kominfo.gunungmaskab.go.id- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan kunjungan ke Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kab. Gumas dalam rangka Koordinasi terkait pelaksanaan kegiatan Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) dan Pembinaan Statistik Sektoral yang dilaksanakan di Ruang Kepala Diskominfosantik Kab. Gumas, Rabu (21/08/2024).
Ruby Haris selaku Kepala Diskominfosantik Kab. Gumas menyambut baik dan sangat mendukung kegiatan yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kab.Gumas.
”Desa cantik merupakan program percepatan BPS dalam lingkup desa/kelurahan setingkatnya untuk meningkatkan kompetensi aparatur desa dalam mengelola dan memanfaatkan data desa/kelurahan sehingga perencanaan pembangunan desa menjadi lebih tepat sasaran. Program Desa Cantik ini melibatkan beberapa Perangkat Daerah terkait diantaranya Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kab. Gumas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta juga Diskominfosantik Kab. Gumas.
Adapun penunjukan Desa Cantik tersebut diawali dari Koordinasi antara BPS dengan DPMD dan Diskominfosantik Kab. Gumas serta desa yang dipilih sebagai Desa Cantik Tahun 2024 adalah Desa Tumbang Miwan.
Selanjutnya, pencanangan Desa Cantik di Desa Tumbang Miwan Kecamatan Kurun Kab. Gumas rencananya akan dilaksanakan pada bulan September 2024.
Dalam kunjungan tersebut perwakilan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kab. Gumas, Karolina Septiani, Abed Delta Pradana, M. Nabil Sukry, dan Alfia, serta dari Bidang Statistik Diskominfosantik Fungsional Statistik Watie dan Analis Kebijakan Alduran Ricardo.
Diskominfosantik Gumas – Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kab. Gumas menggelar Pelatihan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Gumas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2024 sampai dengan 9 Agustus 2024 bertempat di Ruang Rapat Diskominfosantik Kab. Gumas.
Kepala Diskominfosantik Kab. Gumas, Ruby Haris, mengatakan maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk mendukung program pemerintah untuk mempercepat transformasi digital yang paperless berdasarkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan mendukung kerja organisasi yang cepat dan maksimal.
“Pelatihan ini juga agar setiap OPD dapat membuat TTE masing-masing serta mereka dapat membuat atau menciptakan TTE untuk pegawainya masing-masing, sehingga dapat mengurangi tugas Diskominfosantik dalam melakukan pembuatan TTE,” ucapnya.
Dia menambahkan bahwa Pemkab Gumas pada tahun 2022 telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BsrE), maka pada tahun itu pula TTE mulai digunakan di lingkungan Pemkab Gumas.
“Kedepannya diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Gumas dapat memiliki TTE untuk menunjang aktivitas dan pekerjaan sebagai ASN, dan juga nantinya dapat dilakukan kolaborasi dengan berbagai sistem, seperti contohnya sistem kepegawaian,” tandasnya.
Sementara itu, Manggala Informatika Ahli Muda, Agus Susilo Vedy, didampingi Analis Tata Kelola Keamanan Siber, Dio Febrilian Tanjung, menjelaskan kegiatan Pelatihan TTE tersebut merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya.
“Pada tahun-tahun sebelumnya, TTE digunakan oleh Pimpinan Tinggi Pratama (Sekda) atau Pejabat Eselon II, kegiatan ini ditunjukkan untuk penggunaan TTE bagi Sekretaris dan Pejabat Eselon III (Kabid) sehingga TTE ini bisa digunakan oleh pegawai di lingkup Pemkab Gumas secara bertahap dan akan kita tingkatkan terus penerbitan TTE pada Pemkab Gumas,” terangnya.
Adapun TTE menjadi salah satu bentuk inovasi teknologi terkini, pemakaiannya memberikan banyak keuntungan, khususnya bagi instansi pemerintah, Keuntungan atau manfaat menggunakan TTE antara lain dalam segi keamanan, terutama jika dibandingkan dengan tanda tangan basah, TTE tidak bisa dipalsukan dan dapat diketahui dengan mudah keaslian dari TTE. Pemakaian TTE dapat dilakukan dari mana saja dan kapan saja.
