oleh diskominfosp | Apr 11, 2018 | Berita Kabupaten |
Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah tentang Revisi Anggaran Mendahului Perubahan Anggaran Tahun 2018. Kegiatan dilaksanakan di Aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Senin, (09/04/2018) pagi.
Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson , M.Si. Turut hadir Asiten Administrasi Umum Agung, SE., Kepala BP3D Drs. Salampak, M.Si, Kepala OPD serta berbagai pihak lainnya.

“Saya minta kepada semua peserta yang mengikuti rapat ini supaya benar-benar memperhatikan berbagai hal yang kita bahas pada rapat saat ini,” kata Sekda Drs. Yansiterson, M.Si.
Pada rapat itu juga membahas penambahan angaran pagu idikatif perangkat daerah Kabupaten Gunung Mas tahun 2018. Ada pun Dinas yang mengusulkan revisi anggaran mendahului perubahan yakni.
Dinas Pekerjaan Umum memprogramkan pembangunan Prasarana Sanitasi, kegiatan pembangunan peningkatan jalan Akses Bangunan IPLT. Program peningkatan Cakupan Sistem Penyediaan Air Minum, kegiatan pembangunan /peningkatan jaringan Pipa dan SR mendukung PDAM.
Dinas Pendidikan memprogramkan pengelolaan keragaman budaya, kegiatan penyelenggaraan keikutsertaan Festival Mihing Manasa tahun 2018. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memprogramkan Penataan Administrasi Kependudukan kegiatan Implementasi sistem Administrasi Kependudukan.
Dinas Pariwisata, Kepamudaan dan Olahraga memprogramkan Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga, kegiatan pelaksanaan identifikasi bakat dan potensi Pelajar dalam olahraga, pembinaan dan pemasyarakatan olahraga kegiatan pengembangan olahraga layanan khusus (Disibilitas). Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas memprogramkan Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur kegiatan pemeliharaan rutin/berkala Gedung Kantor.
Inspektorat Kabupaten, memprogramkan peningkatan kapasitas Sumber Daya Aparatur kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi peraturan Perundang-Undangan, peningkatan sistem pengawasan internet dan pengendalian pelaksanaan kebijakan KDH kegiatan evaluasi berkala temuan hasil pengawasan. Dinas Pengendalian Penduduk dan KB usulan untuk penambahan pagu indikatif, gugus tugas PAUD HI, kelompok kerja Kampung KB tingkat Kabupaten, mengadakan mobil operasional. Dinas Sosial usul untuk penambahan pagu indikatif.
Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik
oleh diskominfosp | Apr 11, 2018 | Berita Kabupaten |
Gunung Mas – Badan Pusat Statistik Kabupaten Gunung Mas menyelenggarakan Kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Disagregasi Usaha, di Gedung Tampung Penyang Kuala Kurun Senin, (9/4/2018).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten II Ir. Yohanes Tuah, M.Si (Asisten Perekonomian) didampingi oleh Kepala BPS Drs. Waras, Kabid Perencanaan dan Penganggaran BP3D Tika Tatariano, S.Hut., MP., yang mewakili OPD terkait, serta undangan lainnya.
Dalam sambutan Asisten II Ir. Yohanes Tuah, M.Si mengatakan, bahwa pengumpulan data harus akurat, dan yang sangat diprioritaskan adalah pendidikan, kesehatan, perumahan dan pemukiman, ketahanan energi, ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, infrastruktur konektivitas dan kemaritiman, pembangunan wilayah, politik, hukum, pertahanan, dan keamanan.

Dalam mengumpulkan data ini diharapkan agar seakurat mungkin, sebenar-benarnya, dan tidak dikurang lebihkan demi mempermudah dalam mempertanggung jawabkan sesuai data yang rill,” ungkap Asisten.
Kepala BPS Kabupaten Gunung Mas Drs.Waras menambahkan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) dan sering disebut investasi fisik. Merupakan salah satu instrumen penggerak perekonomian. Inventasi telah menjadi tumpuan ekonomi wilayah disamping konsumsi rumah tangga. Investasi atau PMTB memiliki peran penting dalam Produk Domestik Regional Bruto(PDRB) Kabupaten Gunung Mas. Pada tahun 2016, bahkan mencapai 45,50% terhadap total PDRB kalimantan tengah 2016. Data PMTB juga dimanfaatkan sebagai pembentukan indikator ICOR/rasio efisiensi investasi.
Dalam Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) dijelaskan bahwa PMTB sebagai penambahan dan penguarangan aset tetap pada suatu unit produksi. PMTB juga sebagai pemacu investasi untuk pertumbuhan dan pemerataan.
Tujuan dan manfaat Disagregasi PMTB ini adalah memudahkan dalam perincian data berdasarkan institusi/lapangan usaha dan jenis komoditi. Sebagai bahan dalam menyusun perencanaan pembangunan seperti kebijakan investasi dan determinasi penguatan sektor industri. Memperoleh indikator untuk perhitungan usia pakai menurut jenis komoditas dan industri. Memperoleh data propulasi beberapa jenis komoditas yang menjadi PMTB menurut wilayah/regional. Sebagai alat yang cukup handal untuk mengevaluasi dan mengukur kontribusi investor dalam capaian pembangunan secara periodik. Yang terakhir bermanfaat dan bertujuan untuk menjadi sumber data dalam perhitungan stok capital menurut lapangan usaha.
“Drs.Waras berharap dalam melakukan penyusunan survei Disagregasi PMTB tahun 2018, agar peran penting dari SDM turut aktif dalam memberikan masukan pendapat dan bantuan data sehingga kegiatan survei penyusunan Disagregasi PMTB tahun 2018 dapat dilaksanakan dengan baik dan keakuratan data yang disajikan ke publik merupakan data rill dan dapat dipertanggung jawabkan,” kata Drs. Waras.
Pres Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik
oleh diskominfosp | Apr 6, 2018 | Berita Kabupaten
Dalam kerangka pembangunan Good governance, kebijakan umum pemerintah adalah ingin menjalankan pemerintahan yang berorientasi pada hasil (result oriented government). Orientasi pada input, terutama uang, seperti yang dilakukan selama ini, hendak ditinggalkan.
Pemerintahan yang berorientasi pada hasil pertama-tama akan fokus pada kemaslahatan bagi masyarakat, berupa upaya untuk menghasilkan output dan outcome yang sesuai dengan kebutuhan rnasyarakat. Output rnerupakan hasil langsung dari program-program atau kegiatan yang dijalankan pemerintah dan dapat berwujud sarana, barang, dan jasa pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan outcome adalah berfungsinya sarana, barang dan jasa tersebut sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat. Output dan outcome inilah yang selayaknya dipandang sebagai kinerja, bukan kemarnpuan untuk menyerap anggaran seperti persepsi yang ada selarna ini.
Sehubungan dengan itu maka sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang telah dibangun dalarn rangka upaya mewujudkan good governmant dan sekaligus result oriented government, perlu terus dikembangkan dan informasi kinerjanya diintegrasikan ke dalam sistem penganggaran dan pelaporan sesuai dengan amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta berbagai peraturan perundangan di bawahnya.
Dengan demikian, ke depan anggaran negara baik pusat maupun daerah rnenjadi anggaran berbasis kinerja, yaitu anggaran yang dihitung dan disusun berdasarkan perencanaan kinerja, atau dengan kata lain dihitung dan disusun berdasarkan kebutuhan untuk menghasilkan output dan outcome yang diinginkan masyarakat. Dengan anggaran berbasis kinerja ini akan dapat dilakukan penelusuran alokasi anggaran ke kinerja yang direncanakan, dan pada setiap akhir tahun anggaran juga dapat dilakukan penelusuran realisasi anggaran dengan capaian kinerjanya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, lndikator Kinerja Utama (Key Performance Indicators) adalah ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi. Setiap Instansi Pemerintah wajib menetapkan lndikator Kinerja Utama (Key Performance Indicators) secara formal untuk tujuan dan sasaran strategis untuk masing-masing tingkatan (level) secara berjenjang. Dengan ditetapkannya lndikator Kinerja Utama (Key Performance Indicators) secara formal dalam suatu lembaga pemerintah, diharapkan akan diperoleh informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam menyelenggarakan manajemen kinerja secara baik serta diperolehnya ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi yang digunakan untuk perbaikkan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja.
oleh diskominfosp | Apr 5, 2018 | Berita Kabupaten |
Gunung Mas – Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas melaksanakan rapat Roadmap Kelompok kerja Kampung KB. Rapat ini dilaksanakan oleh Dinas Pengedalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang di ikuti oleh seluruh OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Kamis, (5/4/2018) di l ruang rapat lantai I Kantor Bupati.

Turut hadir Asisten II Bidang Perekonomian Ir. Yohanes Tuah, M.Si, Perwakilan Kakan BPN Kabupaten Gunung Mas, Kapala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas, dan peserta rapat lainnya.
Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DISDALDUKKB) Isaskar, SH., M.Si mengatakan, ada 13 desa Kampung KB yang lama di Kabupaten Gunung Mas, Desa Tewai Baru di Kecamatan Sepang, Desa Dahian Tambuk di Kecamatan Mihing Raya, Desa Tumbang Manyangan di Kecamatan Kurun, Desa Upon Batu di Kecamatan Tewah, Desa Tumbang Takaoi di Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Desa Rangan Hiran di Kecamatan Miri Manasa.
