Badan Publik Wajib Buka Akses Informasi Bagi Masyarakat

Badan Publik Wajib Buka Akses Informasi Bagi Masyarakat

Gunung Mas – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Gunung Mas melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan dan Penyampaian Dokumen Bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID ) Yang dibuka secara resmi oleh Bupati Gunung Mas yang diwakili Asisten II Setda Yohanes Tuah(Bid. Perekonomian), didampingi Sekretaris Dinas Kominfo, SP Kab. Gunung Mas Turina Baboe dan Nara sumber dari Dinas Kominfo,santik Provinsi Kalimantan Tengah Baryen, ST, Laura Andallina yang dihadiri beberapa Kepala/ Sekretaris Dinas Badan Kab. Gumas, beserta Camat dan Lurah yang bertempat di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah ( BP3D ) Kuala Kurun rabu (21/03/2018) pagi.

Dalam sambutan Bupati Gunung Mas yang diwakili Asisten II Setda Gunung Mas Yohanes Tuah menjelaskan bahwa dengan membuka akses Publik terhadap Informasi diharapkan Badan Publik Termotivasi untuk bertanggung jawab dan berorentasi pada pelayanan rakyat dengan menyediakan dan melayani Permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, proporsional, dan sederhana serta pengecualian bersifat ketat dan terbatas.

Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas juga telah menindaklanjuti tentang keterbukaan Informasi Publik Melalui sarana,gunungmaskab.go.id, diskominfosp.gunungmaskab.go.id,mmc.gunungmaskab.go.id . Pada Pertemuan pengelolaan pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada dasarnya dapat Memberikan pembekalan, pengetahuan tentang tugas dan kewajiban bagi seluruh PPID baik sebagai PPID utama maupun PPID pembantu “terangnya”. 

Sekretaris Dinas KOMINFOSP, Turina Baboe dalam laporan Panitia kegiatan PPID Menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan, dalam pelaksanaan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dan kesadaran terhadap pentingnya PPID, keamanan Informasi, serta memberikan pengetahuan dan wawasan tentang pemanfaatan layanan PPID Daerah khususnya dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, sehingga jajaran pimpinan dan pejabat PPID dapat mengelola Informasi menjadi lebih baik aman dan terpercaya, baik Informasi secara rahasia, rahasia sedang atau Informasi yang dikecualikan “tuturnya”.

Press Release Bidang Informasi Publik.

Himbauan Bupati Gunung Mas

Himbauan Bupati Gunung Mas

Pastikan anda Terdaftar dalam Daftar Pemilih Pada Tanggal 27 juni Tahun 2018

Jangan sampai Golput “karena satu suara anda sangat berarti bagi Pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas”

*Mari kita Berpartisipasi dan Mensukseskan Pilkada Serentak Tahun 2018 *

Optimalisasi Administrator Tiga Website Kabupaten Gunung Mas

Optimalisasi Administrator Tiga Website Kabupaten Gunung Mas

Gunung Mas – Baru-baru ini Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian mengadakan pertemuan dan pelatihan administrator tiga Website Kabupaten Gunung Mas yakni gunungmaskab.go.id , diskominfosp.gunungmaskab.go.id , dan mmc.gunungmaskab.go.id . Ketiga website tersebut menjadi sarana Informasi Publik, yang dapat diakses lebih mudah oleh Masyarakat Kabupaten Gunung Mas. Pada kesempatan tersebut dihadirkan instruktur dari Bidang Teknologi Informasi, Berno Nansang yang dipusatkan di ruangan Training Bidang LPSE dan e-Government Kabupaten Gunung Mas, kamis ( 22/03/2018) siang.
Dalam arahannya Berno Nansang menjelaskan, tata cara pengoperasian ketiga Website tersebut yang dimulai dari langkah dasar bagi administrator pemula. Untuk tahap berikutnya akan dilanjutkan pada sesi kedua terkait dengan menjalankankan website secara tepat, cepat dan akurat.

Sedikit ditambahkan, tujuan ketiga Website tersebut untuk mempermudah dalam memberikan Informasi dan Dokumen yang ada, baik berupa Berita, File, Kesenian, Budaya dan Gambar di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, dengan cara ini Badan Publik dapat melihat dan mengakses Informasi bagi Masyarakat yang ada di Kabupaten Gunung Mas “Terangnya”.

Rapat Persiapan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2018

Rapat Persiapan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2018

Gunung Mas – Badan Pusat Statistik dan Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat persiapan pelaksana survei pelayanan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2018 dilaksanakan di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) senin, (12/03/2018).

Turut hadir, Asisten II Bidang Perekonomian Ir. Yohanes Tuah, M.Si, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Gunung Mas Drs. Dihel.,M.Si Kepala BPS Kabupaten Gunung Mas Drs. Waras, SOPD terkait Camat se-Kabupaten Gunung Mas, Pegawai dari BPS, Kabupaten Gunung Mas, Perwakilan dari masing Puskesmas dari 12 Kecamatan di Kabupaten Gunung Mas.

Seiring dengan kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan, maka unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukan pelayanan. Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan dengan mengukur kepuasan masyarakat pengguna layanan.

Mengingat unit layanan publik sangat beragam, untuk memperoleh Indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggara Pelayanan Publik secara nasional maka dalam melakukan Survei Kepuasan Masyarakat diperlukan metode survei yang seragam. Dalam melakukan survei kepuasan masyarakat kami berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Dasar hukum 1. Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik 2. Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 25 Tahun tentang Pelayanan Publik 3. Peraturan Menteri Pendayaguna Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggaraan Publik.

Tujuan survei ini adalah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelengaraan publik. Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai keinerja penyelenggara pelayanan. Mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik.

 

Tempat pelaksanaan survei kepuasan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik yang ada di lingkup Kabupaten Gunung Mas antara lain, BLUD RSUD Kuala Kurun, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja Koperasi dan Usa Kecil Menengah, PDAM Tirta Bahalap Kuala Kurun, Puskesmas Kuala Kurun, Puskesmas Tampang Tumbang Anjir, Puskesmas Tewah, Puskesmas Tumbang Miri, Puskesmas Tumbang Napoi, Puskesmas Tumbang Marikoi, Puskesmas Sepang, Puskesmas Kampuri, Puskesmas Tumbang Rahuyan Puskesmas Tumbang Jutuh, Puskesmas Tumbang Talaken dan Puskesmas Tehang. Kecamatan Kurun, Kecamatan Mihing Raya, Kecamatan Sepang, Kecamatan Tewah, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Kecamatan Damang Batu, Kecamatan Miri manasa, Kecamatan Rungan, Kecamatan Rungan Hulu, Kecamatan Rungan Barat, Kecamatan Manuhing, Kecamatan Manuhing Raya.

Ir. Yohanes Tuah, M.Si mengharapkan dalam melaksanakan survei kepuasan masyarakat harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip : Transparan, partisipatif, Akuntabel, berkesinambungan, keadilan, netralitas. Manfaat dari survei ini nantinya kita dapat mengetahui kelemahan atau kekurangan dari masing-masing unsur dalam penyelenggara pelayanan publik, diketahui kinerja penyelengara pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik secara perodik. Sebagai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan upaya tindak lanjut dan perlu dilakukan atas hasil survei kepuasan masyarakat.

Diketahui indeks kepuasan masyarakat secara menyeluruh terhadap hasil pelaksanaan pelayanan publik pada Pemerintah Daerah. Memacu persaingan positif, antar unit penyelenggara pelayanan pada lingkup Pemerintah Daerah dalam upaya peningkatan kinerja pelayanan. Bagi masyarakat dapat diketahui gambaran tentang kinerja unit pelayanan.

Saya berharap tolong manfaatkan segala informasi yang sudah di terima, baik yang kemaren pada saat pertemuan dengan ombudsman padukan dengan apa yan kita dapatkan hari ini, supaya itu menjadi semacam bekal dasar dari kita untuk memperbaiki pelayanan publik kita menghadapi survei yang dilaksanakan oleh ombudsman mungkin yang dimulai bulan april, kita tidak tau karena ombudsman dadakan karena dia memperlakukan dirinya sebagai masyarakat yang meminta pelayanan.

Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas mengucapkan terima kasih semoga, segala upaya jerih payah jerih lelah membawa manfaat bagi kita semua dan di berkati sehingga itu membawa kemajuan bagi Kabupaten Gunung Mas ke depan,” kata Asisten.

Pres Release Bidang Statistik.

Bimbingan Teknis Analisis Jabatan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas 2018

Bimbingan Teknis Analisis Jabatan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas 2018

Gunung Mas – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Analisis Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas bertempat di Aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) selasa, (13/03/2018).

Turut hadir, Staf Ahli Bupati Gunung Mas, Kepala SOPD, narasumber dari kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara dari Banjarmasin berjumlah 5 Orang Noor Afiat, S.H, Hoispita Gloria Situmorang, SH., M.AP, Misrah, S.AP, Pauji Rahman,S.AP, Purba Ariyantini, A.Md, peserta Bimbingan Teknis Analis Jabatan di lingkungan Kabupaten Gunung Mas Pejabat Eselon IV.

Dalam sambutan Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong yang dibacakan oleh Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si mengatakan, ada dua hal yang penting untuk mempersiapkan sumber daya Aparatur harus mengetahui tugas yang menjadi kewajiban mereka melalui kejelasan peran yang termuat di dalam Analisis jabatan.

Analisis Jabatan merupakan cara yang sistematis yang mampu mengindentifikasi serta menganalisis persyaratan apa saja yang diperlukan dalam sebuah pekerjaan serta personel yang dibutuhkan dalam suatu pekerjaan, sehingga sumber daya aparatur yang dipilih mampu melaksanakan pekerjaan itu dengan baik.

Dua manfaat yang akan diperoleh dari analisa kebutuhan pelatihan dan pengembangan tersebut, pertama dapat memanfaatkan seluruh sumber daya aparatur secara optimal dan kedua dapat membantu para pimpinan dalam melakukan rotasi jabatan sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh jabatan. “Setiap perangkat daerah wajib membuat analisis jabatan sesuai tugas dan pokok fungsi yang ada. Namun permasalahannya sampai saat ini perangkat daerah hanya merumuskan saja dan belum mengaplikasinya ke dalam kinerja mereka.’’ ungkap Sekda saat membaca sambutan tertulis Bupati.

Dalam laporan ketua panitia Agung, S.E mengatakan, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan masih belum didasarkan pada syarat jabatan dan standar kompetensi jabatan, karena kurangnya inisiatif dan komitmen dalam implementasi, sehingga perlu optimalisasi manajemen kepegawaian dengan dukungan informasi jabatan yang komprehensif. Informasi jabatan diperoleh dari kegiatan analisis jabatan yang dilaksanakan di setiap perangkat daerah dan hasil analisis jabatan harus dimanfaatkan secara maksimal untuk manajemen kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan.

“Tujuan diselenggarakannya Bimbingan Teknis Analisis Jabatan ini diharapkan dapat bermanfaat secara langsung sebagai dasar bagi program manajemen kepegawaian, kelembagaan, ketelaksanaan dan pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” kata Ketua Panitia Agung, S.E. Peserta kegiatan Bimbingan Teknis Analisis Jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Pejabat Eselon IV yang membidangi kepegawaian dan pelaksana bidang Kepegawaian berjumlah 110 orang.

Pres Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.