oleh HAN KUMBARA | Nov 17, 2019 | Berita SKPD Terkait
Diskominfo, SP Gumas – Dinas Kehutanan dan Pertanahan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang potensi dan strategi pengembangan objek wisata Lapak Jaru Kuala Kurun bekerja sama dengan Universitas Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Pelaksanaan kegiatan FGD yang
dilaksanakan pada hari ini merupakan sarana untuk memperoleh masukan
sarana untuk memperoleh masukan atau informasi penting tentang potensi
dan strategis dan pengembangan khusu Objek wisata pada Tahura Lapak Jaru
sebagai salah satu pelaksanaan kajian akademik mahasiswa Pasca sarjana
UPR Prodi Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan (PSALP) serta
untuk bahan analisis penyelesaian lebih lanjut dari para pihak yang
berkompeten,” ujar Kepala Bidang Pertanahan Lambang Agus saat membecakan
sambutan tertulis Kepala Kehutanan dan Pertanahan, bertempat di Aula
Hotel Insevas, Rabu (13/11/2019) pagi.
Tahura Lapak Jaru merupakan satu –
satunya tahura yang terdapat di Kabupaten Gunung Mas, Provinsi
Kalimantan Tengah yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia,
SK.240/Menlhk/Sekjen/PKTL.2/3/2016/tanggal 24 Maret 2016 seluas 4.119
Hektar.
Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas
melalui SKPD Dinas Kehutanan dan Pertanahan yang diberi amanah untuk
mengelola tahura sesuai Perda Nomor 36 tahun 2016 menyambut baik
kegiatan ini dan memberikan apresiasi kepada peneliti yang tergerak dan
perduli melakukan risert di kawasan Tahura Lapak Jaru dengan fokus pada
pengembangan objek wisata atau lebih spesifiknya Ekonomi.
“Dapat kami sampaikan bahwa tujuan
pengelolaan Tahura Lapak Jaru ini yakni guna terjaminnya kelestarian
kawasan tahura, terbinanya koleksi flora fauna, optimalnya manfaat
Tahura untuk (wisata alam, penelitian, pendidikan, ilmu pengetahuan,
menunjang budidaya dan budaya bagi kesejahteraan rakyat) serta sarana
untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” kata lambang Agus.
Lanjut dia RPJMD Tahun 2019 – 2024
Kabupaten Gunung Mas ada 3 (tiga) fokus pembangunan pada RPJMD yakni
Smar Tourisme, Smart farming dan Smart Human Resource. Sehingga
pengelolaan sektor pariwisata pada Tahura merupakan program yang
strategis sebagai salah satu upaya SKPD dinas Kehutanan dan Pertahanan
dalam mendukung pencapaian indicator keberhasilan RPJMD Kabupaten Gunung
Mas.
Lebih lanjut Lambang Agus mengatakan,
kondisi seperti ini melalui forum ini saya ingin mengajak mari kita
semua apapun profesi mari kita bergandeng tangan saling bersinergi untuk
membangun Tahura Lapak Jaru sebagai salah satu aset kebanggaan Daerah
Kabupaten Gunung Mas.
“Strategis optimal pengelolaan tahura
secara garis besar dapat dilakukan 2 strategi, yang pertama memperkuat
kapasitas pengelola (regulasi, organisai, anggran, SDM dan Sapras) dan
kedua Menguranggi tekanan (penegakan hukum dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat guna efektifitas kedua strategi optimalisasi
pengelolaan tahura tersebut sangat perlu membangun jaringan kerja yang
melibatkan pemerintah, dan Swasta dan Masyarakat,” pungkasnya.
Tujuan terselenggarnya kegiatan
tersebut, mengindentifikasi serta mempublikasi potensi wisata di tahura
lapak jaru Kuala Kurun. sebagai bahan guna merumuskan strategi
pengembangan wisata di kawasan wisata Tahura Lapak Jaru Kuala Kurun.
mensosialisaikan tentang keberadaan tahura lapak jaru Kuala Kurun
sebagai salah satu kekayaan sumber daya alam pendapan asli daerah (PAD).
Turut hadir Kepala DPMD Yulius Agau, S.Sos, Dr. Renhard Jemi, S.Hut., MP, Dr. Ir. Abdul Mukti, MP Dosen Universitas Palangka Raya. Kepala Bidang Kelembagaan Perkembangan dan Kerja Sama Desa Herianto, S.Hut.
oleh HAN KUMBARA | Nov 17, 2019 | Berita SKPD Terkait
Diskominfo, SP Gumas – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar sosialisasi barang kena bea cukai ilegal hasil tembakau tahun 2019. Sosialisasi ini sebagai pembekalan pengetahuan untuk mengenali dan membedakan hasil tembakau atau rokok ilegal dengan yang legal, serta mengetahui bahaya bagi konsumen jika mengkonsumsi rokok ilegal.
