Dua Strategi Optimal Pengelolaan Tahura

Dua Strategi Optimal Pengelolaan Tahura

Diskominfo, SP Gumas – Dinas Kehutanan dan Pertanahan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang potensi dan strategi pengembangan objek wisata Lapak Jaru Kuala Kurun bekerja sama dengan Universitas Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Pelaksanaan kegiatan FGD yang dilaksanakan pada hari ini merupakan sarana untuk memperoleh masukan sarana untuk memperoleh masukan atau informasi penting tentang potensi dan strategis dan pengembangan khusu Objek wisata pada Tahura Lapak Jaru sebagai salah satu pelaksanaan kajian akademik mahasiswa Pasca sarjana UPR Prodi Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan (PSALP) serta untuk bahan analisis penyelesaian lebih lanjut dari para pihak yang berkompeten,” ujar Kepala Bidang Pertanahan Lambang Agus saat membecakan sambutan tertulis Kepala Kehutanan dan Pertanahan, bertempat di Aula Hotel Insevas, Rabu (13/11/2019) pagi.

Tahura Lapak Jaru merupakan satu – satunya tahura yang terdapat di Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, SK.240/Menlhk/Sekjen/PKTL.2/3/2016/tanggal 24 Maret 2016 seluas 4.119 Hektar.

Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas melalui SKPD Dinas Kehutanan dan Pertanahan yang diberi amanah untuk mengelola tahura sesuai Perda Nomor 36 tahun 2016 menyambut baik kegiatan ini dan memberikan apresiasi kepada peneliti yang tergerak dan perduli melakukan risert di kawasan Tahura Lapak Jaru dengan fokus pada pengembangan objek wisata atau lebih spesifiknya Ekonomi.

“Dapat kami sampaikan bahwa tujuan pengelolaan Tahura Lapak Jaru ini yakni guna terjaminnya kelestarian kawasan tahura, terbinanya koleksi flora fauna, optimalnya manfaat Tahura untuk (wisata alam, penelitian, pendidikan, ilmu pengetahuan, menunjang budidaya dan budaya bagi kesejahteraan rakyat) serta sarana untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” kata lambang Agus.

Lanjut dia RPJMD Tahun 2019 – 2024 Kabupaten Gunung Mas ada 3 (tiga) fokus pembangunan pada RPJMD yakni Smar Tourisme, Smart farming dan Smart Human Resource. Sehingga pengelolaan sektor pariwisata pada Tahura merupakan program yang strategis sebagai salah satu upaya SKPD dinas Kehutanan dan Pertahanan dalam mendukung pencapaian indicator keberhasilan RPJMD Kabupaten Gunung Mas.

Lebih lanjut Lambang Agus mengatakan, kondisi seperti ini melalui forum ini saya ingin mengajak mari kita semua apapun profesi mari kita bergandeng tangan saling bersinergi untuk membangun Tahura Lapak Jaru sebagai salah satu aset kebanggaan Daerah Kabupaten Gunung Mas.

“Strategis optimal pengelolaan tahura secara garis besar dapat dilakukan 2 strategi, yang pertama memperkuat kapasitas pengelola (regulasi, organisai, anggran, SDM dan Sapras) dan kedua Menguranggi tekanan (penegakan hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat guna efektifitas kedua strategi optimalisasi pengelolaan tahura tersebut sangat perlu membangun jaringan kerja yang melibatkan pemerintah, dan Swasta dan Masyarakat,” pungkasnya.

Tujuan terselenggarnya kegiatan tersebut, mengindentifikasi serta mempublikasi potensi wisata di tahura lapak jaru Kuala Kurun. sebagai bahan guna merumuskan strategi pengembangan wisata di kawasan wisata Tahura Lapak Jaru Kuala Kurun. mensosialisaikan tentang keberadaan tahura lapak jaru Kuala Kurun sebagai salah satu kekayaan sumber daya alam pendapan asli daerah (PAD).

Turut hadir Kepala DPMD Yulius Agau, S.Sos, Dr. Renhard Jemi, S.Hut., MP, Dr. Ir. Abdul Mukti, MP Dosen Universitas Palangka Raya. Kepala Bidang Kelembagaan Perkembangan dan Kerja Sama Desa Herianto, S.Hut.

Sosialisasi Barang Kena Bea Cukai Ilegal Hasil Tembakau Tahun 2019

Sosialisasi Barang Kena Bea Cukai Ilegal Hasil Tembakau Tahun 2019

Diskominfo, SP Gumas – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar sosialisasi barang kena bea cukai ilegal hasil tembakau tahun 2019. Sosialisasi ini sebagai pembekalan pengetahuan untuk mengenali dan membedakan hasil tembakau atau rokok ilegal dengan yang legal, serta mengetahui bahaya bagi konsumen jika mengkonsumsi rokok ilegal.

