Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Gunung Mas Arton S. Dohong, didampingi Sekretaris daerah Yansiterson, Ketua KPU Stepenson, Kepala Dinas Dukcapil Barthel dan dihadiri sejumlah kepala SOPD, camat dan seluruh kades dan ketua BPD desa.
“ia menegaskan dengan dimilikinya dokumen kependudukan seperti kartu keluarga, KTP elektronik dan kepemilikan akta ini, sebagai akses dan kemudahan dalam pelayanan berbagai program lainnya seperti rantra/ raskin, program keluarga harapan, beasiswa, jaminan kesehatan dan juga guna mensukseskan pilkada 2018, pemilu legislatif 2019, serta pemilihan presiden dan wakil presiden”, terang Arton S Dohong
Dalam sambutan Bupati Gunung Mas menyampaikan bahwa terkait dengan harapan dan keinginan kita dengan akuratnya data kependudukan melalui dinas Dukcapil ini, setiap peristiwa kependudukan diharapkan terlaporkan dan terekam oleh instansi pelaksana ke server database kependudukan.
Ada tiga hal penting yang mempengaruhi data jumlah penduduk diantaranya, setiap peristiwa kelahiran terlaporkan dan tercatat, setiap peristiwa kematian terlaporkan dan tercatat, setiap migrasi juga dapat terlaporkan dengan baik, jelasnya.
Press Release Bidang Informasi Publik.