Kaji Banding Penerapan E-Kinerja Ke Pemkab Kotawaringin Barat

Kaji Banding Penerapan E-Kinerja Ke Pemkab Kotawaringin Barat

Diskominfosantik Gumas – Kepala Dinas Kominfosantik Gumas Ruby Haris yang didampingi oleh Kasi. Ekosistem & Tata Kelola E-Government dan Kasi. Pengembangan Aplikasi & Data turut serta  mendampingi Sekda Gumas Yansiterson dalam kunjungan kerjanya ke Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) untuk melakukan Kaji Banding mengenai penerapan E-Kinerja yang telah berjalan dengan baik disana.

Kedatangan Rombongan dari Pemkab Gumas diterima langsung oleh Sekda Kobar Suyanto bersama beberapa Pejabat penting dan pimpinan Perangkat Daerah terkait bertempat di Aula Bupati Kobar di Pangkalan Bun, Selasa (9/3/2021).

Maksud dan tujuan dari kaji banding dimaksud adalah untuk belajar sejauh mana tata cara penerapan sistem kerja dari E-kinerja di Pemkab Kobar agar dapat ditindaklanjuti di lingkup Pemkab Gumas.

Agar diketahui bahwa Pemkab Kobar adalah satu-satunya daerah yang ada di Kalimantan Tengah yang telah menjalankan sistem E-Kinerja ini dengan sangat baik, harapan dengan dilakukannya Kaji Banding ini mampu memberi banyak kemudahan  dan manfaat bagi Pemkab Gumas dalam pemberian tunjangan penghasilan berdasarkan kinerja ASN berbasis elektronik.

Adapun banyaknya Penjabat yang mendampingi Sekda Gumas dalam kegiatan dimaksud adalah sebanyak 10 orang.

Sinkronisasi Data PTT Dengan Pihak BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya

Sinkronisasi Data PTT Dengan Pihak BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya

Diskominfosantik Gumas – Kepala Sub Bagian umum dan kepegawaian pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Gunung Mas (Gumas)  Sistriana, SP yang didampingi Pengelola Kepegawaian Erickwin Pratama, S.Pi  melakukan koordinasi dengan pihak Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Palangka Raya, Senin (15/3/2021).

Terkait koordinasi dimaksud pihak Diskominfosantik Gumas bertujuan melakukan sinkronisasi data peserta BPJS ketenagakerjaan di lingkup Diskominfosantik Gumas serta melaporkan tentang peserta PTT yang mengundurkan diri, dan juga karena ada yang telah meninggal dunia.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya menyambut baik kunjungan tersebut dan di terima langsung oleh Muhammad Ibnu Hakim selaku Account Representative bidang Kepesertaan.

Dalam pertemuan tersebut Muhammad Ibnu Hakim menyarankan agar “bila ada peserta baru diharapkan untuk didaftarkan dan bagi peserta  yang sudah mengundurkan diri maupun yang sudah meninggal dunia,  kepesertaannya akan di non aktifkan per maret 2021”, pungkasnya.

Diskominfosantik Gelar Pelatihan Statistik Sektoral Perangkat Daerah

Diskominfosantik Gelar Pelatihan Statistik Sektoral Perangkat Daerah

Diskominfosantik Gumas – Bidang Statistik pada Dinas Kominfosantik Gumas melaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Penyelenggara Statistik Sektoral Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang dilaksanakan di Gedung Aula Bappedalitbang Kabupaten Gunung Mas Kuala Kurun. (Senin, 15/03/2021)

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Bidang Perekonomian Untung, SE yang dalam sambutannya mengatakan bahwa “Bidang Statistik pada Dinas Kominfosantik Gumas adalah bertindak sebagai Walidata di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas”, ucapnya.

Beliau menjelaskan berdasarkan pemanfaatannya di bagi menjadi 3 jenis yaitu Statistik Dasar, Statistik Sektoral, Statistik Khusus. Maka sesuai amanat PP Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perangkat Daerah, menyatakan bahwa mekanisme kerja statistik sektoral di daerah adalah bertindak sebagai Walidata yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan dan pengelolaan data yang disampaikan oleh produsen data, serta menyebarluaskan data.” ujarnya menambahkan.

Berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, bahwa kegiatan statistik terdiri dari sensus, survei, kompilasi produk administrasi, dan cara lain sesuai tekhnologi informasi.

Yang merupakan kegiatan dari penyelenggaraan statistik sektoral adalah survei, kompilasi produk administrasi, dan cara lain sesuai dengan tekhnologi informasi berdasarkan PP Nomor 18 tentang Perangkat Daerah. Untuk kegiatan survei dan kompilasi produk administrasi wajib mendapatkan rekomendasi dari BPS.

