Diskominfo, SP Gumas – Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) di Tumbang Miri, Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S. Monong, SE., M.Si meresmikan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Kahut, dan Pelantikan Penjabat Kepala Desa Batu Nyiwuh Kecamatan Tewah, Senin (30/9/2019).
Sejumlah 55 anggota BPD dari 11 desa dan 1 Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Gumas diresmikan dan dilantik serta diambil sumpahnya, ini kegiatan pertama kali mengawali masa jabatannya sebagai Bupati Gumas.
Foto : Bupati Gumas Jaya S. Monong saat meresmikan 55 orang Anggota BPD dari 11 Desa di Auala Kecamatan Kahut Kelurahan Tumbang Miri, Senin (30/9/2019)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua TP. PKK
Mimi Mariatie Jaya Samaya Monong, Wakil Bupati Gumas Ir. Efrensia L.P. Umbing,
M.Si didampingi suami D.K. Mandarana, beberapa Kepala OPD, Camat Tewah Kahut
Effendi W. Rasa, Camat Tewah Hengki Panto, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Gumas Jaya S. Monong, SE., M.Si mengatakan, program kerja 100 (seratus) hari ke depan, sebagai langkah awal dan panduan serta untuk menjadi perhatian kita bersama yakni : pertama, peningkatan disiplin, sistem dan pola kerja sekaligus perbaikan kualitas layanan publik pada perengkat Daerah. Kedua, pembenahan wajah kota Kuala Kurun, termasuk pembenahan infrastruktur jalan dan bangunan umum. Ketiga, evaluasi kelembagaan Perangkat Daerah.
Foto : Tampak hadir Ketua TP. PKK Gumas Ibu Mimi Mariatie Jaya S. Monong (baju biru duduk urutan ke tiga dari kanan) saat Acara Pelantikan Pj. Kades Batu Nyiwuh di Auala Kecamatan Kahut Kelurahan Tumbang Miri, Senin (30/9/2019)
Khusus dalam penyelenggaraan pemerintahan desa Bupati Gumas Jaya S. Monong berharap agar peningkatan kedisiplinan juga dapat menyesuaikan, “sehingga dapat di awali dari hal-hal kecil saja dulu seperti memanfaatkan fasilitas kantor desa dalam hal pelayanan kepada masyarakat yang dibuka setiap hari kerja, sehingga pelayanan tidak perlu lagi di rumah kepala desa” pungkasnya.
Gunung Mas – Sebagai upaya peningkatan
cakupan minum obat penyakit kaki gajah (Filariasis), Dinas Kesehatan
Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bekerjasama dengan Dinas Kesehatan
Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan sosialisasi dan
advokasi Pemberiaan Obat Pencegah Massal (POPM), Kamis (26/9/2019).
Foto bersama usai kegiatan sosialisasi dan advokasi Pemberiaan Obat Pencegah Massal (POPM), Kamis (26/9/2019).
Dalam kegiatan yang dibuka oleh Asisten 1
Sekretariat Kabupaten Gumas Drs. Ambo Jabar, M.Si, dihadiri yang
mewakili Kadis Kesehatan Provinsi Kalteng Kepala Seksi P2PM Eddy Kelana,
SKM., M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas dr. Maria Efianti
dengan diikuti, perwakilan lintas sektor, Camat, para Kepala Puskesmas,
dokter dan petugas Filariasis, setempat dilaksanakan di ruang pertemuan
Hotel Lising, selama dua hari.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi
Kalteng dr. Suyuti Syamsul, MPPM, yang diwakili oleh Kepala Seksi P2PM
Eddy Kelana, SKM., M.Si, mengatakan, kegiatan sosialisasi dan advokasi
POPM ini dalam rangka mendukung gerakan Indonesia bebas Filariasis sudah
dilaksanakan.
Upaya pencegahan penyakit filaria
terkenal dengan belkaga dilaksanakan diseluruh Kabupaten endemis
filaria, yaitu dengan cara POPM filariasis secara masal pada tahun
tersebut setahun sekali selama lima tahun berturut-turut.
Menyongsong target eliminasi filariasis,
pada tahun 2020 di Kabupaten Gumas pada tahun 2019 merupakan tahun yang
keempat dari lima tahun yang direncanakan pada tahun 2020 akan
dilakukan integrasi antara POPM filariasis dengan POPM Kabupaten
Katingan dan di Kabupaten Kapuas termasuk lokus stunting.
Tujuan dari pertemuan ini pertama
terkoordinasinya kegiatan bulan eliminasi kaki gajah tahun 2019, kepada
seluruh program dan lintas sektor terkait dengan memanfaatkan sumber
daya yang ada, kedua adalah memperoleh masukan, penguatan demi
terlaksananya bulan eliminasi kaki gajah tahun 2019 sesuai target
program,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas
dr. Maria Efianti menyampaikan paparannya, Filariasis merupakan penyakit
menular menahun yang disebabkan oleh cacing filaria, dan ditularkan
melalui nyamuk. Filariasis merupakan salah satu Penyakit Menular Tropik
Terabaikan (Neglected Tropical Diseases) yang masih menjadi masalah kesehatan bagi masyarakat di Indonesia.
Upaya yang sudah dilakukan,
memaksimalkan peran lintas sektor dan program dalam evaluasi akhir
setiap tahun, sosialisasi langsung (Dinkes Puskesmas lintas sector
kepada masyarakat dan melalui media (Radio HAMAUH FM).
“Melalui paparannya kepada lintas sektor
dia berharap bapak dan ibu adalah penyambung lidah dari kami untuk
menyampaikan kepada seluruh masyarakat, anggota keluarga serta
wilayahnya masing-masing,” jelasnya.
Drs. Ambo Jabar, M.Si mengatakan,
Eliminasi Filariasis merupakan salah satu prioritas Program Pembangunan
Kesehatan 2015-2019. Dalam upaya mencapai Eliminasi Filariasis 2020,
pemerintah pusat memberikan dukungan kepada pemerintah daerah melalui
dana dekonsentrasi untuk melaksanakan POPM Filariasis.
“Khusus untuk Kabupaten Gunung Mas di
tahun 2019 ini merupakan tahun ke-4 (empat) dalam pelaksanaan POPM
Filariasis dan tahun 2020 merupakan tahun terakhir tahun ke 5 POPM
Filariasis.
Tentunya untuk bisa mencapai
target-target tersebut diatas diperlukan komitmen dan dukungan bersama
antara Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan
pelaksanaan POPM Filariasis tersebut.
“Dengan dukungan bersama diharapkan dapat tercapai tepat sesuai sasaran, waktu yang disepakati dan memperoleh hasil yang memuaskan,” pungkasnya.Diperlukan suatu upaya untuk menggali dan memanfaatkan seluruh sumber dana yang terdapat di tingkat kabupaten maupun Puskesmas dan Desa dalam mendukung pelaksanaan POPM Filariasis.
Diskominfo, SP Gumas – Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II, di gelar acara syukuran atas tercapainya nilai “A” (Excellent) dalam penjamin mutu Badan Peradilan Umum Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Rabu (25/9/2019).
Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun
Kelas II Darminto Hutasoit, SH, MH dalam memimpin acara syukuran
menyampaikan beberapa hal terkait perolehan nilai “A” (Excellent) tidak
terlepas dari berkat dukungan dan semangat kerja keras seluruh
teman-teman semua tanpa koordinasi, tanpa dukungan dari bapak ibu
semuanya tidak akan terjadi kita syukuri hari ini.
Suasana
acara syukuran atas tercapainya nilai “A” (Excellent) Jajaran
Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kelas II dan Awak Media Kab Gumas.
Saya selaku pimpinan mengucapkan, terima
kasih kepada Wakil Ketua Pengadilan sampai kegiatan kita hari ini, saya
yakin mulai lebih mudah dari pada mempertahankan karena kita termasuk
pilot project di Indonesia, Kantor Pengadilan yang jauh dari keramaian
tetapi kita termasuk yang diperhitungkan, dalam Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (PTSP).
“Lanjut dia dalam proses-proses tersebut
yang tidak berkenan dihati bapak dan ibu mungkin ini terlalu keras
memaksa untuk bekerja, ini adalah untuk kebaikan kita bersama,” ujarnya.
Dia berharap kepada awak media supaya
tetap berkomunikasi tidak akan saya lupakan, sepanjang itu
masalah-masalah teknis informasi mengenai hukum, meskipun saya akan
dimutasikan sebagai Wakil Ketua Pengadilan di Sampit Kotawaringin Timur
(Kotim).
“Saya yakin akreditasi ini adalah suatu
hal yang diwajibkan sekarang ini. Ada tiga hal yang diprogramkan oleh
Mahkamah Agung, yang pertama akreditasi, yang kedua reformasi
birokrasi, dan yang ketiga zona integritas,” katanya.
Dikatakannya, ada aplikasi yang harus
diketahui oleh masyarakat Gumas yaitu aplikasi era terang, e-Court
dan syukuran kita hari ini atas tercapainya nilai “A” (Excellent).
“Harapan ke depan kepada masyarakat
Gumas baik pribadi maupun instansi terkait, satuan kerja pemerintah
maupun pengacara supaya dapat mengikuti era terang aplikasi-aplikasi
yang lain yang akan kami sampaikan ke depan, dan kami berbangga untuk
media juga sebagai mitra kami untuk mengkampanyekan maupun menggalang
masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan
Kuala Kurun Kelas II Rudy Ruswoyo, SH, MH mengatakan, tercapainya nilai
“A” (Excellent) dari Mahkamah Agung dalam hal ini Pengadilan Negeri
Kuala Kurun akan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada
masyarakat dan para pencari keadilan.
Dimana agritasi penjamin mutu adalah
suatu program, yang inovatif, terstruktur, sistematif dan berkelanjutan
dan dimana akreditasi dari pengadilan ini adalah menjawab tantangan
negatif dari masyarakat, yang selama ini menilai bahwa pengadilan ini
adalah sesuatu yang kurang baik dimata masyarakat.
“Ditambahkannya pelayanan Pengadilan
Negeri Kuala Kurun sifatnya adalah gratis, tidak ada pungutan apa pun
dan seandainya ada hal-hal yang kurang di Pengadilan Negeri Kuala Kurun
baik personilnya, mohon diluruskan. Kami sebagai pimpinan dengan Pak
Ketua akan mempertahankan,” tutupnya.
Acara syukuran ditutup dengan doa bersama, dan foto bersama.
Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gumas tahun 2019-2024.
“Pelaksanaan forum musrenbang RPJMD ini
untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap
tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program pembangunan
daerah, yang dibahas dengan para pemangku kepentingan bersama perangkat
daerah,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P. Umbing, di Aula Kantor
BP3D setempat, Rabu (25/9) pagi.
Dia mengatakan, forum Musrenbang RPJMD
Kabupaten Gumas tahun 2019-2024 ini merupakan tahapan puncak dalam
merumuskan dan menerjemahkan visi dan misi Kepala Daerah ke dalam
tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, dan program prioritas yang akan
dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun kedepan.
“Dalam kurun waktu lima tahun kedepan,
Saya dan Bupati Gumas terpilih telah menetapkan visi dan misi sebagai
target utama pencapaian program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh SOPD
secara holistik dan terintegrasi, sehingga terwujud Kabupaten Gumas
yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri (berjuang
bersama),” tuturnya.
Untuk mewujudkannya, kata dia,
diperlukan rumusan umum mengenai upaya yang akan dilaksanakan.
Setidaknya ada delapan misi pembangunan untuk memberikan kerangka bagi
tujuan, sasaran, dan arah kebijakan, yakni meningkatkan dan mempercepat
pembangunan infrastruktur wilayah secara adil dan proposional,
meningkatkan kualitas pembangunan SDM, meningkatkan daya saing ekonomi,
mempercepat reformasi birokrasi, penegakan dan jaminan kepastian hukum,
mengembangkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal, pembangunan
berkelanjutan, serta memelihara dan meningkatkan keharmonisan antar
masyarakat dalam rangka NKRI.
“Upaya peningkatan kesejahteraan
masyarakat dan infrastruktur menjadi fokus utama kita, namun hanya
dengan pemikiran yang normatif, mustahil hal tersebut dapat diwujudkan.
Untuk itu, kita harus dapat berpikir cerdas, inovatif, kreatif agar
target-target pembangunan selama lima tahun dapat tercapai,” tegasnya.
Selama pelaksanaan forum Musrenbang
RPJMD ini, lanjut dia, diharapkan adanya proses perencanaan partisipatif
yang terukur dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama dalam
sisi pendanaan, sehingga nantinya di dapatkan pagu pendanaan terhadap
program prioritas yang realistis.
“Kami ingin adanya masukan dari seluruh
pemangku kepentingan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan kinerja
dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan
kepada masyarakat. Fokuslah bekerja agar kita dapat mengakhiri pekerjaan
ini dengan hasil yang optimal,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BP3D Kabupaten
Gumas Salampak mengatakan, pelaksanaan forum Musrenbang RPJMD ini
bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan
terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program
pembangunan daerah, yang telah dirumuskan dalam Rancangan Awal RPJMD.
“Untuk peserta forum Musrenbang RPJMD ini yakni Bupati dan Wakil, anggota DPRD, unsur Pemerintah pusat, seluruh SOPD, LSM, dan tokoh masyarakat. Untuk narasumber yakni pejabat dari Bappedalitbang Provinsi Kalteng,” pungkasnya.
Gunung Mas – Dinas Pekerjaan Umum
Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Bidang Tata Ruang menggelar pada
acara Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Peninjauan Kembali RTRW,
Selasa (24/9/2019) di ruang rapat lantai I Kantor Bupati.
Sekda Kabupaten Gunung Mas Drs.
Yansiterson, M.Si diwakili oleh Asisten II Ir. Yohanes Tuah, M.Si,
menyambut baik dengan serta memberikan apresiasi atas pelaksanaan
kegiatan yang sangat strategis tersebut.
“Rencana tata ruang wilayah yang
selanjutnya disingkat RTWP adalah hasil perencanaan tata ruang pada
wilayah yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait
yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif,”
katanya.
Lanjut dia rencana tata ruang wilayah
yang selanjutnya disingkat RTRW adalah hasil perencanaan tata ruang pada
wilayah yang merupakan kesatuan geografis segenap unsur terkait yang
batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif.
“Rencana tata ruang wilayah
Kabupaten/Kota yang selanjutnya disingkat RTRW Kab/Kota adalah rencana
tata ruang yang bersifat umum dari wilayah Kabupaten/Kota yang merupakan
penjabaran dari RTRW yang memuat tujuan, kebijakan, strategi pemetaan
ruang, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, penetapan kawasan
strategis Kabupaten/Kota, arahan pemanfaatan ruang, dan ketentuan
pengendalian pemanfaatan ruang,” katanya lagi.
Kegiatan FGD ini bertujuan untuk
melakukan peninjauan kembali dan penyerasian analisis dan perencanaan
dokumen RTRW Kabupaten Gumas agar mutakhir dan serasi dengan
Undang-Undang dan peraturan terbaru serta kebijakan strategis yang
ditetapkan di wilayah Kabupaten Gumas.
Mari kita gunakan kesempatan ini
sebagai suatu hal yang penting, dalam rangka melaksanakan amanat
pemerintah Republik Indonesia, dalam rangka kita bersama mewujudkan tata
ruang wilayah Kabupaten yang berkualitas.
“Bagi Dinas PU Kabupaten Gumas sebagai
leading sektor penyusun peninjauan kembali RTRW, agar berperan aktif dan
berkoordinasi dengan stakeholder terkait penyusunan peninjauan kembali
dimaksud,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan
Umum Champili, ST., MT dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris DPU Kab.
Gumas Heli Gaman, ST menyampaikan laporannya, maksud terselenggaranya
dari kegiatan ini adalah meningkatkan nilai kualitas dan kinerja yang
dicapai melalui rencana tata ruang, supaya mempunyai tujuan kebijakan
dan strategi penataan ruang yang telah ditetapkan dalam rencana tata
ruang wilayah Kabupaten Gumas.
Tujuan dari kegiatan ini adalah
melakukan kajian, evaluasi dan penilaian peninjauan kembali dan
penyerasian analisis perencanaan kembali RTRW Kabupaten Gumas agar
mutakhir dan serasi dengan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang
penataan ruang.
“Beliau mengharapkan FGD ini akan mampu meningkatkan nilai, kualitas, dan kinerja yang akan dicapai, sehingga menghasilkan tujuan, kebijakan, dan strategi penataan yang ditetapkan dalam RTRW Kabupaten Gumas,” pungkasnya.