Bupati Sampaikan Nota Keuangan Tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun 2019

Bupati Sampaikan Nota Keuangan Tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun 2019

Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si sampaikan pidato pengantar nota keuangan tentang rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2019, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kab. Gunung Mas, Rabu (17/7/2019).

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, dengan telah ditanda-tanganinya Nota Kesepakatan Bersama, antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2019, berarti kita sudah memenuhi amanat pasal 22 dan 23 peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Lebih lanjut, oleh sebab itu tidak berkelanjutan rasanya jika melalui kesempatan yang sangat penting ini, saya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan rasa hormat dan penghargaan yang tinggi, kepada seluruh pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, atas perhatian dan kerjasama sehingga Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2019 yang telah kami ajukan akhirnya dapat disetujui dan disepakati bersama.

Diuraikan Bupati, artinya bahwa perubahan APBD secara keseluruhan perlu dilakukan sebagai sebuah tindakan korektif, yang bercerminkan pada kondisi riil pendapatan, kebutuhan APBD dapat mencerminkan fungsi alokasi dan distribusi diemban oleh Pemerintah, dalam rangka menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, menuju peningkatan kualitas pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bersama ini kami sampaikan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2019 dengan komposisi berjumlah Rp. 1.065.811.811.480,00 pendapat berjumlah Rp. 1.048.962.938.064,74 dengan surplus sebesar 16.848.873.415,26.

Sementara untuk perubahan komposisi target jumlah pendapatan tersebut, per sumber-sumber pendapatan asli daerah semula ditargetkan sebesar Rp. 59.595.939.007,00 setelah perubahan menjadi Rp. 59.650.939.007,00 bertambah sebesar Rp. 1.055.000.000,00 dengan rincian pajak semula ditargetkan sebesar Rp. 23.896.000.000,00 setelah perubahan menjadi Rp. 23.956.000.000,00 bertambah sebesar Rp. 60.000.000,00 atau naik 0,25 persen.

“Ia menambahkan, pengeluaran pembiayaan daerah semula ditargetkan sebesar Rp. 26.500.000.000,00 setelah perubahan tidak mengalami perubahan. Maka dengan demikian, pembiayaan netto yang semula defisit sebesar Rp. 22.050.000.000,00 perubahan menjadi Rp. 16.848.873.415,26 berkurang sebesar Rp. 5.201.126.584,74 sehingga defisit pembiayaan ini dapat ditutup dengan nilai yang sama pada surplus pendapatan APBD tahun anggaran 2019 ini,” Jelasnya.

Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Bupati Resmi Melepas Jemaah Calon Haji

Bupati Resmi Melepas Jemaah Calon Haji

Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas dalam sambutannya mengatakan, haji merupakan momen pertemuan akbar bagi manusia dari seluruh daunuia. Tuhan yang Maha kuasa mempertemukan mereka semua di waktu dan tempat yang sama. Sehingga terjalinlah suatu perkenalan, kedekatan, dan saling merasakan antara sesamanya. Bertuajuan untuk membentuk karakter umat yang refleksi kehajian yang mabrur.

Lanjut dia kepada kepada Jemaah calon haji selama diperjalan sampai tiba di tanah suci suapaya, menjaga kesehatan jasmani dan rohani ciptakan kebersamaan antara sesame jamaah, menjadi jamaah yang sabar, harmonis dan jamaah haji yang pandai bersyukur, menjunjung tinggi nilai-nilai ahhlaqul karimah, serta menjaga nama baik lembaga khususnya, umumnya masyarakat Kabupaten Gunung Mas.

“Kami juga memohon kepada Jemaah calon haji, untuk selalu berdoa di tempat-tempat yang mustajab, baik di madinah maupun di mekah, dengan harapan tidak hanya berdoa untuk diri sendiri dan keluarga semata, namun berdoa pula untuk seluruh masyarakat Gunung Mas, terutama untuk tercapainya masyarakat Gunung Mas yang mandiri, dinamis dan sekaligus amanah sosia, sehingga kami akan mampu menghadirkan kontribusi untuk melakukan proses perubahan di lingkungan masyarakat,” pintanya.

Sementara itu, Kankemenag Gunung Mas menyampaikan, dasar pelaksanaan ibadah haji telah dijamin oleh Pemerintah sesuai dengan undang-undang RI Nomor 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji. DanKementerian Agama selaku leading sector pelaksana dengan dinbantu oleh pemerintah daerah telah memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat, khususnya penyelenggaraan ibadah haji.

