Dinas PMD Gelar Rakor Satker Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Tahun 2019

Dinas PMD Gelar Rakor Satker Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Tahun 2019

Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Kerja (Satker) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) tahun 2019, yang dilaksanakan selama dua hari yakni 21-22 Oktober mendatang.

”Pelaksanaan rakor ini untuk menganalisa dan mengevaluasi program yang telah berlangsung, serta berkoordinasi dalam perumusan langkah pemecahan masalah yang menjadi hambatan antara satker provinsi dengan kabupaten, maupun pihak yang terlibat dalam pengawasan dana desa,” ucap Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulius Agau, di Aula BP3D Kuala Kurun, Senin (21/10) pagi.

Untuk memastikan perencanaan yang baik, disediakan tenaga pendamping lokal desa, pendamping desa, dan tenaga ahli sesuai bidang. Mereka ditugaskan untuk membina dan memfasilitasi dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah desa.

Melalui rakor ini, lanjut dia, akan dapat menyepakati hal-hal penting dalam penyelenggaraan pemerintah dan pemberdayaan masyarakat desa, meliputi penguatan pokjanal posyandu, strategi pelaksanaan konvergensi percepatan penurunan stunting, penguatan prioritas penggunaan dana desa, serta tindak lanjut replikasi kegiatan bursa inovasi desa pada perencanaan dan penganggaran tahun 2020.

“Kami berharap pelaksanaan rakor ini akan dapat menghasilkan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan di desa. Untuk itu, kepada seluruh tenaga ahli, pendamping desa dan pendamping lokal desa, untuk selalu displin dalam melaksanakan tugas, dan meningkatkan koordinasi dengan DPMD, SOPD terkait, Camat, dan Kepala Desa (kades),” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Sekretaris DPMD Kabupaten Gumas Jepin mengatakan, rakor ini bertujuan untuk evaluasi dan koordinasi pelaksanaan program/kegiatan pendampingan, merumuskan langkah pemecahan masalah selama kegiatan P3MD, serta pengendalian dan konsolidasi rencana kerja tindak lanjut (RKTL) masing-masing kecamatan.

”Pelaksanaan rakor ini diikuti oleh 72 orang peserta yang terdiri dari pihak DPMD lima orang, para camat, tenaga ahli P3MD enam orang, pendamping desa 21 orang, dan pendamping lokal desa 28 orang,” pungkasnya.

Dinkes Gelar Sosialisasi dan  Advokasi Pemberiaan Obat Pencegah Massal (POPM) Filariasis

Dinkes Gelar Sosialisasi dan Advokasi Pemberiaan Obat Pencegah Massal (POPM) Filariasis

Gunung Mas – Sebagai upaya peningkatan cakupan minum obat penyakit kaki gajah (Filariasis), Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar kegiatan sosialisasi dan advokasi Pemberiaan Obat Pencegah Massal (POPM), Kamis (26/9/2019).

Foto bersama usai kegiatan sosialisasi dan advokasi Pemberiaan Obat Pencegah Massal (POPM), Kamis (26/9/2019).

Dalam kegiatan yang dibuka oleh Asisten 1 Sekretariat Kabupaten Gumas Drs. Ambo Jabar, M.Si, dihadiri yang mewakili Kadis Kesehatan Provinsi Kalteng Kepala Seksi P2PM Eddy Kelana, SKM., M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas dr. Maria Efianti dengan diikuti, perwakilan lintas sektor, Camat, para Kepala Puskesmas, dokter dan petugas Filariasis, setempat dilaksanakan di ruang pertemuan Hotel Lising, selama dua hari.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dr. Suyuti Syamsul, MPPM, yang diwakili oleh Kepala Seksi P2PM Eddy Kelana, SKM., M.Si, mengatakan, kegiatan sosialisasi dan advokasi POPM ini dalam rangka mendukung gerakan Indonesia bebas Filariasis sudah dilaksanakan.

Upaya pencegahan penyakit filaria terkenal dengan belkaga dilaksanakan diseluruh Kabupaten endemis filaria, yaitu dengan cara POPM filariasis secara masal pada tahun tersebut setahun sekali selama lima tahun berturut-turut.

Menyongsong target eliminasi filariasis, pada tahun 2020 di Kabupaten Gumas pada tahun 2019 merupakan tahun yang keempat dari lima tahun yang direncanakan pada tahun 2020 akan dilakukan integrasi antara POPM filariasis dengan POPM Kabupaten Katingan dan di Kabupaten Kapuas termasuk lokus stunting.

