oleh HAN KUMBARA | Okt 26, 2019 | Berita SKPD Terkait
Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Kerja (Satker) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) tahun 2019, yang dilaksanakan selama dua hari yakni 21-22 Oktober mendatang.
”Pelaksanaan rakor ini untuk menganalisa dan mengevaluasi program yang telah berlangsung, serta berkoordinasi dalam perumusan langkah pemecahan masalah yang menjadi hambatan antara satker provinsi dengan kabupaten, maupun pihak yang terlibat dalam pengawasan dana desa,” ucap Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius Agau, di Aula BP3D Kuala Kurun, Senin (21/10) pagi.
Untuk memastikan perencanaan yang baik,
disediakan tenaga pendamping lokal desa, pendamping desa, dan tenaga
ahli sesuai bidang. Mereka ditugaskan untuk membina dan memfasilitasi
dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah desa.
Melalui rakor ini, lanjut dia, akan
dapat menyepakati hal-hal penting dalam penyelenggaraan pemerintah dan
pemberdayaan masyarakat desa, meliputi penguatan pokjanal posyandu,
strategi pelaksanaan konvergensi percepatan penurunan stunting,
penguatan prioritas penggunaan dana desa, serta tindak lanjut replikasi
kegiatan bursa inovasi desa pada perencanaan dan penganggaran tahun
2020.
“Kami berharap pelaksanaan rakor ini
akan dapat menghasilkan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan di
desa. Untuk itu, kepada seluruh tenaga ahli, pendamping desa dan
pendamping lokal desa, untuk selalu displin dalam melaksanakan tugas,
dan meningkatkan koordinasi dengan DPMD, SOPD terkait, Camat, dan Kepala
Desa (kades),” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga
Sekretaris DPMD Kabupaten Gumas Jepin mengatakan, rakor ini bertujuan
untuk evaluasi dan koordinasi pelaksanaan program/kegiatan pendampingan,
merumuskan langkah pemecahan masalah selama kegiatan P3MD, serta
pengendalian dan konsolidasi rencana kerja tindak lanjut (RKTL)
masing-masing kecamatan.
”Pelaksanaan rakor ini diikuti oleh 72
orang peserta yang terdiri dari pihak DPMD lima orang, para camat,
tenaga ahli P3MD enam orang, pendamping desa 21 orang, dan pendamping
lokal desa 28 orang,” pungkasnya.
oleh HAN KUMBARA | Sep 27, 2019 | Berita SKPD Terkait
Gunung Mas – Sebagai upaya peningkatan
cakupan minum obat penyakit kaki gajah (Filariasis), Dinas Kesehatan
Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bekerjasama dengan Dinas Kesehatan
Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan sosialisasi dan
advokasi Pemberiaan Obat Pencegah Massal (POPM), Kamis (26/9/2019).
Foto bersama usai kegiatan sosialisasi dan advokasi Pemberiaan Obat Pencegah Massal (POPM), Kamis (26/9/2019).
Dalam kegiatan yang dibuka oleh Asisten 1
Sekretariat Kabupaten Gumas Drs. Ambo Jabar, M.Si, dihadiri yang
mewakili Kadis Kesehatan Provinsi Kalteng Kepala Seksi P2PM Eddy Kelana,
SKM., M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas dr. Maria Efianti
dengan diikuti, perwakilan lintas sektor, Camat, para Kepala Puskesmas,
dokter dan petugas Filariasis, setempat dilaksanakan di ruang pertemuan
Hotel Lising, selama dua hari.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi
Kalteng dr. Suyuti Syamsul, MPPM, yang diwakili oleh Kepala Seksi P2PM
Eddy Kelana, SKM., M.Si, mengatakan, kegiatan sosialisasi dan advokasi
POPM ini dalam rangka mendukung gerakan Indonesia bebas Filariasis sudah
dilaksanakan.
Upaya pencegahan penyakit filaria
terkenal dengan belkaga dilaksanakan diseluruh Kabupaten endemis
filaria, yaitu dengan cara POPM filariasis secara masal pada tahun
tersebut setahun sekali selama lima tahun berturut-turut.
Menyongsong target eliminasi filariasis,
pada tahun 2020 di Kabupaten Gumas pada tahun 2019 merupakan tahun yang
keempat dari lima tahun yang direncanakan pada tahun 2020 akan
dilakukan integrasi antara POPM filariasis dengan POPM Kabupaten
Katingan dan di Kabupaten Kapuas termasuk lokus stunting.
Tujuan dari pertemuan ini pertama
terkoordinasinya kegiatan bulan eliminasi kaki gajah tahun 2019, kepada
seluruh program dan lintas sektor terkait dengan memanfaatkan sumber
daya yang ada, kedua adalah memperoleh masukan, penguatan demi
terlaksananya bulan eliminasi kaki gajah tahun 2019 sesuai target
program,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas
dr. Maria Efianti menyampaikan paparannya, Filariasis merupakan penyakit
menular menahun yang disebabkan oleh cacing filaria, dan ditularkan
melalui nyamuk. Filariasis merupakan salah satu Penyakit Menular Tropik
Terabaikan (Neglected Tropical Diseases) yang masih menjadi masalah kesehatan bagi masyarakat di Indonesia.
Upaya yang sudah dilakukan,
memaksimalkan peran lintas sektor dan program dalam evaluasi akhir
setiap tahun, sosialisasi langsung (Dinkes Puskesmas lintas sector
kepada masyarakat dan melalui media (Radio HAMAUH FM).
“Melalui paparannya kepada lintas sektor
dia berharap bapak dan ibu adalah penyambung lidah dari kami untuk
menyampaikan kepada seluruh masyarakat, anggota keluarga serta
wilayahnya masing-masing,” jelasnya.
Drs. Ambo Jabar, M.Si mengatakan,
Eliminasi Filariasis merupakan salah satu prioritas Program Pembangunan
Kesehatan 2015-2019. Dalam upaya mencapai Eliminasi Filariasis 2020,
pemerintah pusat memberikan dukungan kepada pemerintah daerah melalui
dana dekonsentrasi untuk melaksanakan POPM Filariasis.
“Khusus untuk Kabupaten Gunung Mas di
tahun 2019 ini merupakan tahun ke-4 (empat) dalam pelaksanaan POPM
Filariasis dan tahun 2020 merupakan tahun terakhir tahun ke 5 POPM
Filariasis.
Tentunya untuk bisa mencapai
target-target tersebut diatas diperlukan komitmen dan dukungan bersama
antara Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan
pelaksanaan POPM Filariasis tersebut.
“Dengan dukungan bersama diharapkan dapat tercapai tepat sesuai sasaran, waktu yang disepakati dan memperoleh hasil yang memuaskan,” pungkasnya.Diperlukan suatu upaya untuk menggali dan memanfaatkan seluruh sumber dana yang terdapat di tingkat kabupaten maupun Puskesmas dan Desa dalam mendukung pelaksanaan POPM Filariasis.
Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh HAN KUMBARA | Sep 27, 2019 | Berita SKPD Terkait
Gunung Mas – Dinas Pekerjaan Umum
Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Bidang Tata Ruang menggelar pada
acara Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Peninjauan Kembali RTRW,
Selasa (24/9/2019) di ruang rapat lantai I Kantor Bupati.
Sekda Kabupaten Gunung Mas Drs.
Yansiterson, M.Si diwakili oleh Asisten II Ir. Yohanes Tuah, M.Si,
menyambut baik dengan serta memberikan apresiasi atas pelaksanaan
kegiatan yang sangat strategis tersebut.
“Rencana tata ruang wilayah yang
selanjutnya disingkat RTWP adalah hasil perencanaan tata ruang pada
wilayah yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait
yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif,”
katanya.
Lanjut dia rencana tata ruang wilayah
yang selanjutnya disingkat RTRW adalah hasil perencanaan tata ruang pada
wilayah yang merupakan kesatuan geografis segenap unsur terkait yang
batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif.
“Rencana tata ruang wilayah
Kabupaten/Kota yang selanjutnya disingkat RTRW Kab/Kota adalah rencana
tata ruang yang bersifat umum dari wilayah Kabupaten/Kota yang merupakan
penjabaran dari RTRW yang memuat tujuan, kebijakan, strategi pemetaan
ruang, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, penetapan kawasan
strategis Kabupaten/Kota, arahan pemanfaatan ruang, dan ketentuan
pengendalian pemanfaatan ruang,” katanya lagi.
Kegiatan FGD ini bertujuan untuk
melakukan peninjauan kembali dan penyerasian analisis dan perencanaan
dokumen RTRW Kabupaten Gumas agar mutakhir dan serasi dengan
Undang-Undang dan peraturan terbaru serta kebijakan strategis yang
ditetapkan di wilayah Kabupaten Gumas.
