Diskominfosantik Gumas – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong, SE, M.Si membuka secara resmi kegiatan Perlombaan Pemilihan Duta Genre Dan Ajang Kreativitas Remaja Tahun 2020 di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Kamis (5/3/2020).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas
Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Gumas mendatangkan peserta Sebanyak 140 orang yang
terdiri dari pelajar SMA, SMP, dan SMK dari 8 (delapan) Kecamatan yaitu
Kecamatan Sepang, Kurun, Tewah, Kahayan Hulu Utara, Rungan Hulu, Rungan, Rungan
Barat serta Manuhing.
Dalam sambutannya Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan
Pemerintah sangat mendukung kegiatan tersebut, karena sejalan dengan salah satu
program prioritas dari Visi dan Misi Pemkab Gumas yaitu Smart Human Resources (SDM
yang unggul dan cerdas).
Adapun Tema yang di angkat dalam kegiatan
tersebut adalah “A Gen of Change”, yang berarti perubahan atau peralihan dari
masa anak-anak ke masa dewasa yang menunjuk perubahan biologis, psikologis dan
sosial.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengembangkan
pemahaman, kreativitas, bakat, ketrampilan dan sportivitas, serta peningkatan
komitmen dan partisipasi remaja dalam program generasi berencana, sehingga
remaja juga seringkali didefinisikan sebagai periode transisi antara usia
belasan tahun, atau seseorang yang menunjukan tingkah laku tertentu seperti
susah diatur.
Acara dihadiri pula oleh Kepala Perwakilan Badan
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalteng,
Muhamad Rizal menjelaskan kegiatan tersebut merupakan salah satu program
positif pihaknya dalam rangka menciptakan SDM yang unggul, sebab pihak
BKKBN yang menyusun program pembangunan keluarga dimana program tersebut
sosiaisasikan melalui PKBR khusus untuk anak-anak remaja,” jelasnya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Gumas, Isaskar,
SH, M.Si berharap “Melalui kegiatan ini para peserta bisa menjadi model yang
positif dan membawa perubahan yang baik bagi teman sekolah atau bagi saudara,
serta bagi forum genre sendiri,” tutupnya.
Diskominfosantik Gumas – Setelah melaui hasil penjaringan dan serangkaian tes yang sebelumnya telah dilakukan oleh KPU Gumas, kini para Anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang lulus resmi dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung Aula Bappedalitbang Gumas Kuala Kurun, Sabtu (29/2/2020).
Pelantikan Anggota PPK ini berasal dari 12 kecamatan Se-Kabupaten Gunung Mas, sehingga tiap kecamatan di isi sebanyak 5 (lima) orang Anggota PPK.
Turut hadir Komisioner KPU Provinsi Kalteng Wawan Wiraatmaja, Komisioner KPU Kabupaten Gunung Mas, Kasubbid. Parpol dan Pemilu Badan Kesbangpol Gumas Gusmilakasih, Kasi Intel Kejari Gumas Hendri, SH, Tokoh Agama serta Perwakilan dari TNI dan Polri.
Ketua KPU Gumas Stepenson mengatakan “Anggota PPK yang baru dilantik nantinya akan kembali ke kecamatan masing-masing untuk melaksanakan tugas dalam penyelenggaraan pilkada Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 ini,” ujarnya.
Keterangan Foto : Seluruh Anggota PPK menjalani Tes Urine saat Acara Pelantikan di Aula Bappedalitbang Gumas Kuala Kurun, Sabtu (29/2/2020).
Dalam Penjaringan Anggota PPK tersebut Pihak KPU Gumas juga menggandeng beberapa pihak terkait dalam hal ini pihak Polres Gumas, sehingga dalam perekurutan tersebut juga dilakukannya tes urine kepada para anggota PPK, guna memastikan tidak adanya keterlibatan anggota dalam penggunaan narkoba, tukasnya.
Diskominfosantik Gumas – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Tahun 2020, yang dilaksanakan di Aula Bappeda Gumas Kuala Kurun, Kamis pagi (27/2/2020).
Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi serta memberdayakan masyarakat melalui diskusi antara anggota, supaya dapat memahami informasi yang dibutuhkan bagi kepentingan pribadi, kelompok, masyarakat dan bangsa, dan mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antar kelompok/masyarakat maupun dengan pihak lainnya.
Acara dibuka oleh Bupati Gumas dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Gumas Untung, SE., MM, yang didampingi Plt. Kepala Dinas Kominfosantik Gumas Dra. Turina Baboe bersama Narasumber dari Diskominfosantik Provinsi Kalimatan Tengah (Kalteng) Elyaniae, SP serta pengurus KIM Tunjung Nyahu Provinsi Kal-Teng Yusdistira, S.Pd.
Keterangan Foto : Assisten III Setda Gumas Untung, SE, MM membuka secara Resmi Kegiatan Sosialisasi Pembentukan KIM Tahun 2020 di Aula Bappeda Gumas Kuala Kurun, Kamis (27/02/2020)
“Perlu kita ketahui setiap kelompok di dalam masyarakat, baik di pedesaan maupun perkotaan yang didalamnya terdapat aktivitas memperoleh, mengolah, dan menyebarkan informasi secara mandiri kepada anggota kelompoknya maupun anggota masyarakat lain di lingkungannya, dapat dikategorikan sebagai KIM, didayagunakan agar pemberdayaan KIM di daerah bisa dilaksanakan secara lebih aktif,” kata Asisten III Untung, SE., MM.
KIM diharapkan dapat memilih dan menyebarkan informasi yang benar, khususnya informasi yang bernilai positif.
Semoga melalui kegiatan ini membuat kesadaran masyarakat untuk membentuk KIM yang dapat berperan sebagai penyampai informasi secara riil dan akurat berjalan dinamis, dengan terbentuknya KIM di Kecamatan/Desa dan Kelurahan diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, kecerdasan dan ketrampilan.
Keterangan Foto : Plt. Kepala Dinas Kominfosantik Gumas Dra. Turina Baboe menyampaikan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Pembentukan KIM Tahun 2020 di Aula Bappeda Gumas Kuala Kurun, Kamis (27/02/2020)
“Saya berharap seluruh peserta dapat berperan aktif agar kim sebagai mitra pemerintah daerah dalam menyebarluaskan informasi di tingkat desa atau kelurahan, di sisi lain KIM juga bisa menjadi penampung aspirasi masyarakat desa untuk disampaikan kepada pemerintah daerah sehingga dengan terbentuknya KIM diharapkan akses informasi yang sesuai kebutuhan masyarakat kian terbuka dan mudah,” ungkapnya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Kominfosanti Dra. Turina Baboe dalam laporannya menyampaikan, kelompok informasi masyarakat (KIM) merupakan lembaga komunikasi pedesaan yang dibentuk oleh masyarakat dan untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif.
Keterangan Foto : Para Peserta Kegiatan Sosialisasi Pembentukan KIM Tahun 2020 di Aula Bappeda Gumas Kuala Kurun, Kamis (27/02/2020)
Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sebanyak 80 orang yang terdiri dari Camat Se-Kabupaten Gunung Mas dan Kepala Desa / Lurah dari Kecamatan Kurun dan Kecamatan Tewah, Sanggar Seni Kuala Kurun dan Tewah serta beberapa Komunitas/Ormas yang ada di Kuala Kurun.
Diskominfosantik Gumas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pertanian (Distan) yang bekerjasama dengan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Kalimantan Tengah (Kalteng), melakukan gerakan penananam perdana jagung hibrida, di lokasi kelompok tani (poktan) Biwit Jaya, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah.
”Kami sangat menyambut baik kerjasama
antara BPTP Kalteng dengan distan, dalam rangka mendukung pengembangan
jagung hibrida. Melalui penanaman perdana ini, para petani akan dapat
lebih meningkatkan pemanfaatan lahan yang ada, sebagai upaya mendukung
pencanangan smart agro,” ucap Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing,
Kamis (27/2) pagi.
Di tahun 2020 ini, Kabupaten Gumas
memiliki target sasaran tanam jagung hibrida seluas 500 hektare. Dari
pemerintah daerah akan memberi bantuan, berupa biaya persiapan lahan
serta sarana pendukung produksi pertanian seperti pupuk, kapur, dan
herbisida. Bantuan ini sangat penting dalam upaya peningkatan produksi
pengembangan tanaman jagung hibrida.
”Dengan adanya bantuan itu, kami ingin
hasil usaha tani dapat meningkat dan memberikan dampak yang baik untuk
kesejahteraan keluarga tani. Untuk itu, sangat diharapkan keseriusan
mereka dalam memanfaatkan sarana produksi yang diberikan, sesuai dengan
asas tepat waktu, tepat tempat, dan tepat sasaran,” tuturnya.
