Diskominfosantik Gumas – Sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas kepada Bagian Humas Polres Gumas yang telah menjalin sinergitas di dalam Pelayanan Informasi Publik kepada masyarakat, Kepala Dinas Kominfosantik Gumas Ruby Haris, ST menyerahkan Piagam Penghargaan kepada 3 Orang Anggota Polres Gumas yang dilakukan secara simbolis diterima oleh Kasubbag. Humas Bripka. Mikhael Gorbachov, SH atas partisipasi dan dedikasinya dalam menjalin sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas di bidang Pelayanan Informasi Publik Tahun 2021.
Kegiatan Berlangsung di Ruang Kerja Kadis Kominfosantik Gumas, Rabu (31/3/2021).
Saat penyerahan piagam tersebut Kadis Kominfosantik Gumas mengatakan “Semoga kedepannya Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan Polres Gumas dapat lebih bersinergi lagi terutama terhadap pelayanan kepada masyarakat, terkhusus untuk kita yang menangani bidang kehumasan”, ucap Ruby.
Hadir pula Kabid. Pengelolaan Informasi Publik Emi Juniati, ST yang turut mendampingi Kadis Kominfosantik dalam penyerahan Piagam Penghargaan tersebut.
Diskominfosantik Gumas – Polres Gumas melalui Kasubbag. Humas Mikael Gorbacev didamping satu orang anggotanya Kevin melakukan kunjungan ke Dinas Kominfosantik Gumas dalam rangka menjalin silahturahmi untuk membangun sinergitas dan bentuk nyata saling mendukung keterlibatan bersama di bidang komunikasi dan informasi publik dalam wadah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Gunung Mas.
Kunjungan tersebut disambut dengan baik oleh Sekretaris Dinas Aprianto yang didampingi oleh Kabid. PIP Emi Juniati dan Kabid. E-Government Agus Setyono di ruang kerja Sekretaris Dinas Kominfosantik, Rabu (17/03/2021).
Ada banyak hal yang di bahas dalam pertemuan tersebut salah satunya adalah rencana untuk menjalin kerjasama dalam rangka penyampaian informasi publik melalui website kabupaten gunung mas.
Untuk itu diharapkan pada saatnya nanti Media yang dikelola Polres Gumas dan Media Pemkab Gumas yang dikelola Dinas Kominfosantik bisa terintegrasi dan menjadi salah satu sarana informasi publik yang akurat mengenai pelayanan dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Tidak hanya berdiskusi panjang pihak Humas Polres Gumas pun diantar untuk mengunjungi Studio Siaran LPPL Radio Hamauh FM di Jl. Letjen. Suprapto Kuala Kurun.
Adapun Wartawan dari Media Radar Sampit Arham Said yang turut hadir dalam peretemuan tersebut.
Diskominfosantik Gumas – Sekretaris Dinas Kominfosantik Aprianto bersama dengan Kasi. Pengelolaan Opini dan Pengendalian Informasi Publik Helnia dan Penyiar Radio Hamauh FM Gumas Martha U. Silitonga melakukan kunjungan kerja ke Studio Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Handep Hapakat FM (H2FM) Kabupaten Pulang Pisau di Pulang Pisau, Jumat (12/3/2021).
Walaupun telah mengantongi Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dari Kementerian Kominfo RI, LPPL Radio Hamauh FM Kabupaten Gumas akan selalu tetap berupaya meningkatkan kualitas dalam menyajikan Program siarannya dan juga manajemen operasionalnya yang saat ini dirasa masih kurang maksimal, maka sangatlah perlu untuk belajar dari daerah lain yang juga memiliki LPPL dengan sistem kelola yang mumpuni yang diharapkan mampu menghasilkan pemasukan bagi kas Pemerintah Daerah.
Kedatangan disambut langsung oleh Kabid. PIP Dinas Kominfosandi Pulang Pisau Pak Wardoyo, SE beserta seluruh Crew Radio Handep Hapakat FM (H2Fm), beliau mengapresiasi atas kunjungan tersebut dan banyak memberikan saran dan masukan mengenai program siar apa saja yang perlu dan belum pernah dilaksanakan di Radio Hamauh FM.
