Seluruh ASN Pemkab Gumas Diharapkan Kedepannya Memiliki TTE

Seluruh ASN Pemkab Gumas Diharapkan Kedepannya Memiliki TTE

Diskominfosantik Gumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kab. Gumas menggelar Pelatihan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Gumas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2024 sampai dengan 9 Agustus 2024 bertempat di Ruang Rapat Diskominfosantik Kab. Gumas.

Kepala Diskominfosantik Kab. Gumas, Ruby Haris, mengatakan maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mendukung program pemerintah untuk mempercepat transformasi digital yang paperless berdasarkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan mendukung kerja organisasi yang cepat dan maksimal.

“Pelatihan ini juga agar setiap OPD dapat membuat TTE masing-masing serta mereka dapat membuat atau menciptakan TTE untuk pegawainya masing-masing, sehingga dapat mengurangi tugas Diskominfosantik dalam melakukan pembuatan TTE,” ucapnya.

Dia menambahkan bahwa Pemkab Gumas pada tahun 2022 telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BsrE), maka pada tahun itu pula TTE mulai digunakan di lingkungan Pemkab Gumas.

“Kedepannya diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Gumas dapat memiliki TTE untuk menunjang aktivitas dan pekerjaan sebagai ASN, dan juga nantinya dapat dilakukan kolaborasi dengan berbagai sistem, seperti contohnya sistem kepegawaian,” tandasnya.

Sementara itu, Manggala Informatika Ahli Muda, Agus Susilo Vedy, didampingi Analis Tata Kelola Keamanan Siber, Dio Febrilian Tanjung, menjelaskan kegiatan Pelatihan TTE tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.

“Pada tahun-tahun sebelumnya, TTE digunakan oleh Pimpinan Tinggi Pratama (Sekda) atau Pejabat Eselon II, kegiatan ini ditunjukkan untuk penggunaan TTE bagi Sekretaris dan Pejabat Eselon III (Kabid) sehingga TTE ini bisa digunakan oleh pegawai di lingkup Pemkab Gumas secara bertahap dan akan kita tingkatkan terus penerbitan TTE pada Pemkab Gumas,” terangnya.

Adapun TTE menjadi salah satu bentuk inovasi teknologi terkini, pemakaiannya memberikan banyak keuntungan, khususnya bagi instansi pemerintah, Keuntungan atau manfaat menggunakan TTE antara lain dalam segi keamanan, terutama jika dibandingkan dengan tanda tangan basah, TTE tidak bisa dipalsukan dan dapat diketahui dengan mudah keaslian dari TTE. Pemakaian TTE dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja.

TTE memberi kemudahan dalam mengecek keaslian tanda tangan dengan memanfaatkan software yang banyak terinstal di komputer seperti Microsoft Word atau Adobe PDF Reader, TTE mendorong kita untuk menerapkan sistem paperless yang mana berkaitan dengan proses penyimpanan dokumen sehingga dokumen yang disimpan berbentuk digital yang praktis TTE bermanfaat untuk kemudahan dalam melakukan kolaborasi karena proses pembuatan dokumen jadi lebih praktis dan cepat tanpa perlu berulang kali revisi, TTE dan dokumen digital membuat workflow semakin lancar yang mana kita dapat membuka, menandatangani ataupun mengirimkan dokumen dengan mudah dan TTE dapat menghemat anggaran dengan sistem paperlessnya.

Penjemputan Siswa-Siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) SMKN 1 Mihing Raya  di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Gunung Mas

Penjemputan Siswa-Siswi Praktik Kerja Lapangan (PKL) SMKN 1 Mihing Raya  di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Gunung Mas

Kuala Kurun – Setelah dilaksanakannya PKL selama 3 (tiga) bulan yakni sejak tanggal 15 Januari s.d 15 April 2024, maka dilakukanlah penjemputan oleh Guru pendamping Hiskia,  terhadap 4 (empat) orang siswa dan siswi  SMKN 1 Mihing Raya, yakni  Zoren Dev Klau, Raja, Dinasari dan Enjel Lelga, dengan kompetensi Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) yang melaksanakan PKL di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Selasa (16/4/2024).

Kepala Diskominfosantik Kabupaten Gunung Mas dalam hal ini diwakili oleh Plt Sekretaris Alfree Tunas Esther Luhing menyampaikan dirinya atas nama Dinas mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama PKL di Diskominfosantik Gumas, gunakan pengalaman PKL untuk mengembangkan diri, mencoba berbagai hal baru serta mengembangkan keterampilan, gunakan pengalaman ini untuk memperkuat Curriculum Vitae (CV) kalian serta meningkatkan peluang kerja dimasa yang akan datang.

“Kami juga mohon maaf jika dari kami ada hal yang kurang berkenan selama kalian melaksanakan PKL,” tandasnya.

