Pemkab Gumas melalui Diskominfosantik Menjalin Kerjasama dengan LPP TVRI Stasiun Kalimantan Tengah TA 2024

Pemkab Gumas melalui Diskominfosantik Menjalin Kerjasama dengan LPP TVRI Stasiun Kalimantan Tengah TA 2024

Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kab. Gumas melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Swakelola untuk kegiatan Publikasi Informasi Pembangunan/Liputan Infotorial Berita yang akan disiarkan di TVRI Kalimatan Tengah (Kalteng) Tahun 2024 dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Stasiun Kalteng. Penandatanganan ini dilakukan oleh Ruby Haris, S.T selaku Kepala Diskominfosantik Kab. Gumas dengan Sanny Damanik, M.I.Kom selaku Kepala LPP TVRI Stasiun Kalteng. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor LPP TVRI Stasiun Kalteng di Kota Palangka Raya, tepatnya Jalan Yos Sudarso No 15 Kota Palangka Raya, Senin (26/02/2024).


Dalam sambutannya, Kadis Kominfosantik menyampaikan bahwa Diskominfosantik Kab. Gumas tidak mampu sendiri untuk menyampaikan informasi berupa berita-berita tentang pembangunan yang telah dilaksanakan atau yang akan dilaksanakan, maka dengan itu Pemkab Gumas melalui Diskominfosantik menjalin Kerjasama dengan LPP TVRI Stasiun Kalteng.


“Dengan adanya Kerjasama ini diharapkan LPP TVRI Stasiun Kalteng dapat menyampaikan berita kepada khalayak ramai terutama kepada masyarakat Kab. Gumas. Di tahun 2019-2024 ini sudah banyak kegiatan-kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan atau yang akan dilaksanakan serta prestasi-prestasi yang telah diraih oleh Bupati dan Wakil Bupati Gumas, terutama untuk 3 Smart (Smart Agro, Smart Tourism, Smart Human Resources,” jelasnya.


“Kami harap informasi ini dapat disebarluaskan oleh LPP TVRI Stasiun Kalteng kepada masyarakat luas dan LPP TVRI Stasiun Kalteng dapat memperluas jangkauan siar dalam rangka penyampaian berita keseluruh Kabupaten/Kota di Prov. Kalteng,” sambungnya


Ditempat yang sama, Kepala LPP TVRI Statiun Kalteng Sanny Damanik, M.I.Kom mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemkab Gumas karena menjalin kembali kerjasama penyiaran dengan pihak LPP TVRI Stasiun Kalteng.


“Terima kasih juga atas kunjungan balasannya, karena di tahun 2023 yang lalu saya telah berkunjung ke Diskominfosantik Kab. Gumas. Jangan sungkan-sungkan menginformasikan apapun saja keberhasilan yang telah diraih oleh Kab. Gumas, ada layar kaca TVRI Kalteng yang dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat luas,” tutupnya. (EJ).

Kepala Dinas Kominfosantik Ruby haris Membuka Sosialisasi Pembentukan KIM Di Kabupaten Gunung Mas TA. 2023

Kepala Dinas Kominfosantik Ruby haris Membuka Sosialisasi Pembentukan KIM Di Kabupaten Gunung Mas TA. 2023

Diskominfosantik Gumas – Kuala Kurun – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar Kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Di Kabupaten Gunung Mas, yang dilaksanakan di Aula Hotel Zefanya, Senin (4/12/2023).

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kominfosantik Kab. Gumas Ruby Haris, didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Emi Juniati selaku Ketua Panitia, dengan mendatangkan Narasumber Hendra Surya Kepala Bidang PIP dari Dinas Kominfo, Statistik Dan Persandian Kota Palangka Raya dan Raden Roro Endah Kusumastuti Ketua KIM Bintang Jaya Itah Kota Palangka Raya.

Kabid. PIP Diskominfosantik Gumas Emi Juniati menjadi Moderator dalam sosialisasi

Saat membuka acara sosialisasi, Ruby mengatakan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah kelompok yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat yang secara mandiri dan kreatif mengelola informasi untuk pemberdayaan masyarakat.

“Singkatnya KIM adalah kelompok masyarakat yang aktif mengelola dan menyebarkan informasi kepada masyarakat secara swadaya,” ucap Ruby.

Ia juga menuturkan dengan adanya kegiatan sosialisasi pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) ini diharapkan dapat membuka wawasan kita semua untuk dapat membentuk KIM di wilayah masing-masing.

