oleh ulyssesjonh | Mar 12, 2019 | Berita Nasional
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kinerja platform media sosial yang beroperasi di Indonesia, termasuk platform video streaming BIGO LIVE.
Hasil pantauan dan pengawasan Subdit Pengendalian Konten Internet Ditjen Aptika ke kantor perwakilan Bigo Live Indonesia pada Rabu (6/3), terdapat 200 ribu konten negatif yang telah diblokir oleh Bigo sejak Januari 2017 sd Februari 2019.
Jenis konten yang diblokir antara lain konten streaming yg menampilkan pakaian tidak senonoh, tarian tidak senonoh, serta pembicaraan yang tidak senonoh. Pemblokiran dilakukan berdasarkan temuan tim monitoring dan laporan dari pengguna BIGO.
Berdasarkan pantauan dan pengawasan Subdit Pengendalian Konten Internet Ditjen Aptika, pemblokiran konten negatif pada platform Bigo Live diklasifikasikan menjadi dua yakni pemblokiran device (banned permanent) dan non device (pemblokiran berjangka waktu).
Kementerian Kominfo RI mengapresiasi setiap langkah positif yang dilakukan oleh platform media sosial yang beroperasi di Indonesia, termasuk langkah Bigo memblokir 200 ribu konten negatif pada platformnya.
Sebelumnya, pada 14 Januari 2019, Dirjen Aplikasi informatika bersama Pimpinan Bigo Live Indonesia telah melakukan penandatangan MoU tentang penanganan konten pornografi secara bersama-sama menggunakan sistem Artificial Intelegence (AI).
Untuk diketahui, Bigo Live adalah perusahaan internet asal Singapura yg mulai beroperasi di Indonesia sejak 2016 akhir. Pada Desember 2016 Kemkominfo pernah melakukan pemutusan akses Bigo Live dari Indonesia namun setelah Bigo memperbaiki SOP dan mekanisme streaming, blokir dibuka kembali pada 13 Januari 2017. Saat ini terdapat sekitar 20 juta warga Indonesia tercatat sebagai pengguna Bigo Live.
Sumber : www.kominfo.go.id
oleh ulyssesjonh | Mar 12, 2019 | Berita Nasional
Jakarta, 20 Februari 2019 – Kementerian Perdagangan berkomitmen memperkuat ekonomi kerakyatan dengan melakukan program revitalisasi pasar rakyat. Program ini merupakan salah satu dari tiga mandat Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Perdagangan.
Adapun target revitalisasi selama periode 2015—2019 yaitu sebanyak 5.000 pasar rakyat. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Tjahya Widayanti saat memberikan keterangan pers pada hari ini, Rabu (20/2) di Kementerian Perdagangan, Jakarta.
“Pasar rakyat merupakan sektor penggerak ekonomi kerakyatan. Dengan revitalisasi, eksistensi pasar rakyat akan tetap kuat dan daya saingnya terhadap toko-toko modern dapat meningkat sehingga dapat memajukan ekonomi kerakyatan, ” jelas Tjahya.
Menurut Tjahya, hingga tahun 2018, Pemerintah telah membangun/merevitalisasi pasar rakyat sebanyak 4.211 unit yang dianggarkan melalui dana alokasi khusus dan tugas pembantuan. Untuk memenuhi target, tahun ini direncanakan revitalisasi/pembangunan pasar rakyat sebanyak 1.037 unit.
Tjahya menyampaikan, konsep pembangunan/revitalisasi pasar rakyat tidak hanya sekedar pembenahan bangunan fisik, tetapi juga nonfisik yang terkait dengan pengelolaan pasar dan integrasi dengan sektor-sektor lain.
“Pembenahan secara fisik tentunya dapat meningkatkan citra dan menghilangkan kesan buruk terhadap pasar rakyat yang semula kumuh, becek, dan kotor menjadi bersih dan nyaman untuk dikunjungi, tetapi juga harus didukung dengan revitalisasi nonfisik yang meliputi revitalisasi manajemen, revitalisasi ekonomi, dan revitalisasi sosial, ” tandas Tjahya.
Revitalisasi manajemen yaitu pembenahan yang mencakup tata cara penempatan pedagang, pembiayaan/permodalan, dan standar operasional prosedur (SOP) pelayanan pasar. Revitalisasi ekonomi yaitu pembenahan untuk meningkatkan pendapatan pedagang dan mengakomodasi kegiatan ekonomi formal dan informal di pasar rakyat. Sedangkan revitalisasi sosial budaya yaitu pembenahan dengan menciptakan lingkungan pasar yang menarik, berdampak positif, dan dapat meningkatkan dinamika dan kehidupan sosial masyarakat/warga.
Untuk memperkuat peran pasar rakyat dalam perekonomian suatu daerah, Pemerintah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah melakukan pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas pengelolaan pasar rakyat. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Selain itu, Ianjut Tjahya, pasar rakyat saat ini sudah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) yang menjadi rujukan bagi pengelola pasar dalam mengelola dan memberdayakan komunitas pasar secara optimal dan profesional.
“SNI pasar rakyat diharapkan dapat menjadi rujukan agar pasar rakyat dapat menjadi rumah ekonomi dan rumah budaya Indonesia yang mempunyai daya saing dengan tetap mempertahankan kearifan lokal, ” ungkap Tjahya.
Menurut Tjahya, Kemendag juga mempunyai program pemberdayaan pasar rakyat. Program-program yang dijalankan meliputi pemberian pelatihan pengelola pasar rakyat, focus group discussion (FGD) seputar SNI pasar rakyat dan SOP pengelolaan pasar rakyat, penyediaan sekolah pasar untuk para pedagang, aktivasi pasar rakyat, pendampingan dan sertifikasi SNI pasar rakyat, serta pemberian penghargaan kepada pengelola pasar rakyat yang berprestasi.
Peningkatan Omzet dan Digitalisasi Pasar Rakyat
Salah satu indikator keberhasilan program revitalisasi pasar rakyat adalah peningkatan omzet pasar. Berdasarkan hasil pantauan, omzet dari pasar yang telah direvitalisasi naik sebesar 20 persen. “Kenaikan omzet mengindikasikan adanya peningkatan pengunjung di pasar tersebut. Hal ini karena pasar rakyat yang sudah direvitalisasi memberikan rasa nyaman dan aman bagi pengunjung untuk berbelanja di pasar tersebut, ” ungkap Tjahya. Tjahya menyampaikan, untuk mempermudah pemantauan omzet pasar rakyat, maka Kemendag mendukung pengembangan aplikasi daring yang memanfaatkan teknologi digital, yaitu E-Retribusi dan E-Payment.
“Pengembangan aplikasi daring ini merupakan transformasi digital pasar rakyat. Dengan melakukan pemantauan omzet secara daring diharapkan dapat membuat sistem kerja pasar rakyat menjadi lebih mudah, tepat, dan efisien, ” pungkas Tjahya.
Penganugerahan Pasar Rakyat Award
Untuk memberikan apresiasi kepada pasar rakyat dan pengelola pasar rakyat, Kementerian Perdagangan akan menggelar penganugerahan Pasar Rakyat Award. Pemberian penghargaan dijadwalkan berlangsung pada kegiatan peresmian pasar rakyat yang rencananya dibuka Presiden RI Joko Widodo di International Convention and Exhibition, Bumi Serpong Damai (ICE BSD), Tangerang, pada bulan Maret 2019.
“Pasar Rakyat Award diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pengelola pasar yang telah mengelola dan mengembangkan pasar rakyat dengan baik serta menyediakan barang kebutuhan masyarakat dengan harga yang terjangkau, ” jelas Tjahya.
Menurut Tjahya, pemberian penghargaan ini bertujuan menumbuhkan kemandirian pasar rakyat untuk melakukan penataan dan pengelolaan pasar secara aktif dan meningkatkan motivasi pengelola, pedagang, dan instansi pembina untuk melakukan berbagai usaha dalam rangka mewujudkan pasar yang aman, bersih, nyaman, dan berkeadilan. Selain itu, juga meningkatkan peran serta segenap pelaku pasar untuk saling bersinergi mempertahankan eksistensi pasar rakyat dan meningkatkan daya saing pasar rakyat agar dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan perekonomian di daerah sekitarnya.
Adapun kategori Pasar Rakyat Award dibagi menjadi tiga, yaitu Pasar Revitalisasi Terbaik, Pasar Ramah Lingkungan, serta Pasar Ramah Difabel. Dari masing-masing kategori, akan dipilih tiga pasar untuk mendapatkan penghargaan. Sementara itu, bagi para pengelola pasar juga akan diberikan penghargaan untuk satu kategori, yaitu Pengelola Pasar Rakyat Terbaik.
Selain peresmian pasar dan pemberian penghargaan, akan dilakukan juga pemberian sertifikat kepada lima pasar yang telah mendapatkan SNI pasar rakyat 8152:2015 tahun 2018.
“Dengan pengelolaan pasar rakyat yang semakin baik, maka pasar rakyat akan semakin kompetitif dan menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari, ” pungkas Tjahya.
Sumber : Artikel GPR
oleh ulyssesjonh | Mar 5, 2019 | Berita Kabupaten
Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyelenggarakan rapat TEPRA, menindaklanjuti peraturan Gubernur Kalimantan Tengah, Nomor 41 Tahun 2017 tentang pedoman percepatan penyerapan dan realisasi anggaran Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Kegiatan bertempat di ruang rapat lantai satu kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (5/3/2019).
Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Gumas, AGUNG, SE dan dihadiri oleh seluruh SOPD, serta perwakilan dari dua belas Kecamatan se-Kabupaten Gunung Mas.
Agung, SE mengatakan, berdasarkan data dari Bagian Pembangunan, Sekretariat Kab. Gumas, ada empat belas OPD yang belum mengumpulkan data sampai saat ini yaitu, Dinas Kesehatan, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kacamatan Kurun, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kecamatan Sepang, Kecamatan Manuhing, Kecamatan Damang Batu, Kecamatan Rungan, Kecamatan Manuhing Raya dan Rungan Barat.
Pemkab Gumas menduduki urutan kedua se-Kalimantan Tengah, dalam penyerapan anggaran. Realisasi sementara APBD tahun anggaran 2019 4D PD Pemerintah Kabupaten Gunung Mas per 28 Februari 2019, yang masuk ke pengelola TEPRA hingga tanggal 4 Maret 2019 pukul 15:00 WIB. Untuk belanja langsung dan belanja tidak langsung adalah pagu total, Rp. 1.033,44 M, total belanja langsung Rp. 462.05 M total belanja tidak langsung 571,29 M, realisasi belanja langsung Rp. 18,71 M, realisasi belanja tidak langsung 59,21 M, realisasi belanja tidak langsung Rp. 59,21 M.
“Saya memberikan apresiasi kepada kita semua, agar lebih proaktif untuk memacu penyerapan anggaran disetiap OPD masing – masing. Oleh karena itu, semuanya merupakan kerja sama, dan kerja keras kita bersama,” ujarnya.
Tujuan diselenggarakan kegiatan rapat TEPRA adalah dalam rangka pengawasan terhadap realisasi anggaran. Disamping itu, melalui kegiatan ini adalah untuk mengetahui tantangan dan solusi dalam mewujudkan pengelolaan data realisasi anggaran yang akurat dan terintegrasi.
oleh ulyssesjonh | Des 20, 2018 | Berita Kabupaten
Kuala Kurun – Kamis pagi, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar apel pada peringatan Hari Bela Negara Ke-70, 20 Desember Tahun 2018 bertempat di halaman Kantor Bupati Gunung Mas.
Waki Bupati Rony Karlos, S.Sos sebagai Pembina Apel dan diikuti pejabat dilingkup pemerintah Kabupaten Gunung Mas yakni, Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, Asiten I Drs. Ambo Jabar, Asisten II Ir. Yoahanes Tuah, M.Si, Asisten III Agung, SE, kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Dalam Amanat tertulis Presiden RI yang dibacakan oleh Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos,S.Sos menuturkan ” konteks bela Negara yang semangkin relevan dengan ragam tantangan dan kecepatan perubahan dunia di segala bidang.
“Tahun ini Negara kita sudah memulai langkah dengan merampungkan RoadMap Industri 4.0. Saya tegaskan bahwa RoadMap ini bukan untuk gagah-gagahan, tetapi sebagai manifestasi bela Negara. RoadMap ini mengakselerasi kesiapan rakyat menghadapi Era robotik. Era dimana ratusan ribu jenis pekerjaan manual akan digantikan oleh teknologi-teknologi disruptif,”
“Wujud bela Negara ditengah teknologi disruptif bukanlah larut dalam disruption dan tenggelam dalam teknologi disruptif”.
“Justru bangsa kita harus sekuat tenaga mempertahankan makna pembangunan berkelanjutan baik dalam konteks sosial maupun alamiah”
“kesadaran bela Negara, nilai-nilai luhur bangsa, kearifan lokal, dan keaslian lingkungn hidup kita jelas tidak mungkin diserahkan kepada kecerdasan buatan yang sangat tergantung ketersediaan alat, koneksi jaringan dan listrik.
“diperlukan cara-cara inovatif serta adiftif bagi anak muda kita untuk mendapatkan ruang dalam mengekspresikan kecintaannya terhadap tanah air seiring perkembangan zaman saat ini. Karena merekalah yang akan menahkodai kapal besar Negara Republik Indonesia di masa depan”, ucapnya.
Press release bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh ulyssesjonh | Nov 25, 2018 | Info Grafis
Gunung Mas – Minggu, 25 November 2018 pagi pukul 09.00 WIB, bertempat di Pendopo rumah jabatan Bupati Gunung Mas. Bupati Gunung Mas Arton S. Dohong resmi melepas keberangkatan kontingen Festival Tandak Intan Kaharingan (FTIK) Kabupaten Gunung Mas untuk mengikuti pelaksanaan Festival Tandak Intan Kaharingan ke – IX Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2018 di Tamiyang Layang, Kabupaten Barito Timur tgl 26 s.d 30 November 2018.
Acara dihadiri oleh sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), anggota DPRD Gunung Mas, para undangan dan pejabat penting yang ada di kabupaten Gunung Mas.
Ketua kontingan, Ucun A. Tingang S.Ag dalam laporannya mengatakan ” panitia 58 orang, pelatih dan pendamping 33 orang, dan peserta 75 orang, untuk mengikuti sebanyak 10 cabang lomba, dan berharap Bapak Bupati dapat memberikan arahan dan nasehat kepada seluruh anggota kontingen”.
Dalam sambutannya Arton S. Dohong mengatakan ” Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyambut baik atas keikutsertaan kontingen FTIK Kabupaten Gunung Mas, karna ini waktu yang tepat untuk tampil dan mengharumkan kabupaten gunung mas di tengah-tengah daerah lain. Festival Tandak Intan Kaharingan merupakan program pemerintah daerah dan termasuk salah satu pembangunan bidang seni keagamaan yang dilaksanakan rutin setiap dua tahun sekali, dan dilaksanakan berjenjang dari tingkat Kecamatan, Kabupaten hingga Provinsi”.
“Kegiatan ini merupakan wujud dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam seni keagamaan, dan diharapkan dapat membentuk sikap mental yang menjunjung tinggi kejujuran dan sportifitas, etika lomba serta rasa kebersamaan dan kekeluargaan. Harapan kita semua, kalian memperoleh sukses, mengukir prestasi dan meraih kemenangan” ucap Arton.
Press release bidang Pengelolaan Informasi Publik