Guru pendamping Hiskia memberikan ucapan terima kasih kepada Kepala Diskominfosantik beserta jajarannya yang telah menerima siswa-siswi SMKN 1 Mihing Raya, serta memberikan ilmu dan pengalaman kepada mereka.

Dirinya juga menyampaikan pesan dari Kepala SMKN 1 Mihing Raya yang mana apabila nanti ada siswa-siswi yang akan melaksanakan PKL di Diskominfosantik Kabupaten Gunung Mas mohon untuk diterima kembali.

Perwakilan dari siswa juga menyampaikan kesan bahwa banyak ilmu dan pengalaman yang didapat selama melaksanakan PKL di Diskominfosantik Kabupaten Gunung Mas.

Sebelum meninggalkan tempat, Guru pendamping dan siswa PKL memberikan cinderamata sebagai bentuk kenang-kenangan karena telah melaksanakan PKL di Diskominfosantik Kabupaten Gunung Mas.

Kegiatan penjemputan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi  Publik Emi Juniati, Analis Kebijakan John Jemiardi, Rusdiono Arif. (EJ)

Bimtek Peningkatan Kapasitas PPID se- Provinsi Kalimantan Tengah

Bimtek Peningkatan Kapasitas PPID se- Provinsi Kalimantan Tengah

Palangka Raya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Ruby Haris, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Emi Juniati dan Pranata Humas, Anita. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) melalui Diskominfosantik di Aula Kanderang Tingang Kantor Diskominfosantik Prov. Kalteng, Jumat pagi (15/03/24).

Kegiatan ini diikuti oleh PPID Pelaksana Prov. Kalteng dan PPID Utama Kabupaten/Kota se-Prov. Kalteng dengan menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Pusat (KI Pusat), Rispita Vici Paulyn, Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi, dan Samrotunajah Ismail, Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi.

Sekretaris Daerah Prov. Kalteng yang diwakili oleh Kadis Kominfosantik Prov. Kalteng, Agus Siswandi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi PPID dalam memberikan pelayanan informasi publik yang prima.

Agus Siswandi menambahkan pada tahun 2023, Prov. Kalteng mendapatkan predikat informatif dari KI Pusat, hal ini hendaknya menjadi motivasi untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan informasi.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Kalteng, Agus Triantony, dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran peserta serta menekankan pada pentingnya komunikasi dan konsolidasi antar PPID di Kalteng.

Materi paparan yang disampaikan dalam Bimtek ini adalah Mitigasi Risiko dan Best Practice Penanganan Sengketa Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kalimantan Tengah oleh Rispita Vici Paulyn dan Monev KIP Katalisator dalam Meningkatkan Good Governance dan Awareness Keterbukaan Informasi oleh Samrotunajah Isamail. Salam Keterbukaan Informasi Publik (EJ).

Pemkab Gumas melalui Diskominfosantik Menjalin Kerjasama dengan LPP TVRI Stasiun Kalimantan Tengah TA 2024

Pemkab Gumas melalui Diskominfosantik Menjalin Kerjasama dengan LPP TVRI Stasiun Kalimantan Tengah TA 2024

Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kab. Gumas melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Swakelola untuk kegiatan Publikasi Informasi Pembangunan/Liputan Infotorial Berita yang akan disiarkan di TVRI Kalimatan Tengah (Kalteng) Tahun 2024 dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Stasiun Kalteng. Penandatanganan ini dilakukan oleh Ruby Haris, S.T selaku Kepala Diskominfosantik Kab. Gumas dengan Sanny Damanik, M.I.Kom selaku Kepala LPP TVRI Stasiun Kalteng. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor LPP TVRI Stasiun Kalteng di Kota Palangka Raya, tepatnya Jalan Yos Sudarso No 15 Kota Palangka Raya, Senin (26/02/2024).


Dalam sambutannya, Kadis Kominfosantik menyampaikan bahwa Diskominfosantik Kab. Gumas tidak mampu sendiri untuk menyampaikan informasi berupa berita-berita tentang pembangunan yang telah dilaksanakan atau yang akan dilaksanakan, maka dengan itu Pemkab Gumas melalui Diskominfosantik menjalin Kerjasama dengan LPP TVRI Stasiun Kalteng.


“Dengan adanya Kerjasama ini diharapkan LPP TVRI Stasiun Kalteng dapat menyampaikan berita kepada khalayak ramai terutama kepada masyarakat Kab. Gumas. Di tahun 2019-2024 ini sudah banyak kegiatan-kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan atau yang akan dilaksanakan serta prestasi-prestasi yang telah diraih oleh Bupati dan Wakil Bupati Gumas, terutama untuk 3 Smart (Smart Agro, Smart Tourism, Smart Human Resources,” jelasnya.


