Musrenbang Kabupaten Merupakan Langkah Penghujung Dalam Proses Perencanaan

Musrenbang Kabupaten Merupakan Langkah Penghujung Dalam Proses Perencanaan

Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong Membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sekaligus Konsultasi Publik Rencana RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019, dalam rangka menyusun perencanaan pembangunan untuk tahun 2020 mendatang di Aula BP3D Kabupaten Gunung Mas, Kamis (28/3/2019).

Dalam Arahan Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong mengatakan, musrenbang RKPD adalah arena strategis bagi para pihak, dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif, dengan melibatkan 3 pilar pemerintahan, yaitu pemerintah daerah (eksekutif dan legislatif), kalangan masyarakat, dan kalangan swasta/dunia usaha.

“Oleh karena itu, Forum Musrenbang Kabupaten merupakan langkah penghujung dalam proses perencanaan, yaitu pemeriksaan bersama dokumen Rancangan Awal RKPD Kabupaten, yang merupakan hasil kompilasi rancangan renja perangkat daerah, yang merupakan kombinasi hasil dari proses partisipatif spasial dan sektoral, yaitu Musrenbang desa/kelurahan, kecamatan, smpai Forum Perangkat Dearah, dan proses teknokratis,” ungkap Drs. Arton S Dohong.

Dilanjutkan Bupati oleh sebab itu, Musrenbang ini akan menjadi forum yang ditunggu-tunggu, karena jajaran pimpinan daerah, kalangan masyarakat dari berbagai komponen, dan kalangan usaha/bisnis, dapat bertemu dan berdialog mengenai program daerahnya.

“Oleh karena itu, Forum Musrenbang ini, merupakan momen yang sangat penting bagi kita, karena melalui forum ini, memantapkan persipan penyusunan rencana pembangunan, dengan menghasilkan arah dan kebijakan umum, berupa RKPD Kabupaten,” jelas Drs. Arton S Dohong.

Sehubungan RPJMD Kepala Daerah belum ditetapkan, serta untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan Daerah Kabupaten, penyusunan RKPD berpadoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD kabupaten mengacu pada RPJMD provinsi untuk keselarasan program dan kegiatan pembangunan Dearah Kabupaten dengan pembangunan Daerah Provinsi.

Sementara, Kepala BP3D Kabupaten Gunung Mas Drs. Salampak, M.Si dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan konsultasi publik RKPD dan musrenbang, konsultasi publik bertujuan memaparkan rencangan RKPD Kabupaten Gunung Mas tahun 2020, yang memuat kerangka kebijakan pendapat dan belanja, termasuk target indikator.

“Kemudian mendapat masukan untuk penyempurnaan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah, yang memuat prioritas pembangunan daerah, pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi perangkat daerah, termasuk dalam pemutakhiran ini adalah informasi mengenai kegiatan yang pendanaannya berasal dari APBD Provinsi, APBN dan sumber pendanaan lainnya,” terang Drs. Salampak, M.Si.

Forum Gabungan Perangkat Daerah Sebagai Wadah Penjaringan Aspirasi Masyarakat & Dunia Usaha

Forum Gabungan Perangkat Daerah Sebagai Wadah Penjaringan Aspirasi Masyarakat & Dunia Usaha

Diskominfo, SP Gumas – BP3D Kabupaten Gunung Mas (Gumas) gelar kegiatan Forum gabungan Perangkat Daerah pada, Selasa (27/3/2019) bertempat di Aula Gedung BP3D Kabupaten Gumas. Kegiatan Forum Gabungan PD dibuka secara langsung oleh Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong.

Dalam kesempatan tersebut hadir Ketua DPRD H Gumer, Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si Kepala BP3D Drs. Salampak, M.Si seluruh Kepala Prangkat Daerah, Camat se Kabupaten Gunung Mas serta undangan lainnya.

Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat, dan dunia usaha pemangku kepentingan yang langsung maupun tidak langsung mendapat manfaat atau dampak dari program dan kegiatan Perangkat Daerah, sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan serta untuk menyempurnaan rencangan kebijkan penyusun renja Perangkat daerah.

“Oleh karena itu, pada bulan februari yang lalu telah dilaksnakan Musrenbang RKPD di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Gunung Mas. Dari hasil musrenbang RKPD di 12 Kecamatan terdapat 615 kegiatan yang akan menjadi materi pembahasan Forum Gabungan Perangkat Daerah serta menyesuaiakan pendanaan kegiatan-kegiatan tersebut,” ujar Arton S Dohong.