Tujuan dari pertemuan ini pertama terkoordinasinya kegiatan bulan eliminasi kaki gajah tahun 2019, kepada seluruh program dan lintas sektor terkait dengan memanfaatkan sumber daya yang ada,  kedua adalah memperoleh masukan, penguatan demi terlaksananya bulan eliminasi kaki gajah tahun 2019 sesuai target program,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gumas dr. Maria Efianti menyampaikan paparannya, Filariasis merupakan penyakit menular menahun yang disebabkan oleh cacing filaria, dan ditularkan melalui nyamuk. Filariasis merupakan salah satu Penyakit Menular Tropik Terabaikan (Neglected Tropical Diseases) yang masih menjadi masalah kesehatan bagi masyarakat di Indonesia.

Upaya yang sudah dilakukan, memaksimalkan peran lintas sektor dan program dalam evaluasi akhir setiap tahun, sosialisasi langsung (Dinkes Puskesmas lintas sector kepada masyarakat dan melalui media (Radio HAMAUH FM).

“Melalui paparannya kepada lintas sektor dia berharap bapak dan ibu adalah penyambung lidah dari kami untuk menyampaikan kepada seluruh  masyarakat, anggota keluarga serta wilayahnya masing-masing,” jelasnya.

Drs. Ambo Jabar, M.Si  mengatakan, Eliminasi Filariasis merupakan salah satu prioritas Program Pembangunan Kesehatan 2015-2019. Dalam upaya mencapai Eliminasi Filariasis 2020, pemerintah pusat memberikan dukungan kepada pemerintah daerah melalui dana dekonsentrasi untuk melaksanakan POPM Filariasis.

“Khusus untuk Kabupaten Gunung Mas di tahun 2019 ini merupakan tahun ke-4 (empat) dalam pelaksanaan POPM Filariasis dan tahun 2020 merupakan tahun terakhir tahun ke 5 POPM Filariasis.

Tentunya untuk bisa mencapai target-target tersebut diatas diperlukan komitmen dan dukungan bersama antara Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan POPM Filariasis tersebut.

“Dengan dukungan bersama diharapkan dapat tercapai tepat sesuai sasaran, waktu yang disepakati dan memperoleh hasil yang memuaskan,” pungkasnya.Diperlukan suatu upaya untuk menggali dan memanfaatkan seluruh sumber dana yang terdapat di tingkat  kabupaten maupun Puskesmas dan Desa dalam mendukung pelaksanaan POPM Filariasis.

Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Dinas PU Gelar Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Peninjauan Kembali RTRW

Dinas PU Gelar Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Peninjauan Kembali RTRW

Gunung Mas – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Bidang Tata Ruang menggelar pada acara Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Peninjauan Kembali RTRW, Selasa (24/9/2019) di ruang rapat lantai I Kantor Bupati.

Sekda Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si diwakili oleh Asisten II Ir. Yohanes Tuah, M.Si, menyambut baik dengan serta memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang sangat strategis tersebut.

“Rencana tata ruang wilayah yang selanjutnya disingkat RTWP adalah hasil perencanaan tata ruang pada wilayah yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif,” katanya.

Lanjut dia rencana tata ruang wilayah yang selanjutnya disingkat RTRW adalah hasil perencanaan tata ruang pada wilayah yang merupakan kesatuan geografis segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif.

“Rencana tata ruang wilayah Kabupaten/Kota yang selanjutnya disingkat RTRW Kab/Kota adalah rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah Kabupaten/Kota yang merupakan penjabaran dari RTRW yang memuat tujuan, kebijakan, strategi pemetaan ruang, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, penetapan kawasan strategis Kabupaten/Kota, arahan pemanfaatan ruang, dan ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang,” katanya lagi.

Kegiatan FGD ini bertujuan untuk melakukan peninjauan kembali dan penyerasian analisis dan perencanaan dokumen RTRW Kabupaten Gumas agar mutakhir dan serasi dengan Undang-Undang dan peraturan terbaru serta kebijakan strategis yang ditetapkan di wilayah Kabupaten Gumas.

 Mari kita gunakan kesempatan ini sebagai suatu hal yang penting, dalam rangka melaksanakan amanat pemerintah Republik Indonesia, dalam rangka kita bersama mewujudkan tata ruang wilayah Kabupaten yang berkualitas.

