Diskominfosantik Gumas – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Tahun 2020, yang dilaksanakan di Aula Bappeda Gumas Kuala Kurun, Kamis pagi (27/2/2020).
Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi serta memberdayakan masyarakat melalui diskusi antara anggota, supaya dapat memahami informasi yang dibutuhkan bagi kepentingan pribadi, kelompok, masyarakat dan bangsa, dan mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antar kelompok/masyarakat maupun dengan pihak lainnya.
Acara dibuka oleh Bupati Gumas dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Gumas Untung, SE., MM, yang didampingi Plt. Kepala Dinas Kominfosantik Gumas Dra. Turina Baboe bersama Narasumber dari Diskominfosantik Provinsi Kalimatan Tengah (Kalteng) Elyaniae, SP serta pengurus KIM Tunjung Nyahu Provinsi Kal-Teng Yusdistira, S.Pd.
Keterangan Foto : Assisten III Setda Gumas Untung, SE, MM membuka secara Resmi Kegiatan Sosialisasi Pembentukan KIM Tahun 2020 di Aula Bappeda Gumas Kuala Kurun, Kamis (27/02/2020)
“Perlu kita ketahui setiap kelompok di dalam masyarakat, baik di pedesaan maupun perkotaan yang didalamnya terdapat aktivitas memperoleh, mengolah, dan menyebarkan informasi secara mandiri kepada anggota kelompoknya maupun anggota masyarakat lain di lingkungannya, dapat dikategorikan sebagai KIM, didayagunakan agar pemberdayaan KIM di daerah bisa dilaksanakan secara lebih aktif,” kata Asisten III Untung, SE., MM.
KIM diharapkan dapat memilih dan menyebarkan informasi yang benar, khususnya informasi yang bernilai positif.
Semoga melalui kegiatan ini membuat kesadaran masyarakat untuk membentuk KIM yang dapat berperan sebagai penyampai informasi secara riil dan akurat berjalan dinamis, dengan terbentuknya KIM di Kecamatan/Desa dan Kelurahan diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, kecerdasan dan ketrampilan.
Keterangan Foto : Plt. Kepala Dinas Kominfosantik Gumas Dra. Turina Baboe menyampaikan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Pembentukan KIM Tahun 2020 di Aula Bappeda Gumas Kuala Kurun, Kamis (27/02/2020)
“Saya berharap seluruh peserta dapat berperan aktif agar kim sebagai mitra pemerintah daerah dalam menyebarluaskan informasi di tingkat desa atau kelurahan, di sisi lain KIM juga bisa menjadi penampung aspirasi masyarakat desa untuk disampaikan kepada pemerintah daerah sehingga dengan terbentuknya KIM diharapkan akses informasi yang sesuai kebutuhan masyarakat kian terbuka dan mudah,” ungkapnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Kominfosanti Dra. Turina Baboe dalam laporannya menyampaikan, kelompok informasi masyarakat (KIM) merupakan lembaga komunikasi pedesaan yang dibentuk oleh masyarakat dan untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif.
Keterangan Foto : Para Peserta Kegiatan Sosialisasi Pembentukan KIM Tahun 2020 di Aula Bappeda Gumas Kuala Kurun, Kamis (27/02/2020)
Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 80 orang yang terdiri dari Camat Se-Kabupaten Gunung Mas dan Kepala Desa / Lurah dari Kecamatan Kurun dan Kecamatan Tewah, Sanggar Seni Kuala Kurun dan Tewah serta beberapa Komunitas/Ormas yang ada di Kuala Kurun.
Diskominfosantik Gumas – Sosialisasi Wawasan Kebangsaan digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunung (Gumas) bertempat di GPU Tampung Penyang, Senin (24/2/2020).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Muhamad Rusd mengatakan, perkembangan yang terjadi di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini terdapat fenomena yang cukup memprihatinkan, baik disadari atau tidak fenomena tersebut telah menjadi sebuah ancaman serius bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
“Seperti yang telah kita sepakati bersama bahwa Pancasila adalah Idiologi Bangsa kita, Idiologi yang tidak bisa ditawar-tawar lagi sebagai pandangan hidup dalam berbangsa dan bernegara, karena didalam Pancasila terkandung nilai-nilai yang akan memberi tuntunan dalam membentuk karakter bangsa kita, yang tentunya akan berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia,” kata Muhamad Rusdi.
Ditambahkan, tantangan bagi kita semua pada saat ini yaitu mencegah masuknya idiologi lain yang daapat mempengaruhi Nilai-nilai Idiologi Pancasila maka dari itu saya sampaikan, untuk menghadapi tantangan tersebut marilah kita bersama-sama mengaktualisasikan kembali nilai-nilai yang terkandung dari sila-sila Pancasila dan mengamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Beliau mengajak semua peserta untuk mengikuti kegiatan ini sampai selesai, dan diharapkan agar dapat menjadi motivator juga menjadi pelopor dalam memelihara keamanan dan kerukunan dalam keberagaman ras, suku, etnik dan budaya demi kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya Kabupaten Gunung Mas,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Idiologi, Wawasan Kebangsaan, dan Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Agama Tenung selaku ketua panitia mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan bekal, pengetahuan dan kemampuan kepada peserta agar dapat memahami pentingnya wawasan kebangsaan dan semangat bela Negara demi keutuhan NKRI.
Peserta yang mengukuti sosialisasi berjumlah 40 (empat puluh) peserta terdiri dari siswa siswi SMA Negeri 1 Kurun SMK 1 Kurun dan SMA Katholik Serta dari unsusr generasi muda yang ada di Kecamatan Kurun.
“Sebagai narasumber yang menyampaikan materi adalah Kepala Badan Kesbangpol Gumas HM. Rusdi dan PABUNG 1016/PLK Mayor Inf. Wiyanto,” pungkasnya.
Diskominfosantik Gumas – Rapat pembahasan tentang perubahan Peraturan Bupati tentang Perjalan Dinas Dalam Negeri dilingkungan Kabupaten Gunung Mas, Peraturan Bupati Nomor 1 tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan bagi PNS dan CPNS, bertempat di lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Rabu (12/2/2020) pagi.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs. Lurand, Asisten III Administrasi Umum Untung, SE., MM, yang diikuti masing-masing Perangkat Daerah antara lain : Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, BAPPEDALLITBANG, Badan Pendapatan Daerah, Inspektorat Kabupaten Gunung Mas, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Bagian Organisasi Sekretaris Daerah, Bagian Organisasi.
Wakil Bupati Gunung Mas, Ir. Efrensia LP Umbing, M.Si Mengatakan, rapat tersebut dilaksanakan untuk menyepakati Perbub Nomor 26 tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri di lingkup Kabupaten Gunung Mas, agar anggaran perjalanan dinas yang dilakukan dalam daerah maupun luar daerah selalu tertib, efektif, transparan dan efisien, katanya.
Pada kesempatan itu Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si berharap, setelah disepakati bersama Perbub ini nantinya tidak ada lagi kesalahan atau kekeliruan untuk menerbitkan SPT dan SPPD untuk perjalanan dinas khususnya di lingkup Pemkab Gunung Mas, tukasnya.
Diskominfosantik Gumas – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L P. Umbing Membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Tahap II Nominasi Penghargaan Pembangunan Daerah di Aula Bappeda Kabupaten Gunung Mas, Selasa (11/02/2020).
Keterangan Foto : Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing Membuka Kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Kuala Kurun Selasa (11/02/2020).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, tim penilai PPD, kepala perangkat daerah di lingkup pemkab Gunung Mas, serta undangan terkait lainnya.
Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L P. Umbing menyampaikan Penghargaan Pembangunan Daerah merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah berprestasi dalam menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan mencapai target-target pembangunan di daerah. Dengan harapan, melalui PPD ini Pemerintah daerah dapat termotivasi untuk senantiasa menyiapkan dokumen Rencana kerja Pemerintah daerah (RKPD) dengan lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur serta dapat dilaksanakan.
“Sejak tahun 2011, Kementerian PPN/Bappenas secara rutin memberikan Anugerah Pangripta Nusantara kepada Pemerintah Daerah dengan perencanaan pembangunan terbaik. Namun mulai 2018 penghargaan tersebut berubah nama menjadi Penghargaan Pembangunan Daerah. Penilaian penghargaan tersebut kini lebih komprehensif dengan tidak hanya mempertimbangkan unsur perencanaan, namun juga pencapaian pembangunan daerah” katanya.
Ditambahnya, RKPD Kabupaten Gunung Mas
Tahun 2020 sudah disusun sedemikian rupa dengan menyelaraskan dan
mensinergikan prioritas Pusat hingga Provinsi.
Selanjutnya, Isu-isu strategis baik
berskala regional, provinsi, nasional, maupun internasional telah
dianalisis untuk mendapatkan kerangka kebijakan atas peluang apa yang
harus dimanfaatkan dan ancaman apa yang harus diantisipasi. Rumusan
kebijakan inilah yang akan menjadi prioritas pembangunan dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunung Mas.
Diskominfosantik Gumas – Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas (Gumas) Yansiterson memimpin rapat pembahasan peraturan bupati (Perbub) tentang perubahan perjalanan dinas, Senin (3/2/ 2020).
Keterangan Foto : Sekda Gumas Yansiterson saat memimpin rapat membahas Perbub Tentang Perjalan Dinas di lantai I kantor bupati setempat, Senin (3/2/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan dilantai I Kantor Bupati Gunung Mas tersebut turut dihadiri Asisten I Setda Gumas Lurand dan Asisten III Setda Gumas Untung dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah serta pihak terkait lainnya.
Rapat pembahasan tentang Perbup perjalanan dinas dan penghasilan tambahan pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, untuk tahun 2020.
Perbup tentang perjalan dinas ini ada beberapa perubahan besaran untuk standar penginapan terlalu besar.
Sekda Gumas Yansiterson mengatakan, rapat dilaksanakan untuk menyepakati Perbub Nomor 26 tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri di lingkup Kabupaten Gunung Mas.
“Supaya anggaran perjalanan dinas yang dilakukan diluar daerah maupun dalam daerah selalu tertib, efektif, transparan dan efisien,” ujarnya saat memimpin rapat di lantai I kantor bupati Gumas.
Dia menyebutkan dalam rapat juga akan
membahas Perbub Nomor 1 tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan bagi PNS dan CPNS di lingkup Pemkab Gunung Mas.
Serta juga membahas Keputusan Bupati Gumas Nomor 385 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Kabupaten Gunung Mas.
“Saya berharap setelah kita sepakati bersama Perbub ini nantinya tidak ada lagi kesalahan atau kekeliruan untuk menerbitkan SPT dan SPD, untuk perjalanan dinas tersebut,” pungkasnya.