Pemkab Gunung Mas Menyerahkan Bantuan Kepada Panitia Tiwah Tumbang Empas

Pemkab Gunung Mas Menyerahkan Bantuan Kepada Panitia Tiwah Tumbang Empas

Gunung Mas – Ribuan masyarakat menyaksikan puncak upacara ritual Tiwah atau biasa disebut “Tabuh” di desa Tumbang Empas, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas. Kamis 19 Juli 2018.

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang diwakili Sekretaris Dinas Brikson,S.Pd, M.Pd telah menyerahkan bantuan berupa uang sejumlah Rp. 120.600.000 kepada Ketua Panitia tiwah Dehel Dheu  pada ritual tabuh pertama.

“Pemerintah sangat mendukung kegiatan ritual Tiwah, agar dapat kita jaga dan dilestarikan sebaik mungkin” ucap Brikson dalam sambutannya.

“Kami selaku panitia kegiatan Tiwah di Tumbang Empas sangat berterimakasih banyak kepada Pemerintah Daerah yang sudah mendukung, maupun, membantu menyumbangkan dana pada Tiwah Masal di Tumbang Empas ini” ucap ketua panitia Tiwah Dehel Dheu.

TIWAH merupakan nama sebuah upacara penghantar kerangka jenazah ke tempat peristirahatan yang terakhir. Ritual ini hanya dilakukan oleh kepercayaan Hindu Kaharingan yang ada di Kalimantan Tengah.

Upacara Tiwah yaitu prosesi menghantarkan roh leluhur sanak saudara yang telah meninggal dunia ke alam baka dengan cara menyucikan dan memindahkan sisa jasad dari liang kubur menuju sandung.

Upacara adat Tiwah bertujuan sebagai ritual untuk meluruskan perjalanan roh atau arwah yang bersangkutan menuju Lewu Tatau dia Rumpang Tulang dalam Bahasa Sangiang sehingga bisa hidup tentram dan damai di alam Sang Kuasa.

Selain itu, berdasarkan kepercayaan Hindu Kaharingan upacara ritual Tiwah juga dimaksudkan sebagai prosesi untuk melepas Rutas atau kesialan bagi keluarga Almarhum yang ditinggalkan dari pengaruh-pengaruh buruk yang menimpa.

Press Release Bidang Informasi Publik.

Bupati Ingatkan, Pentingnya Kependudukan Harus Terlaporkan dan Terekam

Bupati Ingatkan, Pentingnya Kependudukan Harus Terlaporkan dan Terekam

Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil menggelar sosialisasi kebijakan kependudukan. Kegiatan berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Damang Batu, senin (25/6/2018) pagi.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Gunung Mas  Arton S. Dohong, didampingi Sekretaris daerah Yansiterson, Ketua KPU Stepenson, Kepala Dinas Dukcapil Barthel dan dihadiri sejumlah kepala SOPD, camat dan seluruh kades dan ketua BPD desa.

“ia menegaskan dengan dimilikinya dokumen kependudukan seperti kartu keluarga, KTP elektronik dan kepemilikan akta ini, sebagai akses dan kemudahan dalam pelayanan berbagai program lainnya seperti rantra/ raskin, program keluarga harapan, beasiswa, jaminan kesehatan dan juga guna mensukseskan pilkada 2018, pemilu legislatif 2019, serta pemilihan presiden dan wakil presiden”, terang Arton S Dohong

Dalam sambutan Bupati Gunung Mas menyampaikan bahwa terkait dengan harapan dan keinginan kita dengan akuratnya data kependudukan melalui dinas Dukcapil ini, setiap peristiwa kependudukan diharapkan terlaporkan dan terekam oleh instansi pelaksana ke server database kependudukan.

Ada tiga hal penting yang mempengaruhi data jumlah penduduk diantaranya, setiap peristiwa kelahiran terlaporkan dan tercatat, setiap peristiwa kematian terlaporkan dan tercatat, setiap migrasi juga dapat terlaporkan dengan baik, jelasnya.

Press Release Bidang Informasi Publik.

Gunung Mas Kekurangan Tenaga Guru dan Kesehatan

Gunung Mas Kekurangan Tenaga Guru dan Kesehatan

Gunung Mas – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunung Mas, mengusulkan kepada Pemda setempat untuk penambahan tenaga pegawai. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunung Mas, Lurand mengatakan usulan tersebut karena kekurangan tenaga kepegawaian, khususnya untuk tenaga Guru dan Kesehatan. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Gunung Mas Berjumlah 3473 orang secara keseluruhan, 1682 orang Tenaga Guru, 346 orang Tenaga kesehatan dan selebihnya tenaga Admistratif, ucap Lurand pada awak media, Selasa, (24/04/2018).