“Bagi Dinas PU Kabupaten Gumas sebagai leading sektor penyusun peninjauan kembali RTRW, agar berperan aktif dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait penyusunan peninjauan kembali dimaksud,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Champili, ST., MT dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris DPU Kab. Gumas Heli Gaman, ST menyampaikan laporannya, maksud terselenggaranya dari kegiatan ini adalah meningkatkan nilai kualitas dan kinerja yang dicapai melalui rencana tata ruang, supaya mempunyai tujuan kebijakan dan strategi penataan ruang yang telah ditetapkan dalam rencana tata ruang wilayah Kabupaten Gumas.

Tujuan dari kegiatan ini adalah melakukan kajian, evaluasi dan penilaian peninjauan kembali dan penyerasian analisis perencanaan kembali RTRW Kabupaten Gumas agar mutakhir dan serasi dengan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang.

“Beliau mengharapkan FGD ini akan mampu meningkatkan nilai, kualitas, dan kinerja yang akan dicapai, sehingga menghasilkan tujuan, kebijakan, dan strategi penataan yang ditetapkan dalam RTRW Kabupaten Gumas,” pungkasnya.

Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Dinas Kesehatan Gelar Workshop “Audit Internal dan Manajemen”

Dinas Kesehatan Gelar Workshop “Audit Internal dan Manajemen”

Diskominfo, SP Gumas – Melalui workshop audit internal dan tinjauan manajemen ini terdapat hal penting yang akan disampaikan, terutama monitoring dan penilaian kinerja Puskesmas dalam mewujudkan pelayanan dan kinerja yang bermutu.

Kadis Kesehatan Gunung Mas (Gumas) dr. Maria Efianti, menyampaikan hal itu kala membuka workshop audit internal dan tinjauan manajemen dalam rangka persiapan akreditasi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di aula Badan Perencanaan, Penilitian dan Pengambangan Daerah (BP3D), Selasa(13/8).

“Melalui kegiatan ini Puskesmas mampu menggali permasalahan-permasalahan yang ada terkait dengan implementasi sistem manajeman mutu, pencapaian sasaran atau indikator mutu dan kinerja,” kata Maria.

Puskesmas pun perlu akreditasi, sebagaimana tertuang dalam Permenkes nomor 75 tahun 2014 pasal 39 bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama seluruh karyawan Puskesmas untuk menuju Puskesmas yang berkualitas dan SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkinerja sesuai standar.

“Untuk menjamin bahwa perbaikan mutu, peningkatan kinerja dan penerapan manajemen risiko dilaksanakan secara berkesinambungan di Puskesmas, maka perlu dilakukan penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan, yaitu melalui mekanisme akreditasi,” ujarnya.

Mantan Direktur BLUD RSUD Kurun itu berharap,melalui kegiatan tersebut dapat menambah pemahaman tenaga kesehatan dalam upaya memberikan pelayanan terbaik sebagai peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan tingkat kepuasan masyarakat.

Ketua Panitia Hery Kano menyampaikan, peserta kegiatan sebanyak 37 orang, berasal dari 11 Kecamatan, dengan tujuan kegiatan meningkatkan kemampuan tim audit internal Puskesmas untuk merencanakan, melaksanakan, memonitor serta melakukan tindak lanjut audit internal untuk dibahas dalam pertemuan tinjauan manajeman.

Narasumber kegiatan, Pak dr Damar Pramusinta dan Ibu dr Agustina Ponasti Dewi dari Provinsi Kalimantan Tenga.

Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik

Dinas Lingkungan Hidup Gelar Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Dinas Lingkungan Hidup Gelar Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunung Mas menggelar kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD di Aula BP3D Kab. Gumas, Senin (15/7/2019) pagi.

Turut hadir Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunung Mas Ir. Chalvin A. Sahay, SH., M.Si, narasumber dari Universitas Kristen Palangka Raya (Unkrip). Lukas, M.Si  Kepala OPD serta pihak terkait lainnya.

Dalam sambutan Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si menuturkan, terkait dengan kegiatan kita hari ini, yaitu penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas yang dilaksanakan melalui kegiatan konsultasi publik II pada hari ini, di mana merupakan suatu upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, pada tahap ini ditandai dengan adanya peningkatan pemanfaatan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan oleh masyarakat Kabupaten Gunung Mas dan sekitarnya.

Melalui mekanisme asuransi kesehatan serta terdapat peningkatan proporsi pembiayaan kesehatan pada upaya promotif dan preventif sebagai perwujudan dan implementasi dari paradigma sehat dan pembangunan berwawasan kesehatan yang berimbas pada menurunnya penyakit yang disebabkan oleh faktor lingkungan dan penyakit yang disebabkan oleh faktor perilaku yang tidak sehat serta di sisi lain status gizi masyarakat meningkat, tumbuh kembang balita optimal, kesejahteraan meningkat, terwujudnya kesetaraan gender, dan terkendalinya pertumbuhan penduduk alami.

Lanjut Jaya S. Monong, SE., M.Si pembangunan berkelanjutan di samping mempunyai nilai ekonomi juga mengandung nilai moral dan nilai ekologi. Sebagai bangsa yang sedang melaksanakan pembangunan saat ini, kita mempunyai tanggung jawab moral terhadap generasi yang akan datang, yaitu memberikan kesempatan yang sama atau bahkan lebih baik bagi generasi mendatang.

“Sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai melalui kegiatan ini, dia berharap penyelenggaraan kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas ini bisa menampung berbagai masukan dan sharing informasi tentang bagaimana solusi dari permasalahan yang kita hadapi saat ini,” pungkasnya.

Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Tenaga Kesehatan Di Gumas Tetap Menjaga Profesionalisme

Tenaga Kesehatan Di Gumas Tetap Menjaga Profesionalisme

Diskominfo, SP Gumas – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinskes) Kabupaten Gunung Mas (Kab. Gumas) dr. Maria Efianti mengharapkan tenaga kesehatan di Gumas  bekerja dengan tulus, iklas dan bahagia.

“Teman-teman tenaga kesehatan sudah memilih profesi sebagai tenaga kesehatan, maka jalankan tugas dan kewajiban dengan disiplin, kesabaran, cinta kasih, keikhlasan, ketulusan dan bahagia,” kata Maria, Senin (8/7/2019).

“Kalau tugas dan kewajiban dikerjakan dengan bahagia, pasiennya pun akan bahagia dan mendapatkan kembali kesehatannya, karena kesehatan pasien selain dari obat juga dari sikap dan tutur kata tenaga kesehatan yang baik,” ujar dr. Maria Efianti.

Yang tidak boleh dilupakan oleh tenaga kesehatan di Gumas, lanjut pejabat yang dekat dengan media, harus tetap menjaga profesionalisme. Tenaga kesehatan harus bekerja  secara profesional sesuai dengan standar yang ada.

“Menjaga profesionalisme dengan terus menerus mengupdate pengetahuan dan keterampilan karena untuk tenaga kesehatan ada yang namanya registrasi yang dilakukan tiap periode tertentu,” imbuhnya.

Untuk bisa teregistrasi sebagai tenaga kesehatan, lanjut dia, ada beberapa ranah yang harus dipenuhi antara lain ranah pengabdian, ranah pengetahuan yang di dalamnya termasuk pendidikan berkelanjutan dengan mengikuti seminar, workshop, pelatihan dan sebagainya.

Menyoal jumlah tenaga kesehatan di Gumas, mantan Direktur BLUD RSUD Kurun itu menuturkan tenaga kesehatan PNS (Pegawai Negeri Sipil) ada lebih 500  orang, dan tenaga kesehatan PTT (Pegawai Tidak Tetap) 300 orang lebih. Puskesmas ada 17. Puskesmas rawat inap ada 6, yakni di Sepang, Kampuri, Tewah, Tumbang Miri, Tumbang Talaken dan Tumbang Jutuh. Pustu (Puskesmas Pembantu) ada 46, serta Polindes (Pondok Bersalin Desa) dan Poskesdes (Pos Kesehatan Desa).

“Peningkatan sarana prasarana kesehatan tiap tahun kita lakukan. Sarana prasarana yang ada kita pelihara, kalau memungkinkan dikembangkan. Daerah yang belum ada sarana prasarana kesehatannya akan dibangun. Peralatan kesehatan yang ada kita lakukan pemeliharaan serta kalibrasi, dan pengadaan untuk peralatan kesehatan yang masih kurang,” jelasnya.

Bidang Pengelolaan Informasi Publik