oleh HAN KUMBARA | Jul 28, 2019 | Info Forkopimda
Diskominfo, SP Gumas – Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas pada Senin (18/7/2019), menggelar rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2019, Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi tentang RAPERDA Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Dearah Kabupaten Gunung Mas 2019.
Hadir dalam rapat yaitu Bupati Gunung
Mas Jaya S Monong, SE., M.Si, Ketua dan Wakil Ketua DPRD dan Anggota
DPRD Gunung Mas Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Gunung Mas, serta
undangan lainnya.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di
ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas dipimpin oleh Ketua DPRD
Kabupaten Gunung Mas Drs. H. Gumer.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Gunung
Mas menyampaikan empat bahasan jawaban mengenai pandangan umum
Fraksi-fraksi, pertama fraksi patai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang
menyatakan setuju untuk dibahas tentang perubahan pendapatan dan belanja
daerah sesuai jadwal yang telah dibuat oleh DPRD Kabupaten Gunung Mas.
Selanjutnya yang kedua kepada fraksi
Golongan Karya, menyatakan sepakat perubahan Anggaran Pendapatan dan
belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas untuk dibahas lebih lanjut sesuai
dengan jadwal yang telah disepakati oleh Badan Musyawarah Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas.
Ketiga dari fraksi partai Demokrat, dapat diterima untuk selanjutnya dibawa ke pembahasan antara eksekutif dan legislatif, serta saran dan pendapat akan disampaikan pada saat pembahasan dan yang keempat dari fraksi Partai NasDem terkait penyerapan APBD Tahun 2919, bahwa berdasarkan rapat TEPRA tingkat Provinsi Kalimantan Tengah untuk realisasi belanja keuangan dan fisik APBD Kabupaten Gunung Mas.
Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh HAN KUMBARA | Jul 28, 2019 | Info Grafis
Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melantik
dan mengambil sumpah dewan direksi Perusda Kabupaten Gunung Mas Perkasa
periode 2019-2023 dan Badan pengawas Perusda Gumas Perkasa 2019-2022
bertempat di lantai 1 Kantor Bupati Gunung Mas, Kamis (18/7/2019) sore.
Dalam sambupatannya mengatakan, dari
rekrutmen yang baru saja kita laksanakan, adalah tahap akhir dari proses
rekrutmen yang dilakukan sesuai dengan amanat pemendagri nomor 37 tahun
2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau
anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha milik Dearah dan
peraturan Derah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2009 tentang
pembentukan perusahaan daerah Gumas Perkasa.
Untuk mendapat calon Direksi dan Badan
Pengawas yang profesional, independen, transparan dan memiliki
akuntabilitas yang tinggi, dibutuhkan tim panitia seleksi melalui
keputusan Bupati Gunung Mas nomor 286 tentang pembentukan panitia
pelaksana seleksi dewan direksi Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa,
periode tahun 2019-2023 dan badan pengawas perusahaan daerah Gumas
perkasa periode tahun 2019-2022.
Pada hari ini kita ucapkan selamat kepada Mochammad Ramdhan sebagai Direktur Utama Rentje Kila sebagai Direktur Operasional Bussiness, dan Adri Asin, S.Pd sebagai
Direktur Administrasi Umum dan Keuangan. Serta selamat kepada Badan
Pengawas Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa periode 2019-2022 Guanhin, SH Ketau merangkap Anggota Erlambang Anggota Herbert Y. Asin, SE Anggota.
“Lanjut Bupati kita ketahui bahwa
pernyataan modal perusahaan daerah Gunung Mas Perkasa sejak awal berdiri
tahun 2009, adalah sebesar Rp. 4.101.763.635 yang diberikan secara
bertahap tahun 2009 dan tahun 2014. Sejauh ini, kinerjanya belum
memperlihatkan hasil yang memuaskan,” ujarnya.
“Kepada saudara-saudara yang diberikan kepercayaan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas Perusda Gunung Mas Perkasa agar segera memperbaiki dan menyelesaikan permasalahan di Perusda selama ini,” pungkas Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, SE., M.Si.
Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh HAN KUMBARA | Jul 28, 2019 | Info Forkopimda
Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si sampaikan pidato pengantar nota keuangan tentang rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2019, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kab. Gunung Mas, Rabu (17/7/2019).
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan,
dengan telah ditanda-tanganinya Nota Kesepakatan Bersama, antara Kepala
Daerah dan Pimpinan DPRD tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA)
dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten
Gunung Mas Tahun Anggaran 2019, berarti kita sudah memenuhi amanat pasal
22 dan 23 peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan
keuangan daerah.
Lebih lanjut, oleh sebab itu tidak
berkelanjutan rasanya jika melalui kesempatan yang sangat penting ini,
saya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan rasa hormat dan
penghargaan yang tinggi, kepada seluruh pimpinan dan Anggota DPRD
Kabupaten Gunung Mas, atas perhatian dan kerjasama sehingga Rancangan
Kebijakan Umum Perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran
2019 yang telah kami ajukan akhirnya dapat disetujui dan disepakati
bersama.
Diuraikan Bupati, artinya bahwa
perubahan APBD secara keseluruhan perlu dilakukan sebagai sebuah
tindakan korektif, yang bercerminkan pada kondisi riil pendapatan,
kebutuhan APBD dapat mencerminkan fungsi alokasi dan distribusi diemban
oleh Pemerintah, dalam rangka menjalankan tugas-tugas pemerintahan,
pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, menuju peningkatan kualitas
pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bersama ini kami sampaikan Rancangan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas
tahun anggaran 2019 dengan komposisi berjumlah Rp. 1.065.811.811.480,00
pendapat berjumlah Rp. 1.048.962.938.064,74 dengan surplus sebesar
16.848.873.415,26.
Sementara untuk perubahan komposisi
target jumlah pendapatan tersebut, per sumber-sumber pendapatan asli
daerah semula ditargetkan sebesar Rp. 59.595.939.007,00 setelah
perubahan menjadi Rp. 59.650.939.007,00 bertambah sebesar Rp.
1.055.000.000,00 dengan rincian pajak semula ditargetkan sebesar Rp.
23.896.000.000,00 setelah perubahan menjadi Rp. 23.956.000.000,00
bertambah sebesar Rp. 60.000.000,00 atau naik 0,25 persen.
“Ia menambahkan, pengeluaran pembiayaan daerah semula ditargetkan sebesar Rp. 26.500.000.000,00 setelah perubahan tidak mengalami perubahan. Maka dengan demikian, pembiayaan netto yang semula defisit sebesar Rp. 22.050.000.000,00 perubahan menjadi Rp. 16.848.873.415,26 berkurang sebesar Rp. 5.201.126.584,74 sehingga defisit pembiayaan ini dapat ditutup dengan nilai yang sama pada surplus pendapatan APBD tahun anggaran 2019 ini,” Jelasnya.
Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh HAN KUMBARA | Jul 28, 2019 | Berita Terbaru
Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas dalam sambutannya
mengatakan, haji merupakan momen pertemuan akbar bagi manusia dari
seluruh daunuia. Tuhan yang Maha kuasa mempertemukan mereka semua di
waktu dan tempat yang sama. Sehingga terjalinlah suatu perkenalan,
kedekatan, dan saling merasakan antara sesamanya. Bertuajuan untuk
membentuk karakter umat yang refleksi kehajian yang mabrur.
Lanjut dia kepada kepada Jemaah calon
haji selama diperjalan sampai tiba di tanah suci suapaya, menjaga
kesehatan jasmani dan rohani ciptakan kebersamaan antara sesame jamaah,
menjadi jamaah yang sabar, harmonis dan jamaah haji yang pandai
bersyukur, menjunjung tinggi nilai-nilai ahhlaqul karimah, serta menjaga
nama baik lembaga khususnya, umumnya masyarakat Kabupaten Gunung Mas.
“Kami juga memohon kepada Jemaah calon
haji, untuk selalu berdoa di tempat-tempat yang mustajab, baik di
madinah maupun di mekah, dengan harapan tidak hanya berdoa untuk diri
sendiri dan keluarga semata, namun berdoa pula untuk seluruh masyarakat
Gunung Mas, terutama untuk tercapainya masyarakat Gunung Mas yang
mandiri, dinamis dan sekaligus amanah sosia, sehingga kami akan mampu
menghadirkan kontribusi untuk melakukan proses perubahan di lingkungan
masyarakat,” pintanya.
Sementara itu, Kankemenag Gunung Mas
menyampaikan, dasar pelaksanaan ibadah haji telah dijamin oleh
Pemerintah sesuai dengan undang-undang RI Nomor 13 tahun 2008 tentang
penyelenggaraan ibadah haji. DanKementerian Agama selaku leading sector
pelaksana dengan dinbantu oleh pemerintah daerah telah memberikan
pelayanan yang prima terhadap masyarakat, khususnya penyelenggaraan
ibadah haji.
Sesuai protap maka jama’ah calon haji
akan masuk asrama haji emberkasi antara Palangka Raya pada tanggal 26
juli 2019. Pukul 13.00 wib. Kemudian akan menuju Arab Saudi pada tanggal
28 juli 2019 melalui bandara uadara internasional saymsudinnor
Banjarmasin.
“H Anang Rusli berpesan saatnya nanti menjadi haji yang mabrur, serta dapat kembali ke tanah air dan keluarga dengan selamat dan manjadi masyarakat yang berakhlakkul karimah,” tandasnya.
Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh HAN KUMBARA | Jul 28, 2019 | Berita SKPD Terkait
Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunung Mas menggelar kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD di Aula BP3D Kab. Gumas, Senin (15/7/2019) pagi.
Turut hadir Wakil Bupati Gunung Mas Ir.
Efrensia L.P. Umbing, M.Si Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Gunung Mas Ir. Chalvin A. Sahay, SH., M.Si, narasumber dari Universitas
Kristen Palangka Raya (Unkrip). Lukas, M.Si Kepala OPD serta pihak
terkait lainnya.
Dalam sambutan Bupati Gunung Mas Jaya S.
Monong, SE., M.Si menuturkan, terkait dengan kegiatan kita hari ini,
yaitu penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas yang
dilaksanakan melalui kegiatan konsultasi publik II pada hari ini, di
mana merupakan suatu upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang
berkualitas, pada tahap ini ditandai dengan adanya peningkatan
pemanfaatan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan oleh masyarakat
Kabupaten Gunung Mas dan sekitarnya.
Melalui mekanisme asuransi kesehatan
serta terdapat peningkatan proporsi pembiayaan kesehatan pada upaya
promotif dan preventif sebagai perwujudan dan implementasi dari
paradigma sehat dan pembangunan berwawasan kesehatan yang berimbas pada
menurunnya penyakit yang disebabkan oleh faktor lingkungan dan penyakit
yang disebabkan oleh faktor perilaku yang tidak sehat serta di sisi lain
status gizi masyarakat meningkat, tumbuh kembang balita optimal,
kesejahteraan meningkat, terwujudnya kesetaraan gender, dan
terkendalinya pertumbuhan penduduk alami.
Lanjut Jaya S. Monong, SE., M.Si
pembangunan berkelanjutan di samping mempunyai nilai ekonomi juga
mengandung nilai moral dan nilai ekologi. Sebagai bangsa yang sedang
melaksanakan pembangunan saat ini, kita mempunyai tanggung jawab moral
terhadap generasi yang akan datang, yaitu memberikan kesempatan yang
sama atau bahkan lebih baik bagi generasi mendatang.
“Sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai melalui kegiatan ini, dia berharap penyelenggaraan kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas ini bisa menampung berbagai masukan dan sharing informasi tentang bagaimana solusi dari permasalahan yang kita hadapi saat ini,” pungkasnya.
Bidang Pengelolaan Informasi Publik.