Persiapan Dalam Menyambut HUT RI Ke- 74

Persiapan Dalam Menyambut HUT RI Ke- 74

Diskominfo, SP Gumas  – Dengen telah berakhirnya kegiatan peringatan Hari Jadi Ke-17 (Tujuh Belas) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019 maka digelar pembubaran Panitia sekaligus Pembentukan panitia HUT RI ke 74, di lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Kamis (4/7/2019) pagi.

Rapat pembubaran  tersebut dipimpin oleh Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas sebagai ketua HUT Kab. Gunung Mas ke-17 Drs. Ambo Jabar, M.Si, Kabagops AKP Aries Nugroho, S.H., S.I.K.

Pembubaran panitia HUT Kabupaten Gunung Mas ke- 17 hadir Kepala OPD, serta perwakilan panitia dan semua pihak yang telah mendukung sukses terlaksananya seluruh rangkaian kegiatan.

Sekda Gunung Mas mengatakan, pelaksanan yang sudah kita lakukan untuk persiapan kita menghadapi HUT Kab. Gunung Mas ke 18 tahun 2020. Catatan-catatan yang terasa disana sini di berbagai seksi tahun 2019 ini dimana saja kekurangannya, apa-apa saja persoalannya perlu kita perbaiki di tahun 2020.

“Terima kasih kepada teman-teman dalam kerja keras kepanitiaan HUT ke-17 Kabupaten Gunung Mas, Bapak Bupati mengapresiasi dalam waktu yang singkat kita melakukan tugas dengan baik dan sudah mempersiapkan dengan semampu kita, sehingga terlaksana dengan baik, tidak ada persoalaan yang berarti,” pungkasnya.

Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Kominfo Berencana Akan Blokir HP Tidak Resmi/Ilegal Melalui Aturan IMEI Mulai Agustus 2019

Kominfo Berencana Akan Blokir HP Tidak Resmi/Ilegal Melalui Aturan IMEI Mulai Agustus 2019

Hal ini bertujuan untuk mencegah  perdagangan HP tidak resmi/ilegal  dan juga tindakan pencurian. Sebenarnya pemerintah telah melakukan operasi pasar dan border control oleh bea dan cukai. Sayangnya, kedua aktifitas tersebut, meski dilakukan secara rutin, tak juga membuat Indonesia steril dari perdagangan ponsel ilegal. 

Bahkan, booming e-commerce membuat peredaran ponsel ilegal semakin merajalela. Bukan rahasia lagi, toko-toko online saat ini menjadi surga bagi konsumen berburu ponsel-ponsel yang tengah naik daun namun dijual secara lebih murah, atau unit lain yang tidak dijual secara resmi di Indonesia.

Oleh karna itu, melalui kebijakan yang bakal dikeluarkan Kominfo, pemerintah akan memberlakukan kewajiban me-registrasi nomor IMEI (International Mobile Equipment Identity) kepada seluruh operator. (Sumber : www.selular.id).

IMEI adalah nomor identitas khusus dari asosiasi GSM untuk tiap slot kartu GSM yang dikeluarkan oleh produsen ponsel. Ponsel yang memiliki slot kartu GSM akan memiliki nomor IMEI. Alhasil, penggunaan nomor IMEI ilegal bisa diketahui.

Kepastian penggunaan IMEI disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail di Tangerang, Banten, Senin (1/7/2019).

“Target kami Agustus itu penandatanganan aturan oleh tiga kementerian yaitu Kominfo, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian”.

“Meski begitu, implementasi aturan akan membutuhkan waktu. Sebab, masih akan ada tahap uji coba dan transisi agar aturan IMEI bisa berlaku efektif”.

“Bila aturan IMEI berlaku, ponsel dengan nomor IMEI ilegal bisa diblokir dari layanan seluruh operator di Indonesia. Dengan begitu, ponsel tersebut tidak bisa digunakan meskipun sudah berganti kartu telepon”.

