Diskominfo, SP Gumas – Dengen telah berakhirnya kegiatan peringatan Hari Jadi Ke-17 (Tujuh Belas) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019 maka digelar pembubaran Panitia sekaligus Pembentukan panitia HUT RI ke 74, di lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Kamis (4/7/2019) pagi.
Rapat pembubaran tersebut dipimpin oleh
Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si didampingi Asisten Pemerintahan
dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas sebagai ketua
HUT Kab. Gunung Mas ke-17 Drs. Ambo Jabar, M.Si, Kabagops AKP Aries
Nugroho, S.H., S.I.K.
Pembubaran panitia HUT Kabupaten Gunung
Mas ke- 17 hadir Kepala OPD, serta perwakilan panitia dan semua pihak
yang telah mendukung sukses terlaksananya seluruh rangkaian kegiatan.
Sekda Gunung Mas mengatakan, pelaksanan
yang sudah kita lakukan untuk persiapan kita menghadapi HUT Kab. Gunung
Mas ke 18 tahun 2020. Catatan-catatan yang terasa disana sini di
berbagai seksi tahun 2019 ini dimana saja kekurangannya, apa-apa saja
persoalannya perlu kita perbaiki di tahun 2020.
“Terima kasih kepada teman-teman dalam kerja keras kepanitiaan HUT ke-17 Kabupaten Gunung Mas, Bapak Bupati mengapresiasi dalam waktu yang singkat kita melakukan tugas dengan baik dan sudah mempersiapkan dengan semampu kita, sehingga terlaksana dengan baik, tidak ada persoalaan yang berarti,” pungkasnya.
Hal ini bertujuan untuk mencegah perdagangan HP tidak resmi/ilegal dan juga tindakan pencurian. Sebenarnya pemerintah telah melakukan operasi pasar dan border control oleh bea dan cukai. Sayangnya, kedua aktifitas tersebut, meski dilakukan secara rutin, tak juga membuat Indonesia steril dari perdagangan ponsel ilegal.
Bahkan, booming e-commerce membuat peredaran ponsel ilegal semakin merajalela. Bukan rahasia lagi, toko-toko online saat ini menjadi surga bagi konsumen berburu ponsel-ponsel yang tengah naik daun namun dijual secara lebih murah, atau unit lain yang tidak dijual secara resmi di Indonesia.
Oleh karna itu, melalui kebijakan yang bakal dikeluarkan Kominfo, pemerintah akan memberlakukan kewajiban me-registrasi nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity) kepada seluruh operator. (Sumber : www.selular.id).
IMEI adalah nomor identitas khusus dari asosiasi GSM untuk tiap slot kartu GSM yang dikeluarkan oleh produsen ponsel. Ponsel yang memiliki slot kartu GSM akan memiliki nomor IMEI. Alhasil, penggunaan nomor IMEI ilegal bisa diketahui.
Kepastian penggunaan IMEI disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail di Tangerang, Banten, Senin (1/7/2019).
“Target kami Agustus itu penandatanganan aturan oleh tiga kementerian yaitu Kominfo, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian”.
“Meski begitu, implementasi aturan akan membutuhkan waktu. Sebab, masih akan ada tahap uji coba dan transisi agar aturan IMEI bisa berlaku efektif”.
“Bila aturan IMEI berlaku, ponsel dengan nomor IMEI ilegal bisa diblokir dari layanan seluruh operator di Indonesia. Dengan begitu, ponsel tersebut tidak bisa digunakan meskipun sudah berganti kartu telepon”.
Namun, Ismail memastikan ponsel ilegal yang terlanjur digunakan masyarakat tidak akan terdampak oleh aturan ini. “Yang existing tidak akan berdampak dan tetap bisa digunakan, aturan ini akan berlaku ke depan,” kata dia. (Sumber: katadata.co.id)
Sementara itu, distributor perangkat seluler Erajaya Swasembada menilai aturan pemerintah tentang nomor IMEI untuk ponsel akan berdampak luas, bukan hanya untuk distributor, namun juga konsumen dan pemerintah.