“KIM diharapkan dapat memilah dan menyebarkan informasi yang benar, khususnya informasi yang bernilai positif dan berdampak positif jika segera disebarluaskan dan dipertukarkan,” tuturnya.

Foto bersama

Acara tersebut dihadiri oleh satu orang PNS, tiga orang dari masyarakat serta dua orang dari KIM usaha maju dan mandiri dari masing-masing Kecamatan Kurun, Kecamatan Tewah dan Kecamatan Sepang. Adapun maksud dan tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini yaitu mendorong terbentuknya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Gunung Mas, sehingga KIM menjadi fasilitator bagi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Daerah, sebagai penyerap dan penyalur aspirasi masyarakat, sebagai pelancar arus informasi, sebagai terminal informasi bagi masyarakat desa/kelurahan, sehingga KIM juga bisa ikut membantu pemerintah untuk menyebarkan informasi yang memberdayakan, yakni informasi yang mengubah cara padang masyarakat. Aktivitas diseminasi informasi KIM diharapkan akan mempersempit ruang bagi informasi hoax, hate speech, fake news, dan informasi negatif lainnya. (HKT / Foto : HKT)

Pemkab Gumas gelar Ibadah Pembinaan Rohani Aparatur Sipil Negara

Pemkab Gumas gelar Ibadah Pembinaan Rohani Aparatur Sipil Negara

Kuala Kurun- Pemkab Gumas melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas gelar kebaktian pembinaan rohani Aparatus Sipil Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, yang dilaksanakan di Gedung Tampung Penyang, Kamis (02/11/2023)

Turut hadir dalam ibadah Asisten Admnistrasi Umum Letus Guntur, Tokoh Agama Pdt. Dein G. Narang, seluruh staf Dinas Kesehatan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya setelah selesainya ibadah Asisten Admnistrasi Umum Letus Guntur  menyampaikan “Tahun politik 2024 ini supaya kita tetap bekerja dengan baik, bekerja dengan tulus, bekerja dengan ikhlas, karena pamrihnya kita adalah hak kita yaitu terkait dengan gaji, maka dari itu marilah kita bekerja bersama membangun Kabupaten Gunung Mas dan melayani dengan setulus hati. Untuk Ibadah selanjutnya nanti akan dilaksanakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah pada tanggal 16 November mendatang,” ucapnya.

Dirinya juga mengajak seluruh ASN di Kabupaten Gunung Mas untuk membangun Kabupaten Gunung Mas ini dengan disiplin dan berintegritas, ibadah ditutup dengan photo bersama.

Pemkab Gumas Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95

Pemkab Gumas Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95

Kuala Kurun- Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke- 95 Pemkab Gumas bersama dengan Unsur Forkopimda gelar upacara yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati, Rabu (01/11/2023).

Turut hadir dalam upacara memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke- 95 dan sekaligus menjadi inspektur upacara, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Richard, dihadiri juga unsur Forkopimda, Kepala OPD beserta jajarannya, Camat, Lurah, Anggota DPRD, TNI/ Polri, Pelajar, Tokoh Agama, Partai Politik, serta tamu undangan lainnya

Dalam amanat pembina upacara Sekretaris Daerah membacakan langsung sambutan dari Menteri Pemuda dan Olahraga  menyampaikan “Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun  2023  mengusung tema  “Bersama Majukan  Indonesia”  dengan  logo  HSP   ke-95   yang   bermakna  membentuk stilasi barisan manusia yang  menyimbolkan kolaborasi dan  warna  – warni menunjukkan keanekaragaman  suku,    bahasa,  dan    budaya.  Heterogenitas   tersebut  sebagai sumber kekuatan dalam memajukan Indonesia. Pemerintahan  Republik  Indonesia  telah  membuka  luas  partisipasi  pemuda- pemudi generasi muda  Indonesia hari ini, seiring sejalan mewujudkan harapan masa  depan    Indonesia  bersama-sama.  Inklusifitas  dalam  ekosistem  kolaborasi lintas generasi telah membangun optimisme kolektif bahwa  sekarang para  pemuda- pemudi  mendapatkan tempat terhormat di dalam pembangunan nasional,” ucapnya dalam sambutan.