TTE memberi kemudahan dalam mengecek keaslian tanda tangan dengan memanfaatkan software yang banyak terinstal di komputer seperti Microsoft Word atau Adobe PDF Reader, TTE mendorong kita untuk menerapkan sistem paperless yang mana berkaitan dengan proses penyimpanan dokumen sehingga dokumen yang disimpan berbentuk digital yang praktis TTE bermanfaat untuk kemudahan dalam melakukan kolaborasi karena proses pembuatan dokumen jadi lebih praktis dan cepat tanpa perlu berulang kali revisi, TTE dan dokumen digital membuat workflow semakin lancar yang mana kita dapat membuka, menandatangani ataupun mengirimkan dokumen dengan mudah dan TTE dapat menghemat anggaran dengan sistem paperlessnya.
Kuala Kurun – Setelah dilaksanakannya PKL selama 3 (tiga) bulan yakni sejak tanggal 15 Januari s.d 15 April 2024, maka dilakukanlah penjemputan oleh Guru pendamping Hiskia, terhadap 4 (empat) orang siswa dan siswi SMKN 1 Mihing Raya, yakni Zoren Dev Klau, Raja, Dinasari dan Enjel Lelga, dengan kompetensi Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) yang melaksanakan PKL di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Selasa (16/4/2024).
Kepala Diskominfosantik Kabupaten Gunung Mas dalam hal ini diwakili oleh Plt Sekretaris Alfree Tunas Esther Luhing menyampaikan dirinya atas nama Dinas mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama PKL di Diskominfosantik Gumas, gunakan pengalaman PKL untuk mengembangkan diri, mencoba berbagai hal baru serta mengembangkan keterampilan, gunakan pengalaman ini untuk memperkuat Curriculum Vitae (CV) kalian serta meningkatkan peluang kerja dimasa yang akan datang.
“Kami juga mohon maaf jika dari kami ada hal yang kurang berkenan selama kalian melaksanakan PKL,” tandasnya.
Guru pendamping Hiskia memberikan ucapan terima kasih kepada Kepala Diskominfosantik beserta jajarannya yang telah menerima siswa-siswi SMKN 1 Mihing Raya, serta memberikan ilmu dan pengalaman kepada mereka.
Dirinya juga menyampaikan pesan dari Kepala SMKN 1 Mihing Raya yang mana apabila nanti ada siswa-siswi yang akan melaksanakan PKL di Diskominfosantik Kabupaten Gunung Mas mohon untuk diterima kembali.
Perwakilan dari siswa juga menyampaikan kesan bahwa banyak ilmu dan pengalaman yang didapat selama melaksanakan PKL di Diskominfosantik Kabupaten Gunung Mas.
Sebelum meninggalkan tempat, Guru pendamping dan siswa PKL memberikan cinderamata sebagai bentuk kenang-kenangan karena telah melaksanakan PKL di Diskominfosantik Kabupaten Gunung Mas.
Kegiatan penjemputan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Emi Juniati, Analis Kebijakan John Jemiardi, Rusdiono Arif. (EJ)
DOWNLOAD TATA CARA PELAKSANAAN KERJA SAMA PEMBERITAAN/ KONTRAK HALAMAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNG MAS DENGAN PERUSAHAAN PERS TAHUN ANGGARAN 2024 DISINI
Diskominfosantik Gumas – Kuala Kurun – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar Kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Di Kabupaten Gunung Mas, yang dilaksanakan di Aula Hotel Zefanya, Senin (4/12/2023).
Acara tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kominfosantik Kab. Gumas Ruby Haris, didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Emi Juniati selaku Ketua Panitia, dengan mendatangkan Narasumber Hendra Surya Kepala Bidang PIP dari Dinas Kominfo, Statistik Dan Persandian Kota Palangka Raya dan Raden Roro Endah Kusumastuti Ketua KIM Bintang Jaya Itah Kota Palangka Raya.
Kabid. PIP Diskominfosantik Gumas Emi Juniati menjadi Moderator dalam sosialisasi
Saat membuka acara sosialisasi, Ruby mengatakan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah kelompok yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat yang secara mandiri dan kreatif mengelola informasi untuk pemberdayaan masyarakat.
“Singkatnya KIM adalah kelompok masyarakat yang aktif mengelola dan menyebarkan informasi kepada masyarakat secara swadaya,” ucap Ruby.
Ia juga menuturkan dengan adanya kegiatan sosialisasi pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) ini diharapkan dapat membuka wawasan kita semua untuk dapat membentuk KIM di wilayah masing-masing.
“KIM diharapkan dapat memilah dan menyebarkan informasi yang benar, khususnya informasi yang bernilai positif dan berdampak positif jika segera disebarluaskan dan dipertukarkan,” tuturnya.
