Rudiantara Menjelaskan Maksud Dari Istilah “Tol Langit”

Rudiantara Menjelaskan Maksud Dari Istilah “Tol Langit”

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara kembali menjelaskan maksud dari istilah tol langit. Penyebutan tol langit ini ditujukan untuk infrastruktur telekomunikasi, khususnya yang berkaitan dengan internet.

Saat ini pemerintah terus mengupayakan diselesaikannya Palapa Ring paket timur untuk menggenapkan tiga segmen dari Palapa Ring, sebuah proyek nasional tulang punggung serat optik yang menghubungkan daerah-daerah pelosok.

Di samping itu pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, akan mengumumkan tender pemenang dari proyek Satelit Republik Indonesia atau yang dinamakan Satria. Direncanakan, pemenang tender satelit tersebut diumumkan pada April ini.

Kedua proyek pemerintah tersebut akan jadi penunjang untuk meratakan akses internet di seluruh Indonesia. Menkominfo menyebutkan hal ini sebagai tol langit.

“Kita (pemerintah) pastikan di Indonesia tidak akan ada lagi internet lemot. Ini barangkali yang disebut Tol Langit, kombinasi antara Palapa Ring dengan satelit,” kata Rudiantara dikutip dari situs Kominfo, Kamis (4/4/2019).

Sementara itu, berkaitan dengan konstruksi Palapa Ring, Rudiantara memaparkan bahwa Palapa Ring paket barat dan Palapa Ring paket tengah sudah 100% selesai. Sedangkan, Palapa Ring paket timur tinggal 95% dan ditargetkan selesai pada pertengahan tahun 2019.

“Pertengahan tahun 2019 ini, semua kabupaten dan kota (di seluruh Indonesia) sudah terhubung dengan internet kecepatan tinggi atau broadband,” ucap pria yang akrab disapa Chief RA ini.

Sedangkan, satelit Satria yang proyeknya dikerjakan pada 2020 sehingga nantinya pelayanan kepada masyarakat berbasis internet.

“Kita pastikan sekolah SD, SMP dan SMA terhubung dengan broadband. Bukan hanya dengan internet yang sekarang dipakai UNBK, tapi harus dipakai untuk proses belajar mengajar,” tambah Menkominfo.

Selain fasilitas pendidikan, lanjut dia, pemerintah juga memastikan 83 ribu kantor desa, lebih dari lima ribu puskesmas, fasilitas Rumah Sakit, kantor Polsek dan Koramil, bakal terhubung dengan internet kecepatan tinggi.

Dengan demikian, satelit Satria yang yang punya kemampuan High Throughput Satellite (HTS) ini akan berperan mendukung penyebaran akses internet di daerah 3T (Terdepan, Tertinggal, dan Terluar) hingga 150 ribu titik, di mana untuk menunjang kebutuhan internet di bidang pendidikan, kesehatan, pemerintah daerah, pertahanan, dan keamanan.

Sumber Berita: Detik.com 

PUBG Disorot, Kominfo Siap Revisi Peraturan Menteri Soal Game Elektronik

PUBG Disorot, Kominfo Siap Revisi Peraturan Menteri Soal Game Elektronik

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) siap merevisi Peraturan Menteri (Permen) Kominfo 11 tahun 2016 tentang klasifikasi permainan interaktif elektronik. Langkah itu diambil setelah ramai game PUBG disorot, bahkan ada wacana fatwa haram dari MUI. “Kalau memang perlu ada revisi, ya kita revisi. Sesuatu untuk perbaikan bagus dong. Pembahasan tadi itu sharing, yang namanya sharing gimana sih. Tapi ada benang merahnya, yuk kita atur yuk,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Telematikan (Dirjen Aptika) Kemkominfo Sammy Pangarepan usai focus group discussion (FGD) bersama MUI di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).

Sammy mengatakan nantinya pihak Kominfo akan melakukan komunikasi dengan pengembang gim elektronik. Dia mengatakan para pengembang harus mengikuti aturan yang dibuat pemerintah RI. “Ya pastinya dong, yang bisa mengendalikan kan pengembang, kita buat aturannya, penyedia layanan yang dia harus tunduk pada aturan,” paparnya. Dalam FGD itu, MUI meminta agar diatur soal pembatasan usia pengguna dan durasi waktu bermain. Kominfo menerima rekomendasi MUI itu. “Boleh-boleh saja. Apakah nanti pembatasannya berdasarkan umur, boleh-boleh saja, ini yang sedang kita diskusikan bersama, tapi tidak spesifik kepada satu game online, seperti PUBG, kita bahasnya secara persepsi,” ujar Sammy.

Kominfo juga akan mengatur jadwal untuk bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise untuk mendapat masukan. Dia menegaskan, untuk saat ini Kominfo dan MUI belum memutuskan soal fatwa atau aturan terhadap game yang berpotensi menimbulkan kekerasan, termasuk PUBG. “Nanti kita akan berdiskusi (soal aturan atau fatwa). Kalau dari kami, kami juga akan bertemu dengan menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, ini juga kita ingin mendapatkan masukkan,” tuturnya. 

Sumber berita: Adhi Indra Prasetya (DetikNews)

Aturan Rating Game Bisa Diubah

Aturan Rating Game Bisa Diubah

Indonesia sudah memiliki aturan mengenai klasifikasi atau sistem rating game, Indonesia Game Rating System atau IGRS. Ketentuan rating game itu tertuang dalam Permen Kominfo No 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Indonesia sudah memiliki aturan mengenai klasifikasi atau sistem rating game, Indonesia Game Rating System atau IGRS. Ketentuan rating game itu tertuang dalam Permen Kominfo No 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pertemuan itu memang tak membahas soal revisi Permen tersebut, namun mendengarkan aspirasi dari seluruh pihak terkait game bermuatan kekerasan. Dia mengatakan, tak menutup kemungkinan jika diperlukan Permen itu akan diubah. “Kalau memang hasilnya diharuskan ada penambahan, kita ubah,” kata Semuel di Kantor MUI, Jakarta, Selasa 26 Maret 2019. Soal pembatasan waktu bermain game, Semuel mengatakan, secara teknis bisa dilakukan dan lebih mudah. Namun bentuk pembatasannya bakal diatur di kemudian hari. 

Dia menyatakan, pertemuan ini masih awal dan akan ditindaklanjuti dengan pertemuan berikutnya dengan agenda pembahasan game yang lebih detail, termasuk mengatur seluruh game yang bermuatan kekerasan di Indonesia. “Jadi tadi kita bertemu yang hadir juga beragam. dari perwakilan e-sport, KPAI, macem-macem, dari psikolog. Ini diskusi awal bagaimana ke depannya mengatur yang namanya game yang mengandung kekerasan ini yang beredar di Indonesia,” kata Semuel

Sumber berita: Novina Putri Bestari (viva.co.id)

Pemerintah Dorong E-Commerce Ekspor Produk Lokal

Pemerintah Dorong E-Commerce Ekspor Produk Lokal

Jakarta, Kominfo – Peningkatan pemanfaatan platform e-Commerce di Indonesia baik nasional maupun daerah mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Pemerintah mendorong pemanfaaran e-Commerce untuk meningkatkan ekspor produk dari Indonesia.  

“Kita mendorong produk nasional kita untuk bisa dijual lebih banyak ke luar Indonesia (luar negeri) dengan menggunakan platform, jadi caranya yang berbeda, yaitu dengan cara digital,” kata Rudiantara saat menghadiri Program Kreasi Nusantara: Dari Lokal untuk Global yang digelar Shopee di Jakarta, Kamis, (21/03/2019). 

Menteri Rudiantara mengatakan, potensi dari ekspor tersebut harus berawal dari produktifitas UKM yang tentunya akan meningkatkan pendapatan terhadap UKM. Termasuk dapat mengurangi biaya transaksi penjualan dari mulai produsen, sampai kepada konsumen di luar negeri.

Menteri Kominfo Rudiantara mencontohkan upaya Shopee yang membuka lembaran baru dalam dunia e-Commerce. Pasalnya, Shopee sendiri mengambil inisiatif untuk mengkurasi produk-produk lokal agar bisa diekspor ke luar negeri. 

“Neraca perdagangan kita keluar dan masuk defisit, artinya kita lebih banyak mengimpor daripada ekspor. Tapi sekarang kita harapakan e-Commerce harus lebih meningkatkan produk lokal untuk diekspor, ” ucap Rudiantara. 

Menurut Rudiantara saat ini peran pemerintah berubah. Dari yang awalnya hanya sekedar regulator, harus berubah menjadi fasilitator dan akselerator. Tujuannya untuk memfasilitasi produk-produk UKM agar mudah diperdagangkan. 

“Ke depannya yang akan menumbuhkan perekonomian di Indonesia dapat dilihat dari dua hal. Meningkatkan ekspor dan juga meningkatkan investasi, baik yang dilakukan investor di dalam maupun luar negeri,” tuturnya.**

Sumber >>

Kominfo Apresiasi Langkah Bigo Live Blokir 200 Ribu Konten Negatif

Kominfo Apresiasi Langkah Bigo Live Blokir 200 Ribu Konten Negatif

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kinerja platform media sosial yang beroperasi di Indonesia, termasuk platform video streaming BIGO LIVE.

Hasil pantauan dan pengawasan Subdit Pengendalian Konten Internet Ditjen Aptika ke kantor perwakilan Bigo Live Indonesia pada Rabu (6/3), terdapat 200 ribu konten negatif yang telah diblokir oleh Bigo sejak Januari 2017 sd Februari 2019. 

Jenis konten yang diblokir antara lain konten streaming yg menampilkan pakaian tidak senonoh, tarian tidak senonoh, serta pembicaraan yang tidak senonoh. Pemblokiran  dilakukan berdasarkan temuan tim monitoring dan laporan dari pengguna BIGO.  

Berdasarkan pantauan dan pengawasan Subdit Pengendalian Konten Internet Ditjen Aptika, pemblokiran konten negatif pada platform Bigo Live diklasifikasikan menjadi dua yakni pemblokiran device (banned permanent) dan non device (pemblokiran berjangka waktu). 

Kementerian Kominfo RI mengapresiasi setiap langkah positif yang dilakukan oleh platform media sosial yang beroperasi di Indonesia, termasuk langkah Bigo memblokir 200 ribu konten negatif pada platformnya. 

Sebelumnya, pada 14 Januari 2019, Dirjen Aplikasi informatika bersama Pimpinan Bigo Live Indonesia telah melakukan penandatangan MoU tentang penanganan konten pornografi secara bersama-sama menggunakan sistem Artificial Intelegence (AI).

Untuk diketahui, Bigo Live adalah perusahaan internet asal Singapura yg mulai beroperasi di Indonesia sejak 2016 akhir. Pada Desember 2016 Kemkominfo pernah melakukan pemutusan akses Bigo Live dari Indonesia namun setelah Bigo memperbaiki SOP dan mekanisme streaming, blokir dibuka kembali pada 13 Januari 2017. Saat ini terdapat sekitar 20 juta warga Indonesia tercatat sebagai pengguna Bigo Live.

Sumber : www.kominfo.go.id

“Pasar Rakyat Yang Semula  Kumuh, Becek, dan Kotor Menjadi Bersih dan Nyaman Untuk Dikunjungi”

“Pasar Rakyat Yang Semula Kumuh, Becek, dan Kotor Menjadi Bersih dan Nyaman Untuk Dikunjungi”

Jakarta, 20 Februari 2019 – Kementerian Perdagangan berkomitmen memperkuat ekonomi kerakyatan dengan  melakukan program revitalisasi pasar rakyat. Program ini merupakan salah satu dari tiga mandat Presiden Joko  Widodo kepada Kementerian Perdagangan.

Adapun target revitalisasi selama periode 2015—2019 yaitu sebanyak  5.000 pasar rakyat. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Tjahya Widayanti saat  memberikan keterangan pers pada hari ini, Rabu (20/2) di Kementerian Perdagangan, Jakarta.  

“Pasar rakyat merupakan sektor penggerak ekonomi kerakyatan. Dengan revitalisasi, eksistensi pasar rakyat akan  tetap kuat dan daya saingnya terhadap toko-toko modern dapat meningkat sehingga dapat memajukan ekonomi  kerakyatan, ” jelas Tjahya. 

Menurut Tjahya, hingga tahun 2018, Pemerintah telah membangun/merevitalisasi pasar rakyat sebanyak 4.211 unit  yang dianggarkan melalui dana alokasi khusus dan tugas pembantuan. Untuk memenuhi target, tahun ini direncanakan revitalisasi/pembangunan pasar rakyat sebanyak 1.037 unit. 

Tjahya menyampaikan, konsep pembangunan/revitalisasi pasar rakyat tidak hanya sekedar pembenahan bangunan  fisik, tetapi juga nonfisik yang terkait dengan pengelolaan pasar dan integrasi dengan sektor-sektor lain.  

“Pembenahan secara fisik tentunya dapat meningkatkan citra dan menghilangkan kesan buruk terhadap pasar rakyat yang semula  kumuh, becek, dan kotor menjadi bersih dan nyaman untuk dikunjungi, tetapi juga harus didukung dengan  revitalisasi nonfisik yang meliputi revitalisasi manajemen, revitalisasi ekonomi, dan revitalisasi sosial, ” tandas Tjahya. 

Revitalisasi manajemen yaitu pembenahan yang mencakup tata cara penempatan pedagang, pembiayaan/permodalan, dan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan pasar. Revitalisasi ekonomi yaitu pembenahan untuk meningkatkan pendapatan pedagang dan mengakomodasi kegiatan ekonomi formal dan informal di pasar rakyat. Sedangkan revitalisasi sosial budaya yaitu pembenahan dengan menciptakan lingkungan pasar yang menarik, berdampak positif, dan dapat meningkatkan dinamika dan kehidupan sosial masyarakat/warga. 

Untuk memperkuat peran pasar rakyat dalam perekonomian suatu daerah, Pemerintah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah melakukan pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas pengelolaan pasar rakyat.  Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.  Selain itu, Ianjut Tjahya, pasar rakyat saat ini sudah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) yang menjadi rujukan  bagi pengelola pasar dalam mengelola dan memberdayakan komunitas pasar secara optimal dan profesional. 

“SNI pasar rakyat diharapkan dapat menjadi rujukan agar pasar rakyat dapat menjadi rumah ekonomi dan rumah budaya Indonesia yang mempunyai daya saing dengan tetap mempertahankan kearifan lokal, ” ungkap Tjahya. 

Menurut Tjahya, Kemendag juga mempunyai program pemberdayaan pasar rakyat. Program-program yang  dijalankan meliputi pemberian pelatihan pengelola pasar rakyat, focus group discussion (FGD) seputar SNI pasar  rakyat dan SOP pengelolaan pasar rakyat, penyediaan sekolah pasar untuk para pedagang, aktivasi pasar rakyat, pendampingan dan sertifikasi SNI pasar rakyat,  serta pemberian penghargaan kepada pengelola pasar rakyat yang  berprestasi. 

Peningkatan Omzet dan Digitalisasi Pasar Rakyat 

Salah satu indikator keberhasilan program revitalisasi pasar rakyat adalah peningkatan omzet pasar. Berdasarkan hasil pantauan, omzet dari pasar yang telah direvitalisasi naik sebesar 20 persen. “Kenaikan omzet mengindikasikan adanya peningkatan pengunjung di pasar tersebut. Hal ini karena pasar rakyat yang sudah direvitalisasi memberikan rasa nyaman dan aman bagi pengunjung untuk berbelanja di pasar tersebut, ” ungkap Tjahya. Tjahya menyampaikan, untuk mempermudah pemantauan omzet pasar rakyat, maka Kemendag mendukung pengembangan aplikasi daring yang memanfaatkan teknologi digital, yaitu E-Retribusi dan E-Payment. 

“Pengembangan aplikasi daring ini merupakan transformasi digital pasar rakyat. Dengan melakukan pemantauan omzet secara daring diharapkan dapat membuat sistem kerja pasar rakyat menjadi lebih mudah, tepat, dan efisien, ” pungkas Tjahya. 

Penganugerahan Pasar Rakyat Award 

Untuk memberikan apresiasi kepada pasar rakyat dan pengelola pasar rakyat, Kementerian Perdagangan akan  menggelar penganugerahan Pasar Rakyat Award. Pemberian penghargaan dijadwalkan berlangsung pada kegiatan  peresmian pasar rakyat yang rencananya dibuka Presiden RI Joko Widodo di International Convention and  Exhibition, Bumi Serpong Damai (ICE BSD), Tangerang, pada bulan Maret 2019. 

“Pasar Rakyat Award diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pengelola pasar yang telah mengelola dan  mengembangkan pasar rakyat dengan baik serta menyediakan barang kebutuhan masyarakat dengan harga yang  terjangkau, ” jelas Tjahya. 

Menurut Tjahya, pemberian penghargaan ini bertujuan menumbuhkan kemandirian pasar rakyat untuk melakukan  penataan dan pengelolaan pasar secara aktif dan meningkatkan motivasi pengelola, pedagang, dan instansi  pembina untuk melakukan berbagai usaha dalam rangka mewujudkan pasar yang aman, bersih, nyaman, dan  berkeadilan. Selain itu, juga meningkatkan peran serta segenap pelaku pasar untuk saling bersinergi  mempertahankan eksistensi pasar rakyat dan meningkatkan daya saing pasar rakyat agar dapat memberikan  kontribusi terhadap peningkatan perekonomian di daerah sekitarnya. 

Adapun kategori Pasar Rakyat Award dibagi menjadi tiga, yaitu Pasar Revitalisasi Terbaik, Pasar Ramah Lingkungan,  serta Pasar Ramah Difabel. Dari masing-masing kategori, akan dipilih tiga pasar untuk mendapatkan penghargaan.  Sementara itu, bagi para pengelola pasar juga akan diberikan penghargaan untuk satu kategori, yaitu Pengelola Pasar Rakyat Terbaik. 

Selain peresmian pasar dan pemberian penghargaan, akan dilakukan juga pemberian sertifikat kepada lima pasar  yang telah mendapatkan SNI pasar rakyat 8152:2015 tahun 2018. 

“Dengan pengelolaan pasar rakyat yang semakin baik, maka pasar rakyat akan semakin kompetitif dan menjadi  tempat yang nyaman bagi masyarakat untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari, ” pungkas Tjahya. 

Sumber : Artikel GPR