut tanggung jawab dan kerja keras, agar dana dapat terserap untuk digunakan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunung Mas, Terangnya.

Penyerahan DIPA & DPA tahun anggaran 2019, “saya menyampaikan terutama penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2019 ini dilaksanakan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah, cepat dan segera memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat”. ungkapnya.

Foto : Bupati Gumas Arton S. Dohong memberikan arahan saat Acara Penyerahan DPA & DIPA TA. 2019 di Aula BP3D Gumas.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh pengguna anggaran di Kabupaten Gunung Mas agar pelaksanaan anggaran di tahun 2019 baik APBN maupun APBD harus bebas dari praktek yang berbau korupsi kolusi dan nepotisme.

“ kita dapat berupaya untuk mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik dan tata pemerintahan yang bersih dan harus menjadi komitmen kita untuk dapat mewujudkannya”, ucap Arton S. Dohong.

Dalam laporannya Sekretaris Daerah Yansiterson menyampaikan transfer kedaerah dan dana desa (TKDD) dan alokasi DIPA Tahun Anggaran 2019 yang termasuk dalam kantor daerah Kabupaten Gunung Mas secara keseluruhan mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2018.

“Ini yang dapat menjadi motivasi kita untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunung Mas” ucap Yansiterson.

Turut hadir Perwakilan Kakanwil Perbendaharaan Prov.Kalteng, KPU, Anggota DPRD, Kejaksaan Negeri, Perwakilan Polres, Kepala Badan Pusat Statistik , Kepala Badan Pertanahan, Ketua Pengadilan, Inspektorat, Perwakilan TNI, Kepala OPD Wilayah Kabupaten Gunung Mas serta Camat Kurun.

Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.