Dikatakannya, kemudian untuk PTT yang ada berjumlah 1648 orang yang tersebar diseluruh SKPD, sekolah-sekolah dan pusekesmas – puskesmas yang ada di Kabupaten Gunung Mas. Dalam hal ini termasuk untuk Guru dan pegawai Puskesmas yang statusnya masih pegawai tidak tetap (PTT).

Dalam hal ini pegawai Kabupaten Gunung Mas yang bersifat menyeluruh masih kurang, terutama tenaga Guru dan Kesehatan. Makanya, BKPPD Kabupaten Gunung Mas sudah melakukan usulan penambahan/pengadaan CPNS kurang lebih 600 orang, dan sampai sekarang masih belum menerima penetapan dari pihak KemenPAN, dan di harapkan pada Tahun 2018 ada penerimaan CPNS.

“Tahun 2017 data PTT yang sudah masuk berjumlah 300 orang, dan sebagian besar dilakukan pengalihan dari provinsi di alihkan ke Daerah,” tuturnya. Menurutnya, masalah dan kendala yang dihadapi sampai saat ini adalah kekurangnya Guru. Yang seharusnya satu orang mengajar 2 kelas malah bisa sampai 6 kelas sekaligus. Seharusnya satu sekolah gurunya lengkap, tetapi yang terjadi dilapangan jauh dari harapan, bahkan satu sekolah bisa ada 2-3 orang guru saja.

Pihaknya berharap, permasalahan kekurangan pegawai ini dapat ditindak dan dipenuhi dari Pemerintah Pusat , dan Kepada Pegawai yang ada sekarang diharapkan kemaksimalannya dalam melaksanakan tugas. Dalam hal ini untuk mengatasi permasalahan tersebut diangkat PTT untuk mengurangi beban kerja yang ada, dan khususnya untuk pengajar Guru Agama dan Penjaskes di prioritaskan penambahan PTT, ungkapnya.

Press Release Bidang Pengelolaan

sumber : https://gunungmaskab.go.id/index.php/2018/04/24/gumas-kekurangan-pegawai-bkppd-mengusulkan-pegawai-tambahan/

Sekda Pimpin Rapat Terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2018

Sekda Pimpin Rapat Terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2018

Gunung Mas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2018 yang dilaksanakan di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Rabu (24/4/2018).

Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal (PP Nomor 65 Tahun 2015, Pasal 1).

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Dareah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si dalam arahannya terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2018 mengatakan “jangan buat SPM-nya muluk-muluk yang tidak bisa kita capai, karena resikonya tahun 2019  itu harus semua mencapai 100 %  kalau tidak mencapai Kepala Daerahnya akan ditegur dan mendapat sangsi administratif”.

Standard pelayanan minimal adalah salah satu instrumen desentralisasi dan otonomi daerah untuk mengendalikan agar pelayanan dasar dipadukan, diperhatikan serta diprioritaskan oleh pemerintah daerah.

“Hemat saya tidak banyak yang kita bicarakan hari ini, mohon kepada teman-teman segera bekerja mungkin dan menyusun  SPM-nya  untuk tahun 2018 sehingga kalau kita mau coba di tahun 2018 ini seperti apa capaianya kita bisa mendapatkan gambaranya di tahun 2019,” Sekda menambahkan.

Hadir juga dalam rapat Rapat tersebut yaitu Asisten II Agung, SE, Kabag. Organisasi  Sekretariat Daerah Kabupten Gunung Mas Aprianto, SE.,M.Si, Kepala OPD terkait dan yang mewakili.

Pres Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik

Sekda Pimpin Rapat Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional

Sekda Pimpin Rapat Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional

Gunung Mas – Focus Grup Discucussion Pemerintah Kabupaten dan BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, menggelar rapat tentang jumlah kepesertaan BPJS (umum, PBI APBN, PBI APBD) hingga Periode Triwulan 3 Tahun 2018. Kegiatan rapat digelar di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Kamis, (12/4/2018).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, didampingi oleh Kapala BP3D Drs. Salampak, M.Si, Kepala BPJS Cabang Palangka Raya Lawina Alang, dan yang mewakili Kepala OPD terkait.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si mengatakan,”agar segera membentuk tim terpadu dan dibuatkan SK, serta melibatkan OPD terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, termasuk PBJS, dan juga BPS”.

“Pada saatnya nanti kita semua berada dalam satu tim, baik data Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, BPJS, dan Dinas Kesehatan, kita padukan hasil kita bersama, sehingga data yang kita pegang pada saatnya kita kumpul benar-benar sudah diolah dan sangat membantu dalam pengambilan keputusan, jadi tidak data parsial lagi,” ungkap Sekda.

“Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Salampak, M.Si mengatakan, mohon kepada masing-masing OPD yang memiliki data awal, Dinas Sosial, BPJS, Dinas Kesehatan, karena dari penduduk miskin ini juga ada masuk JKN, jadi data yang mana yang sudah masuk dan yang mana yang belum,” terang Salampak.

Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik