“Menduduki Urutan Kedua Se-Kalimantan Tengah, Dalam Penyerapan Anggaran”

“Menduduki Urutan Kedua Se-Kalimantan Tengah, Dalam Penyerapan Anggaran”

Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyelenggarakan rapat TEPRA, menindaklanjuti peraturan Gubernur Kalimantan Tengah, Nomor 41 Tahun 2017 tentang pedoman percepatan penyerapan dan realisasi anggaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Kegiatan bertempat di ruang rapat lantai satu kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (5/3/2019).

Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Gumas, AGUNG, SE dan dihadiri oleh seluruh SOPD, serta perwakilan dari dua belas Kecamatan se-Kabupaten Gunung Mas.

Agung, SE mengatakan, berdasarkan data dari Bagian Pembangunan, Sekretariat Kab. Gumas, ada empat belas OPD yang belum mengumpulkan data sampai saat ini yaitu, Dinas Kesehatan, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kacamatan Kurun, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kecamatan Sepang, Kecamatan Manuhing, Kecamatan Damang Batu, Kecamatan Rungan, Kecamatan Manuhing Raya dan Rungan Barat.

Pemkab Gumas menduduki urutan kedua se-Kalimantan Tengah, dalam penyerapan anggaran. Realisasi sementara APBD tahun anggaran 2019 4D PD Pemerintah Kabupaten Gunung Mas per 28 Februari 2019, yang masuk ke pengelola TEPRA hingga tanggal 4 Maret 2019 pukul 15:00 WIB. Untuk belanja langsung dan belanja tidak langsung adalah pagu total, Rp. 1.033,44 M, total belanja langsung Rp. 462.05 M total belanja tidak langsung 571,29 M, realisasi belanja langsung Rp. 18,71 M, realisasi belanja tidak langsung 59,21 M, realisasi belanja tidak langsung Rp. 59,21 M.

“Saya memberikan apresiasi kepada kita semua, agar lebih proaktif untuk memacu penyerapan anggaran disetiap OPD masing – masing. Oleh karena itu, semuanya merupakan kerja sama, dan kerja keras kita bersama,” ujarnya.

Tujuan diselenggarakan kegiatan rapat TEPRA adalah dalam rangka pengawasan terhadap realisasi anggaran. Disamping itu, melalui kegiatan ini adalah untuk mengetahui tantangan dan solusi dalam mewujudkan pengelolaan data realisasi anggaran yang akurat dan terintegrasi.

Pemkab Gumas Raih Predikat B SAKIP 2018

Pemkab Gumas Raih Predikat B SAKIP 2018

Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas), mempertahankan predikat B atas evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018.

 Hasil evaluasi SAKIP tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin kepada Sekda Gumas, Yansiterson, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/2/2019).

 “Puji Tuhan, hasil Evaluasi SAKIP tahun 2018, Kabupaten Gunung Mas kembali mendapat predikat B,” ungkap Sekda Gumas, Yansiterson usai menerima hasil evaluasi SAKIP di Banjarmasin.

Ia mengatakan, keberhasilan mempertahankan predikat B atas evaluasi SAKIP ini berkat kerjasama seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Gumas. Dia pun berharap kedepan dapat lebih baik lagi.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Gumas, Aprianto mengatakan bahwa evaluasi SAKIP dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Evaluasi tersebut bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan anggaran, dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil serta memberi saran perbaikan yang diperlukan.

 “Hasil evaluasi menunjukan Pemkab Gunung Mas memperoleh predikat B. Itu menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan tingkat kinerjanya sudah cukup baik,” katanya.

 Selain itu, predikat B juga menunjukkan kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Pemkab Gumas sudah menunjukkan hasil yang baik.

 Menurut Aprianto, ada sejumlah masukan yang disampaikan kepada Pemkab Gumas. Diantaranya adalah untuk meningkatkan peran dan fungsi Bappeda dalam menyempurnakan kualitas dokumen perencanaan kinerja perangkat daerah.

 Menyusun rencana aksi kinerja dengan menjabarkan sasaran strategis yang diperjanjikan dan akan diwujudkan ke dalam tahapan hasil program dan kegiatan secara berkala.

 Melakukan monitoring dan evaluasi kinerja secara berkala terhadap capaian pelaksanaan rencana aksi kinerja yang telah disusun, dengan memanfaatkan aplikasi manajemen kinerja sebagai sarana monitoring dan evaluasi.

Sekda Gumas, Yansiterson (tiga dari kanan) saat menghadiri SAKIP Award 2018 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/2/2019). (Foto : Setda Gumas)

Masukan selanjutnya untuk Pemkab Gumas adalah memperbaiki mekanisme perencanaan kegiatan berdasarkan pada pertimbangan efektivitas dalam mencapai kinerja atau outcome yang harus diwujudkan.