“Kami harap informasi ini dapat disebarluaskan oleh LPP TVRI Stasiun Kalteng kepada masyarakat luas dan LPP TVRI Stasiun Kalteng dapat memperluas jangkauan siar dalam rangka penyampaian berita keseluruh Kabupaten/Kota di Prov. Kalteng,” sambungnya


Ditempat yang sama, Kepala LPP TVRI Statiun Kalteng Sanny Damanik, M.I.Kom mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemkab Gumas karena menjalin kembali kerjasama penyiaran dengan pihak LPP TVRI Stasiun Kalteng.


“Terima kasih juga atas kunjungan balasannya, karena di tahun 2023 yang lalu saya telah berkunjung ke Diskominfosantik Kab. Gumas. Jangan sungkan-sungkan menginformasikan apapun saja keberhasilan yang telah diraih oleh Kab. Gumas, ada layar kaca TVRI Kalteng yang dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat luas,” tutupnya. (EJ).

TATA CARA PELAKSANAAN KERJA SAMA PEMBERITAAN/ KONTRAK HALAMAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNG MAS DENGAN PERUSAHAAN PERS TAHUN ANGGARAN 2024

TATA CARA PELAKSANAAN KERJA SAMA PEMBERITAAN/ KONTRAK HALAMAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNG MAS DENGAN PERUSAHAAN PERS TAHUN ANGGARAN 2024

[pdfjs-viewer attachment_id=6742 url=https://kominfo.gunungmaskab.go.id/wp-content/uploads/2023/12/Pengumuman-Tata-cara-Pelaksanaan-Kerjasama-Pemberitaan.pdf viewer_width=0 viewer_height=800 url=https://kominfo.gunungmaskab.go.id/wp-content/uploads/2023/12/Pengumuman-Tata-cara-Pelaksanaan-Kerjasama-Pemberitaan.pdf download=false print=false fullscreen=false fullscreen_target=false fullscreen_text=”View Fullscreen” zoom=0 ]

DOWNLOAD TATA CARA PELAKSANAAN KERJA SAMA PEMBERITAAN/ KONTRAK HALAMAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNG MAS DENGAN PERUSAHAAN PERS TAHUN ANGGARAN 2024 DISINI

Kepala Dinas Kominfosantik Ruby haris Membuka Sosialisasi Pembentukan KIM Di Kabupaten Gunung Mas TA. 2023

Kepala Dinas Kominfosantik Ruby haris Membuka Sosialisasi Pembentukan KIM Di Kabupaten Gunung Mas TA. 2023

Diskominfosantik Gumas – Kuala Kurun – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar Kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Di Kabupaten Gunung Mas, yang dilaksanakan di Aula Hotel Zefanya, Senin (4/12/2023).

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kominfosantik Kab. Gumas Ruby Haris, didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Emi Juniati selaku Ketua Panitia, dengan mendatangkan Narasumber Hendra Surya Kepala Bidang PIP dari Dinas Kominfo, Statistik Dan Persandian Kota Palangka Raya dan Raden Roro Endah Kusumastuti Ketua KIM Bintang Jaya Itah Kota Palangka Raya.

Kabid. PIP Diskominfosantik Gumas Emi Juniati menjadi Moderator dalam sosialisasi

Saat membuka acara sosialisasi, Ruby mengatakan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah kelompok yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat yang secara mandiri dan kreatif mengelola informasi untuk pemberdayaan masyarakat.

“Singkatnya KIM adalah kelompok masyarakat yang aktif mengelola dan menyebarkan informasi kepada masyarakat secara swadaya,” ucap Ruby.

Ia juga menuturkan dengan adanya kegiatan sosialisasi pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) ini diharapkan dapat membuka wawasan kita semua untuk dapat membentuk KIM di wilayah masing-masing.

“KIM diharapkan dapat memilah dan menyebarkan informasi yang benar, khususnya informasi yang bernilai positif dan berdampak positif jika segera disebarluaskan dan dipertukarkan,” tuturnya.

Foto bersama

Acara tersebut dihadiri oleh satu orang PNS, tiga orang dari masyarakat serta dua orang dari KIM usaha maju dan mandiri dari masing-masing Kecamatan Kurun, Kecamatan Tewah dan Kecamatan Sepang. Adapun maksud dan tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini yaitu mendorong terbentuknya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Gunung Mas, sehingga KIM menjadi fasilitator bagi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Daerah, sebagai penyerap dan penyalur aspirasi masyarakat, sebagai pelancar arus informasi, sebagai terminal informasi bagi masyarakat desa/kelurahan, sehingga KIM juga bisa ikut membantu pemerintah untuk menyebarkan informasi yang memberdayakan, yakni informasi yang mengubah cara padang masyarakat. Aktivitas diseminasi informasi KIM diharapkan akan mempersempit ruang bagi informasi hoax, hate speech, fake news, dan informasi negatif lainnya. (HKT / Foto : HKT)