Sekda Pimpin Rapat Persipan Pelantikan Bupati Terpilih 2019

Sekda Pimpin Rapat Persipan Pelantikan Bupati Terpilih 2019

Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas menggelar rapat persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas terpilih periode 2019-2024. Jaya S Monong dan Efrensia L P Umbing.

Rapat ini dipimpin oleh Sekda Gunung Mas, Drs. Yansiterson, M.Si bertempat di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Jl Pangeran Diponegoro Kuala Kurun, Selasa (30/4/2019).

Dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Ambo Jabar, M.Si, Kabag OPS Kompol Theodurus Santosa, S.I.K, serta Panitia persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2019.

Dalam rapat, Drs. Yansiterson, M.Si menyampaikan pelantikan akan berlansung diperkirakan pada tanggal 28 Mei 2019 bertemapt di Istana Isen Mulang Rumah jabatan Gubernur Kalimantan Tengah.

”Yang perlu dipersiapkan berita acara serah terima jabatan Bupati, berita acara saksi-saksi dan pormat-pormat yang diperlukan, termasuk buku memori. Untuk saksi  salah satu pejabat Provinsi Kalimantan Tengah yang senior,” ujarnya.

Untuk tawaran iklan di media, terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupat Gunung Mas, supaya di koordinirkan satu pintu melewati bagian umum, untuk penanganannya bagi prangkat daerah yang bersedia daftarkan saja.

”Seluruh masing-masing seksi supaya membuat rancangan rapnya, untuk rapat selanjutnya kita mempunyai gambaran dari mana dananya, mana yang tidak ada, mana yang harus kita cari, rapat berikutnya kita tunggu dari Provinsi kapan kepastian pelantikan itu dilaksanakan,” tandasnya.

“Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan, Sangat Penting Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah”

“Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan, Sangat Penting Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah”

Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Lingkungan Hidup menyelenggarakan Kick Off Meting Kajian Lingkungan Hudup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas, bertempat di Aula Rapat lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Rabu (10/04/2019) pagi.

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rony Karlos, S.Sos, dengan dihadiri oleh peserta rapat yang terdiri dari pemangku kepentingan diantaranya, Ketua DPRD Kab. Gumas Drs. Gumer, Wakil Bupati terpilih Ir. Eprensia L P Umbing, SE.,M.Si, serta  29 OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rony Karlos mengatakan, “kegiatan ini merupakan internalisasi kepentingan lingkungan hidup dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam RPJMD Kabupaten Gunung Mas”

“Tentunya ini merupakan, tahapan yang penting bagi Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas terpilih 2019-2024, artinya Kabupaten Gunung Mas diuntungkan. Karena dengan adanya perubahan PP 2018 pada bulan Agustus sebagian yang sudah melakukan pelantikan Kepala daerahnya mereka gelabakan menyusunnya” ucap Rony Karlos,S.Sos.

Pembangunan di daerah-daerah termasuk Kabupaten Gunung Mas selain meningkatkan keuntungan ekonomi, juga mengakibatkan kemorosotan kualitas lingkungan hidup dan persoalan-persoalan sosial di masyarakat. Karena itu, upaya kepentingan lingkungan hidup dan prisip-prinsip pembangunan berkelanjutan tiga pilar yaitu sosial, ekonomi, dan lingkungan, sangat penting dalam perencanaan pembangunan daerah.

Dengan hadirnya FKPD pada hari ini, yaitu menggakomodir tiga hal, yakni aktif memberikan informasi data yang diperlukan, komitmen untuk aktif dalam kegiatan pokja, konsisten dalam pendampingan tim pokja dalam menyelesaikan proses KLHS RPJMD minimal drafnya kita terima satu bulan kedepan ini,” terangnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunung Mas Ir. Kalvin A Sahay dalam laporannya mengatkan, bahwa kegiatan ini merupakan tahap awal dari seluruh kegiatan penyusunan KLHS, KLHS ini dibiayai pada DPA SOPD Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Gunung Mas.