Selanjutnya disamping itu, pandangan bersumber APBD, terdapat beberapa kegiatan yang kewenangannya diluar kewenangan Kabupaten, sehingga proses pengusulan dan pembahasannya akan dikoordinasi dengan Provinsi maupun pusat untuk penyelarasan prioritas dengan sumber APBD Provinsi Kaliamantan Tengah

“Bupati mengingatkan, RKPD Tahun 2020 merupakan penjabaran dari pelaksanaan arah Visi dan Misi Kepala Dareh terpilih selama 5 tahun yang tertuang pada RPJMD,” Ungkapnya.

Adapun Forum ini bertujuan untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, kelompok sasaran.

“Diharapakan  dalam perkembangan ke depan nantinya baik desa maupun Perangkat daerah agar dapat memetakan prioritas-prioritas perencanaan sesuai kewenangan masing-masing sehingga keluaran output pada saat pembahasan di forum Gabungan perangkat Daerah sudah merupakan prioritas perencanaan sesuai kewenangan,” terang Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong.

Sementara itu, Kepala BP3D Drs. Salampak, M.Si menjelaskan, tujuan dari kegiatan tersebut mengsinkronkan prioritas kagiatan pembangunan dengan rancangan awal, rencana kerja satuan perangkat daerah (Renja-PD) berdasarkan pagu indikatif renja PD, pagu indikatif kewilayahan dan pagu dana Aspirasi DPRD. Menetapkan proritas kegiatan yang akan dimuat dalam renja perankat daerah tahun 2020.

Mengidentifikasi keefektifan berbagai relugasi yang berkaitan dengan pungsi perangkat daerah, terutama untuk mendukung terlasanakan renja-PD  tahun 2020.

Aturan Rating Game Bisa Diubah

Aturan Rating Game Bisa Diubah

Indonesia sudah memiliki aturan mengenai klasifikasi atau sistem rating game, Indonesia Game Rating System atau IGRS. Ketentuan rating game itu tertuang dalam Permen Kominfo No 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Indonesia sudah memiliki aturan mengenai klasifikasi atau sistem rating game, Indonesia Game Rating System atau IGRS. Ketentuan rating game itu tertuang dalam Permen Kominfo No 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pertemuan itu memang tak membahas soal revisi Permen tersebut, namun mendengarkan aspirasi dari seluruh pihak terkait game bermuatan kekerasan. Dia mengatakan, tak menutup kemungkinan jika diperlukan Permen itu akan diubah. “Kalau memang hasilnya diharuskan ada penambahan, kita ubah,” kata Semuel di Kantor MUI, Jakarta, Selasa 26 Maret 2019. Soal pembatasan waktu bermain game, Semuel mengatakan, secara teknis bisa dilakukan dan lebih mudah. Namun bentuk pembatasannya bakal diatur di kemudian hari. 

Dia menyatakan, pertemuan ini masih awal dan akan ditindaklanjuti dengan pertemuan berikutnya dengan agenda pembahasan game yang lebih detail, termasuk mengatur seluruh game yang bermuatan kekerasan di Indonesia. “Jadi tadi kita bertemu yang hadir juga beragam. dari perwakilan e-sport, KPAI, macem-macem, dari psikolog. Ini diskusi awal bagaimana ke depannya mengatur yang namanya game yang mengandung kekerasan ini yang beredar di Indonesia,” kata Semuel

Sumber berita: Novina Putri Bestari (viva.co.id)

Pemerintah Dorong E-Commerce Ekspor Produk Lokal

Pemerintah Dorong E-Commerce Ekspor Produk Lokal

Jakarta, Kominfo – Peningkatan pemanfaatan platform e-Commerce di Indonesia baik nasional maupun daerah mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Pemerintah mendorong pemanfaaran e-Commerce untuk meningkatkan ekspor produk dari Indonesia.  

“Kita mendorong produk nasional kita untuk bisa dijual lebih banyak ke luar Indonesia (luar negeri) dengan menggunakan platform, jadi caranya yang berbeda, yaitu dengan cara digital,” kata Rudiantara saat menghadiri Program Kreasi Nusantara: Dari Lokal untuk Global yang digelar Shopee di Jakarta, Kamis, (21/03/2019). 

Menteri Rudiantara mengatakan, potensi dari ekspor tersebut harus berawal dari produktifitas UKM yang tentunya akan meningkatkan pendapatan terhadap UKM. Termasuk dapat mengurangi biaya transaksi penjualan dari mulai produsen, sampai kepada konsumen di luar negeri.

Menteri Kominfo Rudiantara mencontohkan upaya Shopee yang membuka lembaran baru dalam dunia e-Commerce. Pasalnya, Shopee sendiri mengambil inisiatif untuk mengkurasi produk-produk lokal agar bisa diekspor ke luar negeri. 