Penyiar Radio Hamauh FM Martha Silitonga mengungkapkan “sangat berterima kasih kepada atasan yang sudah memberikan kesempatan bagi saya mewakili Radio Hamuh Fm untuk dapat mengasah ilmu di LPPL Radio H2Fm Kabupaten Pulang Pisau, semoga dengan adanya studi banding ini Radio Hamauh Fm Gunung Mas dapat lebih berkembang lagi dan bisa bersaing dengan Radio – Radio lainnya, demikan pula dengan program – program siar yang sudah, semoga bisa terus bertahan dan berkembang sehingga dapat menjadi daya tarik yang lebih besar lagi bagi para pendengar/kawal Hamauh,” tandasnya.
Mengingat bahwa LPPL Radio Hamauh yang saat ini pengelolaannya berada di bawah Diskominfosantik Gumas, dan demikian halnya dengan LPPL H2FM Pulang Pisau yang sistem kelolanya juga dibawah Dinas Kominfo Pulang Pisau, sehingga menjadi salah satu target Pemkab Gumas untuk mempelajari sistem tata kelola serta regulasi yang telah mereka terapkan, juga tidak menutup kemungkinan akan mengunjungi daerah yang lain di Kalimantan Tengah.
Banyak informasi yang didapat dari pertemuan tersebut “Saya sangat berterima kasih kepada pihak Diskominfosandi Pulang Pisau, khususnya pihak pengelola Radio Handep Hapakat FM (H2Fm) karena sudah mau berbagi tentang pengelolaan Radio Pemerintah dengan baik dan benar”, ujar Aprianto.
Diskominfosantik Gumas – Kepala Dinas Kominfosantik Gumas Ruby Haris yang didampingi oleh Kasi. Ekosistem & Tata Kelola E-Government dan Kasi. Pengembangan Aplikasi & Data turut serta mendampingi Sekda Gumas Yansiterson dalam kunjungan kerjanya ke Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) untuk melakukan Kaji Banding mengenai penerapan E-Kinerja yang telah berjalan dengan baik disana.
Kedatangan Rombongan dari Pemkab Gumas diterima langsung oleh Sekda Kobar Suyanto bersama beberapa Pejabat penting dan pimpinan Perangkat Daerah terkait bertempat di Aula Bupati Kobar di Pangkalan Bun, Selasa (9/3/2021).
Maksud dan tujuan dari kaji banding dimaksud adalah untuk belajar sejauh mana tata cara penerapan sistem kerja dari E-kinerja di Pemkab Kobar agar dapat ditindaklanjuti di lingkup Pemkab Gumas.
Agar diketahui bahwa Pemkab Kobar adalah satu-satunya daerah yang ada di Kalimantan Tengah yang telah menjalankan sistem E-Kinerja ini dengan sangat baik, harapan dengan dilakukannya Kaji Banding ini mampu memberi banyak kemudahan dan manfaat bagi Pemkab Gumas dalam pemberian tunjangan penghasilan berdasarkan kinerja ASN berbasis elektronik.
Adapun banyaknya Penjabat yang mendampingi Sekda Gumas dalam kegiatan dimaksud adalah sebanyak 10 orang.
Diskominfosantik Gumas – Kepala Sub Bagian umum dan kepegawaian pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Sistriana, SP yang didampingi Pengelola Kepegawaian Erickwin Pratama, S.Pi melakukan koordinasi dengan pihak Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Palangka Raya, Senin (15/3/2021).
Terkait koordinasi dimaksud pihak Diskominfosantik Gumas bertujuan melakukan sinkronisasi data peserta BPJS ketenagakerjaan di lingkup Diskominfosantik Gumas serta melaporkan tentang peserta PTT yang mengundurkan diri, dan juga karena ada yang telah meninggal dunia.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya menyambut baik kunjungan tersebut dan di terima langsung oleh Muhammad Ibnu Hakim selaku Account Representative bidang Kepesertaan.
Dalam pertemuan tersebut Muhammad Ibnu Hakim menyarankan agar “bila ada peserta baru diharapkan untuk didaftarkan dan bagi peserta yang sudah mengundurkan diri maupun yang sudah meninggal dunia, kepesertaannya akan di non aktifkan per maret 2021”, pungkasnya.
Diskominfosantik Gumas – Bidang Statistik pada Dinas Kominfosantik Gumas melaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Penyelenggara Statistik Sektoral Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang dilaksanakan di Gedung Aula Bappedalitbang Kabupaten Gunung Mas Kuala Kurun. (Senin, 15/03/2021)
Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Bidang Perekonomian Untung, SE yang dalam sambutannya mengatakan bahwa “Bidang Statistik pada Dinas Kominfosantik Gumas adalah bertindak sebagai Walidata di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas”, ucapnya.
Beliau menjelaskan berdasarkan pemanfaatannya di bagi menjadi 3 jenis yaitu Statistik Dasar, Statistik Sektoral, Statistik Khusus. Maka sesuai amanat PP Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perangkat Daerah, menyatakan bahwa mekanisme kerja statistik sektoral di daerah adalah bertindak sebagai Walidata yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan dan pengelolaan data yang disampaikan oleh produsen data, serta menyebarluaskan data.” ujarnya menambahkan.
Berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, bahwa kegiatan statistik terdiri dari sensus, survei, kompilasi produk administrasi, dan cara lain sesuai tekhnologi informasi.
Yang merupakan kegiatan dari penyelenggaraan statistik sektoral adalah survei, kompilasi produk administrasi, dan cara lain sesuai dengan tekhnologi informasi berdasarkan PP Nomor 18 tentang Perangkat Daerah. Untuk kegiatan survei dan kompilasi produk administrasi wajib mendapatkan rekomendasi dari BPS.
Tujuan dari rekomendasi ini dapat dilihat dari berbagai sisi antara lain :
Dari Sisi Dinas Kominfosantik, adalah menaikkan perhitungan variabel teknis yang mengurus pemetaan Pemerintah di bidang statistik.
Dari Sisi Pemerintah Daerah, Metadata kegiatan statistik yang dikembangkan, tidak adanya memuat kegiatan statistik dasar, tetapi juga mencakup kegiatan yang dilaksanakan oleh instansi Pemerintah, selain BPS dan Lembaga Swasta sehingga kegiatan dapat lebih mudah dimonitor oleh Perangkat Daerah yang bertindak sebagai Walidata Daerah.
Dari Sisi Publik, adanya pemberitahuan kegiatan statistik sektoral ke BPS diharapkan dapat membantu masyarakat umum dalam mencari data statistik yang diperlukan.
Dari Sisi BPS, Peran aktif Instansi Pemerintah dalam melaporkan kegiatan statistik ke BPS sangat membantu dalam mewujudkan sistem statistik Nasional (SSN) yang andal, efektif dan efisien.
Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan selama 2 hari dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Yang menjadi Narasumber adalah dari pihak BPS Kabupaten Gumas yaitu Kepala BPS Gumas Drs. WARAS dengan judul materi Peran dan Fungsi Institusi Statistik Dalam Satu Data Indonesia”, dengan Instruktur/Pelatih Petra B.R Sitanggang dan Akhino Yogi Pranata.
Adapun yang menjadi peserta dalam pelatihan ini adalah Pejabat Pengelola Data Sektoral atau Pejabat yang membuat Kompilasi Produk Administrasi dan Survei Statistik pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Kominfosantik Gumas Ruby Haris, ST dalam sambutannya mengatakan dasar penyelenggaraan kegiatan pelatihan tersebut adalah :
UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik;
PP Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik
PP Nomor 18 Tahun 2006 tentangPerangkat Daerah;
Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia;
Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2019 tentang Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Penyelenggaraan Sektoral oleh Perangkat Daerah ;
Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Survei Statistik Sektoral.
Kegiatan Pelatihan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Kominfosantik Gumas dengan pihak Badan Pusat Statistik bertujuan untuk menambah pengetahuan dan pemahaman mengenai tata cara pengisian formulir Pemberitahuan Kompilasi Produk Administrasi (FP-KPA) dan tata cara pengisian Formulir Pemberitahuan Survei Statistik Sektoral (FS3) untuk mendapatkan rekomendasi dari BPS, “sehingga kegiatan statistik yang dilakukan oleh Perangkat Daerah dapat memenuhi kaidah-kaidah statistik”, tutur Ruby.