Pada kegiatan KLHS ini, kita mencoba menginventarisir seluruh kegiatan dan peran aktif seluruh kepala Prangkat Daerah, karena dari sinilah berangkatnya nanti peran aktif kepala SOPD dalam memberikan data sehingga data yang diberikan akan diintegrasikan di dalam penyusunan KLHS dan RPJMD. Tanpa data yang akurat dan kongkrit mungkin akan terlewatkan kegiatan masing-masing SOPD.

Kegiatan tersebut didampingi oleh para ahli, Dr. Asep Sofyan, M.T (ITB Bandung), Lukas, S.Pi., M.Si. (UPR), Dr. Ir. Yusurum, Jagau, M.Si. (UPR) Ir. Wawan N., MT, Dinas PUPR Prov. Kalimantan Tengah, Fatkhurohman (Koordinator lanskap Katingan Kahayan USID Lestari) Hendrik Segah, Ph. (GGGI), M. Taswin Munier (GGGI), Pimpinan Borneo Natuira Foundation (BNF).

Musrenbang Kabupaten Merupakan Langkah Penghujung Dalam Proses Perencanaan

Musrenbang Kabupaten Merupakan Langkah Penghujung Dalam Proses Perencanaan

Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong Membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sekaligus Konsultasi Publik Rencana RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019, dalam rangka menyusun perencanaan pembangunan untuk tahun 2020 mendatang di Aula BP3D Kabupaten Gunung Mas, Kamis (28/3/2019).

Dalam Arahan Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong mengatakan, musrenbang RKPD adalah arena strategis bagi para pihak, dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif, dengan melibatkan 3 pilar pemerintahan, yaitu pemerintah daerah (eksekutif dan legislatif), kalangan masyarakat, dan kalangan swasta/dunia usaha.

“Oleh karena itu, Forum Musrenbang Kabupaten merupakan langkah penghujung dalam proses perencanaan, yaitu pemeriksaan bersama dokumen Rancangan Awal RKPD Kabupaten, yang merupakan hasil kompilasi rancangan renja perangkat daerah, yang merupakan kombinasi hasil dari proses partisipatif spasial dan sektoral, yaitu Musrenbang desa/kelurahan, kecamatan, smpai Forum Perangkat Dearah, dan proses teknokratis,” ungkap Drs. Arton S Dohong.

Dilanjutkan Bupati oleh sebab itu, Musrenbang ini akan menjadi forum yang ditunggu-tunggu, karena jajaran pimpinan daerah, kalangan masyarakat dari berbagai komponen, dan kalangan usaha/bisnis, dapat bertemu dan berdialog mengenai program daerahnya.

“Oleh karena itu, Forum Musrenbang ini, merupakan momen yang sangat penting bagi kita, karena melalui forum ini, memantapkan persipan penyusunan rencana pembangunan, dengan menghasilkan arah dan kebijakan umum, berupa RKPD Kabupaten,” jelas Drs. Arton S Dohong.

Sehubungan RPJMD Kepala Daerah belum ditetapkan, serta untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan Daerah Kabupaten, penyusunan RKPD berpadoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD kabupaten mengacu pada RPJMD provinsi untuk keselarasan program dan kegiatan pembangunan Dearah Kabupaten dengan pembangunan Daerah Provinsi.

Sementara, Kepala BP3D Kabupaten Gunung Mas Drs. Salampak, M.Si dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan konsultasi publik RKPD dan musrenbang, konsultasi publik bertujuan memaparkan rencangan RKPD Kabupaten Gunung Mas tahun 2020, yang memuat kerangka kebijakan pendapat dan belanja, termasuk target indikator.

“Kemudian mendapat masukan untuk penyempurnaan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah, yang memuat prioritas pembangunan daerah, pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi perangkat daerah, termasuk dalam pemutakhiran ini adalah informasi mengenai kegiatan yang pendanaannya berasal dari APBD Provinsi, APBN dan sumber pendanaan lainnya,” terang Drs. Salampak, M.Si.

Forum Gabungan Perangkat Daerah Sebagai Wadah Penjaringan Aspirasi Masyarakat & Dunia Usaha

Forum Gabungan Perangkat Daerah Sebagai Wadah Penjaringan Aspirasi Masyarakat & Dunia Usaha

Diskominfo, SP Gumas – BP3D Kabupaten Gunung Mas (Gumas) gelar kegiatan Forum gabungan Perangkat Daerah pada, Selasa (27/3/2019) bertempat di Aula Gedung BP3D Kabupaten Gumas. Kegiatan Forum Gabungan PD dibuka secara langsung oleh Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong.

