Bupati Gunung Mas Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi  DPRD

Bupati Gunung Mas Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD

Diskominfo, SP Gumas – Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas pada Senin (18/7/2019), menggelar rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2019, Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi tentang RAPERDA Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Dearah Kabupaten Gunung Mas 2019.

Hadir dalam rapat yaitu Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, SE., M.Si, Ketua dan Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Gunung Mas Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Gunung Mas, serta undangan lainnya.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Drs. H. Gumer.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Gunung Mas menyampaikan empat bahasan jawaban mengenai pandangan umum Fraksi-fraksi, pertama fraksi patai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang menyatakan setuju untuk dibahas tentang perubahan pendapatan dan belanja daerah  sesuai jadwal yang telah dibuat oleh DPRD Kabupaten Gunung Mas.

Selanjutnya yang kedua kepada fraksi Golongan Karya, menyatakan sepakat perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang telah disepakati oleh Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas.

Ketiga dari fraksi partai Demokrat, dapat diterima untuk selanjutnya dibawa ke pembahasan antara eksekutif dan legislatif, serta saran dan pendapat akan disampaikan pada saat pembahasan dan yang keempat dari fraksi Partai NasDem terkait penyerapan APBD Tahun 2919, bahwa berdasarkan rapat TEPRA tingkat Provinsi Kalimantan Tengah untuk realisasi belanja keuangan dan fisik APBD Kabupaten Gunung Mas.

Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Bupati Melantik Dewan Direksi & Pengawas Perusda Gumas Perkasa Yang Baru

Bupati Melantik Dewan Direksi & Pengawas Perusda Gumas Perkasa Yang Baru

Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melantik dan mengambil sumpah dewan direksi Perusda Kabupaten Gunung Mas Perkasa periode 2019-2023 dan Badan pengawas Perusda Gumas Perkasa 2019-2022 bertempat di lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Kamis (18/7/2019) sore.

Dalam sambupatannya mengatakan, dari rekrutmen yang baru saja kita laksanakan, adalah tahap akhir dari proses rekrutmen yang dilakukan sesuai dengan amanat pemendagri nomor 37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha milik Dearah dan peraturan Derah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2009 tentang pembentukan perusahaan daerah Gumas Perkasa.

Untuk mendapat calon Direksi dan Badan Pengawas yang profesional, independen, transparan dan memiliki akuntabilitas yang tinggi, dibutuhkan tim panitia seleksi melalui keputusan Bupati Gunung Mas nomor 286 tentang pembentukan panitia pelaksana seleksi dewan direksi Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa, periode tahun 2019-2023 dan badan pengawas perusahaan daerah Gumas perkasa periode tahun 2019-2022.

Pada hari ini kita ucapkan selamat kepada Mochammad Ramdhan sebagai Direktur Utama Rentje Kila sebagai Direktur Operasional Bussiness, dan Adri Asin, S.Pd sebagai Direktur Administrasi Umum dan Keuangan. Serta selamat kepada Badan Pengawas Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa periode 2019-2022 Guanhin, SH Ketau merangkap Anggota Erlambang Anggota Herbert Y. Asin, SE Anggota.

“Lanjut Bupati kita ketahui bahwa pernyataan modal perusahaan daerah Gunung Mas Perkasa sejak awal berdiri tahun 2009, adalah sebesar Rp. 4.101.763.635 yang diberikan secara bertahap tahun 2009 dan tahun 2014. Sejauh ini, kinerjanya belum memperlihatkan hasil yang memuaskan,” ujarnya.

“Kepada saudara-saudara yang diberikan kepercayaan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas Perusda Gunung Mas Perkasa agar segera memperbaiki dan menyelesaikan permasalahan di Perusda selama ini,” pungkas Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, SE., M.Si.

Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Bupati Sampaikan Nota Keuangan Tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun 2019

Bupati Sampaikan Nota Keuangan Tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun 2019

Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si sampaikan pidato pengantar nota keuangan tentang rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2019, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kab. Gunung Mas, Rabu (17/7/2019).

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, dengan telah ditanda-tanganinya Nota Kesepakatan Bersama, antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2019, berarti kita sudah memenuhi amanat pasal 22 dan 23 peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Lebih lanjut, oleh sebab itu tidak berkelanjutan rasanya jika melalui kesempatan yang sangat penting ini, saya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan rasa hormat dan penghargaan yang tinggi, kepada seluruh pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, atas perhatian dan kerjasama sehingga Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2019 yang telah kami ajukan akhirnya dapat disetujui dan disepakati bersama.

Diuraikan Bupati, artinya bahwa perubahan APBD secara keseluruhan perlu dilakukan sebagai sebuah tindakan korektif, yang bercerminkan pada kondisi riil pendapatan, kebutuhan APBD dapat mencerminkan fungsi alokasi dan distribusi diemban oleh Pemerintah, dalam rangka menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, menuju peningkatan kualitas pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bersama ini kami sampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2019 dengan komposisi berjumlah Rp. 1.065.811.811.480,00 pendapat berjumlah Rp. 1.048.962.938.064,74 dengan surplus sebesar 16.848.873.415,26.

Sementara untuk perubahan komposisi target jumlah pendapatan tersebut, per sumber-sumber pendapatan asli daerah semula ditargetkan sebesar Rp. 59.595.939.007,00 setelah perubahan menjadi Rp. 59.650.939.007,00 bertambah sebesar Rp. 1.055.000.000,00 dengan rincian pajak semula ditargetkan sebesar Rp. 23.896.000.000,00 setelah perubahan menjadi Rp. 23.956.000.000,00 bertambah sebesar Rp. 60.000.000,00 atau naik 0,25 persen.

“Ia menambahkan, pengeluaran pembiayaan daerah semula ditargetkan sebesar Rp. 26.500.000.000,00 setelah perubahan tidak mengalami perubahan. Maka dengan demikian, pembiayaan netto yang semula defisit sebesar Rp. 22.050.000.000,00 perubahan menjadi Rp. 16.848.873.415,26 berkurang sebesar Rp. 5.201.126.584,74 sehingga defisit pembiayaan ini dapat ditutup dengan nilai yang sama pada surplus pendapatan APBD tahun anggaran 2019 ini,” Jelasnya.

Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Bupati Resmi Melepas Jemaah Calon Haji

Bupati Resmi Melepas Jemaah Calon Haji

Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas dalam sambutannya mengatakan, haji merupakan momen pertemuan akbar bagi manusia dari seluruh daunuia. Tuhan yang Maha kuasa mempertemukan mereka semua di waktu dan tempat yang sama. Sehingga terjalinlah suatu perkenalan, kedekatan, dan saling merasakan antara sesamanya. Bertuajuan untuk membentuk karakter umat yang refleksi kehajian yang mabrur.

Lanjut dia kepada kepada Jemaah calon haji selama diperjalan sampai tiba di tanah suci suapaya, menjaga kesehatan jasmani dan rohani ciptakan kebersamaan antara sesame jamaah, menjadi jamaah yang sabar, harmonis dan jamaah haji yang pandai bersyukur, menjunjung tinggi nilai-nilai ahhlaqul karimah, serta menjaga nama baik lembaga khususnya, umumnya masyarakat Kabupaten Gunung Mas.

“Kami juga memohon kepada Jemaah calon haji, untuk selalu berdoa di tempat-tempat yang mustajab, baik di madinah maupun di mekah, dengan harapan tidak hanya berdoa untuk diri sendiri dan keluarga semata, namun berdoa pula untuk seluruh masyarakat Gunung Mas, terutama untuk tercapainya masyarakat Gunung Mas yang mandiri, dinamis dan sekaligus amanah sosia, sehingga kami akan mampu menghadirkan kontribusi untuk melakukan proses perubahan di lingkungan masyarakat,” pintanya.

Sementara itu, Kankemenag Gunung Mas menyampaikan, dasar pelaksanaan ibadah haji telah dijamin oleh Pemerintah sesuai dengan undang-undang RI Nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji. DanKementerian Agama selaku leading sector pelaksana dengan dinbantu oleh pemerintah daerah telah memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat, khususnya penyelenggaraan ibadah haji.

Sesuai protap maka jama’ah calon haji akan masuk asrama haji emberkasi antara Palangka Raya pada tanggal 26 juli 2019. Pukul 13.00 wib. Kemudian akan menuju Arab Saudi pada tanggal 28 juli 2019 melalui bandara uadara internasional saymsudinnor Banjarmasin.

“H Anang Rusli berpesan saatnya nanti menjadi haji yang mabrur, serta dapat kembali ke tanah air dan keluarga dengan selamat dan manjadi masyarakat yang berakhlakkul karimah,” tandasnya.

Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Dinas Lingkungan Hidup Gelar Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Dinas Lingkungan Hidup Gelar Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunung Mas menggelar kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD di Aula BP3D Kab. Gumas, Senin (15/7/2019) pagi.

Turut hadir Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunung Mas Ir. Chalvin A. Sahay, SH., M.Si, narasumber dari Universitas Kristen Palangka Raya (Unkrip). Lukas, M.Si  Kepala OPD serta pihak terkait lainnya.

Dalam sambutan Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si menuturkan, terkait dengan kegiatan kita hari ini, yaitu penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas yang dilaksanakan melalui kegiatan konsultasi publik II pada hari ini, di mana merupakan suatu upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, pada tahap ini ditandai dengan adanya peningkatan pemanfaatan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan oleh masyarakat Kabupaten Gunung Mas dan sekitarnya.

Melalui mekanisme asuransi kesehatan serta terdapat peningkatan proporsi pembiayaan kesehatan pada upaya promotif dan preventif sebagai perwujudan dan implementasi dari paradigma sehat dan pembangunan berwawasan kesehatan yang berimbas pada menurunnya penyakit yang disebabkan oleh faktor lingkungan dan penyakit yang disebabkan oleh faktor perilaku yang tidak sehat serta di sisi lain status gizi masyarakat meningkat, tumbuh kembang balita optimal, kesejahteraan meningkat, terwujudnya kesetaraan gender, dan terkendalinya pertumbuhan penduduk alami.

Lanjut Jaya S. Monong, SE., M.Si pembangunan berkelanjutan di samping mempunyai nilai ekonomi juga mengandung nilai moral dan nilai ekologi. Sebagai bangsa yang sedang melaksanakan pembangunan saat ini, kita mempunyai tanggung jawab moral terhadap generasi yang akan datang, yaitu memberikan kesempatan yang sama atau bahkan lebih baik bagi generasi mendatang.

“Sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai melalui kegiatan ini, dia berharap penyelenggaraan kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas ini bisa menampung berbagai masukan dan sharing informasi tentang bagaimana solusi dari permasalahan yang kita hadapi saat ini,” pungkasnya.

Bidang Pengelolaan Informasi Publik.