Sesuai protap maka jama’ah calon haji akan masuk asrama haji emberkasi antara Palangka Raya pada tanggal 26 juli 2019. Pukul 13.00 wib. Kemudian akan menuju Arab Saudi pada tanggal 28 juli 2019 melalui bandara uadara internasional saymsudinnor Banjarmasin.

“H Anang Rusli berpesan saatnya nanti menjadi haji yang mabrur, serta dapat kembali ke tanah air dan keluarga dengan selamat dan manjadi masyarakat yang berakhlakkul karimah,” tandasnya.

Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Dinas Lingkungan Hidup Gelar Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Dinas Lingkungan Hidup Gelar Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunung Mas menggelar kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD di Aula BP3D Kab. Gumas, Senin (15/7/2019) pagi.

Turut hadir Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P. Umbing, M.Si Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunung Mas Ir. Chalvin A. Sahay, SH., M.Si, narasumber dari Universitas Kristen Palangka Raya (Unkrip). Lukas, M.Si  Kepala OPD serta pihak terkait lainnya.

Dalam sambutan Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si menuturkan, terkait dengan kegiatan kita hari ini, yaitu penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas yang dilaksanakan melalui kegiatan konsultasi publik II pada hari ini, di mana merupakan suatu upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, pada tahap ini ditandai dengan adanya peningkatan pemanfaatan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan oleh masyarakat Kabupaten Gunung Mas dan sekitarnya.

Melalui mekanisme asuransi kesehatan serta terdapat peningkatan proporsi pembiayaan kesehatan pada upaya promotif dan preventif sebagai perwujudan dan implementasi dari paradigma sehat dan pembangunan berwawasan kesehatan yang berimbas pada menurunnya penyakit yang disebabkan oleh faktor lingkungan dan penyakit yang disebabkan oleh faktor perilaku yang tidak sehat serta di sisi lain status gizi masyarakat meningkat, tumbuh kembang balita optimal, kesejahteraan meningkat, terwujudnya kesetaraan gender, dan terkendalinya pertumbuhan penduduk alami.

Lanjut Jaya S. Monong, SE., M.Si pembangunan berkelanjutan di samping mempunyai nilai ekonomi juga mengandung nilai moral dan nilai ekologi. Sebagai bangsa yang sedang melaksanakan pembangunan saat ini, kita mempunyai tanggung jawab moral terhadap generasi yang akan datang, yaitu memberikan kesempatan yang sama atau bahkan lebih baik bagi generasi mendatang.

“Sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai melalui kegiatan ini, dia berharap penyelenggaraan kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas ini bisa menampung berbagai masukan dan sharing informasi tentang bagaimana solusi dari permasalahan yang kita hadapi saat ini,” pungkasnya.

Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Bupati Hadiri Hari Adhyaksa Ke-59

Bupati Hadiri Hari Adhyaksa Ke-59

Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si mengikuti hari Bhakti Adhyaksa ke 59 tahun 2019 sebagai bentuk senergi antara Pemkab dengan Kejaksaan yang digelar di Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Senin (15/7/2019).

Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si pada saat menghadiri hari Bhakti Adhyaksa ke 59 mengatakan, kami hadir dalam acara ini adalah bukti upaya Pemkab bersama-sama dengan penegak hukum yang ada di Kabupaten Gunung Mas untuk memberantas, memerangi juga termasuk hari ini adalah pemusnahan barang bukti sudah berkekuatan hukum tetap yang sudah dilakukan bersam-sama Forkopimda.

Lanjut dia tentunya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan penegak hukum POLRI bagaimana kedepannya kami lebih kompak lagi untuk bersinergi bersma-sama memberantas, memerangi bahwa kami mendukung untuk anggaran yang memang untuk pemberantasan penyalahgunaan narkotika dalam hal ini BNK, itu salah satu upaya-upaya untuk meminimalisir bahkan memberantas penyalah gunaan narkotika miras dan lain-lain yang sifatnya bertentangan dengan hukum.

Jaya S. Monong melihat selama ini POLRI dan Kejaksaan Negeri Gunung Mas dalam kinerja dua institusi hukum ini sangat luar biasa sekali.

Terkait persoalan narkoba di Gunung Mas, Jaya menilai yang pertama tidak kalah penting adalah mental sumber daya manusia, pada intinya bagaimana kita meningkatkan mental spiritual mereka supaya pribadinya di bentengi, maka tentunya narkoba dan lain-lainnya kejahatan maka dari diri sendirinya akan menolak dari internal pribadi orang tersebut, sehingga mereka tau dari bahaya narkoba.

“Dari hasil kami mengikuti, memperingati puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Gunung Mas akan di bentuk JNN Kabupaten ini salah satu yang akan lebih kepada pencegahan, kalau penindakan hukumnya dan sampai ke pemulihan kalau sudah terkena narkoba, tentunya komitmen dari para penegak hukum dan dukungan dari kita semua,” tutur Bupati.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas Koswara, SH., MH mengatakan, dalam rangka peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke 59 yang jatuh pada tanggal 21 Juli 2019 ada beberapa kegiatan acara puncaknya pemusnahan barang bukti dan kegiatan sosial, olah raga dan yang terakhir kegiatan upacara.

Daftar barang bukti yang di musnahkan pada hari ini adalah narkotika (sabu-sabu) jumlah 23 perkara banyaknya 15,02 gram, Comophen (Zenit Pharmaceutical) 77 butir, senjata api dan amunisi jumlah perkara 1 perkara banyaknya 2 pucuk 62 biji amunisi gotori calibre 6 mm dan 369 biji amunisi gotri calibre 4,5 mm.

“Senjata tajam jumlah 14 perkara banyaknya 15 buah, minuman keras beralkohol jumlah 7 perkara, Bir 52 kaleng dan 30 botol anggur malaga 51 botol, anggur merah 5 botol dan anggur putih 10 botol,” ujar Koswara, SH., M.H.

“Apa yang disampaikan Pak Bupati tadi benar, bahwa Narkoba dan obat terlarang lainnya dapat diberangus dengan adanya keterpaduan (sinergisitas). Keterpaduan sangat diperlukan. Kita tidak ingin generasi muda kita sebagai generasi penerus, masa depannya rusak lantara Narkoba. Masa depan mereka harus baik tanpa kompromi dengan Narkoba dan obat terlarang lainnnya, bahkan dengan minuman keras dan perbuatan negatif lainnya,” pungkasnya.

Bidang Pengelolaan Informasi Publik.

Bupati Gumas Membuka Kegiatan Bursa Inovasi Desa (BID)

Bupati Gumas Membuka Kegiatan Bursa Inovasi Desa (BID)

Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong, SE., M.Si membuka kegiatan Bursa Inovasi Desa (BID) Cluster I Kabupaten Gunung Mas (Kurun, Mihing Raya dan Sepang) tahun 2019 di GPU Tampung Penyang Kuala Kurun, (11/7/2019) pagi.

Dalam arahannya menuturkan, Bursa Inovasi Desa merupakan sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa. Kegiatan BID dapat diselenggarakan di tingkat Kecamatan sebagai kegiatan peluncuran untuk mendukung pelaksanaan inovasi desa sebagai wahana pertukaran pengetahuan dan inovasi desa.

Maksud diselenggarakannya BID untuk menjembatani kebutuhan Pemerintah Desa akan pilihan solusi bagi penyelesaian masalah, serta inisiatif atau alternatif kegiatan pembagunan desa dalam rangka pembangunan dana desa yang lebih efektif dan inovatif.

“Selanjutnya dikatakan Jaya S. Monong, kegiatan semacam ini tidak hanya bersifat seremonial saja tetapi mempunyai target yang harus dicapai, bapak, ibu yang hadir dalam kesempatan ini agar betul-betul dan dipraktekan di desanya masing-masing memberikan keuntungan bagi warganya,” ujarnya.

Apa yang dibicarakan kita pada hari ini suatu saat pasti akan saya cek langsung kelapangan bagaimana sejauh mana  target capaiannya.

“Saya berharap kegiatan bursa inovasi desa ini dapat memberikan manfaat bagi pembangunan di desa. Dengan demikian diharapkan Kepala Desa dan perengkat desa dapat menggunakan dana desa untuk mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi perdesaan serta pembangunan kapasitas desa,” ungkap Jaya S. Monong.

Bupati Gunung Mas Jaya S. Monong menambahkan, dalam setiap penggunaan dana desa Kades dan perangkatnya jangan terfokus kepada infrastruktur saja, pilih salah satu sesuai dengan daerah itu, potensi yang ada tentunya menyesuaikan anggaran dan itu betul-betul ditekuni sampai berhasil. Dana desa dan dana lain yang tidak mengikat tersalurkan dan tepat sasaran.

Tujuan dari kegiatan tersebut, pertama untuk memperkenalkan inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa. Kedua meningkatkan kualitas penggunaan dana desa, ketiga untuk menjembatani kebutuhan pemerintah desa akan solusi bagi penyelesaiaan masalah, serta menjadi inisiatif  dan alternatif  kegiatan pembangunan dana desa yang lebih efektif dan inovatif.

Bidang Pengelolaan Informasi Publik.