“Neraca perdagangan kita keluar dan masuk defisit, artinya kita lebih banyak mengimpor daripada ekspor. Tapi sekarang kita harapakan e-Commerce harus lebih meningkatkan produk lokal untuk diekspor, ” ucap Rudiantara. 

Menurut Rudiantara saat ini peran pemerintah berubah. Dari yang awalnya hanya sekedar regulator, harus berubah menjadi fasilitator dan akselerator. Tujuannya untuk memfasilitasi produk-produk UKM agar mudah diperdagangkan. 

“Ke depannya yang akan menumbuhkan perekonomian di Indonesia dapat dilihat dari dua hal. Meningkatkan ekspor dan juga meningkatkan investasi, baik yang dilakukan investor di dalam maupun luar negeri,” tuturnya.**

Sumber >>

“Gedung Baru….Agar Kita Bisa Melayani Masyarakat Dengan Lebih Baik”

“Gedung Baru….Agar Kita Bisa Melayani Masyarakat Dengan Lebih Baik”

Kuala Kurun, Wakil Bupati Gunung Mas Rony Carlos, S.Sos, didampingi Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Drs. Hansli Gonak, serta Pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan undangan, pada Senin 18 Maret 2019 meresmikan gedung baru Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah yang berlokasi di Jalan Pangeran Diponegoro.

Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos , S.Sos mengatakan “kita bangga menambah bangunan aset daerah yang baru, mudah-mudahan kedepan seluruh Instansi bersama pemimpin daerah yang baru dan jajarannya merencanakan pembangunan Pemerintah Daerah, dalam hal ini kantor tempat kita bekerja dan melayani”

“Kami Pemerintah daerah mensuport pembangunan ini tidak hanya satu sisi tetapi bermacam sisi, termasuk meresmikan bangunan yang sudah ada pada saat ini, agar kita bisa melayani masyarakat dengan lebih baik”

Harapannya “semoga lahan yang masih ada dapat dimanfaatkan dan dikembangkan dengan maksimal, dan kepada seluruh pegawai BPPRD Kabupaten Gunung Mas agar nikmati berbuatlah baik untuk melayani masyarakat kita,” pintanya.

Press release Bidang Pengelolaan Informasi Publik

Kominfo Apresiasi Langkah Bigo Live Blokir 200 Ribu Konten Negatif

Kominfo Apresiasi Langkah Bigo Live Blokir 200 Ribu Konten Negatif

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kinerja platform media sosial yang beroperasi di Indonesia, termasuk platform video streaming BIGO LIVE.

Hasil pantauan dan pengawasan Subdit Pengendalian Konten Internet Ditjen Aptika ke kantor perwakilan Bigo Live Indonesia pada Rabu (6/3), terdapat 200 ribu konten negatif yang telah diblokir oleh Bigo sejak Januari 2017 sd Februari 2019. 

Jenis konten yang diblokir antara lain konten streaming yg menampilkan pakaian tidak senonoh, tarian tidak senonoh, serta pembicaraan yang tidak senonoh. Pemblokiran  dilakukan berdasarkan temuan tim monitoring dan laporan dari pengguna BIGO.  

Berdasarkan pantauan dan pengawasan Subdit Pengendalian Konten Internet Ditjen Aptika, pemblokiran konten negatif pada platform Bigo Live diklasifikasikan menjadi dua yakni pemblokiran device (banned permanent) dan non device (pemblokiran berjangka waktu). 

Kementerian Kominfo RI mengapresiasi setiap langkah positif yang dilakukan oleh platform media sosial yang beroperasi di Indonesia, termasuk langkah Bigo memblokir 200 ribu konten negatif pada platformnya. 

Sebelumnya, pada 14 Januari 2019, Dirjen Aplikasi informatika bersama Pimpinan Bigo Live Indonesia telah melakukan penandatangan MoU tentang penanganan konten pornografi secara bersama-sama menggunakan sistem Artificial Intelegence (AI).

Untuk diketahui, Bigo Live adalah perusahaan internet asal Singapura yg mulai beroperasi di Indonesia sejak 2016 akhir. Pada Desember 2016 Kemkominfo pernah melakukan pemutusan akses Bigo Live dari Indonesia namun setelah Bigo memperbaiki SOP dan mekanisme streaming, blokir dibuka kembali pada 13 Januari 2017. Saat ini terdapat sekitar 20 juta warga Indonesia tercatat sebagai pengguna Bigo Live.

Sumber : www.kominfo.go.id