Tujuan dari rekomendasi ini dapat dilihat dari berbagai sisi antara lain :

  • Dari Sisi Dinas Kominfosantik, adalah menaikkan perhitungan variabel teknis yang mengurus pemetaan Pemerintah di bidang statistik.
  • Dari Sisi Pemerintah Daerah, Metadata kegiatan statistik yang dikembangkan, tidak adanya memuat kegiatan statistik dasar, tetapi juga mencakup kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi Pemerintah, selain BPS dan Lembaga Swasta sehingga kegiatan dapat lebih mudah dimonitor oleh Perangkat Daerah yang bertindak sebagai Walidata Daerah.
  • Dari Sisi Publik, adanya pemberitahuan kegiatan statistik sektoral ke BPS diharapkan dapat membantu masyarakat umum dalam mencari data statistik yang diperlukan.
  • Dari Sisi BPS, Peran aktif Instansi Pemerintah dalam melaporkan kegiatan statistik ke BPS sangat membantu dalam mewujudkan sistem statistik Nasional (SSN) yang andal, efektif dan efisien.

Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan selama 2 hari dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

Yang menjadi Narasumber adalah dari pihak BPS Kabupaten Gumas yaitu Kepala BPS Gumas Drs. WARAS dengan judul materi Peran dan Fungsi Institusi Statistik Dalam Satu Data Indonesia”, dengan Instruktur/Pelatih Petra B.R Sitanggang dan Akhino Yogi Pranata.

Adapun yang menjadi peserta dalam pelatihan ini adalah Pejabat Pengelola Data Sektoral atau Pejabat yang membuat Kompilasi Produk Administrasi dan Survei Statistik pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Kominfosantik Gumas Ruby Haris, ST dalam sambutannya mengatakan dasar penyelenggaraan kegiatan pelatihan tersebut adalah :

  1. UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik;
  2. PP Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik
  3. PP Nomor 18 Tahun 2006 tentangPerangkat Daerah;
  4. Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia;
  5. Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2019 tentang Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Penyelenggaraan Sektoral oleh Perangkat Daerah ;
  6. Keputusan Kepala Badan Pusat  Statistik Nomor 7 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Survei Statistik Sektoral.

Kegiatan Pelatihan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Kominfosantik Gumas dengan pihak Badan Pusat Statistik bertujuan untuk menambah pengetahuan dan pemahaman mengenai tata cara pengisian formulir Pemberitahuan Kompilasi Produk Administrasi (FP-KPA) dan tata cara pengisian Formulir Pemberitahuan Survei Statistik Sektoral (FS3) untuk mendapatkan rekomendasi dari BPS, “sehingga kegiatan statistik yang dilakukan oleh Perangkat Daerah dapat memenuhi kaidah-kaidah statistik”, tutur Ruby.

Pengembangan Destinasi Wisata Di Desa Hurung Bunut

Pengembangan Destinasi Wisata Di Desa Hurung Bunut

Diskominfosantik Gumas – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing memimpin Rapat Percepatan Tim Terpadu Kepariwisataan tahun 2021 dalam Pembahasan Rencana Kerja dan Tindak Lanjut Kunjungan Lapangan, bertempat di ruang rapat lantai I Kantor Bupati, Kamis (25/02/2021).

Untuk destinasi yang menjadi sasaran pengembangan, sengaja dipilih tidak terlalu banyak agar bisa fokus dan mencapai hasil yang diharapkan. “Biar sedikit tapi ada hasilnya yang optimal,” ucap Efrensia L.P Umbing.

Pemerintah Daerah melalui Tim Percepatan Pembangunan Pariwisata agar menyiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Masterplan dan Detail Engineering Design, setelah itu baru bisa ditentukan anggaran yang diperlukan, “yang penting sudah tersusun dan terencana tinggal dikerjakan saja,” tukasnya.

Dalam melakukan pendataan akurat terkait pengembangan desa sebagai pariwisata di desa Hurung Bunut terutama soal letak lokasi, dikarenakan untuk potensi Desa Hurung Bunut sangat banyak peluang apabila benar- benar kita kembangkan dan kelola dalam rencana pembangunan Desa Wisata, maupun itu dari segi pertanian, perikanan, budaya, kesenian , apalagi disitu sudah ada perkebunan buah buahan dan peternakan lebah madu kelulut.

“Harus ada rencana tata ruang desa, agar teratur dan tidak kacau, dan pembangunan Desa Wisata itu dilihat dari kerapiannya, untuk itu Pemerintah Desa harus membuat dan mengusulkan juga mengkonfirmasikan kepada Dinas PU,” tegasnya.