“Dampaknya akan bagus bukan hanya buat Erajaya sebagai importir, distributor, dan retailer resmi, tetapi juga buat pemerintah dan konsumen,” kata Direktur Pemasaran dan Komunikasi PT Erajaya Swasembada Tbk.
Menurut Djatmiko Wardoyo, saat dihubungi Antara, Kamis, 4 Juli 2019. Bagi retailer seperti mereka, peraturan pemerintah tentang IMEI akan memberikan kepastian bagi iklim bisnis ponsel. Pemerintah akan menetapkan aturan ini untuk mencegah peredaran ponsel black market atau BM atau ilegal dan ponsel curian.
Dia menilai selama ini peredaran ponsel ilegal menurunkan market share dari barang resmi. Jika dilihat lebih luas lagi, barang BM ini juga merugikan konsumen karena tidak mendapatkan produk yang dilindungi garansi dan bagi negara, berdampak pada pendapatan negara.
Jika aturan tentang IMEI diterapkan, dia menilai ada potensi pertambahan penerimaan negara dari pajak pertambahan nilai dari sektor ponsel resmi. (Sumber: Tempo.co)
Dilansir dari berbagai sumber: (www.selular.id ; katadata.co.id ; Tempo.co), Foto (Sesendoyo, DKISP).
Gunung Mas – Wakil Bupati Gunung Mas , Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si menyatakan sangat baik bagi kaum perempuan yang sudah bersuami di Gumas untuk mengikuti program Keluarga Berencana (KB), karena manfaat dari KB adalah mengatur kelahiran,membina ketahanan keluarga,dan meningkatkan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.
“Boleh-boleh saja kalau ingin memiliki anak lebih dari dua, asalkan jarak kelahirannya diatur, jangan terlalu dekat. Hal itu dilakukan dengan pertimbangan kemampuan seorang ibu merawat anaknya, serta kondisi fisik seorang ibu.
“Jangan belum sempat pulih dari melahirkan, sudah hamil lagi, kasihan dong ibu dan anaknya,” kata Efrensia dibincangi pewarta usai meninjau pelayanan KB gratis yang dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk (Dalduk) dan KB di taman kota Kuala Kurun, Kamis (27/6/2019) pagi.
Dikatakannya, mengatur jarak kelahiran sangat penting agar saat seorang ibu hamil ia mampu merawat bayi yang dikandungnya dengan baik, dengan asupan gizi ibu hamil yang optimal supaya anak yang dikandungnya saat dilahirkan terhindar dari stunting (anak bertubuh pendek akibat kekurangan gizi saat ibu hamil).
“Saya dan Pak Bupati serta kita semua berharap kaum perempuan di daerah ini melahirkan anak yang tidak mengalami stunting. Anaknya tumbuh dengan sehat dan pintar karena mengikuti program KB,” ucapnya.
“Lalu apa yang harus dilakukan supaya anak yang dilahirkan sehat, pintar dan tidak mengalami stunting?, yang harus dilakukan antara lain selama kehamilan ibu harus mengkonsumsi makanan dengan gizi seimbang, ibu saat hamil melakukan pemeriksaan minimal empat kali selama kehamilan, memberikan stimulasi pada janin dalam kandungan, wajib ikut posyandu dan bina keluarga balita setiap bulan, dan memperkenalkan makanan bergizi pada anak sesuai dengan usianya,” ucapnya.
Kadisdalduk dan KB, Isaskar menyatakan melalui program KB pihaknya berharap ibu-ibu di Gumas menjadi sehat, pun halnya anak-anaknya menjadi anak yang sehat dan pintar.
“Program KB itu bukan melarang seorang ibu untuk hamil, melainkan mengatur jarak kelahiran anaknya dan mengatur berapa jumlah anak yang diinginkan selama masa suburnya, dan seperti yang disampaikan Wakil Bupati tadi, Pemkab Gunung Mas tidak membatasi anak harus dua, tetapi menyerahkan kepada keluarga-keluarga itu berapa anak yang mereka inginkan sesuai dengan kemampuan ekonomi mereka,” terang Isas.
Dengan ikut KB, seorang ibu akan sehat, anaknya pun akan sehat dan pintar, terhindar dari stunting, dan dengan KB akan terwujud sebuah keluarga bahagia dan sejahtera.
“Sebagaimana visi Bupati dan Wakil Bupati, terwujudnya Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri,” pungkas Isas.
Press release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
Kuala Kurun– Ribuan masyarakat Kabupaten Gunung Mas dan sekitarnya menghadiri malam puncak hiburan rakyat, penutupan pameran pembangunan dan temu usaha Hari Jadi ke-17 Kabupaten Gunung Mas di Stadion Mini Kuala Kurun, Jumat (21/6/2019) malam.
Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si mengatakan, Kabupaten Gunung Mas pada saat ini berada pada usia remaja yang penuh semangat dalam menggali potensi maupun mempertahankan apa yang sudah dimiliki selama ini. Sama dengan kepemimpinannya yang belum genap satu bulan semenjak dilantik oleh Gubernur Kalimantan Tengah pada 28 Mei 2019 yang lalu.
“Saya mengharapkan dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak, stakeholder dalam mewujudkan program kerja 100 hari kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas Periode 2019-2024”.
“Melalui momen yang baik ini saya mengajak semua pihak, dan seluruh elemen masyarakat mendukung untuk bahu membahu membangun Gunung Mas menjadi Kabupaten yang semakin dewasa dan mandiri terkhusus dalam menghadapi rencana pemindahan Ibu Kota Pemerintahan Negara kedepan di Kabupaten Gunung Mas khususnya di wilayah Rungan dan Manuhing,” ungkap Jaya S. Monong, SE., M.Si.
Saya menghimbau agar masyarakat lebih mempersiapkan diri dalam segi Sumber Daya Manusia (SDM) ela sampai “Tempun petak, manana sare”, “Tempun kajang bisa puat”,” Tempun uyah batawah belai”. Untuk itu persiapkan pola pikir dan potensi diri untuk menghadapi perkembangan dan tantangan kedepan”.
“Izinkan saya menghaturkan ucapan terima kasih atas kerja keras rekan-rekan, baik itu panitia penyelenggara, satuan perangkat daerah, baik ditingkat Kecamatan dan Kelurahan khususnya kepada masyarakat Gunung Mas yang ikut berpartisipasi, menjaga persatuan dan kesatuan agar tetap aman dan kondusif sehingga seluruh rangkaian acara pada Hari Jadi ke-17 Kabupaten Gunung Mas bisa berjalan dengan sukses,” pungkasnya.
Setelah acara ceremonial berakhir masyarakat dihibur oleh Armada Band dan artis lokal.
Gunung Mas – Bupati Gunung Mas Jaya S
Monong, SE, M.Si melakukan sidak ke sejumlah SOPD di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada Senin (10/5/2019) pagi.
Hari ini juga menjadi hari pertama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk bekerja setelah libur Lebaran.
Sidak pertama dilakukan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berlanjut ke
Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Inspektorat,
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi
Daerah, dan Dinas Satpol PP dan Damkar.
Foto : Sidak di Insfektorat Kabupaten Gunung Mas
Turut serta mendampingi Bupati, Wakil
Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P Umbing, M.Si, Asisten Perekonomian
Ir. Yohanes Tuah, M.Si, Asiten Administrasi Umum Agung, SE, Kepala Dinas
Pekerjaan Umum Champili, ST, MT, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar,
Edwin Yustian, SH.
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, SE,
M.Si mengatakan, sidak ini untuk memastikan para ASN tetap menjalani
kewajiban untuk melayani masyarakat.
”Seiring dengan waktu kami akan melihat
apakah ASN masuk semua, mengenai kehadiran serta kekurangan ataupun
fasilitas-fasilitas yang ada. Kalau memang ada tentunya kita pertahankan
yang kurang nanti kami dengan Ibu Wakil Bupati, Dinas terkait akan
membenahi supaya lebih baik lagi untuk mendukung kinerja ASN sesuai
dengan Dinasnya masing-masing,” ujarnya.
Dia menambahkan, kepada seluruh ASN di
Kabupaten Gunung Mas agar selalu meningkatkan disiplin dalam bekerja
tentunya tidak hanya hari ini saja, namun seterusnya seperti hari ini.
Juga perlu kebersamaan membangun Kabupaten Gunung Mas dalam mewujudkan
Visi Berjuang Bersama.
Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P Umbing, M.Si menjelaskan
terkait Industri 4.0 SDM kita harus ditingkatkan, Dinas Tenaga Kerja
akan mempersiapkan tenaga kerja karena ketrampilan kerja harus kita
siapkan. Jangan kita hanya jadi penonton pengen bekerja ada peluang
usaha tapi kita tidak punya keterampilan untuk itu.
”Kita buat programnya Money Follows
Program ini yang penting. Kan tidak mungkin program tanpa Money.
Programnya di RPJM ini kita susun sedemikian rupa perlu anggaran berapa,
anggarannya dari mana perlu juga kita cari pendapatan nanti dari mana.
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Gunung Mas harus
kerja keras, termasuk perusahaan daerah juga. Jangan semua SOPD
melaporkan kekurangannya,” ungkp Ir. Efrensia L.P Umbing, M.Si,”
Pungkasnya.
Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S. Monong, SE, M.Si, memimpin apel perdana pasca cuti Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Senin (10/6/2019), di Halaman kantor Bupati Gumas.
Foto : ASN dan PTT Gumas ketika mengikuti apel di Halaman Kantor Bupati Gumas, Senin (10/6/2019).
Peserta apel yang hadir membludak,
diantara Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P Umbing, M.Si,
Sekretaris Daerah Drs. Yansiterson, M.Si, Staf Ahli Bupati, para Asisten
dan seluruh Kepala SOPD, serta ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di
lingkup Pemda Gunung Mas.
Bupati dalam arahannya mengapresiasi
kehadiran seluruh ASN dalam apel tersebut. Saya, atas nama pribadi,
keluarga dan atas nama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyampaikan
kepada saudara-saudara kita yang beragama Islam, walaupun tidak bisa
satu per satu berjumpa untuk bersilaturahmi secara langsung, maka pada
saat ini kami sampaikan “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440
Hijriyah, Minal Aidzin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Bathin”
ujarnya.
Jaya S. Monong, SE, M.Si mengucapkan
terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas dukungan dan
kerjasama kita semua yang telah mempersiapkan segala sesuatu sehingga
dari acara pelantikan sampai serah terima jabatan, pisah sambut dan
syukuran dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Sesuai dengan Visi kami, dalam rancangan
awal RPJMD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019 – 2024, yaitu “Terwujudnya
Kabupaten Gunung Mas yang Bermartabat, Maju Berdaya Saing, Sejahtera dan
Mandiri” atau dengan akronim “Berjuang Bersama”. Oleh sebab itu, mari
kita bersatu, berjuang bersama seluruh elemen dan stakeholder,
bergandengan tangan untuk membangun Kabupaten Gunung Mas yang kita
cintai.
“Bupati tegaskan akan mengevaluasi
kelembagaan perangkat daerah yang ada kedepan lebih rasional,
proporsional, efektif dan efisien, sehingga tepat fungsi dan tepat
ukuran,” tegas Bupati.
Selain itu, beberapa agenda penting
sampai dengan akhir tahun 2019 yang harus kita laksanakan dan tidak
kalah penting, penyusunan kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon
dan Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, dimana rancangan perubahan KUA dan
Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2019 harus sudah disampaikan ke
DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli 2019.
“Pada saat ini juga saya sampaikan,
bahwa hari pertama kerja setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri,
sesuai Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, yang juga ditindaklanjuti dengan surat edaran Bupati Gunung
Mas yang secara garis besar menyatakan bahwa dilakukan evaluasi dan
pelaporan kehadiran Aparatur Sipil Negara pada hari ini, 10 Juni 2019,
sekaligus pemberian hukuman disiplin dan sanksi bagi ASN yang masih
memperpanjang sendiri liburnya,” pungkasnya.