”Barang kena cukai ilegal khususnya hasil cukai tembakau ilegal bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga masyarakat, karena kandungan kadar tar dan nikotin pada rokok ilegal tidak sesuai dengan standar, yang berdampak buruk bagi kesehatan,” ucap Kepala Disperindag Kabupaten Gumas Yulianus Umar, di Aula Hotel Lising, Rabu (6/11/2019).

Dia menuturkan, cukai adalah pungutan negara terhadap barang yang memiliki sifat dan karakteristik, dimana peredaran barang-barang yang terkena cukai telah memenuhi standar edar yang ditentukan pemerintah secara ilegal. Tentu barang kena cukai hasil tembakau ilegal yang tidak dilekati pita cukai, akan mengurangi penerimaan negara di bidang cukai.

”Melalui sosialisasi ini, akan memberikan pembelajaran kepada masyarakat dalam upaya meningkatkan penerimaan pemerintah. Salah satunya adalah melalui dana bagi hasil cukai tembakau,” tuturnya.

Dia mengatakan, pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau digunakan untuk mendanai lima program, seperti peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

”Pada intinya, kami ingin memberikan pemahaman dan memberikan informasi tentang ketentuan bidang cukai, cara mengenali dan membedakan hasil tembakau atau rokok ilegal dengan yang legal, serta bahaya bagi konsumen jika mengkonsumsi barang/rokok cukai ilegal,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia yang juga Kabid Perlindungan Konsumen dan Metrologi Vonny Rita menambahkan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang cukai ilegal dan legal, dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cukai rokok di Kabupaten Gumas.

”Sosialisasi ini diikuti oleh 30 orang peserta, yang terdiri dari 20 orang dari pelaku usaha, dan 10 orang dari konsumen. Sedangkan narasumber yakni Kepala Kantor Bea dan Cukai Cabang Pulang Pisau di Palangka Raya Indra Sucahyo, dan Kasi Penertiban dan Penyidikan Firman Yusuf,” pungkasnya.

Dinkes Gelar Rapat Penyusunan Rencana Operasional Germas

Dinkes Gelar Rapat Penyusunan Rencana Operasional Germas

Diskominfo, SP Gumas – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Tim Pembina Gerakan Masyarakat Hidup Sehat menggelar rapat penyusunan rencana operasional germas. Ini dilakukan sebagai wujud peran serta dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya di Kabupaten Gumas.

“Pelaksanaan penyusunan rencana operasional germas ini kita lakukan untuk meningkatkan kualitas pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), dalam hal ini khususnya bidang kesehatan,” ucap Asisten I Setda Gumas Ambo Jabar, di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati, Rabu (30/10) pagi.

Dia menuturkan, germas merupakan salah satu wujud dukungan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal, sehingga akan berdampak pada kesehatan yang terjaga, tercipta lingkungan yang bersih.

“Apabila dalam kondisi sehat, maka produktivitas masyarakat akan meningkat, dan menurunnya beban pembiayaan pelayanan kesehatan, karena meningkatnya penyakit dan pengeluaran kesehatan,” ujarnya.

Dia mengatakan, germas merupakan suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan berperilaku sehat, untuk meningkatkan kualitas hidup.

“Untuk itu, pelaksanaan germas harus dimulai dari keluarga, karena merupakan bagian terkecil dari masyarakat yang membentuk kepribadian,” tuturnya.

Melalui germas, lanjut dia, diharapkan seluruh lintas sektor dan lapisan masyarakat dapat bergandengan tangan untuk mewujudkan pola hidup sehat. Kepada SOPD yang tergabung dalam tim pembina germas, untuk merencanakan tindak lanjut germas tingkat kabupaten serta komitmennya dalam mendukung setiap tahap dan kegiatan.

“Kami harapkan dukungan seluruh lintas sektor serta komitmen semua dalam mendukung germas, dan menjadi sebuah pilihan dalam mewujudkan derajat kesehatan yang lebih baik,” terangnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris BP3D Kabupaten Gumas Beben Martinus mengatakan, penyusunan rencana operasional germas ini bertujuan agar terlaksana penguatan kebijakan germas hidup sehat di lintas sektor, mensinergikan program dan upaya pembinaan, serta pengembangan pelaksanaan germas.