Saat ini, lanjut dia, ada beberapa
program prioritas di bidang pertanian yakni, peningkatan kesejahteraan
petani, ketahanan pangan, pemasaran hasil produksi, penerapan teknologi,
produksi, sarana dan prasarana pertanian, pemberdayaan penyuluh,
produksi ternak, serta produksi perkebunan.
”Salah satu upaya yang kami lakukan
untuk menyukseskan program prioritas itu, yakni melalui peningkatan
produksi jagung. Ini akan tercapai jika usaha tani jagung memiliki
ketersediaan air, lahan tidak mudah tergenang, tenaga kerja tersedia,
dan varietas jagung yang ditanam berumur pendek,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian
Kabupaten Gumas Rody Aristo Robinson mengatakan, pengembangan tanaman
jagung hibrida dalam masa pemantapan lahan. Tersebar di tujuh kecamatan
yang memiliki potensi, yakni Kurun 148 hektare, Sepang 10 hektare,
Mihing Raya 25 hektare, Tewah 55 hektare, Rungan Hulu 15 hektare, Rungan
26 hektare, dan Manuhing 170 hektare.
”Agar target sasaran tanam jagung
hibrida tersebut bisa tercapai, kami akan mengoptimalkan lahan pertanian
yang sudah tersedia, perluasan areal tanam, dan peningkatan indeks
pertanaman,” ujarnya.
Dia pun mengimbau kepada seluruh poktan, agar lebih mengaktifkan seluruh
anggota untuk semakin giat dalam mengelola lahan pertaniannya, sehingga
dapat memberikan peningkatan dalam sasaran tanam maupun produktivitas
pertanian di Kabupaten Gumas.
”Tentu juga diperlukan keterlibatan
masyarakat dalam menyukseskan program pemerintah di bidang pangan,
khususnya swasembada pangan berkelanjutan,” pungkasnya.
Diskominfisantik Gumas – Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing resmi melantik pejabat (Pj) Kades Kepala Desa (Kades) Kecamatan Rungan Barat, Pj Kades Tumbang Langgah Gelvin dan Pj Kades Tumbang Bahanei Abdul Jalil Pakaja.
“Pada kesempatan yang berbahagia ini,
kepada Penjabat Kepala Desa Tumbang Langgah dan Penjabat Kepala Desa
Tumbang Bahanei yang baru dilantik, Saya ucapkan selamat. Saya memahami
bahwa tugas sebagai Kepala Desa ini merupakan tugas yang cukup berat
tetapi mulia untuk memajukan dan mensejahterakan Desa yang saudara
pimpin,” ujarnya Senin (24/2/2020).
Dalam menjalankan tugas, lanjut dia
jangan sampai menyalahgunakan kewenangan sebagai Pj Kades terutama dalam
hal pengelolaan keuangan desa, selalu melaksanakan tugas dengan
berpadoman kepada ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.
Laksanakanlah tugas saudara berdua
dengan berpedoman kepada ketentuan-ketentuan dalam peraturan perundang –
undangan Lakukanlah koordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang yang
berkaitan dan sehubungan dengan pelaksanaan tugas –tugas Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan
Pemberdayaan Masyarakat Desa.
“Beliau menambahkan, berdasarkan laporan
dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bahwa sampai dengan saat
ini Khusus untuk Penyaluran Dana Desa dan ADD Tahap I masih terdapat 2
(dua) desa yang belum menerima dana transfer tersebut yakni Desa Bereng
Jun Kecamatan Manuhing dan, Desa Sangal Kecamatan Rungan Hulu,”
ungkapnya.
Hal ini harus menjadi perhatian serius
bagi Pemerintah Desa yang bersangkutan. Kewajiban untuk melengkapi
persyaratan administrasi untuk penyaluran Dana Desa dan ADD Tahap I
hendaknya benar – benar dilengkapi sesuai dengan ketentuan perundang –
undangan dan juga sesuai fakta di lapangan.
“Dalam kesempatan yang baik ini juga saya berpesan kepada seluruh Kepala Desa dan BPD yang hadir pada saat ini agar benar – benar menyusun perencanaan dengan baik, menggunakan dana dengan efektif dan efisien, mengelola keuangan desa dengan benar dan mempertanggungjawabkan keuangan desa dengan tepat waktu dan menjunjung tinggi asas transparansi,” Tukasnya.