Desa Kampung KB yang tahun 2018 yang baru ada 10 Desa Karatau Sirian di Kecamatan Damang Batu, Desa Tumbang Lapan di Kecamatan Rungan Hulu Desa Sei Antai di Kecamatan Rungan Hulu, Desa Bereng Malaka di Kecamatan Rungan Barat, Desa Tangki Dahuyan di Kecamatan Manuhing, Desa Tumbang Oroi di Kecamatan Manuhing Raya
“Desa Kampung KB yang baru ada 10 Kecamatan Tewah Desa Sandung Tambun, Kecamatan Rungan Hulu Desa Batu Puter, Kecamatan Rungan Barat Desa Mangkawuk, Desa Tumbang Bahanei, Kecamatan Kahayan Hulu Utara Desa Tumbang Hamputung, Kecamatan Kahayan Hulu Utara Desa Tumbang Tajungan, Desa Penda Rangas, Kecamatan Miri Manasa Desa Tumbang Hatung, Desa Tumbang Manyoi, Kecamatan Miri Manasa Desa Harowu,” jelas Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Isaskar, SH., M.Si
Dalam arahan yang mewakili Sekretaris Daerah, Asisten II Bidang Perekonomian Ir. Yohanes Tuah, M.Si mengatakan, dalam kegiatan Kampung KB ini tidak hanya berkaitan dengan fisik saja, dalam waktu sangat singkat, yang sudah ditetapkan itu juga masalah pemanfaatan dana desa untuk program kita. Tolong apa yang menjadi peluang, yang perlu diprogramkan dari kegiatan kita masing-masing.
“Dari kita yang hadir disini tolong masukan, saran, dan pemikiran dalam rangka kita menyusun Roadmap Kelompok kerja Kampung KB tahun 2018,” jelas Asisten II Ir. Yohanes Tuah, M.Si.
Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik
oleh diskominfosp | Mar 29, 2018 | Berita Kabupaten |
Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melaksanakan Rapat rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun oleh pihak Perusahaan. Rapat tersebut diggelar di ruang rapat lantai I kantor Bupati Gunung Mas Kamis, (29/3/2018).
Turut hadir Ketua DPRD Gunung Mas Drs. Gumer, Perwakilan Penghubung Kodim 1016 Plk Mayor Infantri Catur Prasetio Nugroho, Kabag Ren Polres Gunung Mas Kompol Almer Silaloho, Kasi Intel Kejari Gumas Indra Saragih, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, Ketua II DPRD Edyson D. Kenting, sejumlah Kepala OPD, Sekretaris Dinkes Barkiah, Direktur Rumah Sakit dr. Rina Sari dan pihak terkait lainnya.
“Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong mengatakan rencana pembangunan rumah Sakit Kuala Kurun oleh perusahaan memang sudah direncanakan Tahun 2015 lalu dan masih terkendala lahan. Namun, saat ini masih ada aset pihak lain. Sekarang telah dilakukan persiapan untuk membangun rumah sakit oleh perusahaan,” kata Bupati.
Dengan demikian kita juga sudah berupaya secara maksimal terkait dengan pelepasan hak dari sebuah insitusi dari Mahkamah Agung (MA) dan hibahnya, sudah diserahkan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini kita juga menyediakan lahan pembangunan kantor pengadilan Negeri di Kuala Kurun, kalau berbicara lahan tidak ada masalah.
Press Release Bidang Informasi Publik
oleh diskominfosp | Mar 28, 2018 | Berita Kabupaten
Gunung Mas – Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah melaksanakan Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak penghasilan untuk Bupati dan Pejabat dilingkup Kabupaten Gunung Mas Selasa, (27/3/2018) siang di ruang rapat lantai satu Kantor Bupati Gunung Mas.
Dalam sambutan Bupati Drs. Arton S. Dohong yang disampaikan oleh Sekda Drs. Yansiterson, M.Si, berdasarkan surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kewajiban penyampaian surat pemberitahuan tahunan pajak, tertuang wajib pajak.
Penghasilan yang dipotong ini adalah penghasilan yang diterima oleh pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Anggota TNI/Polri serta para pensiun yang dibebankan kepada keuangan Negara/Daerah.
Persentase dana bagi hasil pajak antara Pemerintah Pusat ke Daerah sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 untuk PPh Pasal 21 adalah 80%.

Foto Bersama Usai Penyerahaan Plakat dari Kepala Kantor Pajak Pratama Palangka Raya, Ekawati Surjaningsih, S.H.,M.
Saat membacakan sambutan Bupati, Sekda juga mengemukakan “Selama ini dalam membangun Kabupaten Gunung Mas salah satu sumbernya adalah dari bagi hasil pajak. Pada kesempatan ini juga meminta kepada Bapak Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Forum Koordinasi, seluruh Kepala SOPD, dan Camat agar ikut meningkatkan penerimaan pajak dengan tertib menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak”.
“Saya mengucapkan terima kasih dengan ketaatan saudara dalam membayar pajak dan melaporkannya, sehingga dapat menjadi panutan bagi yang lainnya”, ungkapnya.
Turut hadir, Kepala Kantor Pajak Pratama Palangka Raya, Ekawati Surjaningsih, S.H.,M, Sekretaris Daerah Drs. Yansiterson, M.Si, yang mewakili Kejari, Pabung 1016/PLK Mayor Ifantri Catur Prasetio Nugroho, yang mewakili Kapolres, Camat se-Kabupaten Gunung Mas serta undangan lainya.
Pres Release Bidang Informasi Publik