Sebanyak 43 Desa Ikut Deklarasi BASNO

Sebanyak 43 Desa Ikut Deklarasi BASNO

Gunung Mas – Dinas Kesehatan bersama 43 desa menggelar Deklarasi ODF tingkat Kabupaten Gunung Mas Tahun 2018. Kegiatan berlangsung di halaman GPU Damang Batu selasa, (27/3/2018).Turut hadir, Bupati Gunug Mas Drs. Arton S. Dohong, Ketua DPRD Drs. Gumer, Sekda Drs. Yansiterson, M.Si, yang mewakili Kadis Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Pabung PLK/1016, Mayor Ifantri Catur Prasetio Nugroho, yang mewakili Kapolres, yang mewakili Kejari, serta undangan lainya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr. Maria Efianti mengatakan maksud dan tujuan diadakannya kegiatan Deklarasi Desa SBS/BASNO ini adalah, tercapainya komitmen masyarakat desa untuk stop buang air besar sembarangan. Merupakan penghargaan terhadap hasil kerja keras masyarakat desa dalam mewujudkan desa SBS/BASNO.

Menumbuhkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat akan pentingnya berprilaku hidup bersih dan sehat yang dimulai dari diri sendiri, keluarga dan komunitas sehingga terbentuk tatanan masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat.

Pada hari ini jumlah desa yang mengikuti Deklarasi sebanyak 43 desa dengan rincian per Kecamatan sebagai berikut, Kecamatan Kurun 8 Desa, Kecamatan Sepang 6 enam Desa, Kecamatan Tewah 11 Desa, Kecamatan Kahut 4 Desa, Kecamatan Rungan 5 Desa, Kecamatan Rungan Barat 3 Desa, Kecamatan Rungan Hulu 1 Desa, dan Kecamatan Manuhing Raya 5 Desa.

Press Release Bidang Informasi Publik

Dinas Kesehatan Gelar Deklarasi BASNO

Dinas Kesehatan Gelar Deklarasi BASNO

Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan Deklarasi Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS/ODF) BASNO. Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Gumas Arton S. Dohong yang didampingi Ketua PKK Gumas Apristini S. Dohong, ketua DPRD H. Gumer dan Sekretaris Daerah Yansiterson yang dipusatkan di  Gedung Pertemuan Umum (GPU ) Damang Batu, selasa (27/03/2018) pagi. Turut hadir semua kepala SOPD, Seluruh Camat, dan Kepala Desa.

“Hal ini ditegaskan sebagai komitmen masyarakat desa untuk stop buang air besar sembarangan dan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat akan pentingnya berperilaku hidup bersih dan sehat yang dimulai dari diri sendiri keluarga dan komunitas sehingga tercapai tatanan masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat”ucap Arton S. Dohong.

Dalam sambutan Bupati Gunug Mas Arton S. Dohong mengatakan kegiatan  ini untuk meningkatkan kualitas, relevansi dan akses terhadap perangkat pendidikan dan layanan kesehatan. Sebanyak 43 desa yang tersebar di delapan kecamatan yang ada, telah membuktikan tekad untuk terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan. Diharapkan tidak kali ini saja namun terus berlanjut untuk seluruh desa sehingga target pemerintah kabupaten untuk ODF/BASNO pada tahun 2019 bisa tercapai.

 

Press Release Bidang Informasi Publik.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama PMI, KPA Dengan Kopdit CU Betang Asi

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama PMI, KPA Dengan Kopdit CU Betang Asi

Gunung Mas – Senin, (26/3/2018) merupakan suatu moment yang sangat berarti bagi Palang Merah Indonesia (PMI) , maupun Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Gunung Mas, dimana dilaksanakannya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PMI dan KPA Gunung Mas dengan Manager Kopdit CU Betang Asi. Bertepatan dengan HUT-nya yang ke-15 Kopdit CU Betang Asi juga menyelenggarakan aksi donor darah, sebagai wujud dari kepedulian dan perhatiannya terhadap masalah kesehatan masyarakat Kuala Kurun.

Sementara itu, ketua PMI Gunung Mas Antony L. Djaga mengatakan s/d akhir Desember 2017 membutuhkan darah rata-rata 40 kantong/bulan dan 45 kantong / bulan termasuk yang dirujuk ke luar Gunung Mas. Golongan darah O=193 kantong, A=148 kantong, B=143 kantong, dan AB=12 kantong.

Sumber untuk mendapatkan pasokan darah relatif terbatas, pendonor tetap masih belum jelas yang ada hanya pendonor pengganti atau pendonor massal.

Sarana prasarana serta SDM PMI masih terbatas atau kurang, dan status Unit Transfusi Darah (UTD) adalah UTD Rumah Sakit bukan UTD PMI jadi PMI dan RSUD Bermitra.

Khususnya untuk HIV-AIDS berdasarkan data s/d akhir Desember 2017 berjumlah 41 kasus dengan rincian : HIV 25 kasus, AIDS 16 kasus, 5 diantaranya meninggal dunia.

Dalam hal ini ketua PMI Gunung Mas Antony L. Djaga mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Manager Kopdit CU Betang Asi yang telah merespon positif tawaran dan keinginan kami sebagaimana diatas.

Sebagai landasan Hukum secara Konstitusional, PMI telah memiliki UU yang disahkan Bapak Presiden RI pada tanggal 9 Januari 2018 yaitu UU No. 1 Tahun 2018 dengan lembaran Negara RI No. 4 Tahun 2018,” kata Antony L. Djaga.

 

Press Release Bidang Informasi Publik

Perayaan HUT Kopdit Credit Union Betang Asi Tahun 2018 dengan Aksi Donor Darah

Perayaan HUT Kopdit Credit Union Betang Asi Tahun 2018 dengan Aksi Donor Darah

Pacu Target Capaian Sesuai Program Kerja

Pacu Target Capaian Sesuai Program Kerja

Gunung Mas – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Gunung Mas kembali pimpin rapat  mengenai target capaian  triwulan pertama yang masih belum diselesaikan dan mempersiapkan program kegiatan menjelang triwulan ke dua yang bertempat di aula DKISP Jum’at (23/03/2018) siang. “Hal ini ditegaskan untuk semua kegiatan yang sudah diprogramkan pada Triwulan I oleh masing – masing bidang agar segera terselesaikan dengan cepat,  mengingat  target capaian yang  harus dipenuhi agar pagu kegiatan yang sudah dianggarkan dapat terserap sesuai target capaian yang tetuang dalam DPA  Dinas Kominfo, SP” , ucap Drs. DIHEL, M.Si.

Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik