oleh diskominfosp | Okt 11, 2019 | Berita Kabupaten
Gunung Mas – Asiten Perekonomian Setda
Kabupaten Gunung Mas Ir. Yohanes Tuah, M.Si menghadiri Konsultasi Publik
Kawasan Perkotaan Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Provinsi
Kalimantan Tengah bertempat di Aula Hotel Zefanya, Kamis (9/10/2019)
pagi.
Masing-masing
SKPD terkait, melakukan Penandatanganan berita acara Konsultasi Publik
KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Kauala Kurun, Kamis (10/10/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ir. Calvin A. Sahay, Narasumber Kementrian
ATR/BPN Hangsono Suryo, Kepala Dinas PU yang diwakili oleh Kepala Bidang
Tata Ruang Hermawan, ST., MT.Eng, serta peserta SKPD terkait lainnya
lingkungan Pemkab Gumas.
Hangsono Suryodalam paparannya, KLHS
adalah sebuah bentuk tindakan strategis dalam menentukan, mengarahkan,
dan menjamin tidak terjadinya efek negatif terhadap lingkungan dan
keberlanjutan yang dipertimbangkan secara bersama dalam kebijakan,
rencana dan program.
Kewajiban penyusunan KLHS RTRW berserta Rencana Rincianya berdasarkan UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan LH.
Tujuan dan manfaat penyusunan KLHS
memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan
teritegrasi dalam pembangunan.
“Lanjut dia menjamin bahwa setiap
kebijakan, rencan dan program “lebih hijau” dalam artian dapat
menghindarkan atau mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan hidup.
Melindungi aset-aset sumberdaya alam dan lingkungan hidup guna menjamin
berlangsungnya pembangunan berkelanjutan dan memfasilitasi kerjasama
antar stakeholder untuk mencegah konflik berbagai pemanfaat,” katanya.
Sementara itu, Asisten II Ir. Yohanes
Tuah, M.Si mengatakan, apa yang kita lakukan ini membawa manfaat yang
positif, artinya tidak hanya berhenti disini saja, karena proses
konsekwen pelaksanaan kegiatan penyusunan KLHS RTDR masih berjalan.
“Kalau ada hal-hal yang dianggap penting, didalam forum ini yang belum disampaikan, bisa sampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum melalui Bagian Tata Ruang, dan atas nama Pemerintah Daerah saya mengucapkan terima kasih kepada kita semua,” pungkasnya saat menutup kegiatan.
Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh diskominfosp | Okt 11, 2019 | Info Grafis
Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mengunjungi kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru Kuala Kurun. Mereka ingin melakukan kaji studi banding pengelolaan Tahura di Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
“Studi banding ini akan menjadi
referensi kami dalam proses pengajuan pembangunan dan pengelolaan tahura
di Kabupaten Katingan. Kita ingin belajar dari Kabupaten Gumas,” ucap
Wakil Bupati Katingan Sunardi, di kawasan Tahura Lapak Jaru Kuala Kurun,
Kamis (10/10/2019) pagi.
Dia mengatakan, Kabupaten Katingan
memiliki karakteristik wilayah yang sama dengan Gunung Mas. Melalui
studi banding ini, akan mendapat tambahan ilmu pengetahuan dan
pengalaman dari Pemkab Gumas, yang sudah berhasil melaksanakan tugas dan
wewenang dalam mengelola tahura, sesuai ketentuan perundang-undangan
yang berlaku.
“Saat ini, kami juga telah mencadangkan
wilayah sebagai rencana usulan lokasi pembangunan tahura, yang mana pada
saatnya nanti dapat kami kelola, sebagaimana yang telah dilakukan oleh
Pemkab Gumas pada Tahura Lapak Jaru,” ujarnya.
Dia berharap, studi banding ini akan
dapat menghimpun informasi sebanyak-banyaknya dari pihak Pemkab Gumas.
Tim studi banding dari Kabupaten Katingan harus belajar menggali
pengalaman yang sudah dilalui Pemkab Gumas, dalam mempersiapkan proses
pengajuan usulan lokasi tahura, baik informasi terhadap dokumen yang
wajib dipersiapkan, sumber pembiayaan dalam pengurusan, hingga penetapan
sebagai lokasi pengelolaan tahura.
“Dalam studi banding ini, kami juga
ingin mengetahui skema penyelesaian masalah konflik lahan dalam lokasi
tahura, termasuk persiapan pembentukan kelembagaan daerah yang mengelola
tahura seperti yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan dan Pertanahan (DKP)
Kabupaten Gumas,” tuturnya.
Sementara itu, Asisten I Setda Gumas
Ambo Jabar menyampaikan, untuk menjaga dan melestarikan kawasan
konservasi Tahura Lapak Jaru, maka pemkab bersama DKP berusaha melakukan
pengelolaan tahura yang efektif, efisien, dan sesuai dengan mandat
pengelolaan yang diberikan.
“Keberadaan kawasan Tahura Lapak Jaru
yang ditetapkan pemerintah ini, untuk melindungi keanekaragaman hayati,
flora dan fauna, serta ekosistem yang merupakan kekayaan alam kita.
Diharapkan dapat dijaga kelestariannya, sehingga dapat dinikmati oleh
generasi yang akan datang,” terangnya.
Dia menambahkan, Tahura Lapak Jaru akan
dapat mendukung dan sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Gumas,
sehingga kedepan dapat menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli
Daerah (PAD). Bersinergi dengan pembangunan daerah dan memberikan dampak
yang menguntungkan bagi seluruh masyarakat.
“Kami sangat mengharapkan seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan masyarakat, harus dapat saling mendukung dan bekerjasama mewujudkan keberadaan tahura yang lestari,” tandasnya.
Press Rilis Bidang Pengelola Informasi Publik.
oleh diskominfosp | Okt 11, 2019 | Info Grafis
Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong,SE., M.Si didampingi Wakil Bupati Efrensia L.P. Umbing,SE menerima kunjungan kerja (kunker) Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya H. Mochamad Hatta,S.H., M.H dan rombongan. Kedatangan mereka disambut tarian daerah, prosesi adat pantan bahalai, dan lainnya.
”Dengan kedatangan Ketua Pengadilan
Tinggi Palangka Raya beserta rombongan ini, akan mampu menciptakan
hubungan yang baik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas dengan
Pengadilan Tinggi Palangka Raya, dan Pengadilan Negeri Kuala Kurun,”
ucap Jaya, di Ruang Rapat Lantai I, Rabu (9/10/2019) siang.
Sejauh ini, lanjut dia, sinergitas dan
koordinasi antara unsur Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (FKPD), baik
itu TNI, Polri, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kejaksaan,
Lembaga Peradilan, hingga tokoh agama dan masyarakat telah terjalin
dengan kuat.
”Ini semua harus kita lakukan, agar nantinya mampu mewujudkan pelayanan
pemerintahan yang baik bagi seluruh masyarakat di Bumi Habangkalan
Penyang Karuhei Tatau,” tuturnya.
Terpisah, Ketua Pengadilan Tinggi
Palangka Raya Mochamad Hatta,S.H., MH menerangkan, kunker yang
dilaksanakan tersebut dalam rangka menjalin silaturahmi dengan Pemkab,
DPRD, dan unsur FKPD di Kabupaten Gumas. Ini merupakan agenda rutin yang
dilakukan ke 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kunker di Kabupaten Gumas merupakan yang
pertama kali sejak saya menjabat pada Bulan Januari 2019 lalu. Memang
beberapa kali sudah dijadwalkan untuk bertemu, namun baru terealisasi
sekarang.
Saat ini, ujar beliau, Kabupaten Gumas
telah memiliki Pengadilan Negeri (PN) yang baru diresmikan pada 22
Oktober 2018 lalu. Keberadaan PN ini diharapkan akan mampu mendekatkan
pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, karena sebelumnya
masyarakat disini harus bolak balik berurusan ke PN Palangka Raya untuk
mendapatkan layanan peradilan.
”Sekarang Kabupaten Gumas telah memiliki
PN Kuala Kurun Kelas II, yang bahkan mampu meraih penghargaan dengan
nilai akreditasi A excellent, dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan
Peradilan Umum pada Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI). Kami
sangat bangga dengan prestasi tersebut,” terangnya.
Dia pun berpesan agar pencapaian yang
telah diraih tersebut, bisa menjadi pemicu bagi lembaga peradilan
lainnya, agar terus berbenah demi peningkatan pelayanan dan
profesionalisme.
”Jangan sampai raihan akreditasi itu malah membuat kinerjanya semakin terlena. Kami tidak ingin seperti itu, harus terus melakukan introspeksi terhadap berbagai kekurangan,” pungkasnya.
Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh diskominfosp | Okt 11, 2019 | Info Grafis
Diskominfo, SP Gumas – Berjumlah 100 (seratus) orang mengikuti kegiatan TOT Training Of Trainer Investasi Cerdas dan Inklusi Keuangan Bagi Tenaga Pengajar Tingkat SD/SMP/SMA/SMK, Regional Kalimantan yang difasilitasi oleh PT. Pegadaian (Persero) – Kantor Area Banjarmasin, bertempat aula GPU Tampung Penyang, Rabu (9/10/2019).
Sekretaris Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas Brikson, S.Pd., M.Pd, membuka kegiatan
tersebut, di hadiri sebagai narasumber Maiche Alfredo dari kantor
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng, Ade Harsono Deputi Bisnis
Area Banjarmasin, Hermin Pongtuluran, Asman Penjualan.
Brikson, S.Pd., M.Pd dalam sambutanya
menyambut baik dengan kegiatan ini, dan kepada peserta agar mengikuti
dengan sungguh-sungguh apa yang disampaikan oleh narasumber dari PT.
Pegadaian membuat kita tertarik dan kita beramai-ramai membuka rekening
di Bank Pegadaian untuk berinvestasi di bidang emas walaupun kecil.
Lanjut dia informasi ini disampaikan
kepada siswa kita, kepada orang tua wali murid dan kepada keluarga,
karena Bank Pegadaian ini resmi di bawah pengawasan Otoritas Jasa
Keuangan (OJK).
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada sumber daya pendidikan formal (Tenaga Pengajar/ Guru) mengenai investasi cerdas dan inklus keuangan, kegiatan ini bekerjasama dengan OJK dan bagi peserta akan diberikan sertifikat terkait pelaksanaan tersebut,” pungkasnya.
Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh diskominfosp | Okt 11, 2019 | Berita Kabupaten
Diskominfo, SP Gumas – Bagian Administrasi Umum Setda Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat kerja sama antar Daerah berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 23 tahun 2009 tentang tata cara pembinaan dan pengawasan kerja sama antar daerah, bertempat di ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (8/10/2019).
Kepala Bagian Administrasi Sekretariat
Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Tito Andreas saat membacakan laporan
tertulis Asisten 1 menyampaikan, diselenggarakan kegiatan ini agar
setiap Aparatur Sipil Negara memahami dan ikut serta dalam mengemban
potensi daerah, melalui kerja sama antar daerah maupun dengan pihak
ketiga atau lembaga vertikal.
Beliau mengatakan tujuan dari rapat ini,
agar setiap perangkat daerah memiliki kemampuan dan dapat
merekomendasikan potensi-potensi maupun isu-isu strategis yang dapat
dikerjasamakan dengan daerah lain, pihak ketiga maupun luar negeri.
“Peserta rapat diikuti oleh 2 (dua)
orang dari setiap perangkat daerah yang menangani kerja sama daerah,
termasuk dari seluruh Kecamatan di Kabupaten Gunung Mas, serta 3 (tiga)
Bagian pada Sekretariat daerah yaitu : bagian Hukum, bagian Pelayanan
Pengadaan Barang dan Jasa dan Bagian Pembangunan, Perekonomian dan SDA,
sehingga total peserta kurang lebih 80 orang,” ungkapnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat Kabupaten Gunung Mas saat membacakan sambutan Bupati Gumas
mengatakan, dimana dinamika yang berkembang di masyarakat dari tahun ke
tahun, selalu mengharapkan adanya peningkatan pelayanan publik, potensi
ekonomi, sosial budaya, pariwisata maupun sumber daya alam. Kerja sama
dengan akademis untuk melakukan kajian-kajian yang berorientasi bisnis
dan pelayanan.
Kita patut bangga, Kabupaten Gunung Mas
memliki potensi yang sangat banyak, salah satunya dalam bidang
pariwisata, keanekaragaman budaya dan tradisi.
“Dalam kesempatan itu dia mengharapkan,
supaya kita bersama-sama berupaya untuk menggali potensi tersebut dan
dapat menerapkan smart and tourism,” ujarnya.
Smart and tourism merupakan salah satu
pilar dari smart city, serta menjadi salah satu pilar smart city, serta
menjadi salah satu unsur penting dari smart economy.
“Peran teknologi informasi dalam hal ini
sangat penting, dimana suatu daerah dapat memberikan informasi dan
layanan yang efisien untuk wisatawan, serta dapat meningkatkan daya
tarik wisata dalam negeri dan luar negeri,” tutup Drs. Ambo Jabar, M.Si
saat menyampaikan sambutan Bupati Gunung Mas.
Narasumber rapat kerja sama antara
daerah tahun 2019, dari Sekretariat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)
Kabag. Hubungan Kerjasama Yoyo