Adapun rencana pembangunan yang akan dikembangkan di desa wisata yaitu, pembenahan lokasi perkebunan dan potensi hutan lokasi Dam, lanjutan pembuatan cor, gapura desa, pembentukan perkebunan buah, pengembangan madu kelulut, usaha budidaya ikan, perahu susur sungai, pengembangan shelter peristirahatan dalam hal cafe, kuliner, galeri kerajinan dan cindera mata, pelatihan pengembangan SDM, promosi pemasaran dan publikasi.

Hal itu disampaikan kepada anggota Tim Terpadu Percepatan Pembangunan agar dapat merencanakan dan menyiapkan rencana pembangunan Desa Wisata Hurung Bunut yang akan dikembangkan, baik itu di bidang infrastruktur, pembangunan tata ruang yang teratur.

“Dengan rencana pembangunan pengembangan ini saya harapan, dinas mana saja nanti yang akan diarahkan dalam bidangnya masing masing, agar tim dapat menyusun dan membuat rencana pembangunan pariwisata di Desa Hurung Bunut,” katanya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata  Eigh Manto menyampaikan, bahwa pemerintah Desa Hurung Bunut agar segera mungkin menginventarisir, yang mana yang kita kelola, untuk pengembangan pariwisata, sehingga nantinya kita dapat berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, untuk melakukan survei lapangan lanjutan.

Ia meminta kepada Perangkat Daerah yang ada keterkaitan lainnya dalam spot kegiatan pembangunan dan pengembangan seperti Dinas Perikanan dan Pertanian agar secepat mungkin dapat mendata lapangan sehingga apa saja yang dapat dikembangkan menjadi terlaksana.

“Dengan adanya komitmen dari masyarakat Desa Hurung Bunut untuk dapat saling bersinergi dengan pengembangan dan mewujudkan sebagai Desa Wisata,” pungkasnya.

Turut mendampingi Wakil Bupati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Richard F.L, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Gunung Mas Eigh Manto serta Kepala Perangkat Daerah terkait, Kepala Desa Hurung Bunut.

Program Bangga Kencana Pemkab Gumas Fokus Kepada Pembangunan Generasi Muda

Program Bangga Kencana Pemkab Gumas Fokus Kepada Pembangunan Generasi Muda

Diskominfosantik Gumas – Dalam rangka mensukseskan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020, perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bangga Kencana bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Rabu (24/2/2021).

Tujuan dari kegiatan Rakorda untuk meningkatkan strategi dalam rangka percepatan implementasi program Bangga Kencana melalui lintas sektor di masa pandemi Covid-19.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dipercayakan sebagai narasumber menyampaikan materi terkait pembangunan daerah melalui program Bangga Kencana di Kabupaten Gunung Mas.

Jaya Samaya Monong menyampaikan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas periode 2019 s.d 2024, terwujudnya Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, dan mandiri “Berjuang bersama.”

Jaya juga menyampaikan, 3 program kerja unggulan Kabupaten Gunung Mas SMART HUMAN RESOURCES, SMART AGRO/FARMING, SMART TOURISM.

“Kabupaten Gunung Mas memiliki SDM yang besar terutama yang akan masuk dan dalam usia produktif  yaitu 61,80 %, hal ini membuat pemerintah daerah harus menyusun strategi dan program kerja yang dapat meningkatkan kualitas, kreativitas, dan produktivitas sumberdaya manusia melalui berbagai sektor pembangunan,” ungkapnya.

Melalui program Bangga Kencana pemerintah Kabupaten Gunung Mas fokus kepada pembangunan generasi muda melalui program Genre dan Bina Keluarga Remaja sebagai salah satu upaya pencegahan pernikahan usia anak. Penanganan stunting melalui bina keluarga balita holistik integratif (keterpaduan Posyandu, PAUD dan BKB).

Jaya Samaya Monong juga menyampaikan beberapa program yang akan dilaksanakan dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Gunung Mas diantaranya peningkatan kesertaan penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP), orientasi dan pelatihan teknis pengelolaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan pemberdayaan ekonomi keluarga/UPPKS), promosi dan sosialisasi program ketahanan dan kesejahteraan keluarga bagi mitra kerja, promosi dan sosialisasi kelompok kegiatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga (menjadi orang tua hebat, generasi berencana, kelanjutusiaan serta pengelolaan keuangan keluarga).

“Penyusunan dan pemanfaatan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) tingkat Kabupaten/Kota, pembinaan IMP dan program KKBPK di lini lapangan oleh PKB/PLKB,  pembinaan terpadu kampung KB, pengolahan dan pelaporan data pengendalian lapangan dan pelayanan KB, pembinaan dan pengawasan pencatatan dan pelaporan program KKBPK,” pungkasnya.

Turut hadir Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri, perwakilan dari BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, Deputi Bidang KBKR BKKBN dan pihak terkait lainnya.