Tahapan Pembentukan PPS Pemilihan Serentak 2020


Diskominfosantik Gumas – Rapat pembahasan tentang perubahan Peraturan Bupati tentang Perjalan Dinas Dalam Negeri dilingkungan Kabupaten Gunung Mas, Peraturan Bupati Nomor 1 tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan bagi PNS dan CPNS, bertempat di lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Rabu (12/2/2020) pagi.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs. Lurand, Asisten III Administrasi Umum Untung, SE., MM, yang diikuti masing-masing Perangkat Daerah antara lain : Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, BAPPEDALLITBANG, Badan Pendapatan Daerah, Inspektorat Kabupaten Gunung Mas, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Bagian Organisasi Sekretaris Daerah, Bagian Organisasi.
Wakil Bupati Gunung Mas, Ir. Efrensia LP Umbing, M.Si Mengatakan, rapat tersebut dilaksanakan untuk menyepakati Perbub Nomor 26 tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri di lingkup Kabupaten Gunung Mas, agar anggaran perjalanan dinas yang dilakukan dalam daerah maupun luar daerah selalu tertib, efektif, transparan dan efisien, katanya.
Pada kesempatan itu Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si berharap, setelah disepakati bersama Perbub ini nantinya tidak ada lagi kesalahan atau kekeliruan untuk menerbitkan SPT dan SPPD untuk perjalanan dinas khususnya di lingkup Pemkab Gunung Mas, tukasnya.
Diskominfosantik Gumas – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L P. Umbing Membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Tahap II Nominasi Penghargaan Pembangunan Daerah di Aula Bappeda Kabupaten Gunung Mas, Selasa (11/02/2020).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, tim penilai PPD, kepala perangkat daerah di lingkup pemkab Gunung Mas, serta undangan terkait lainnya.
Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L P. Umbing menyampaikan Penghargaan Pembangunan Daerah merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah berprestasi dalam menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan mencapai target-target pembangunan di daerah. Dengan harapan, melalui PPD ini Pemerintah daerah dapat termotivasi untuk senantiasa menyiapkan dokumen Rencana kerja Pemerintah daerah (RKPD) dengan lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur serta dapat dilaksanakan.
“Sejak tahun 2011, Kementerian PPN/Bappenas secara rutin memberikan Anugerah Pangripta Nusantara kepada Pemerintah Daerah dengan perencanaan pembangunan terbaik. Namun mulai 2018 penghargaan tersebut berubah nama menjadi Penghargaan Pembangunan Daerah. Penilaian penghargaan tersebut kini lebih komprehensif dengan tidak hanya mempertimbangkan unsur perencanaan, namun juga pencapaian pembangunan daerah” katanya.
Ditambahnya, RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2020 sudah disusun sedemikian rupa dengan menyelaraskan dan mensinergikan prioritas Pusat hingga Provinsi.
Selanjutnya, Isu-isu strategis baik berskala regional, provinsi, nasional, maupun internasional telah dianalisis untuk mendapatkan kerangka kebijakan atas peluang apa yang harus dimanfaatkan dan ancaman apa yang harus diantisipasi. Rumusan kebijakan inilah yang akan menjadi prioritas pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunung Mas.
Diskominfosantik Gumas – Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas (Gumas) Yansiterson memimpin rapat pembahasan peraturan bupati (Perbub) tentang perubahan perjalanan dinas, Senin (3/2/ 2020).

Kegiatan yang dilaksanakan dilantai I Kantor Bupati Gunung Mas tersebut turut dihadiri Asisten I Setda Gumas Lurand dan Asisten III Setda Gumas Untung dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah serta pihak terkait lainnya.
Rapat pembahasan tentang Perbup perjalanan dinas dan penghasilan tambahan pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, untuk tahun 2020.
Perbup tentang perjalan dinas ini ada beberapa perubahan besaran untuk standar penginapan terlalu besar.
Sekda Gumas Yansiterson mengatakan, rapat dilaksanakan untuk menyepakati Perbub Nomor 26 tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri di lingkup Kabupaten Gunung Mas.
“Supaya anggaran perjalanan dinas yang dilakukan diluar daerah maupun dalam daerah selalu tertib, efektif, transparan dan efisien,” ujarnya saat memimpin rapat di lantai I kantor bupati Gumas.
Dia menyebutkan dalam rapat juga akan membahas Perbub Nomor 1 tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS dan CPNS di lingkup Pemkab Gunung Mas.
Serta juga membahas Keputusan Bupati Gumas Nomor 385 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri Di Lingkungan Kabupaten Gunung Mas.
“Saya berharap setelah kita sepakati bersama Perbub ini nantinya tidak ada lagi kesalahan atau kekeliruan untuk menerbitkan SPT dan SPD, untuk perjalanan dinas tersebut,” pungkasnya.
Diskominfosantik Gumas – Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si mewakili Bupati Gunung Mas membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021 bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Penelitian Pengembangan (BAPPEDALITBANG) Kabupaten Gunung Mas, Selasa (4/1/2020) pagi.
Dikatakan Sekda Gunung Mas “Perencanaan dengan pendekatan partisipatif dilaksanakan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan terhadap pembangunan. Pelibatan masyarakat adalah untuk mendapatkan aspirasi dan menciptakan rasa memiliki. Sedangkan pendekatan atas bawah dan bawah atas dalam perencanaan dilaksanakan menurut jenjang pemerintahan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Konsultasi Publik ini dimaksudkan untuk melakukan pembahasan dan penjaringan aspirasi untuk penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021. Rancangan Awal RKPD ini merupakan awal dari seluruh proses penyusunan rancangan RKPD untuk memberikan panduan kepada seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Gunung Mas.
Isu-isu strategis baik berskala regional, provinsi, nasional, maupun internasional harus dianalisis untuk mendapatkan kerangka kebijakan atas peluang apa yang harus dimanfaatkan dan ancaman apa yang harus diantisipasi. Rumusan kebijakan inilah yang akan menjadi prioritas pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunung Mas.
“Dalam rangka penjawantahannya, semua Visi dan Misi Kepala Daerah dapat diringkas sedemikian rupa menjadi Konsep Dasar Pembangunan, yaitu ; 1. Smart Human Resources; 2. Smart Agro; dan 3. Smart Tourism,” katanya.
Nantinya hasil Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan dapat diukur tingkat keberpihakannya terhadap kepentingan masyarakat, dengan melihat apa saja program dan kegiatannya, untuk apa, dan siapa pemanfaat dari dokumen rencana yang dihasilkan.
“Untuk itu kami berharap seluruh aspirasi dapat ditampung sebagai pertimbangan usulan program/kegiatan yang diusulkan untuk tahun 2021 dan merupakan program/kegiatan prioritas dan strategis pembangunan Kabupaten Gunung Mas yang dapat diintegrasikan untuk mencapai keterpaduan/keserasian antar wilayah, antar sektor dan antar pelaku pembangunan,” harapnya.
Ditempat yang sama Plt Kepala Bappedalitbang Eligato, S.AP., M.Si mengatakan, bahwa dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021 tersebut bertujuan Untuk mendapatkan masukan penting dan saran dalam rangka penyempurnaan terhadap Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021.
Masukan untuk forum adanya kesepahaman terhadap permasalahan pembangunan dan isu strategis daerah. Adanya penyempurnaan terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan Daerah.
“Dalam Forum Konsultasi Publik tersebut diharapkan adanya kesepakatan tentang rumusan yang menjadi masukan utama untuk penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021 yang tertuang dalam Berita Acara dan ditandatangani oleh Pimpinan Forum,” pungkasnya.
Diskominfosantik Gumas – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong dan Wakil Bupati (Wabub) Gumas Efrensia L. P Umbing melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik dalam rangka Pembinaan Kerja kepada Perangkat Daerah untuk mengawali RPJMD Tahun Anggaran 2020, kamis (23/01/2020).
Kedatangan Bupati beserta rombongan disambut oleh Plt. Kepala Dinas Diskominfosantik Gumas Dra. Turina Baboe beserta seluruh ASN di lingkup Diskominfosantik Gumas.

Dalam menyampaikan arahannya, Bupati Gumas Jaya S. Monong mengatakan kepada ASN yang hadir agar mempersiapkan SDM, mental dan spiritual sebagai pelayan publik dan Abdi Negara, sehingga menjadi contoh dan teladan dalam menjalankan tugasnya.
Bupati menegaskan tidak akan mentoleril apabila ada ASN yang melakukan pungli di dalam setiap pelayanan kepada publik, juga bagi yang tersangkut narkoba, perjudian dan perselingkuhan sehingga apabila itu sampai terjadi pada ASN, sehingga tercapai Gumas yang smarth (cerdas), Sejahtera dan bermartabat sesuai visi dan misi Pemerintah Daerah, ucapnya.
Selain itu juga Wabub Gumas juga mengatakan bahwa “saya dan pak Bupati akan bergiat dalam upaya meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD)”, tukasnya.
Sehingga diharapkan Diskominfosantik Gumas juga mampu dalam menghasilkan PAD.

Berkaitan dengan pembangunan infrastruktur tidak hanya jalan dan jembatan, pembangunan jaringan komunikasi dan listrik juga sangat penting mengingat ada 4 (empat) Kecamatan yang belum tersambung sinyal komunikasi (zona blank spot) yaitu Manuhing Raya, Rungan Hulu, Damang Batu dan Miri Manasa.
Sehingga dalam hal jaringan Komunikasi yang menjadi tugas Diskominfosantik Gumas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, pungkasnya.

Turut hadir, Asisten bid. Pemerintahan & Kesra Drs. Lurand, Asisten Bid. Administrasi Umum Untung, SE, Staf Ahli Bupati Gumas Yemie, SE dan dr. Makmur Ginting bersama Pimpinan OPD terkait.