oleh diskominfosp | Agu 19, 2020 | Berita SKPD Terkait
Diskominfosantik Gumas – Sebanyak 16 orang Pegawai Negeri Sipil di jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunung Mas menggelar pengambilan sumpah janji bertempat di Aula Satpol PP Gumas, Rabu (19/8/2020) pagi.
Pengambilan sumpah tersebut dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunung Mas Salampak Haris disaksikan oleh Sekretaris Satpol PP Gunung Mas Muri.
Tujuan dari pengambilan sumpah/janji pegawai ini adalah agar para aparatur negara mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah serta bermental baik, bersih, jujur, berdayaguna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya serta di dalam mendukung usaha pemerintah.
Salampak Haris mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil itu wajib untuk mengambil sumpah/janji, setelah yang bersangkutan diangkat menjadi pegawai negeri sipil dengan keputusan Bupati Gunung Mas harus dan wajib dilakukan pengambilan sumpah/janji sebagai pegawai negeri sipil.
“Pengambilan sumpah/janji tentu ini mengandung makna yang sangat besar, berupa kewajiban larangan yang harus ditaati oleh setiap pegawai negeri sipil nanti dalam kata-kata pengambilan sumpah/janji betul-betul dimaknai dan harus ditaati selama menjadi pegawai negeri sipil,” ujarnya.
Tentunya menyangkut dengan etika, aturan, kewajiban, larangan, semuanya ada dalam pengambilan sumpah/janji selaku kapasitas sebagai pegawai negeri sipil.
“Selamt kepada rekan-rekan yang akan mengambil sumpah/janji, mudah-mudahan ke depan bapak dan ibu sekalian lebih meningkatkan kualitas diri, meningkatkan sumber daya manusia lebih disiplin dalam tingkat kehadiran dalam menjalankan tugas pegawai negeri sipil maupun dalam tugas-tugas jabatan”.
Pengambilan sumpah/janji ini hanya dilakukan hanya satu kali selama dia menjabat sebagai pegawai negeri sipil di Negara Republik Indonesia.
Lanjut beliau “sengaja dilakukan tahun ini setelah dilakukan pendataan pegawai negeri sipil di satuan Polisi Pamong Praja Gunung Mas. Sampai saat ini ada sebagian belum dilakukan pengambilan sumpah/janji, hari ini kita dapat melaksanakannya untuk 16 orang pegawai negeri sipil”.
“Yang terpenting adalah supaya 16 orang pegawai negeri sipil ini dapat terus mengabdi sebagai aparatur sipil negara pada pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan juga pengabdian kepada masyarakat dengan lebih baik serta menunjukan disiplin dan tanggung jawab yang baik dalam melaksanakan tugas secara khusus pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya.
oleh diskominfosp | Agu 19, 2020 | Berita Kabupaten
Diskominfosantik Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong didampingi Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing mengikuti Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan III tahun sidang 2020, terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas tentang Perubahan Anggaran tahun 2020 bertempat di ruang sidang DPRD, Rabu (19/8/2020).
Sidang Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar dan diikuti oleh Anggota DPRD lainnya serta dihadiri Asisten, Staf Ahli Bupati , Kepala OPD dan lainnya.
“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas pada hari ini, merupakan Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2020 berkenan dengan itu sudah sepatutnya kita bersyukur bahwa seluruh proses dan tahapan yang diawali dengan kebijakan Umum Perubahan Anggaran,” Kata Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong.
Ia menyampaikan proses demi proses telah kita lalui menggambarkan adanya suatu sinergisitas antara pihak Eksekutif dan Legislatif dalam kedudukannya yang sejajar dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dalam kedudukan yang demikian maka DPRD merupakan mitra Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan unsur-unsur yang menjadi kewenangan Daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Dengan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2021 dan telah ditandatanganinya kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2021 pada bulan Juli yang lalu.
“Maka saya perintahkan kepada semua Kepala Perangkat Daerah dan Jajarannya untuk segera menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) masing-masing sesuai dengan Visi Misi yang ditetapkan. Disamping itu dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemerintah dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021,” terangnya.
Dimana salah satu point penting dalam pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk tetap mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan pandemi Covid-19. Penanganan kesehatan dan hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha Daerah masing-masing tetap hudup dan penyediaan Jaring Pengaman Sosial/Social Safety Net.
Tentunya dalam hal pandemi Covid-19 suatu Daerah telah dapat dikendalikan, maka wajib untuk mengalokasikan Anggaran untuk penerapan adaptasi kebiasaan baru produktif dan aman Covid-19 dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (New Normal).
“Beliau juga menyampiakan ucapan terima kasih dan penghargaan atas sumbangan pikiran, tanggapan dan saran Saudara Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat dalam keseluruhan pembahasan Peraturan Daerah dimaksud,” pungkasnya.
oleh diskominfosp | Agu 19, 2020 | Berita Kabupaten
Diskominfosantik Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri Rapat Paripurna ke- 10 masa persidangan III Tahun Sidang 2020 dengan agenda persetujuan bersama terhadap 2 (dua) buah Raperda bertempat diruang Sidang Paripurna DPRD, Selasa (18/8/2020).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar dan dihadiri Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing, Wakil Ketua I DPRD Binartha, Wakil Ketua II DPRD Neni Yuliani, 25 anggota DPRD dan sejumlah kepala OPD.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dalam sambutannya mengatakan, kedua rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui bersama pada hari ini merupakan hasil nyata yang dicapai melalui kerjasama yang baik, kesungguhan dan saling pengertian, yang dilandasi khidmat kebijaksanaan dalam masyarakat untuk mufakat para pihak, seperti tercermin dalam pelaksanaan pembahasan dari setiap tingkat.
“Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas sumbangan pikiran, tanggapan dan saran saudara Pimpinan dan para Anggota Dewan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas yang terhormat,” ujarnya.
Ditambahkannya, kepada Perangkat Daerah terkait dengan kedua Rancangan Peraturan Daerah yang disetujui bersama pada hari ini, khususnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu untuk disosialisasikan kepada seluruh pihak yang didukung dengan pembentukan peraturan pelaksanaan guna pengelolaan keuangan daerah di tahun anggaran berikutnya.
“Selain itu, berkenaan dengan Rancangan Peraturan Daerah mengenai pernyataan modal kepada Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa untuk dilaksanakan secara efektif, transparan dan akuntabel serta ke depannya target Perusahaan Daerah sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat diharapkan untuk memacu kinerja yang miskin demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya.
oleh diskominfosp | Agu 19, 2020 | Berita SKPD Terkait
Diskominfosantik Gumas – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengelar rapat dalam rangka menjaga berlangsungnya pelaksanaan tugas dan pungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dengan tetap memproteksikan protokol kesehatan dan keselamatan penyusunan sistem kerja bagi Aparat Sipil Negara dalam tatanan normal baru (New Normal) khusnya dalam penyelenggaraan, ketertiban dan perlindungan masyaraka.
Rapat Asistensi Pelaksanaan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan masyarakat dengan Optimalisasi Pelaksanaan Peraturan daerah oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil kegiatan tersebut melalui Zoom Meeting, bertempat di Ruang rapat lantai satu Kantor Bupti Gunung Mas, Rabu (18/8/2020) pagi.
Penyelenggara kegiatan tersebut yang diselenggarakan oleh Direktur Jendral Bina Administrasi Kewilayahan direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat, yang diikuti wilayah Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Di Yokyakarta, Jawa Timur, Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kaliamantan Utara.
Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang PP Nomor 58 Tahun 2010 pasal 3A ayat (1), untuk dapat diangkat sebagai pejabat PPNS, calon harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: masa kerja sebagai PNS paling singkat 2 (dua) tahun, berpangkat paling rendah Penata Muda/golongan III/a; berpendidikan paling rendah sarjana hukum atau sarjana lain yang setara, bertugas dibidang teknis operasional penegakan hukum sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter pada RS pemerintah, setiap unsur penilai pelaksanaan pekerjaan dalam SKP baik dalam 2 (dua) tahun terakhir, serta mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan di bidaang penyidikan.
“Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunung Mas Salampak Haris mengatakan, suka tidak suka harus kita akui, semestinya pejabat struktural kita harus mengikuti kegiatan diksar dan PPNS, tetapi apa boleh buat memang anggarannya terbatas,” ujarnya.
Seharusnya di struktur organisai Satpol PP ini harus memang ada pejabat penyidik PNS, tetapi sampai saat ini kita masih belum mempunyai pejabat pegawai Neger Sipil (PPNS) dan kita berusaha untuk bulan September tahun 2020 pada gelombang ke tiga kita akan mengikut sertakan satu orang pelatihan untuk penyidik pegawai Negeri Sipil.
Salampak Haris menjelaskan tujuan dari kegitan tersebut adalah, untuk melakukan evaluasi sejauh mana dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dimasing-masing Provinsi masing pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia dengan harapan bahwa dengan jadwal adanya diklat PPNS bagi pegawai Negeri Sipil bagi Satpol PP Kabupaten/Kota se Indonesia dapat meningkatkan sumber daya manusia, secara khusus dalam rangka penegakan perda daerah yang berlaku di Kabupaten/Kota masing-masing.
Ditambahkannya berkaitan dengan kegiatan Satpol PP di Kabupaten Gunung Mas menyambut baik kegiatan tersebut, akan mengikut sertakan beberapa peserta bulan September sampai bulan oktober nanti. Pada gelombang ketiga akan dilaksanakan diklat PPNS khusus di Kementerian Dalam Negeri untuk menambah kaspisitas kualitas pelaksanaan tugas di bidang pelaksanaan perda secara khusus di Kabupaten Gunung Mas.
“Kegiatan ini tidak berhenti di tahun 2020 akan diprogramkan pada tahun berikutnya, sehingga PPNS nanti akan berdampak pada pelaksanaan tugas pada penegakan perda secara khusus di Kabupaten Gunung Mas,” Pungkasnya usai kegiatan saat diwawancarai.
oleh diskominfosp | Agu 18, 2020 | Berita Kabupaten
Diskominfosantik Gumas – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing menjadi Inspektur Upacara penurunan bendera merah putih dalam peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Gunung Mas, Senin (17/8/2020) pukul 17.00 WIB.
Hadir dalam kesempatan tersebut DK Mandharana, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Trinayati, Asisten III Untung Dugan, Forkompimda, Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Gunung Mas, TNI, Polri dan para tamu undangan lainnya.
oleh diskominfosp | Agu 18, 2020 | Berita Kabupaten
Diskominfosantik Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong bertindak sebagai Inspektur Upacara pada HUT Kemerdekaan ke-75 RI dan Pengibaran Bendera Merah Putih Tingkat Kabupaten Gunung Mas di Halaman Kantor Bupati, Senin (17/8/2020).
Pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ini diikuti Ketua TP-PKK Mimie Mariatie Jaya Samaya Monong, Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing didampingi suami D.K Mandharana, Ketua DPRD Akerman Sahidar, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Gunung Mas, Asisten, Staf Ahli Bupati serta undangan lainnya.
Berbeda dengan upacara HUT RI tahun sebelumnya upacara tahun ini dilaksanakan secara sederhana, serta pasukan uapacara yang sangat terbatas karena menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) mengatakan, pada ini kita memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan RI. Kita bersyukur kepada Allah STW yang telah meridhoi cita-cita kita menjadi bangsa yang bersatu di tengah keberagaman, Bhinneka Tunggal Ika.
Sebagaimana tema HUT RI ke-75 Tahun 2020 adalah “Indonesia Maju”, merupakan respresentasi dari Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebuah simbolisasi dari Indonesia yang mampu memperkokoh kedaulatan, persatuan dan kesatuan Indonesia.
Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2019 telah tumbuh sebesar 6,16 persen, PDRB per kapita 55,6 juta (Rupiah); Inflasi pada April Thaun 2020 sebesar 2,45 persen dengan tingkat inflasi sebesar 1,66 persen Gini Rasio per Maret Thaun 2019 sebesar 0,335 tingkat kemiskinan menuru dari 5,17 persen pada tahun 2018 menjadi 4,98 persen tahaun 2019 tingkat pengganguran terbuka per April tahun 2020 sebesar 3,39 persen indek pembangunan manusia (IPM) 70,91 persen.
Dikemukakan, kondisi sampai saat ini status nasional bencana non alam Pandemi Covid-19 dan status perpanjangan ke-II tanggap darurat bencana pandemic Covid-19 di wilayah Kalimantan Tengah belum dicabut, di sisi lain kita di haruskan menerapkan pola tatanan hudup baru yang mempersyaratkan perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas sosial secara normal dan tetap produktif di tengah pandemi Covid-19.
“Untuk itu, saya minta kepada Bupati/Walikota se Kalimantan Tengah agar focus dalam mengendalikan, mengurangi resiko penyebaran dan munculnya cluster baru pandemic Covid-19, jangan sampai ada gelombang kedua yang memperlambat kita keluar dari krisisis kesehatan dan pemulihan ekonomi, terutama mengurangi jumlah pasien yang terpapar positif, mengurangi jumlah yang meninggal dunia dan meningkatkan jumlah kesembuhan,” Ucap Gubernur.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan bahwa saat ini wilayah Kalimantan Tengah memasuki musim kemarau. Mengingat akan kondisi iklim dan lingkungan, kita sadar, bahwa untuk menghilangkan semua kejadian kebakaran merupakan pekerjaan yang sangat sulit.
Tahun 2020 ini adalah tahun politik dimana pada tanggal 9 Desember 2020, kita akan melaksanakan pemilihan kepala Daerah Gubernur dan Kalimantan Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur.
“Saya menghimbau kepada kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya, pastikan saudara-saudara menggunakan hak pilih dan tidak golputr, karena suara saudara semua menentukan pembangunan Kalimantan Tengah (Kalteng) 5 (Lima) tahun kedepan,” pungkas Gubernur Kalteng.