Mari kita gunakan kesempatan ini
sebagai suatu hal yang penting, dalam rangka melaksanakan amanat
pemerintah Republik Indonesia, dalam rangka kita bersama mewujudkan tata
ruang wilayah Kabupaten yang berkualitas.
“Bagi Dinas PU Kabupaten Gumas sebagai
leading sektor penyusun peninjauan kembali RTRW, agar berperan aktif dan
berkoordinasi dengan stakeholder terkait penyusunan peninjauan kembali
dimaksud,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan
Umum Champili, ST., MT dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris DPU Kab.
Gumas Heli Gaman, ST menyampaikan laporannya, maksud terselenggaranya
dari kegiatan ini adalah meningkatkan nilai kualitas dan kinerja yang
dicapai melalui rencana tata ruang, supaya mempunyai tujuan kebijakan
dan strategi penataan ruang yang telah ditetapkan dalam rencana tata
ruang wilayah Kabupaten Gumas.
Tujuan dari kegiatan ini adalah
melakukan kajian, evaluasi dan penilaian peninjauan kembali dan
penyerasian analisis perencanaan kembali RTRW Kabupaten Gumas agar
mutakhir dan serasi dengan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang
penataan ruang.
“Beliau mengharapkan FGD ini akan mampu meningkatkan nilai, kualitas, dan kinerja yang akan dicapai, sehingga menghasilkan tujuan, kebijakan, dan strategi penataan yang ditetapkan dalam RTRW Kabupaten Gumas,” pungkasnya.
Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh HAN KUMBARA | Agu 14, 2019 | Berita SKPD Terkait
Diskominfo, SP Gumas – Melalui workshop audit internal dan tinjauan manajemen ini terdapat
hal penting yang akan disampaikan, terutama monitoring dan penilaian
kinerja Puskesmas dalam mewujudkan pelayanan dan kinerja yang bermutu.
Kadis Kesehatan Gunung Mas (Gumas) dr. Maria Efianti, menyampaikan hal itu kala membuka workshop audit internal dan tinjauan manajemen dalam rangka persiapan akreditasi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di aula Badan Perencanaan, Penilitian dan Pengambangan Daerah (BP3D), Selasa(13/8).
“Melalui kegiatan ini Puskesmas mampu menggali permasalahan-permasalahan yang ada terkait dengan implementasi sistem manajeman mutu, pencapaian sasaran atau indikator mutu dan kinerja,” kata Maria.
Puskesmas pun perlu akreditasi, sebagaimana tertuang dalam Permenkes nomor 75 tahun 2014 pasal 39 bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama seluruh karyawan Puskesmas untuk menuju Puskesmas yang berkualitas dan SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkinerja sesuai standar.
“Untuk menjamin bahwa perbaikan mutu,
peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko dilaksanakan secara
berkesinambungan di Puskesmas, maka perlu dilakukan penilaian oleh pihak
eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan, yaitu melalui
mekanisme akreditasi,” ujarnya.
Mantan Direktur BLUD RSUD Kurun itu
berharap,melalui kegiatan tersebut dapat menambah pemahaman tenaga
kesehatan dalam upaya memberikan pelayanan terbaik sebagai peningkatan
mutu pelayanan kesehatan dan tingkat kepuasan masyarakat.
Ketua Panitia Hery Kano menyampaikan, peserta kegiatan sebanyak 37 orang, berasal dari 11 Kecamatan, dengan tujuan kegiatan meningkatkan kemampuan tim audit internal Puskesmas untuk merencanakan, melaksanakan, memonitor serta melakukan tindak lanjut audit internal untuk dibahas dalam pertemuan tinjauan manajeman.
Narasumber kegiatan, Pak dr Damar Pramusinta dan Ibu dr Agustina Ponasti Dewi dari Provinsi Kalimantan Tenga.
Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik
oleh HAN KUMBARA | Jul 28, 2019 | Berita SKPD Terkait
Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunung Mas menggelar kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD di Aula BP3D Kab. Gumas, Senin (15/7/2019) pagi.
Turut hadir Wakil Bupati Gunung Mas Ir.
Efrensia L.P. Umbing, M.Si Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Gunung Mas Ir. Chalvin A. Sahay, SH., M.Si, narasumber dari Universitas
Kristen Palangka Raya (Unkrip). Lukas, M.Si Kepala OPD serta pihak
terkait lainnya.
Dalam sambutan Bupati Gunung Mas Jaya S.
Monong, SE., M.Si menuturkan, terkait dengan kegiatan kita hari ini,
yaitu penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas yang
dilaksanakan melalui kegiatan konsultasi publik II pada hari ini, di
mana merupakan suatu upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang
berkualitas, pada tahap ini ditandai dengan adanya peningkatan
pemanfaatan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan oleh masyarakat
Kabupaten Gunung Mas dan sekitarnya.
Melalui mekanisme asuransi kesehatan
serta terdapat peningkatan proporsi pembiayaan kesehatan pada upaya
promotif dan preventif sebagai perwujudan dan implementasi dari
paradigma sehat dan pembangunan berwawasan kesehatan yang berimbas pada
menurunnya penyakit yang disebabkan oleh faktor lingkungan dan penyakit
yang disebabkan oleh faktor perilaku yang tidak sehat serta di sisi lain
status gizi masyarakat meningkat, tumbuh kembang balita optimal,
kesejahteraan meningkat, terwujudnya kesetaraan gender, dan
terkendalinya pertumbuhan penduduk alami.
Lanjut Jaya S. Monong, SE., M.Si
pembangunan berkelanjutan di samping mempunyai nilai ekonomi juga
mengandung nilai moral dan nilai ekologi. Sebagai bangsa yang sedang
melaksanakan pembangunan saat ini, kita mempunyai tanggung jawab moral
terhadap generasi yang akan datang, yaitu memberikan kesempatan yang
sama atau bahkan lebih baik bagi generasi mendatang.
“Sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai melalui kegiatan ini, dia berharap penyelenggaraan kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas ini bisa menampung berbagai masukan dan sharing informasi tentang bagaimana solusi dari permasalahan yang kita hadapi saat ini,” pungkasnya.
Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh HAN KUMBARA | Jul 28, 2019 | Berita SKPD Terkait
Diskominfo, SP Gumas – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinskes) Kabupaten Gunung Mas (Kab. Gumas) dr. Maria Efianti mengharapkan tenaga kesehatan di Gumas bekerja dengan tulus, iklas dan bahagia.
“Teman-teman tenaga kesehatan sudah
memilih profesi sebagai tenaga kesehatan, maka jalankan tugas dan
kewajiban dengan disiplin, kesabaran, cinta kasih, keikhlasan, ketulusan
dan bahagia,” kata Maria, Senin (8/7/2019).
“Kalau tugas dan kewajiban dikerjakan
dengan bahagia, pasiennya pun akan bahagia dan mendapatkan kembali
kesehatannya, karena kesehatan pasien selain dari obat juga dari sikap
dan tutur kata tenaga kesehatan yang baik,” ujar dr. Maria Efianti.
Yang tidak boleh dilupakan oleh tenaga
kesehatan di Gumas, lanjut pejabat yang dekat dengan media, harus tetap
menjaga profesionalisme. Tenaga kesehatan harus bekerja secara
profesional sesuai dengan standar yang ada.
“Menjaga profesionalisme dengan terus
menerus mengupdate pengetahuan dan keterampilan karena untuk tenaga
kesehatan ada yang namanya registrasi yang dilakukan tiap periode
tertentu,” imbuhnya.
Untuk bisa teregistrasi sebagai tenaga
kesehatan, lanjut dia, ada beberapa ranah yang harus dipenuhi antara
lain ranah pengabdian, ranah pengetahuan yang di dalamnya termasuk
pendidikan berkelanjutan dengan mengikuti seminar, workshop, pelatihan
dan sebagainya.
Menyoal jumlah tenaga kesehatan di
Gumas, mantan Direktur BLUD RSUD Kurun itu menuturkan tenaga kesehatan
PNS (Pegawai Negeri Sipil) ada lebih 500 orang, dan tenaga kesehatan
PTT (Pegawai Tidak Tetap) 300 orang lebih. Puskesmas ada 17. Puskesmas
rawat inap ada 6, yakni di Sepang, Kampuri, Tewah, Tumbang Miri, Tumbang
Talaken dan Tumbang Jutuh. Pustu (Puskesmas Pembantu) ada 46, serta
Polindes (Pondok Bersalin Desa) dan Poskesdes (Pos Kesehatan Desa).
“Peningkatan sarana prasarana kesehatan tiap tahun kita lakukan. Sarana prasarana yang ada kita pelihara, kalau memungkinkan dikembangkan. Daerah yang belum ada sarana prasarana kesehatannya akan dibangun. Peralatan kesehatan yang ada kita lakukan pemeliharaan serta kalibrasi, dan pengadaan untuk peralatan kesehatan yang masih kurang,” jelasnya.
Bidang Pengelolaan Informasi Publik