Rudiantara Menjelaskan Maksud Dari Istilah “Tol Langit”

Rudiantara Menjelaskan Maksud Dari Istilah “Tol Langit”

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara kembali menjelaskan maksud dari istilah tol langit. Penyebutan tol langit ini ditujukan untuk infrastruktur telekomunikasi, khususnya yang berkaitan dengan internet.

Saat ini pemerintah terus mengupayakan diselesaikannya Palapa Ring paket timur untuk menggenapkan tiga segmen dari Palapa Ring, sebuah proyek nasional tulang punggung serat optik yang menghubungkan daerah-daerah pelosok.

Di samping itu pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, akan mengumumkan tender pemenang dari proyek Satelit Republik Indonesia atau yang dinamakan Satria. Direncanakan, pemenang tender satelit tersebut diumumkan pada April ini.

Kedua proyek pemerintah tersebut akan jadi penunjang untuk meratakan akses internet di seluruh Indonesia. Menkominfo menyebutkan hal ini sebagai tol langit.

“Kita (pemerintah) pastikan di Indonesia tidak akan ada lagi internet lemot. Ini barangkali yang disebut Tol Langit, kombinasi antara Palapa Ring dengan satelit,” kata Rudiantara dikutip dari situs Kominfo, Kamis (4/4/2019).

Sementara itu, berkaitan dengan konstruksi Palapa Ring, Rudiantara memaparkan bahwa Palapa Ring paket barat dan Palapa Ring paket tengah sudah 100% selesai. Sedangkan, Palapa Ring paket timur tinggal 95% dan ditargetkan selesai pada pertengahan tahun 2019.

“Pertengahan tahun 2019 ini, semua kabupaten dan kota (di seluruh Indonesia) sudah terhubung dengan internet kecepatan tinggi atau broadband,” ucap pria yang akrab disapa Chief RA ini.

Sedangkan, satelit Satria yang proyeknya dikerjakan pada 2020 sehingga nantinya pelayanan kepada masyarakat berbasis internet.

“Kita pastikan sekolah SD, SMP dan SMA terhubung dengan broadband. Bukan hanya dengan internet yang sekarang dipakai UNBK, tapi harus dipakai untuk proses belajar mengajar,” tambah Menkominfo.

Selain fasilitas pendidikan, lanjut dia, pemerintah juga memastikan 83 ribu kantor desa, lebih dari lima ribu puskesmas, fasilitas Rumah Sakit, kantor Polsek dan Koramil, bakal terhubung dengan internet kecepatan tinggi.

Dengan demikian, satelit Satria yang yang punya kemampuan High Throughput Satellite (HTS) ini akan berperan mendukung penyebaran akses internet di daerah 3T (Terdepan, Tertinggal, dan Terluar) hingga 150 ribu titik, di mana untuk menunjang kebutuhan internet di bidang pendidikan, kesehatan, pemerintah daerah, pertahanan, dan keamanan.

Sumber Berita: Detik.com 

PUBG Disorot, Kominfo Siap Revisi Peraturan Menteri Soal Game Elektronik

PUBG Disorot, Kominfo Siap Revisi Peraturan Menteri Soal Game Elektronik

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) siap merevisi Peraturan Menteri (Permen) Kominfo 11 tahun 2016 tentang klasifikasi permainan interaktif elektronik. Langkah itu diambil setelah ramai game PUBG disorot, bahkan ada wacana fatwa haram dari MUI. “Kalau memang perlu ada revisi, ya kita revisi. Sesuatu untuk perbaikan bagus dong. Pembahasan tadi itu sharing, yang namanya sharing gimana sih. Tapi ada benang merahnya, yuk kita atur yuk,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Telematikan (Dirjen Aptika) Kemkominfo Sammy Pangarepan usai focus group discussion (FGD) bersama MUI di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).

Sammy mengatakan nantinya pihak Kominfo akan melakukan komunikasi dengan pengembang gim elektronik. Dia mengatakan para pengembang harus mengikuti aturan yang dibuat pemerintah RI. “Ya pastinya dong, yang bisa mengendalikan kan pengembang, kita buat aturannya, penyedia layanan yang dia harus tunduk pada aturan,” paparnya. Dalam FGD itu, MUI meminta agar diatur soal pembatasan usia pengguna dan durasi waktu bermain. Kominfo menerima rekomendasi MUI itu. “Boleh-boleh saja. Apakah nanti pembatasannya berdasarkan umur, boleh-boleh saja, ini yang sedang kita diskusikan bersama, tapi tidak spesifik kepada satu game online, seperti PUBG, kita bahasnya secara persepsi,” ujar Sammy.

Kominfo juga akan mengatur jadwal untuk bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise untuk mendapat masukan. Dia menegaskan, untuk saat ini Kominfo dan MUI belum memutuskan soal fatwa atau aturan terhadap game yang berpotensi menimbulkan kekerasan, termasuk PUBG. “Nanti kita akan berdiskusi (soal aturan atau fatwa). Kalau dari kami, kami juga akan bertemu dengan menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, ini juga kita ingin mendapatkan masukkan,” tuturnya. 

Sumber berita: Adhi Indra Prasetya (DetikNews)

Musrenbang Kabupaten Merupakan Langkah Penghujung Dalam Proses Perencanaan

Musrenbang Kabupaten Merupakan Langkah Penghujung Dalam Proses Perencanaan

Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong Membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sekaligus Konsultasi Publik Rencana RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019, dalam rangka menyusun perencanaan pembangunan untuk tahun 2020 mendatang di Aula BP3D Kabupaten Gunung Mas, Kamis (28/3/2019).

Dalam Arahan Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong mengatakan, musrenbang RKPD adalah arena strategis bagi para pihak, dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif, dengan melibatkan 3 pilar pemerintahan, yaitu pemerintah daerah (eksekutif dan legislatif), kalangan masyarakat, dan kalangan swasta/dunia usaha.

“Oleh karena itu, Forum Musrenbang Kabupaten merupakan langkah penghujung dalam proses perencanaan, yaitu pemeriksaan bersama dokumen Rancangan Awal RKPD Kabupaten, yang merupakan hasil kompilasi rancangan renja perangkat daerah, yang merupakan kombinasi hasil dari proses partisipatif spasial dan sektoral, yaitu Musrenbang desa/kelurahan, kecamatan, smpai Forum Perangkat Dearah, dan proses teknokratis,” ungkap Drs. Arton S Dohong.

Dilanjutkan Bupati oleh sebab itu, Musrenbang ini akan menjadi forum yang ditunggu-tunggu, karena jajaran pimpinan daerah, kalangan masyarakat dari berbagai komponen, dan kalangan usaha/bisnis, dapat bertemu dan berdialog mengenai program daerahnya.

“Oleh karena itu, Forum Musrenbang ini, merupakan momen yang sangat penting bagi kita, karena melalui forum ini, memantapkan persipan penyusunan rencana pembangunan, dengan menghasilkan arah dan kebijakan umum, berupa RKPD Kabupaten,” jelas Drs. Arton S Dohong.

Sehubungan RPJMD Kepala Daerah belum ditetapkan, serta untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan Daerah Kabupaten, penyusunan RKPD berpadoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD kabupaten mengacu pada RPJMD provinsi untuk keselarasan program dan kegiatan pembangunan Dearah Kabupaten dengan pembangunan Daerah Provinsi.

Sementara, Kepala BP3D Kabupaten Gunung Mas Drs. Salampak, M.Si dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan konsultasi publik RKPD dan musrenbang, konsultasi publik bertujuan memaparkan rencangan RKPD Kabupaten Gunung Mas tahun 2020, yang memuat kerangka kebijakan pendapat dan belanja, termasuk target indikator.

“Kemudian mendapat masukan untuk penyempurnaan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah, yang memuat prioritas pembangunan daerah, pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi perangkat daerah, termasuk dalam pemutakhiran ini adalah informasi mengenai kegiatan yang pendanaannya berasal dari APBD Provinsi, APBN dan sumber pendanaan lainnya,” terang Drs. Salampak, M.Si.

Forum Gabungan Perangkat Daerah Sebagai Wadah Penjaringan Aspirasi Masyarakat & Dunia Usaha

Forum Gabungan Perangkat Daerah Sebagai Wadah Penjaringan Aspirasi Masyarakat & Dunia Usaha

Diskominfo, SP Gumas – BP3D Kabupaten Gunung Mas (Gumas) gelar kegiatan Forum gabungan Perangkat Daerah pada, Selasa (27/3/2019) bertempat di Aula Gedung BP3D Kabupaten Gumas. Kegiatan Forum Gabungan PD dibuka secara langsung oleh Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong.

Dalam kesempatan tersebut hadir Ketua DPRD H Gumer, Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si Kepala BP3D Drs. Salampak, M.Si seluruh Kepala Prangkat Daerah, Camat se Kabupaten Gunung Mas serta undangan lainnya.

Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat, dan dunia usaha pemangku kepentingan yang langsung maupun tidak langsung mendapat manfaat atau dampak dari program dan kegiatan Perangkat Daerah, sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan serta untuk menyempurnaan rencangan kebijkan penyusun renja Perangkat daerah.

“Oleh karena itu, pada bulan februari yang lalu telah dilaksnakan Musrenbang RKPD di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Gunung Mas. Dari hasil musrenbang RKPD di 12 Kecamatan terdapat 615 kegiatan yang akan menjadi materi pembahasan Forum Gabungan Perangkat Daerah serta menyesuaiakan pendanaan kegiatan-kegiatan tersebut,” ujar Arton S Dohong.

Selanjutnya disamping itu, pandangan bersumber APBD, terdapat beberapa kegiatan yang kewenangannya diluar kewenangan Kabupaten, sehingga proses pengusulan dan pembahasannya akan dikoordinasi dengan Provinsi maupun pusat untuk penyelarasan prioritas dengan sumber APBD Provinsi Kaliamantan Tengah

“Bupati mengingatkan, RKPD Tahun 2020 merupakan penjabaran dari pelaksanaan arah Visi dan Misi Kepala Dareh terpilih selama 5 tahun yang tertuang pada RPJMD,” Ungkapnya.

Adapun Forum ini bertujuan untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, kelompok sasaran.

“Diharapakan  dalam perkembangan ke depan nantinya baik desa maupun Perangkat daerah agar dapat memetakan prioritas-prioritas perencanaan sesuai kewenangan masing-masing sehingga keluaran output pada saat pembahasan di forum Gabungan perangkat Daerah sudah merupakan prioritas perencanaan sesuai kewenangan,” terang Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong.

Sementara itu, Kepala BP3D Drs. Salampak, M.Si menjelaskan, tujuan dari kegiatan tersebut mengsinkronkan prioritas kagiatan pembangunan dengan rancangan awal, rencana kerja satuan perangkat daerah (Renja-PD) berdasarkan pagu indikatif renja PD, pagu indikatif kewilayahan dan pagu dana Aspirasi DPRD. Menetapkan proritas kegiatan yang akan dimuat dalam renja perankat daerah tahun 2020.

Mengidentifikasi keefektifan berbagai relugasi yang berkaitan dengan pungsi perangkat daerah, terutama untuk mendukung terlasanakan renja-PD  tahun 2020.

Aturan Rating Game Bisa Diubah

Aturan Rating Game Bisa Diubah

Indonesia sudah memiliki aturan mengenai klasifikasi atau sistem rating game, Indonesia Game Rating System atau IGRS. Ketentuan rating game itu tertuang dalam Permen Kominfo No 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Indonesia sudah memiliki aturan mengenai klasifikasi atau sistem rating game, Indonesia Game Rating System atau IGRS. Ketentuan rating game itu tertuang dalam Permen Kominfo No 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pertemuan itu memang tak membahas soal revisi Permen tersebut, namun mendengarkan aspirasi dari seluruh pihak terkait game bermuatan kekerasan. Dia mengatakan, tak menutup kemungkinan jika diperlukan Permen itu akan diubah. “Kalau memang hasilnya diharuskan ada penambahan, kita ubah,” kata Semuel di Kantor MUI, Jakarta, Selasa 26 Maret 2019. Soal pembatasan waktu bermain game, Semuel mengatakan, secara teknis bisa dilakukan dan lebih mudah. Namun bentuk pembatasannya bakal diatur di kemudian hari. 

Dia menyatakan, pertemuan ini masih awal dan akan ditindaklanjuti dengan pertemuan berikutnya dengan agenda pembahasan game yang lebih detail, termasuk mengatur seluruh game yang bermuatan kekerasan di Indonesia. “Jadi tadi kita bertemu yang hadir juga beragam. dari perwakilan e-sport, KPAI, macem-macem, dari psikolog. Ini diskusi awal bagaimana ke depannya mengatur yang namanya game yang mengandung kekerasan ini yang beredar di Indonesia,” kata Semuel

Sumber berita: Novina Putri Bestari (viva.co.id)

Pemerintah Dorong E-Commerce Ekspor Produk Lokal

Pemerintah Dorong E-Commerce Ekspor Produk Lokal

Jakarta, Kominfo – Peningkatan pemanfaatan platform e-Commerce di Indonesia baik nasional maupun daerah mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Pemerintah mendorong pemanfaaran e-Commerce untuk meningkatkan ekspor produk dari Indonesia.  

“Kita mendorong produk nasional kita untuk bisa dijual lebih banyak ke luar Indonesia (luar negeri) dengan menggunakan platform, jadi caranya yang berbeda, yaitu dengan cara digital,” kata Rudiantara saat menghadiri Program Kreasi Nusantara: Dari Lokal untuk Global yang digelar Shopee di Jakarta, Kamis, (21/03/2019). 

Menteri Rudiantara mengatakan, potensi dari ekspor tersebut harus berawal dari produktifitas UKM yang tentunya akan meningkatkan pendapatan terhadap UKM. Termasuk dapat mengurangi biaya transaksi penjualan dari mulai produsen, sampai kepada konsumen di luar negeri.

Menteri Kominfo Rudiantara mencontohkan upaya Shopee yang membuka lembaran baru dalam dunia e-Commerce. Pasalnya, Shopee sendiri mengambil inisiatif untuk mengkurasi produk-produk lokal agar bisa diekspor ke luar negeri. 

“Neraca perdagangan kita keluar dan masuk defisit, artinya kita lebih banyak mengimpor daripada ekspor. Tapi sekarang kita harapakan e-Commerce harus lebih meningkatkan produk lokal untuk diekspor, ” ucap Rudiantara. 

Menurut Rudiantara saat ini peran pemerintah berubah. Dari yang awalnya hanya sekedar regulator, harus berubah menjadi fasilitator dan akselerator. Tujuannya untuk memfasilitasi produk-produk UKM agar mudah diperdagangkan. 

“Ke depannya yang akan menumbuhkan perekonomian di Indonesia dapat dilihat dari dua hal. Meningkatkan ekspor dan juga meningkatkan investasi, baik yang dilakukan investor di dalam maupun luar negeri,” tuturnya.**

Sumber >>