Namun, Ismail memastikan ponsel ilegal yang terlanjur digunakan masyarakat tidak akan terdampak oleh aturan ini. “Yang existing tidak akan berdampak dan tetap bisa digunakan, aturan ini akan berlaku ke depan,” kata dia. (Sumber: katadata.co.id)

Sementara itu, distributor perangkat seluler Erajaya Swasembada menilai aturan pemerintah tentang nomor IMEI untuk ponsel akan berdampak luas, bukan hanya untuk distributor, namun juga konsumen dan pemerintah.

“Dampaknya akan bagus bukan hanya buat Erajaya sebagai importir, distributor, dan retailer resmi, tetapi juga buat pemerintah dan konsumen,” kata Direktur Pemasaran dan Komunikasi PT Erajaya Swasembada Tbk.

Menurut Djatmiko Wardoyo, saat dihubungi Antara, Kamis, 4 Juli 2019. Bagi retailer seperti mereka, peraturan pemerintah tentang IMEI akan memberikan kepastian bagi iklim bisnis ponsel. Pemerintah akan menetapkan aturan ini untuk mencegah peredaran ponsel black market atau BM atau ilegal dan ponsel curian.

Dia menilai selama ini peredaran ponsel ilegal menurunkan market share dari barang resmi. Jika dilihat lebih luas lagi, barang BM ini juga merugikan konsumen karena tidak mendapatkan produk yang dilindungi garansi dan bagi negara, berdampak pada pendapatan negara.

Jika aturan tentang IMEI diterapkan, dia menilai ada potensi pertambahan penerimaan negara dari pajak pertambahan nilai dari sektor ponsel resmi. (Sumber: Tempo.co)

Dilansir dari berbagai sumber: (www.selular.id ; katadata.co.id ; Tempo.co), Foto (Sesendoyo, DKISP).

Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si., Sampaikan Pentingnya Donor Darah, Baik Bagi Pasien Maupun Si-Pendonor Itu Sendiri

Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si., Sampaikan Pentingnya Donor Darah, Baik Bagi Pasien Maupun Si-Pendonor Itu Sendiri

Kuala Kurun – PMI (Palang Merah Indonesia) Gunung Mas pada hari senin, 1 Juli 2019 melaksanakan Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) masa bakti 2019-2024, serta pemilihan Pengurus, dan Dewan Kehormatan PMI Gunung Mas masa bakti 2019-2024.

Kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si, Pengurus Provinsi PMI KALTENG, Pengurus PMI Kabupaten Gunung Mas, dan Peninjau, serta dua belas pengurus dari Kota/Kecamatan yakni pengurus kecamatan PMI Sepang, Mihing Raya, Kurun, Tewah, Kahut, Damang Batu, Miri Manasa, Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya. 

Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si saat membacakan sambutan tertulis Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, SE., M.Si mengatakan “musyawarah ini akan mampu memilih Pengurus dan Dewan Kehormatan yang dapat menjalankan visi, misi, dan program serta kegiatan organisasi yang dirasakan manfaatnya oleh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Gunung Mas yang membutuhkan layanan”.

“Masalah donor darah masih perlu waktu bagi masyarakat untuk memahami akan pentingnya donor darah, baik bagi pasien maupun si pendonor itu sendiri, sehingga ketersediaan darah di UTD/Rumah Sakit masih tergantung dari kegiatan donor darah masal maupun pendonor tetap yang masih minim/terbatas”

“Berdasarkan data, bahwa kebutuhan darah untuk dua tahun terakhir ini selalu meningkat, pada tahun 2018, sebanyak 61 kantong/bulan, dan triwulan I rata-rata 81 kantong/per bulan. Untuk mendukung dan mencapai apa yang diungkapkan diatas sangatlah terbatas baik sarana prasarana, kuantitas, dan kualitas sumber daya, fasilitas, serta penganggaran yang minim. Untuk itu, kami mohon dukungan dan perhatian baik dari PMI Pusat dan PMI Provinsi KALTENG,” kata Efrensia L.P. Umbing saat membuka kegiatan Musyawarah Kabupaten PMI Gunung Mas”.

“Terkait pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM), PMI sudah berupaya membentuk pengurus Palang Merah Remaja (PMR) Madya dan Wira di tingkat SMP dan SMA/SMK, sedangkan di tingkat mula (SD/MI) masih dalam tahap penjajakan”.

Diharapkan pelayanan sosial kemanusiaan diharapkan semakin ditingkatkan bahkan sampai ke desa/kelurahan, itulah sebabnya bahwa di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Gunung Mas, Kepengurusan dan Dewan Kehormatan PMI semuanya telah dikukuhkan untuk lima tahun kedepan”.

Dia berharap ” Kepada semua peserta MUSKAB, agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan menghasilkan sebuah Pengurus dan Dewan Kehormatan yang dapat melanjutkan dan meningkatkan pelayanan sosial. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi kemanusiaan, organsisasi PMI selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsip dasar yaitu, kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan”.

Dia menuturkan, “Musyawarah Kabupaten ini merupakan pemegang kekuasaan tertinggi suatu organisasi dan amanat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PMI yang wajib dilaksanakan oleh pengurus setiap lima tahun sekali untuk melaporkan kegiatan yang telah dilaksanakan sekaligus memilih/menetapkan pengurus masa bakti lima tahun berikutnya,” pungkasnya.

Ketua Panitia pelaksanaan Antony L Djaga mengatakan “Tujuan muskab PMI ini untuk memilih pengurus baru masa bakti 2019-2024 dan menjalankan visi/misi program kepalang merahan dengan tujuh prinsip dasar yakni kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan”. Ucapnya.

Press release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

 

Kenapa kaum perempuan yang bersuami Ikut Program KB?

Kenapa kaum perempuan yang bersuami Ikut Program KB?

Gunung Mas – Wakil Bupati Gunung Mas , Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si menyatakan sangat baik bagi kaum perempuan yang sudah bersuami di Gumas untuk mengikuti program Keluarga Berencana (KB), karena manfaat dari KB adalah mengatur kelahiran,membina ketahanan keluarga,dan meningkatkan keluarga kecil,
bahagia dan sejahtera.

“Boleh-boleh saja kalau ingin memiliki anak lebih dari dua, asalkan jarak kelahirannya diatur, jangan terlalu dekat. Hal itu dilakukan dengan pertimbangan kemampuan seorang ibu merawat anaknya,
serta kondisi fisik seorang ibu.

“Jangan belum sempat pulih dari melahirkan, sudah hamil lagi, kasihan dong ibu dan anaknya,” kata Efrensia dibincangi pewarta usai meninjau pelayanan KB gratis yang dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk (Dalduk) dan KB di taman kota Kuala Kurun, Kamis (27/6/2019) pagi.

Dikatakannya, mengatur jarak kelahiran sangat penting agar saat seorang ibu hamil ia mampu merawat bayi yang dikandungnya dengan baik,
dengan asupan gizi ibu hamil yang optimal supaya anak yang dikandungnya saat dilahirkan terhindar dari stunting (anak bertubuh pendek akibat kekurangan gizi saat ibu hamil).

“Saya dan Pak Bupati serta kita semua berharap kaum perempuan di daerah ini melahirkan anak yang tidak mengalami stunting. Anaknya tumbuh dengan sehat dan pintar karena mengikuti program KB,” ucapnya.

“Lalu apa yang harus dilakukan supaya anak yang dilahirkan sehat, pintar dan tidak mengalami stunting?, yang harus dilakukan antara lain selama kehamilan ibu harus mengkonsumsi makanan dengan gizi seimbang, ibu saat hamil melakukan pemeriksaan minimal empat kali selama kehamilan, memberikan stimulasi pada janin dalam kandungan, wajib ikut posyandu dan bina keluarga balita setiap bulan, dan memperkenalkan makanan bergizi pada anak sesuai dengan usianya,” ucapnya.

Kadisdalduk dan KB, Isaskar menyatakan melalui program KB pihaknya berharap ibu-ibu di Gumas menjadi sehat, pun halnya anak-anaknya menjadi anak yang sehat dan pintar.

“Program KB itu bukan melarang seorang ibu untuk hamil, melainkan mengatur jarak kelahiran anaknya dan mengatur berapa jumlah anak yang diinginkan selama masa suburnya, dan seperti yang disampaikan Wakil Bupati tadi, Pemkab Gunung Mas tidak membatasi anak harus dua, tetapi menyerahkan kepada keluarga-keluarga itu berapa anak yang mereka inginkan sesuai dengan kemampuan ekonomi mereka,” terang Isas.

Dengan ikut KB, seorang ibu akan sehat, anaknya pun akan sehat dan pintar, terhindar dari stunting, dan dengan KB akan terwujud sebuah keluarga bahagia dan sejahtera.

“Sebagaimana visi Bupati dan Wakil Bupati, terwujudnya Kabupaten Gunung Mas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri,” pungkas Isas.

Press release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Ini Kata Bupati Saat Malam Resepsi Dan Hiburan Rakyat HUT Ke-17 Kabupaten Gunung Mas

Ini Kata Bupati Saat Malam Resepsi Dan Hiburan Rakyat HUT Ke-17 Kabupaten Gunung Mas

Kuala Kurun– Ribuan masyarakat Kabupaten Gunung Mas dan sekitarnya menghadiri malam puncak hiburan rakyat, penutupan pameran pembangunan dan temu usaha Hari Jadi ke-17 Kabupaten Gunung Mas di Stadion Mini Kuala Kurun, Jumat (21/6/2019) malam.

Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si mengatakan, Kabupaten Gunung Mas pada saat ini berada pada usia remaja yang penuh semangat dalam menggali potensi maupun mempertahankan apa yang sudah dimiliki selama ini. Sama dengan kepemimpinannya yang belum genap satu bulan semenjak dilantik oleh Gubernur Kalimantan Tengah pada 28 Mei 2019 yang lalu.

“Saya mengharapkan dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak, stakeholder dalam mewujudkan program kerja 100 hari kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas Periode 2019-2024”.

“Melalui momen yang baik ini saya mengajak semua pihak, dan seluruh elemen masyarakat mendukung untuk bahu membahu membangun Gunung Mas menjadi Kabupaten yang semakin dewasa dan mandiri terkhusus dalam menghadapi rencana pemindahan Ibu Kota Pemerintahan Negara kedepan di Kabupaten Gunung Mas khususnya di wilayah Rungan dan Manuhing,” ungkap Jaya S. Monong, SE., M.Si.

Saya menghimbau agar masyarakat lebih mempersiapkan diri dalam segi Sumber Daya Manusia (SDM) ela sampai “Tempun petak, manana sare”, “Tempun kajang bisa puat”,” Tempun uyah batawah belai”. Untuk itu persiapkan pola pikir dan potensi diri untuk menghadapi perkembangan dan tantangan kedepan”.

“Izinkan saya menghaturkan ucapan terima kasih atas kerja keras rekan-rekan, baik itu panitia penyelenggara, satuan perangkat daerah, baik ditingkat Kecamatan dan Kelurahan khususnya kepada masyarakat Gunung Mas yang ikut berpartisipasi, menjaga persatuan dan kesatuan agar tetap aman dan kondusif sehingga seluruh rangkaian acara pada Hari Jadi ke-17 Kabupaten Gunung Mas bisa berjalan dengan sukses,” pungkasnya.

Setelah acara ceremonial berakhir masyarakat dihibur oleh Armada Band dan artis lokal.

Press release Bidang Pengelolaan Informasi Publik