Lanjutnya “Pada intinya,  penguasaan oleh  pemuda terhadap teknologi dan informasi serta literasi digital menjadi sesuatu yang harus diseriusi. Oleh karena itu, setiap pemuda perlu  mempunyai visi, misi dan  peran strategis untuk  30  tahun   mendatang agar   pembangunan dapat berlari lebih cepat. Strategi paling ampuh adalah dengan tolong-menolong lintas generasi dan  gotong   royong lintas sektor. Karena kerja kolaboratif ini sesuai dengan amanah Undang Undang Nomor 40 Tahun  2009  tentang Kepemudaan dan  juga sesuai dengan Perpres Nomor 43 Tahun 2022  tentang Koordinasi  Lintas  Sektor   Penyelenggaraan  Pelayanan  Kepemudaan, agar  implementasi koordinasi lintas sektor tersebut efektif menuju pencapaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP),  maka  pada  momen Hari  Sumpah Pemuda ini, kita harus  canangkan  kebulatan   tekad    semua  stakeholder   baik   Kementerian  dan Lembaga,  Pemerintah  Provinsi,  Pemerintah  Kabupaten  Kota,  Organisasi Kepemudaan, Komunitas serta elemen – elemen lain,” tutupnya.

Pelatihan Teknis Tanda Tangan Elektronik Kabupaten Gunung Mas

Pelatihan Teknis Tanda Tangan Elektronik Kabupaten Gunung Mas

Kuala Kurun- Pemkab Gumas dan Diskominfosantik Kabupaten Gunung Mas menggelar Kegiatan Pelatihan Teknis Tanda Tangan Elektronik yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang, Selasa (26/09/2023)

Turut Hadir dalam kegiatan Asisten Admnistrasi Umum Letus Guntur didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Ruby Haris, Dinas Komunikasi, Informartika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Bily Bareto, Kepala OPD, Camat Se-Kabupaten Gunung Mas beserta staf, dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan diawali dengan sambutan, doa dan poto bersama lalu dilanjutkan dengan materi oleh nara sumber Dinas Komunikasi, Informartika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Bily Bareto dilanjutkan dengan materi ke 2 oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informartika, Persandian dan Statistik Ruby Haris diakhiri dengan sesi tanya jawab peserta dan pemateri.

Dalam sambutannya Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Richard yang diwakilkan oleh Asisten Admnistrasi Umum Letus Guntur menyampaikan “Kegiatan ini saya anggap penting, karena sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).  Kemudian Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022, Pasal 24 disebutkan Penyelenggaraan Transaksi Elektronik Wajib Menggunakan Sertifikat Elektronik dan Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah. Penggunaan teknologi, khususnya teknologi informasi komunikasi, pada instansi pemerintah saat ini berkembang sangat pesat. Selain dalam rangka mewujudkan good governance, juga untuk mendukung industri 5.0. Salah satu penjabaran dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas adalah Smart Human Resources yang mana aparatur pemerintah harus beradaptasi dengan teknologi digital untuk bisa memperkuat ketepatan dan keakuratan data kearsipan menjadi lebih baik, apalagi perkembangan teknologi di era ini menuntut pelayanan publik untuk terus beradaptasi dengan menggunakan pendekatan teknologi informasi dan komunikasi, termasuk dalam hal tata kelola kearsipan, perubahan sangat dinamis, serba cepat. Inovasi tidak boleh berhenti butuh kecepatan dan percepatan, jika tidak ditingkatkan akan ketinggalan dan tergilas oleh waktu” ucapnya dalam sambutan dan sekaligus membuka kegiatan Pelatihan Teknis Tanda Tangan Elektronik

Dikesempatan yang sama Laporan Kepala Diskominfosantik Kabupaten Gunung Mas Ruby Haris menyampaikan “Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh BSSN selaku Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSE) Indonesia. Tujuan digunakannya Sertifikat Elektronik adalah menjamin integritas data, efisiensi waktu, serta penandatanganan data dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun sehingga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mempercepat implementasi penggunaan TTE di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Tujuan pelatihan TTE ini adalah pengenalan Sertifikat Elektronik, verifikasi data pemohon dan setting passphrase yang dilanjutkan dengan simulasi tata cara penggunaan Aplikasi Panter, BeSign maupun Srikandi  untuk Tanda Tangan Elektronik (TTE),” ucapnya.

Lanjutnya “Kami sampaikan bahwa pada Tahun 2022 kami telah melaksanakan Sosialisasi Pemanfaatan Serifikat Elektronik di tempat ini (aula) dan kami telah menyurati seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Gunung Mas untuk dapat mengirimkan informasi data diri kepada kami sebagai syarat untuk mendapatkan TTE, kami sampaikan pula hasil rekap dari data yang telah disampaikan kepada kami tercapai 100% sehingga tidak ada kendala dalam penyampaian data calon pengguna TTE di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” tutupnya.