Dalam kesempatan tersebut hadir Ketua DPRD H Gumer, Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si Kepala BP3D Drs. Salampak, M.Si seluruh Kepala Prangkat Daerah, Camat se Kabupaten Gunung Mas serta undangan lainnya.

Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat, dan dunia usaha pemangku kepentingan yang langsung maupun tidak langsung mendapat manfaat atau dampak dari program dan kegiatan Perangkat Daerah, sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan serta untuk menyempurnaan rencangan kebijkan penyusun renja Perangkat daerah.

“Oleh karena itu, pada bulan februari yang lalu telah dilaksnakan Musrenbang RKPD di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Gunung Mas. Dari hasil musrenbang RKPD di 12 Kecamatan terdapat 615 kegiatan yang akan menjadi materi pembahasan Forum Gabungan Perangkat Daerah serta menyesuaiakan pendanaan kegiatan-kegiatan tersebut,” ujar Arton S Dohong.

Selanjutnya disamping itu, pandangan bersumber APBD, terdapat beberapa kegiatan yang kewenangannya diluar kewenangan Kabupaten, sehingga proses pengusulan dan pembahasannya akan dikoordinasi dengan Provinsi maupun pusat untuk penyelarasan prioritas dengan sumber APBD Provinsi Kaliamantan Tengah

“Bupati mengingatkan, RKPD Tahun 2020 merupakan penjabaran dari pelaksanaan arah Visi dan Misi Kepala Dareh terpilih selama 5 tahun yang tertuang pada RPJMD,” Ungkapnya.

Adapun Forum ini bertujuan untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, kelompok sasaran.

“Diharapakan  dalam perkembangan ke depan nantinya baik desa maupun Perangkat daerah agar dapat memetakan prioritas-prioritas perencanaan sesuai kewenangan masing-masing sehingga keluaran output pada saat pembahasan di forum Gabungan perangkat Daerah sudah merupakan prioritas perencanaan sesuai kewenangan,” terang Bupati Gunung Mas Drs. Arton S Dohong.

Sementara itu, Kepala BP3D Drs. Salampak, M.Si menjelaskan, tujuan dari kegiatan tersebut mengsinkronkan prioritas kagiatan pembangunan dengan rancangan awal, rencana kerja satuan perangkat daerah (Renja-PD) berdasarkan pagu indikatif renja PD, pagu indikatif kewilayahan dan pagu dana Aspirasi DPRD. Menetapkan proritas kegiatan yang akan dimuat dalam renja perankat daerah tahun 2020.

Mengidentifikasi keefektifan berbagai relugasi yang berkaitan dengan pungsi perangkat daerah, terutama untuk mendukung terlasanakan renja-PD  tahun 2020.

“Menduduki Urutan Kedua Se-Kalimantan Tengah, Dalam Penyerapan Anggaran”

“Menduduki Urutan Kedua Se-Kalimantan Tengah, Dalam Penyerapan Anggaran”

Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyelenggarakan rapat TEPRA, menindaklanjuti peraturan Gubernur Kalimantan Tengah, Nomor 41 Tahun 2017 tentang pedoman percepatan penyerapan dan realisasi anggaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Kegiatan bertempat di ruang rapat lantai satu kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (5/3/2019).

Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Gumas, AGUNG, SE dan dihadiri oleh seluruh SOPD, serta perwakilan dari dua belas Kecamatan se-Kabupaten Gunung Mas.

Agung, SE mengatakan, berdasarkan data dari Bagian Pembangunan, Sekretariat Kab. Gumas, ada empat belas OPD yang belum mengumpulkan data sampai saat ini yaitu, Dinas Kesehatan, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kacamatan Kurun, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kecamatan Sepang, Kecamatan Manuhing, Kecamatan Damang Batu, Kecamatan Rungan, Kecamatan Manuhing Raya dan Rungan Barat.

