oleh diskominfosp | Jul 28, 2019 | Info Forkopimda
Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si sampaikan pidato pengantar nota keuangan tentang rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2019, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kab. Gunung Mas, Rabu (17/7/2019).
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan,
dengan telah ditanda-tanganinya Nota Kesepakatan Bersama, antara Kepala
Daerah dan Pimpinan DPRD tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA)
dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten
Gunung Mas Tahun Anggaran 2019, berarti kita sudah memenuhi amanat pasal
22 dan 23 peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan
keuangan daerah.
Lebih lanjut, oleh sebab itu tidak
berkelanjutan rasanya jika melalui kesempatan yang sangat penting ini,
saya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan rasa hormat dan
penghargaan yang tinggi, kepada seluruh pimpinan dan Anggota DPRD
Kabupaten Gunung Mas, atas perhatian dan kerjasama sehingga Rancangan
Kebijakan Umum Perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran
2019 yang telah kami ajukan akhirnya dapat disetujui dan disepakati
bersama.
Diuraikan Bupati, artinya bahwa
perubahan APBD secara keseluruhan perlu dilakukan sebagai sebuah
tindakan korektif, yang bercerminkan pada kondisi riil pendapatan,
kebutuhan APBD dapat mencerminkan fungsi alokasi dan distribusi diemban
oleh Pemerintah, dalam rangka menjalankan tugas-tugas pemerintahan,
pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, menuju peningkatan kualitas
pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bersama ini kami sampaikan Rancangan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas
tahun anggaran 2019 dengan komposisi berjumlah Rp. 1.065.811.811.480,00
pendapat berjumlah Rp. 1.048.962.938.064,74 dengan surplus sebesar
16.848.873.415,26.
Sementara untuk perubahan komposisi
target jumlah pendapatan tersebut, per sumber-sumber pendapatan asli
daerah semula ditargetkan sebesar Rp. 59.595.939.007,00 setelah
perubahan menjadi Rp. 59.650.939.007,00 bertambah sebesar Rp.
1.055.000.000,00 dengan rincian pajak semula ditargetkan sebesar Rp.
23.896.000.000,00 setelah perubahan menjadi Rp. 23.956.000.000,00
bertambah sebesar Rp. 60.000.000,00 atau naik 0,25 persen.
“Ia menambahkan, pengeluaran pembiayaan daerah semula ditargetkan sebesar Rp. 26.500.000.000,00 setelah perubahan tidak mengalami perubahan. Maka dengan demikian, pembiayaan netto yang semula defisit sebesar Rp. 22.050.000.000,00 perubahan menjadi Rp. 16.848.873.415,26 berkurang sebesar Rp. 5.201.126.584,74 sehingga defisit pembiayaan ini dapat ditutup dengan nilai yang sama pada surplus pendapatan APBD tahun anggaran 2019 ini,” Jelasnya.
Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh diskominfosp | Jul 28, 2019 | Berita Terbaru |
Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas dalam sambutannya
mengatakan, haji merupakan momen pertemuan akbar bagi manusia dari
seluruh daunuia. Tuhan yang Maha kuasa mempertemukan mereka semua di
waktu dan tempat yang sama. Sehingga terjalinlah suatu perkenalan,
kedekatan, dan saling merasakan antara sesamanya. Bertuajuan untuk
membentuk karakter umat yang refleksi kehajian yang mabrur.
Lanjut dia kepada kepada Jemaah calon
haji selama diperjalan sampai tiba di tanah suci suapaya, menjaga
kesehatan jasmani dan rohani ciptakan kebersamaan antara sesame jamaah,
menjadi jamaah yang sabar, harmonis dan jamaah haji yang pandai
bersyukur, menjunjung tinggi nilai-nilai ahhlaqul karimah, serta menjaga
nama baik lembaga khususnya, umumnya masyarakat Kabupaten Gunung Mas.
“Kami juga memohon kepada Jemaah calon
haji, untuk selalu berdoa di tempat-tempat yang mustajab, baik di
madinah maupun di mekah, dengan harapan tidak hanya berdoa untuk diri
sendiri dan keluarga semata, namun berdoa pula untuk seluruh masyarakat
Gunung Mas, terutama untuk tercapainya masyarakat Gunung Mas yang
mandiri, dinamis dan sekaligus amanah sosia, sehingga kami akan mampu
menghadirkan kontribusi untuk melakukan proses perubahan di lingkungan
masyarakat,” pintanya.
Sementara itu, Kankemenag Gunung Mas
menyampaikan, dasar pelaksanaan ibadah haji telah dijamin oleh
Pemerintah sesuai dengan undang-undang RI Nomor 13 tahun 2008 tentang
penyelenggaraan ibadah haji. DanKementerian Agama selaku leading sector
pelaksana dengan dinbantu oleh pemerintah daerah telah memberikan
pelayanan yang prima terhadap masyarakat, khususnya penyelenggaraan
ibadah haji.
Sesuai protap maka jama’ah calon haji
akan masuk asrama haji emberkasi antara Palangka Raya pada tanggal 26
juli 2019. Pukul 13.00 wib. Kemudian akan menuju Arab Saudi pada tanggal
28 juli 2019 melalui bandara uadara internasional saymsudinnor
Banjarmasin.
“H Anang Rusli berpesan saatnya nanti menjadi haji yang mabrur, serta dapat kembali ke tanah air dan keluarga dengan selamat dan manjadi masyarakat yang berakhlakkul karimah,” tandasnya.
Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh diskominfosp | Jul 28, 2019 | Berita SKPD Terkait
Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunung Mas menggelar kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD di Aula BP3D Kab. Gumas, Senin (15/7/2019) pagi.
Turut hadir Wakil Bupati Gunung Mas Ir.
Efrensia L.P. Umbing, M.Si Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten
Gunung Mas Ir. Chalvin A. Sahay, SH., M.Si, narasumber dari Universitas
Kristen Palangka Raya (Unkrip). Lukas, M.Si Kepala OPD serta pihak
terkait lainnya.
Dalam sambutan Bupati Gunung Mas Jaya S.
Monong, SE., M.Si menuturkan, terkait dengan kegiatan kita hari ini,
yaitu penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas yang
dilaksanakan melalui kegiatan konsultasi publik II pada hari ini, di
mana merupakan suatu upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang
berkualitas, pada tahap ini ditandai dengan adanya peningkatan
pemanfaatan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan oleh masyarakat
Kabupaten Gunung Mas dan sekitarnya.
Melalui mekanisme asuransi kesehatan
serta terdapat peningkatan proporsi pembiayaan kesehatan pada upaya
promotif dan preventif sebagai perwujudan dan implementasi dari
paradigma sehat dan pembangunan berwawasan kesehatan yang berimbas pada
menurunnya penyakit yang disebabkan oleh faktor lingkungan dan penyakit
yang disebabkan oleh faktor perilaku yang tidak sehat serta di sisi lain
status gizi masyarakat meningkat, tumbuh kembang balita optimal,
kesejahteraan meningkat, terwujudnya kesetaraan gender, dan
terkendalinya pertumbuhan penduduk alami.
Lanjut Jaya S. Monong, SE., M.Si
pembangunan berkelanjutan di samping mempunyai nilai ekonomi juga
mengandung nilai moral dan nilai ekologi. Sebagai bangsa yang sedang
melaksanakan pembangunan saat ini, kita mempunyai tanggung jawab moral
terhadap generasi yang akan datang, yaitu memberikan kesempatan yang
sama atau bahkan lebih baik bagi generasi mendatang.
“Sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai melalui kegiatan ini, dia berharap penyelenggaraan kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas ini bisa menampung berbagai masukan dan sharing informasi tentang bagaimana solusi dari permasalahan yang kita hadapi saat ini,” pungkasnya.
Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh diskominfosp | Jul 28, 2019 | Info Forkopimda
Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE.,
M.Si mengikuti hari Bhakti Adhyaksa ke 59 tahun 2019 sebagai bentuk
senergi antara Pemkab dengan Kejaksaan yang digelar di Kejaksaan Negeri
Gunung Mas, Senin (15/7/2019).
Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE.,
M.Si pada saat menghadiri hari Bhakti Adhyaksa ke 59 mengatakan, kami
hadir dalam acara ini adalah bukti upaya Pemkab bersama-sama dengan
penegak hukum yang ada di Kabupaten Gunung Mas untuk memberantas,
memerangi juga termasuk hari ini adalah pemusnahan barang bukti sudah
berkekuatan hukum tetap yang sudah dilakukan bersam-sama Forkopimda.
Lanjut dia tentunya akan melakukan
koordinasi lebih lanjut dengan penegak hukum POLRI bagaimana kedepannya
kami lebih kompak lagi untuk bersinergi bersma-sama memberantas,
memerangi bahwa kami mendukung untuk anggaran yang memang untuk
pemberantasan penyalahgunaan narkotika dalam hal ini BNK, itu salah satu
upaya-upaya untuk meminimalisir bahkan memberantas penyalah gunaan
narkotika miras dan lain-lain yang sifatnya bertentangan dengan hukum.
Jaya S. Monong melihat selama ini POLRI
dan Kejaksaan Negeri Gunung Mas dalam kinerja dua institusi hukum ini
sangat luar biasa sekali.
Terkait persoalan narkoba di Gunung Mas,
Jaya menilai yang pertama tidak kalah penting adalah mental sumber daya
manusia, pada intinya bagaimana kita meningkatkan mental spiritual
mereka supaya pribadinya di bentengi, maka tentunya narkoba dan
lain-lainnya kejahatan maka dari diri sendirinya akan menolak dari
internal pribadi orang tersebut, sehingga mereka tau dari bahaya
narkoba.
“Dari hasil kami mengikuti, memperingati
puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Gunung
Mas akan di bentuk JNN Kabupaten ini salah satu yang akan lebih kepada
pencegahan, kalau penindakan hukumnya dan sampai ke pemulihan kalau
sudah terkena narkoba, tentunya komitmen dari para penegak hukum dan
dukungan dari kita semua,” tutur Bupati.
Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas
Koswara, SH., MH mengatakan, dalam rangka peringatan hari Bhakti
Adhyaksa ke 59 yang jatuh pada tanggal 21 Juli 2019 ada beberapa
kegiatan acara puncaknya pemusnahan barang bukti dan kegiatan sosial,
olah raga dan yang terakhir kegiatan upacara.
Daftar barang bukti yang di musnahkan
pada hari ini adalah narkotika (sabu-sabu) jumlah 23 perkara banyaknya
15,02 gram, Comophen (Zenit Pharmaceutical) 77 butir, senjata api dan
amunisi jumlah perkara 1 perkara banyaknya 2 pucuk 62 biji amunisi
gotori calibre 6 mm dan 369 biji amunisi gotri calibre 4,5 mm.
“Senjata tajam jumlah 14 perkara
banyaknya 15 buah, minuman keras beralkohol jumlah 7 perkara, Bir 52
kaleng dan 30 botol anggur malaga 51 botol, anggur merah 5 botol dan
anggur putih 10 botol,” ujar Koswara, SH., M.H.
“Apa yang disampaikan Pak Bupati tadi benar, bahwa Narkoba dan obat terlarang lainnya dapat diberangus dengan adanya keterpaduan (sinergisitas). Keterpaduan sangat diperlukan. Kita tidak ingin generasi muda kita sebagai generasi penerus, masa depannya rusak lantara Narkoba. Masa depan mereka harus baik tanpa kompromi dengan Narkoba dan obat terlarang lainnnya, bahkan dengan minuman keras dan perbuatan negatif lainnya,” pungkasnya.
Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
oleh diskominfosp | Jul 28, 2019 | Info Desa
Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si membuka kegiatan Bursa Inovasi Desa (BID) Cluster I Kabupaten Gunung Mas (Kurun, Mihing Raya dan Sepang) tahun 2019 di GPU Tampung Penyang Kuala Kurun, (11/7/2019) pagi.
Dalam arahannya menuturkan, Bursa
Inovasi Desa merupakan sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif
atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa. Kegiatan BID dapat
diselenggarakan di tingkat Kecamatan sebagai kegiatan peluncuran untuk
mendukung pelaksanaan inovasi desa sebagai wahana pertukaran pengetahuan
dan inovasi desa.
Maksud diselenggarakannya BID untuk
menjembatani kebutuhan Pemerintah Desa akan pilihan solusi bagi
penyelesaian masalah, serta inisiatif atau alternatif kegiatan
pembagunan desa dalam rangka pembangunan dana desa yang lebih efektif
dan inovatif.
“Selanjutnya dikatakan Jaya S. Monong,
kegiatan semacam ini tidak hanya bersifat seremonial saja tetapi
mempunyai target yang harus dicapai, bapak, ibu yang hadir dalam
kesempatan ini agar betul-betul dan dipraktekan di desanya masing-masing
memberikan keuntungan bagi warganya,” ujarnya.
Apa yang dibicarakan kita pada hari ini
suatu saat pasti akan saya cek langsung kelapangan bagaimana sejauh
mana target capaiannya.
“Saya berharap kegiatan bursa inovasi
desa ini dapat memberikan manfaat bagi pembangunan di desa. Dengan
demikian diharapkan Kepala Desa dan perengkat desa dapat menggunakan
dana desa untuk mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi
perdesaan serta pembangunan kapasitas desa,” ungkap Jaya S. Monong.
Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong
menambahkan, dalam setiap penggunaan dana desa Kades dan perangkatnya
jangan terfokus kepada infrastruktur saja, pilih salah satu sesuai
dengan daerah itu, potensi yang ada tentunya menyesuaikan anggaran dan
itu betul-betul ditekuni sampai berhasil. Dana desa dan dana lain yang
tidak mengikat tersalurkan dan tepat sasaran.
Tujuan dari kegiatan tersebut, pertama untuk memperkenalkan inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa. Kedua meningkatkan kualitas penggunaan dana desa, ketiga untuk menjembatani kebutuhan pemerintah desa akan solusi bagi penyelesaiaan masalah, serta menjadi inisiatif dan alternatif kegiatan pembangunan dana desa yang lebih efektif dan inovatif.
Bidang Pengelolaan Informasi Publik.