”Barang kena cukai ilegal khususnya
hasil cukai tembakau ilegal bukan hanya merugikan keuangan negara,
tetapi juga masyarakat, karena kandungan kadar tar dan nikotin pada
rokok ilegal tidak sesuai dengan standar, yang berdampak buruk bagi
kesehatan,” ucap Kepala Disperindag Kabupaten Gumas Yulianus Umar, di
Aula Hotel Lising, Rabu (6/11/2019).
Dia menuturkan, cukai adalah pungutan
negara terhadap barang yang memiliki sifat dan karakteristik, dimana
peredaran barang-barang yang terkena cukai telah memenuhi standar edar
yang ditentukan pemerintah secara ilegal. Tentu barang kena cukai hasil
tembakau ilegal yang tidak dilekati pita cukai, akan mengurangi
penerimaan negara di bidang cukai.
”Melalui sosialisasi ini, akan
memberikan pembelajaran kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan
penerimaan pemerintah. Salah satunya adalah melalui dana bagi hasil
cukai tembakau,” tuturnya.
Dia mengatakan, pemantauan dan evaluasi
dana bagi hasil cukai hasil tembakau digunakan untuk mendanai lima
program, seperti peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri,
pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan
pemberantasan barang kena cukai ilegal.
”Pada intinya, kami ingin memberikan
pemahaman dan memberikan informasi tentang ketentuan bidang cukai, cara
mengenali dan membedakan hasil tembakau atau rokok ilegal dengan yang
legal, serta bahaya bagi konsumen jika mengkonsumsi barang/rokok cukai
ilegal,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga
Kabid Perlindungan Konsumen dan Metrologi Vonny Rita menambahkan,
sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang
cukai ilegal dan legal, dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang
cukai rokok di Kabupaten Gumas.
”Sosialisasi ini diikuti oleh 30 orang
peserta, yang terdiri dari 20 orang dari pelaku usaha, dan 10 orang dari
konsumen. Sedangkan narasumber yakni Kepala Kantor Bea dan Cukai Cabang
Pulang Pisau di Palangka Raya Indra Sucahyo, dan Kasi Penertiban dan
Penyidikan Firman Yusuf,” pungkasnya.
oleh HAN KUMBARA | Nov 6, 2019 | Berita SKPD Terkait
Diskominfo, SP Gumas – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Tim Pembina Gerakan Masyarakat Hidup Sehat menggelar rapat penyusunan rencana operasional germas. Ini dilakukan sebagai wujud peran serta dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya di Kabupaten Gumas.
“Pelaksanaan penyusunan rencana
operasional germas ini kita lakukan untuk meningkatkan kualitas
pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), dalam hal ini khususnya bidang
kesehatan,” ucap Asisten I Setda Gumas Ambo Jabar, di Ruang Rapat Lantai
I Kantor Bupati, Rabu (30/10) pagi.
Dia menuturkan, germas merupakan salah
satu wujud dukungan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat yang optimal, sehingga akan berdampak pada
kesehatan yang terjaga, tercipta lingkungan yang bersih.
“Apabila dalam kondisi sehat, maka
produktivitas masyarakat akan meningkat, dan menurunnya beban pembiayaan
pelayanan kesehatan, karena meningkatnya penyakit dan pengeluaran
kesehatan,” ujarnya.
Dia mengatakan, germas merupakan suatu
tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama
oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan
berperilaku sehat, untuk meningkatkan kualitas hidup.
“Untuk itu, pelaksanaan germas harus
dimulai dari keluarga, karena merupakan bagian terkecil dari masyarakat
yang membentuk kepribadian,” tuturnya.
Melalui germas, lanjut dia, diharapkan
seluruh lintas sektor dan lapisan masyarakat dapat bergandengan tangan
untuk mewujudkan pola hidup sehat. Kepada SOPD yang tergabung dalam tim
pembina germas, untuk merencanakan tindak lanjut germas tingkat
kabupaten serta komitmennya dalam mendukung setiap tahap dan kegiatan.
“Kami harapkan dukungan seluruh lintas
sektor serta komitmen semua dalam mendukung germas, dan menjadi sebuah
pilihan dalam mewujudkan derajat kesehatan yang lebih baik,” terangnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris BP3D
Kabupaten Gumas Beben Martinus mengatakan, penyusunan rencana
operasional germas ini bertujuan agar terlaksana penguatan kebijakan
germas hidup sehat di lintas sektor, mensinergikan program dan upaya
pembinaan, serta pengembangan pelaksanaan germas.