Foto bersama
Acara tersebut dihadiri oleh satu orang PNS, tiga orang dari masyarakat serta dua orang dari KIM usaha maju dan mandiri dari masing-masing Kecamatan Kurun, Kecamatan Tewah dan Kecamatan Sepang. Adapun maksud dan tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini yaitu mendorong terbentuknya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Gunung Mas, sehingga KIM menjadi fasilitator bagi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Daerah, sebagai penyerap dan penyalur aspirasi masyarakat, sebagai pelancar arus informasi, sebagai terminal informasi bagi masyarakat desa/kelurahan, sehingga KIM juga bisa ikut membantu pemerintah untuk menyebarkan informasi yang memberdayakan, yakni informasi yang mengubah cara padang masyarakat. Aktivitas diseminasi informasi KIM diharapkan akan mempersempit ruang bagi informasi hoax, hate speech, fake news, dan informasi negatif lainnya. (HKT / Foto : HKT)
Kuala Kurun- Pemkab Gumas dan Diskominfosantik Kabupaten Gunung Mas menggelar Kegiatan Pelatihan Teknis Tanda Tangan Elektronik yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang, Selasa (26/09/2023)
Turut Hadir dalam kegiatan Asisten Admnistrasi Umum Letus Guntur didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Ruby Haris, Dinas Komunikasi, Informartika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Bily Bareto, Kepala OPD, Camat Se-Kabupaten Gunung Mas beserta staf, dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan diawali dengan sambutan, doa dan poto bersama lalu dilanjutkan dengan materi oleh nara sumber Dinas Komunikasi, Informartika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Bily Bareto dilanjutkan dengan materi ke 2 oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informartika, Persandian dan Statistik Ruby Haris diakhiri dengan sesi tanya jawab peserta dan pemateri.
Dalam sambutannya Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Richard yang diwakilkan oleh Asisten Admnistrasi Umum Letus Guntur menyampaikan “Kegiatan ini saya anggap penting, karena sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kemudian Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022, Pasal 24 disebutkan Penyelenggaraan Transaksi Elektronik Wajib Menggunakan Sertifikat Elektronik dan Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah. Penggunaan teknologi, khususnya teknologi informasi komunikasi, pada instansi pemerintah saat ini berkembang sangat pesat. Selain dalam rangka mewujudkan good governance, juga untuk mendukung industri 5.0. Salah satu penjabaran dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas adalah Smart Human Resources yang mana aparatur pemerintah harus beradaptasi dengan teknologi digital untuk bisa memperkuat ketepatan dan keakuratan data kearsipan menjadi lebih baik, apalagi perkembangan teknologi di era ini menuntut pelayanan publik untuk terus beradaptasi dengan menggunakan pendekatan teknologi informasi dan komunikasi, termasuk dalam hal tata kelola kearsipan, perubahan sangat dinamis, serba cepat. Inovasi tidak boleh berhenti butuh kecepatan dan percepatan, jika tidak ditingkatkan akan ketinggalan dan tergilas oleh waktu” ucapnya dalam sambutan dan sekaligus membuka kegiatan Pelatihan Teknis Tanda Tangan Elektronik
Dikesempatan yang sama Laporan Kepala Diskominfosantik Kabupaten Gunung Mas Ruby Haris menyampaikan “Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh BSSN selaku Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSE) Indonesia. Tujuan digunakannya Sertifikat Elektronik adalah menjamin integritas data, efisiensi waktu, serta penandatanganan data dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun sehingga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mempercepat implementasi penggunaan TTE di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Tujuan pelatihan TTE ini adalah pengenalan Sertifikat Elektronik, verifikasi data pemohon dan setting passphrase yang dilanjutkan dengan simulasi tata cara penggunaan Aplikasi Panter, BeSign maupun Srikandi untuk Tanda Tangan Elektronik (TTE),” ucapnya.
Lanjutnya “Kami sampaikan bahwa pada Tahun 2022 kami telah melaksanakan Sosialisasi Pemanfaatan Serifikat Elektronik di tempat ini (aula) dan kami telah menyurati seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Gunung Mas untuk dapat mengirimkan informasi data diri kepada kami sebagai syarat untuk mendapatkan TTE, kami sampaikan pula hasil rekap dari data yang telah disampaikan kepada kami tercapai 100% sehingga tidak ada kendala dalam penyampaian data calon pengguna TTE di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” tutupnya.