“Kegiatan rencana operasional germas ini diikuti oleh peserta sebanyak 33 orang, yang terdiri dari lintas sektor di Pemkab Gumas,” pungkasnya.

“meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum dan sanitasi yang berkelanjutan”

“meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum dan sanitasi yang berkelanjutan”

Gunung Mas – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar sosialisasi Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III tahun 2016-2019. Ini merupakan kelanjutan program pamsimas I (2008-2012) dan pamsimas II (2013-2016).

“Sosialisasi pamsimas III ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum dan sanitasi yang berkelanjutan, di wilayah desa dan pinggiran kota,” ucap Asisten II Setda Gumas Yohanes Tuah, di Aula Kantor BP3D setempat, Senin (28/10) pagi.

Dia mengatakan, pamsimas III merupakan instrumen pelaksanaan dua agenda nasional, untuk meningkatkan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum dan sanitasi layak berkelanjutan yakni, air bersih untuk rakyat serta sanitasi total berbasis masyarakat.

“Melalui program ini, akan mampu menghasilkan infrastruktur air minum dan sanitasi berskala kecil dengan pembiayaan yang relatif rendah dan kualitas konstruksi yang baik. Untuk itu, para pelaku program diharapkan dapat meningkatkan dampak positif yang dihasilkan dari program pamsimas,” ujarnya.

Dia menuturkan, sasaran yang ingin dicapai melalui program pamsimas III adalah, tambahan penduduk mengakses sarana air minum aman dan berkelanjutan, mengakses sanitasi yang baik, masyarakat desa  mampu menerapkan program stop buang air besar sembarangan (SBS), mengadopsi perilaku program cuci tangan pakai sabun (CTPS).

“Kami juga ingin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memiliki dokumen perencanaan daerah bidang air minum dan sanitasi, serta mempunyai peningkatan di bidang air minum dan sanitasi,” terangnya.

Ada beberapa strategi yang diterapkan dalam program Pamsimas III, yakni mengubah perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat melalui pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) dan sanitasi berbasis masyarakat, mengarusutamakan pendekatan penbangunan berbasis masyatakat dalam pembangunan SPAM dan sanitasi, serta penguatan peran pemerintah desa untuk membina dan mengawasi penyelenggaraan SPAM, meliputi pengembangan dan pengelolaan termasuk dukungan pembiayaan.

“Kontribusi desa-desa, masyarakat, serta pihak-pihak yang peduli dengan air minum dan sanitasi sangat diharapkan untuk dapat menyukseskan program pamsimas III,” tuturnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris BP3D Kabupaten Gumas Beben Martinus mengatakan, program pamsimas III bertujuan untuk meningkatkan jumlah masyarakat kurang terlayani termasuk berpendapatan rendah di wilayah pedesaan, sehingga dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi 100 persen yang berkelanjutan.

“Selain itu, untuk meningkatkan penerapan nilai-nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat, dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Dia menambahkan, ada beberapa kriteria desa sasaran program pamsimas III, yakni belum pernah mendapatkan program pamsimas, cakupan akses air minum aman masih rendah, cakupan akses sanitasi layak masih rendah, prevalensi penyakit diare yang ditularkan melalui air dan lingkungan masih tergolong tinggi, memiliki potensi sumber air baku.

“Sejauh ini, antusias desa dalam mengikuti program pamsimas ini cukup besar. Bagi desa-desa yang berminat untuk mengikuti program ini, harus dapat mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, terkait persyaratan yang diperlukan untuk dapat mengikuti program ini,” tukasnya.

Rakor Tim Inovasi Kabupaten (TIK) Program Inovasi Desa (PID) tahun 2019 Digelar

Rakor Tim Inovasi Kabupaten (TIK) Program Inovasi Desa (PID) tahun 2019 Digelar

Diskominfo, SP Gumas – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar  rapat koordinasi (rakor) Tim Inovasi Kabupaten (TIK) Program Inovasi Desa (PID) tahun 2019.

“Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan dan pengelolaan program, oleh pelaku program, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat desa, dalam upaya memperoleh akses serta kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan,” ucap Kepala DPMD yang juga Ketua Pokja TIK Kabupaten Gumas Yulius Agau, di Aula BP3D setempat, Rabu (23/10).

Inovasi dalam praktik pembangunan dan pertukaran pengetahuan, yang dipetik dari hasil kerja desa-desa. dukungan teknis dari penyedia jasa layanan teknis secara profesional.

Beliau menuturkan, ada beberapa hal mendasar dalam PID yakni inovasi dalam praktik pembangunan dan pertukaran pengetahuan, yang dipetik dari hasil kerja desa, serta dukungan teknis dari penyedia jasa layanan teknis secara profesional.

“Kedua unsur ini kita yakini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pembangunan, yang didanai dari APBDes khususnya dana desa,” ujarnya.

Dilanjutkan dia, keberadaan PID diharapkan dapat menjawab kebutuhan desa terhadap layanan teknis yang berkualitas, merangsang munculnya inovasi dalam praktik pembangunan, dan solusi inovatif untuk menggunakan dana desa secara tepat dan seefektif mungkin.

Kami berharap rakor ini dapat menjadi forum diskusi bersama, agar kita semua dapat kembali menyusun strategis teknis implementasi kegiatan program dan mempertegas komitmen, fungsi, dan peran bersama sebagai bagian upaya kita untuk terus mendukung dan mensukseskan program pemerintah, demi mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat khususnya di Kabupaten Gumas.

Kepada Kecamatan yang telah melaksanakan kegiatan Bursa Inovasi Desa (BID) agar Camat, Pendamping Desa dan TPID agar mohon bantuan dan kerjasamanya untuk dapat mendampingi dan mengkomitmenkan apa yang telah ditulis dalam kartu komitmen agar dilaksanakan dan dianggarkan dalam APBDesa Tahun 2020,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Koordinator Pokja PPID TIK Herianto mengatakan, rakor ini bertujuan untuk menjembatani kebutuhan pemerintah desa dalam mencari solusi untuk penyelesaian masalah, serta inisiatif kegiatan pembangunan desa dalam rangka penggunaan dana desa yang lebih efektif dan inovatif.

“Yang mengikuti Rakor ini berjumlah 95 peserta, terdiri dari TIK PID berjumlah 24 orang, para camat, tim pelaksana inovasi desa 36 orang, tenaga ahli P3MD 6 orang, pendamping desa 20 orang, dan penyedia P2KTD lima orang,” terangnya.

DLH Gumas Gelar “In House Training” Penyusunan Kajian  Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)

DLH Gumas Gelar “In House Training” Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)

Diskominfo, SP Gumas – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mennggelar acara in house training penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), bertempat di Aula GPU Tampung Penyang Kuala Kurun, Selasa (22/10/2019).

Ketua panitia Karno Perry menyampaikan, tujuan dari in house training penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), untuk memberikan pengetahuan dan pembelajaran lingkungan hidup strategis (KLHS).

“Adapun in house training ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari dari tanggal 22 – 25 Oktober 2019, jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 25 orang yang terdiri dari SKPD yang terdapat pada Pemkab Gumas,” uajarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gunung Mas Ir. Calvin A. Sahay, SH., MH, mengatakan, kajian lingkungan hidup strategis yang selanjutnya disingkat KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah atau kebijakan, rencana program.

“Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai unsur utama Sumber Daya Manusia Aparatur Negara mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Untuk, dapat membentuk sosok PNS yang berdaya saing. Dilaksanakan pembinaan melalui jalur Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang mengarah pada upaya peningkatan SDM,” ungkapnya.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si dalam hal ini diwakili Staf Ahli Bupati Gunung Mas Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Salampak Haris, S.Sos menerangkan, Kabupaten Gunung Mas dengan luas wilayah 10.804 Km2 merupakan kabupaten terluas keenam dari 14 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah.

In House Training pada hari ini, dimana merupakan suatu upaya internalisasi kepentingan lingkungan hidup dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam perencanaan Kabupaten Gunung Mas,” tuturnya.

Beliau mengatakan, pembangunan berkelanjutan umumnya didefinisikan sebagai pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan kita saat ini tanpa menghilangkan kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka. Untuk tercapainya pembangunan berkelanjutan diperlukan tiga syarat, yaitu terlanjutkan secara ekologi, ekonomi dan sosial. Dengan demikian, pembangunan berkelanjutan dapat diartikan sebagai upaya meningkatkan kualitas kehidupan secara berkelanjutan.

saya berharap penyelenggaraan Kegiatan In House Training PENYUSUNAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS) ini bisa menampung berbagai masukan dan sharing informasi tentang bagaimana solusi dari permasalahan yang kita hadapi saat ini serta unsur utama Sumber Daya Manusia Aparatur Negara yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Kepada seluruh peserta, saya ucapkan selamat mengikuti kegiatan ini, semoga mendapatkan kemajuan peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kemajuan pembangunan untuk daerah yang kita cintai, serta segala upaya kita semua senantiasa mendapat bimbingan dan berkat dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” pungkasnya.