 Melakukan reviu terhadap program, kegiatan dan komponen anggaran dengan mengacu pada penyempurnaan tujuan dan sasaran. Hasil reviu harus memastikan anggaran dialokasikan untuk pencapaian strategis pembangunan, dan pemilihan program yang mendukung tujuan dan sasaran.

 “Masukan lainnya adalah mendorong budaya untuk mengontrol pencapaian outcome dan efektivitas output terhadap outcome, tidak hanya sebatas mengontrol penyerapan anggaran dan realisasi fisik,” demikian Aprianto.

Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik

Pengadaan Barang dan Jasa Mendorong Percepatan Pembanguanan

Pengadaan Barang dan Jasa Mendorong Percepatan Pembanguanan

Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan acara kick off penandatangan kontrak pengadaan barang dan jasa tahun 2019. Di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Kamis (31/1/2019).

FOTO : Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong saat menyampaikan sambutan pada acara Kick Off penandatangan kontrak pengadaan barang dan jasa tahun 2019. Di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Kamis (31/1/2019).

Selain itu acara kita pada hari ini merupakan pemenuhan komitmen Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang telah sampaikan kepada Bapak Gubernur Kalimantan Tengah pada saat dilaksanakannya Video Conference Kick Off Penandatangan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 17 Januari 2019 yang lalu, dimana saat itu Pemerintah Kabupaten Gunung Mas belum dapat berpartisipasi, ujar Bupati Gunung Mas Arton S. Dohong dalam sambutannya.

Menurutnya, terkait dengan regulasi baru di bidang pengadaan barang atau jasa yaitu Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, “perlu di ingatkan kepada kita semua untuk mulai bersama-sama mempelajari sekaligus mempedomaninya dalam pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah tidak hanya harus dapat dilaksanakan secara cepat dan mudah”, ucap Arton.

Sejumlah SOPD Saat penandatangan kontrak pengadaan barang dan jasa tahun 2019. Di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Kamis (31/1/2019).

Bupati Gunung Mas Arton S Dohong mengharapkan anggaran segera terserap, sehingga uang itu bisa beredar tentunya akan memberikan dampak yang positif bagi perekonomian masyarakat sekitar. “Diharapakan juga pekerjaan itu tepat waktu pelaksanaannya dan memperhatikan kualitas,” harapnya.

Asiten II Setda Gunung Mas Ir. Yohanes Tuah, M.Si menyebutkan, jumlah perangkat daerah, paket pekerjaan dan penyedia rekanan yang kita laksanakan pada haria ini yaitu, 25 perangkat daerah Kabupaten Gunung Mas, 38 paket pekerjaan dan 38 rekanan penyedia seluruhnya dengan kontrak sebesar Rp 7.451.585.000.

“Kegiatan Kick Off ini dimaksud untuk memastikan bahwa prosedur proses administrasi pembangunan daerah dan pelaksanaan program kegiatan pembangunan oleh pemerintah daerah dan pelaksanaan program, kegiatan pembangunan oleh pemerintah daerah berjalan secara tepat waktu, guna mendorong percepatan pembangunan tahun anggaran 2019,” pungkasnya.

Turut hadir, perwakilan dari Kejaksaan Kasi Intel Hendri, SH, yang mewakili Kapolres Gunung Mas, Pabung PLK 1016 Kuala Kurun Mayor Catur Prasetio Nugroho, Kepala Prangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Gunung Mas, serata seluruh asosiasi jasa kontruksi dan seluruh rekanan penyedia barang dan jasa mitra pemerintah daerah, dan tamu undangan lainnya.  

Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Sekda Pimpin Rapat Terkait Aturan Perjalanan Dinas Bagi ASN

Sekda Pimpin Rapat Terkait Aturan Perjalanan Dinas Bagi ASN

Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat terkait dengan Rancangan Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur tentang perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah bagi ASN di lingkup Pemeritah Kabupaten Gumas Tahun 2019. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (29/1/2019).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Drs.Yansiterson yang didampingi Asisten II Ir.Yohanes Tuah, Asisten III Agung, SE, kepala BPKAD Untung Dugan, SE dan Inspektur Luis Eveli, SSTP, di hadiri oleh Seluruh Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemkab Gumas.

Dalam arahannya Yansiterson mengatakan “Untuk Perjalanan Dinas dalam daerah dan luar daerah perlu kita atur kembali ketentuannya, juga mengenai pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri dan dapat kita sepakati bersama dengan memperbaiki Kriteria yang selama ini menjadi multitafsir Bagi kita, saya harap perjalanan dinas dalam negeri dapat dilaksanakan dengan tertib, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab di tahun 2019”, tukasnya.

Ia juga mengharapkan, “setelah kita sepakati bersama nantinya agar tidak ada lagi kesalahan atau kekeliruan dalam menerbitkan SPT dan SPD terkait perjalanan dinas tersebut, karena sebelumnya banyak hal perbedaan pemahaman yang terjadi dalam pembuatan SPT dan SPD di masing-masing OPD sehingga terjadi kekeliruan dan menjadi multitafsir”, jelas Yansiterson.

Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik

Penyerahan DIPA & DPA TA. 2019 Secara Simbolik Oleh Bupati Gumas

Penyerahan DIPA & DPA TA. 2019 Secara Simbolik Oleh Bupati Gumas

Diskominfo, SP Gumas – Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2019, oleh Bupati Gunung Mas (Gumas) kepada Instansi Vertikal dan OPD dilingkup wilayah Kabupaten Gunung Mas, yang dilaksanakan di aula kantor Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Gumas, kamis (20/12/2018) pagi.

Bupati Gunung Mas Arton s. Dohong mengharapkan Instansi Vertikal bersama dengan semua Organisasi Perangkat Daerah bisa mempercepat serapan anggaran pada Tahun Anggaran 2019 nanti.

Bupati mengingatkan peningkatan alokasi dana ini menuntut tanggung jawab dan kerja keras, agar dana dapat terserap untuk digunakan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunung Mas, Terangnya.

Penyerahan DIPA & DPA tahun anggaran 2019, “saya menyampaikan terutama penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2019 ini dilaksanakan agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah, cepat dan segera memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat”. ungkapnya.

Foto : Bupati Gumas Arton S. Dohong memberikan arahan saat Acara Penyerahan DPA & DIPA TA. 2019 di Aula BP3D Gumas.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh pengguna anggaran di Kabupaten Gunung Mas agar pelaksanaan anggaran di tahun 2019 baik APBN maupun APBD harus bebas dari praktek yang berbau korupsi kolusi dan nepotisme.

“ kita dapat berupaya untuk mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik dan tata pemerintahan yang bersih dan harus menjadi komitmen kita untuk dapat mewujudkannya”, ucap Arton S. Dohong.

Dalam laporannya Sekretaris Daerah Yansiterson menyampaikan transfer kedaerah dan dana desa (TKDD) dan alokasi DIPA Tahun Anggaran 2019 yang termasuk dalam kantor daerah Kabupaten Gunung Mas secara keseluruhan mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2018.

“Ini yang dapat menjadi motivasi kita untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunung Mas” ucap Yansiterson.

Turut hadir Perwakilan Kakanwil Perbendaharaan Prov.Kalteng, KPU, Anggota DPRD, Kejaksaan Negeri, Perwakilan Polres, Kepala Badan Pusat Statistik , Kepala Badan Pertanahan, Ketua Pengadilan, Inspektorat, Perwakilan TNI, Kepala OPD Wilayah Kabupaten Gunung Mas serta Camat Kurun.

Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

“Tidak Mungkin Diserahkan Kepada Kecerdasan Buatan”

“Tidak Mungkin Diserahkan Kepada Kecerdasan Buatan”

Kuala Kurun – Kamis pagi, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar apel pada peringatan Hari Bela Negara Ke-70, 20 Desember Tahun 2018 bertempat di halaman Kantor Bupati Gunung Mas.

Waki Bupati Rony Karlos, S.Sos  sebagai Pembina Apel dan diikuti pejabat dilingkup pemerintah Kabupaten Gunung Mas yakni, Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, Asiten I Drs. Ambo Jabar, Asisten II Ir. Yoahanes Tuah, M.Si, Asisten III Agung, SE, kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

Dalam Amanat tertulis Presiden RI yang dibacakan oleh Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos,S.Sos menuturkan ” konteks  bela Negara yang semangkin relevan dengan ragam tantangan dan kecepatan perubahan dunia di segala bidang.

“Tahun ini Negara kita sudah memulai langkah dengan merampungkan RoadMap Industri 4.0. Saya tegaskan bahwa RoadMap ini bukan untuk gagah-gagahan, tetapi sebagai manifestasi bela Negara. RoadMap ini mengakselerasi kesiapan rakyat menghadapi Era robotik. Era dimana ratusan ribu jenis pekerjaan manual akan digantikan oleh teknologi-teknologi disruptif,”

“Wujud bela Negara ditengah teknologi disruptif bukanlah larut dalam disruption dan tenggelam dalam teknologi disruptif”.

“Justru bangsa kita harus sekuat tenaga mempertahankan makna pembangunan berkelanjutan baik dalam konteks sosial maupun alamiah”

“kesadaran bela Negara, nilai-nilai luhur bangsa, kearifan lokal, dan keaslian lingkungn hidup kita jelas tidak mungkin diserahkan kepada kecerdasan buatan yang sangat tergantung ketersediaan alat, koneksi jaringan dan listrik.

“diperlukan cara-cara inovatif serta adiftif bagi anak muda kita untuk mendapatkan ruang dalam mengekspresikan kecintaannya terhadap tanah air seiring perkembangan zaman saat ini. Karena merekalah yang akan menahkodai kapal besar Negara Republik Indonesia di masa depan”, ucapnya.

Press release bidang Pengelolaan Informasi Publik.