“Kegiatan rencana operasional germas ini
diikuti oleh peserta sebanyak 33 orang, yang terdiri dari lintas sektor
di Pemkab Gumas,” pungkasnya.
oleh ulyssesjonh | Nov 6, 2019 | Berita SKPD Terkait
Gunung Mas – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar sosialisasi Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III tahun 2016-2019. Ini merupakan kelanjutan program pamsimas I (2008-2012) dan pamsimas II (2013-2016).
“Sosialisasi pamsimas III ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum dan sanitasi yang berkelanjutan, di wilayah desa dan pinggiran kota,” ucap Asisten II Setda Gumas Yohanes Tuah, di Aula Kantor BP3D setempat, Senin (28/10) pagi.
Dia mengatakan, pamsimas III merupakan instrumen pelaksanaan dua agenda nasional, untuk meningkatkan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum dan sanitasi layak berkelanjutan yakni, air bersih untuk rakyat serta sanitasi total berbasis masyarakat.
“Melalui program ini, akan mampu menghasilkan infrastruktur air minum dan sanitasi berskala kecil dengan pembiayaan yang relatif rendah dan kualitas konstruksi yang baik. Untuk itu, para pelaku program diharapkan dapat meningkatkan dampak positif yang dihasilkan dari program pamsimas,” ujarnya.
Dia menuturkan, sasaran yang ingin dicapai melalui program pamsimas III adalah, tambahan penduduk mengakses sarana air minum aman dan berkelanjutan, mengakses sanitasi yang baik, masyarakat desa mampu menerapkan program stop buang air besar sembarangan (SBS), mengadopsi perilaku program cuci tangan pakai sabun (CTPS).
“Kami juga ingin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memiliki dokumen perencanaan daerah bidang air minum dan sanitasi, serta mempunyai peningkatan di bidang air minum dan sanitasi,” terangnya.
Ada beberapa strategi yang diterapkan dalam program Pamsimas III, yakni mengubah perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat melalui pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) dan sanitasi berbasis masyarakat, mengarusutamakan pendekatan penbangunan berbasis masyatakat dalam pembangunan SPAM dan sanitasi, serta penguatan peran pemerintah desa untuk membina dan mengawasi penyelenggaraan SPAM, meliputi pengembangan dan pengelolaan termasuk dukungan pembiayaan.
“Kontribusi desa-desa, masyarakat, serta pihak-pihak yang peduli dengan air minum dan sanitasi sangat diharapkan untuk dapat menyukseskan program pamsimas III,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris BP3D Kabupaten Gumas Beben Martinus mengatakan, program pamsimas III bertujuan untuk meningkatkan jumlah masyarakat kurang terlayani termasuk berpendapatan rendah di wilayah pedesaan, sehingga dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi 100 persen yang berkelanjutan.
“Selain itu, untuk meningkatkan penerapan nilai-nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat, dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Dia menambahkan, ada beberapa kriteria desa sasaran program pamsimas III, yakni belum pernah mendapatkan program pamsimas, cakupan akses air minum aman masih rendah, cakupan akses sanitasi layak masih rendah, prevalensi penyakit diare yang ditularkan melalui air dan lingkungan masih tergolong tinggi, memiliki potensi sumber air baku.
“Sejauh ini, antusias desa dalam mengikuti program pamsimas ini cukup besar. Bagi desa-desa yang berminat untuk mengikuti program ini, harus dapat mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, terkait persyaratan yang diperlukan untuk dapat mengikuti program ini,” tukasnya.
oleh HAN KUMBARA | Okt 26, 2019 | Berita SKPD Terkait
Diskominfo, SP Gumas – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat koordinasi (rakor) Tim Inovasi Kabupaten (TIK) Program Inovasi Desa (PID) tahun 2019.
“Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan
kapasitas dan kualitas pelayanan dan pengelolaan program, oleh pelaku
program, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan masyarakat desa, dalam upaya memperoleh
akses serta kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan,” ucap Kepala
DPMD yang juga Ketua Pokja TIK Kabupaten Gumas Yulius Agau, di Aula BP3D
setempat, Rabu (23/10).
Inovasi dalam praktik pembangunan dan
pertukaran pengetahuan, yang dipetik dari hasil kerja desa-desa.
dukungan teknis dari penyedia jasa layanan teknis secara profesional.
Beliau menuturkan, ada beberapa hal
mendasar dalam PID yakni inovasi dalam praktik pembangunan dan
pertukaran pengetahuan, yang dipetik dari hasil kerja desa, serta
dukungan teknis dari penyedia jasa layanan teknis secara profesional.
“Kedua unsur ini kita yakini akan
memberikan kontribusi signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat
melalui pembangunan, yang didanai dari APBDes khususnya dana desa,”
ujarnya.
Dilanjutkan dia, keberadaan PID
diharapkan dapat menjawab kebutuhan desa terhadap layanan teknis yang
berkualitas, merangsang munculnya inovasi dalam praktik pembangunan, dan
solusi inovatif untuk menggunakan dana desa secara tepat dan seefektif
mungkin.
Kami berharap rakor ini dapat menjadi
forum diskusi bersama, agar kita semua dapat kembali menyusun strategis
teknis implementasi kegiatan program dan mempertegas komitmen, fungsi,
dan peran bersama sebagai bagian upaya kita untuk terus mendukung dan
mensukseskan program pemerintah, demi mewujudkan kesejahteraan dan
kemajuan masyarakat khususnya di Kabupaten Gumas.
Kepada Kecamatan yang telah melaksanakan
kegiatan Bursa Inovasi Desa (BID) agar Camat, Pendamping Desa dan TPID
agar mohon bantuan dan kerjasamanya untuk dapat mendampingi dan
mengkomitmenkan apa yang telah ditulis dalam kartu komitmen agar
dilaksanakan dan dianggarkan dalam APBDesa Tahun 2020,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Koordinator Pokja
PPID TIK Herianto mengatakan, rakor ini bertujuan untuk menjembatani
kebutuhan pemerintah desa dalam mencari solusi untuk penyelesaian
masalah, serta inisiatif kegiatan pembangunan desa dalam rangka
penggunaan dana desa yang lebih efektif dan inovatif.
“Yang mengikuti Rakor ini berjumlah 95
peserta, terdiri dari TIK PID berjumlah 24 orang, para camat, tim
pelaksana inovasi desa 36 orang, tenaga ahli P3MD 6 orang, pendamping
desa 20 orang, dan penyedia P2KTD lima orang,” terangnya.
oleh HAN KUMBARA | Okt 26, 2019 | Berita SKPD Terkait
Diskominfo, SP Gumas – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten
Gunung Mas (Gumas) mennggelar acara in house training penyusunan kajian
lingkungan hidup strategis (KLHS), bertempat di Aula GPU Tampung
Penyang Kuala Kurun, Selasa (22/10/2019).
Ketua panitia Karno Perry menyampaikan,
tujuan dari in house training penyusunan kajian lingkungan hidup
strategis (KLHS), untuk memberikan pengetahuan dan pembelajaran
lingkungan hidup strategis (KLHS).
“Adapun in house training ini
dilaksanakan selama 4 (empat) hari dari tanggal 22 – 25 Oktober 2019,
jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 25 orang yang
terdiri dari SKPD yang terdapat pada Pemkab Gumas,” uajarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan
Hidup (DLH) Kabupaten Gunung Mas Ir. Calvin A. Sahay, SH., MH,
mengatakan, kajian lingkungan hidup strategis yang selanjutnya disingkat
KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan
partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan
telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah
atau kebijakan, rencana program.
“Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai
unsur utama Sumber Daya Manusia Aparatur Negara mempunyai peranan yang
menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Untuk, dapat membentuk sosok PNS yang berdaya saing. Dilaksanakan
pembinaan melalui jalur Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang mengarah
pada upaya peningkatan SDM,” ungkapnya.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong,
SE., M.Si dalam hal ini diwakili Staf Ahli Bupati Gunung Mas Bidang
Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Salampak Haris, S.Sos
menerangkan, Kabupaten Gunung Mas dengan luas wilayah 10.804 Km2 merupakan kabupaten terluas keenam dari 14 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah.
“In House Training
pada hari ini, dimana merupakan suatu upaya internalisasi kepentingan
lingkungan hidup dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam
perencanaan Kabupaten Gunung Mas,” tuturnya.
Beliau mengatakan, pembangunan
berkelanjutan umumnya didefinisikan sebagai pembangunan yang dapat
memenuhi kebutuhan kita saat ini tanpa menghilangkan kemampuan generasi
yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Untuk tercapainya
pembangunan berkelanjutan diperlukan tiga syarat, yaitu terlanjutkan
secara ekologi, ekonomi dan sosial. Dengan demikian, pembangunan
berkelanjutan dapat diartikan sebagai upaya meningkatkan kualitas
kehidupan secara berkelanjutan.
saya berharap penyelenggaraan Kegiatan In House Training PENYUSUNAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS)
ini bisa menampung berbagai masukan dan sharing informasi tentang
bagaimana solusi dari permasalahan yang kita hadapi saat ini serta unsur
utama Sumber Daya Manusia Aparatur Negara yang menentukan keberhasilan
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Kepada seluruh peserta, saya ucapkan
selamat mengikuti kegiatan ini, semoga mendapatkan kemajuan peningkatan
kualitas lingkungan hidup dan kemajuan pembangunan untuk daerah yang
kita cintai, serta segala upaya kita semua senantiasa mendapat bimbingan
dan berkat dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” pungkasnya.