Pemkab Gumas menduduki urutan kedua se-Kalimantan Tengah, dalam penyerapan anggaran. Realisasi sementara APBD tahun anggaran 2019 4D PD Pemerintah Kabupaten Gunung Mas per 28 Februari 2019, yang masuk ke pengelola TEPRA hingga tanggal 4 Maret 2019 pukul 15:00 WIB. Untuk belanja langsung dan belanja tidak langsung adalah pagu total, Rp. 1.033,44 M, total belanja langsung Rp. 462.05 M total belanja tidak langsung 571,29 M, realisasi belanja langsung Rp. 18,71 M, realisasi belanja tidak langsung 59,21 M, realisasi belanja tidak langsung Rp. 59,21 M.

“Saya memberikan apresiasi kepada kita semua, agar lebih proaktif untuk memacu penyerapan anggaran disetiap OPD masing – masing. Oleh karena itu, semuanya merupakan kerja sama, dan kerja keras kita bersama,” ujarnya.

Tujuan diselenggarakan kegiatan rapat TEPRA adalah dalam rangka pengawasan terhadap realisasi anggaran. Disamping itu, melalui kegiatan ini adalah untuk mengetahui tantangan dan solusi dalam mewujudkan pengelolaan data realisasi anggaran yang akurat dan terintegrasi.

Pemkab Gumas Raih Predikat B SAKIP 2018

Pemkab Gumas Raih Predikat B SAKIP 2018

Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas), mempertahankan predikat B atas evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018.

 Hasil evaluasi SAKIP tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin kepada Sekda Gumas, Yansiterson, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/2/2019).

 “Puji Tuhan, hasil Evaluasi SAKIP tahun 2018, Kabupaten Gunung Mas kembali mendapat predikat B,” ungkap Sekda Gumas, Yansiterson usai menerima hasil evaluasi SAKIP di Banjarmasin.

Ia mengatakan, keberhasilan mempertahankan predikat B atas evaluasi SAKIP ini berkat kerjasama seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Gumas. Dia pun berharap kedepan dapat lebih baik lagi.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Gumas, Aprianto mengatakan bahwa evaluasi SAKIP dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Evaluasi tersebut bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan anggaran, dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil serta memberi saran perbaikan yang diperlukan.

 “Hasil evaluasi menunjukan Pemkab Gunung Mas memperoleh predikat B. Itu menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan tingkat kinerjanya sudah cukup baik,” katanya.

 Selain itu, predikat B juga menunjukkan kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Pemkab Gumas sudah menunjukkan hasil yang baik.

 Menurut Aprianto, ada sejumlah masukan yang disampaikan kepada Pemkab Gumas. Diantaranya adalah untuk meningkatkan peran dan fungsi Bappeda dalam menyempurnakan kualitas dokumen perencanaan kinerja perangkat daerah.

 Menyusun rencana aksi kinerja dengan menjabarkan sasaran strategis yang diperjanjikan dan akan diwujudkan ke dalam tahapan hasil program dan kegiatan secara berkala.

 Melakukan monitoring dan evaluasi kinerja secara berkala terhadap capaian pelaksanaan rencana aksi kinerja yang telah disusun, dengan memanfaatkan aplikasi manajemen kinerja sebagai sarana monitoring dan evaluasi.

Sekda Gumas, Yansiterson (tiga dari kanan) saat menghadiri SAKIP Award 2018 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/2/2019). (Foto : Setda Gumas)

Masukan selanjutnya untuk Pemkab Gumas adalah memperbaiki mekanisme perencanaan kegiatan berdasarkan pada pertimbangan efektivitas dalam mencapai kinerja atau outcome yang harus diwujudkan.

 Melakukan reviu terhadap program, kegiatan dan komponen anggaran dengan mengacu pada penyempurnaan tujuan dan sasaran. Hasil reviu harus memastikan anggaran dialokasikan untuk pencapaian strategis pembangunan, dan pemilihan program yang mendukung tujuan dan sasaran.

 “Masukan lainnya adalah mendorong budaya untuk mengontrol pencapaian outcome dan efektivitas output terhadap outcome, tidak hanya sebatas mengontrol penyerapan anggaran dan realisasi fisik,” demikian Aprianto.

Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik