oleh diskominfosp | Nov 17, 2019 | Info Forkopimda
Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si menyampaikan pidato Jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Gunung Mas, terhadap rancangan perturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gunung Mas, tahun anggaran 2020 pada rapat Paripurna ke -10 masa persidangan I tahun sidang 2019 yang digelar di sidang utama DPRD setempat, Senin (11/11).
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong,
SE., M.Si dalam pidatonya Menyampaikan apresiasinya setinggi-tingginya
terhadap Ketua DPRD dan anggota fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten
Gunung Mas. Menyampaikan pandangan umum terkait memasuki Bonus Demografi
dan berakhir tahun berapa Bonus Demografi Kabupaten Gunung Mas.
Dikatakannya, bonus demografi pada
dasarnya adalah pertumbuhan penduduk produktif. Secara nasional bonus
demografi diperkirakan mulai tahun 2020 dan berakhir tahun 2030. Secara
tidak langsung berdampak di Kabupaten Gunung Mas dengan penduduk
berjumlah 136.383 jiwa, usia produktif berjumlah 93.905 jiwa, atau
hamper mencapai 70 persen.
Pemerintah daerah sebagai penggerak
masyarakat mempersiapkan dan meningkatkan beberapa hal beberapa untuk
memanfaatkan bonus demografi. Bidang pendidikan Peningkatan kualitas
sumber daya manusia, meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan dan
sarana pendidikan.
Bidang pendidikan peningkatan kualitas
sumber daya pendidikan dan sarana pendidikan. Komitmen pemerintah
Kabupaten Gunung Mas dalam penganggaran di bidang pendidikan sebesar 20
persen dari nilai APBD.
Menyediakan beasiswa bagi mahasiswa
berprestasi maupun yang tidak mampu, dengan harapan menjadi penunjang
bagi generasi muda untuk bisa menggali ilmu dengan harapan mengabdi
kembali di Kabupaten Gunung Mas.
“Pada kesempatan ini saya perintahkan
kepada semua Kepala Peraangkat Daerah lebih kreatif melakukan pendekatan
kepada pemerintah pusat untuk berkoordinasi dengan Kementerian
masing-masing mendapatkan pendapatan melalui APBD, seperti usulan-usulan
DAK, tugas pembuatan dana dekonsentrasi, dana hibah atau sumber
pendanaan lainnya,” pungkasnya.
oleh diskominfosp | Nov 17, 2019 | Berita Kabupaten
Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas)
melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) bekerjasama dengan Fakultas Teknik
Universitas Palangka Raya (UPR), dan WWF Indonesia Kalimantan Tengah
(Kalteng), menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan peninjauan
kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Gunung Mas tahun
2014-2034.
“Sekdis Dinas Pekerjaan Umum Heli Gaman
mengatakan, kami telah melakukan peninjauan kembali terhadap RTRW
Kabupaten Gunung Mas tahun 2014-2034. Hasilnya, disampaikan bahwa RTRW
tersebut perlu untuk dilakukan revisi,” ujarnya saat memimpin rapat di
Aula DPU Kabupaten Gunung Mas, Selasa (12/11/2019).
Pada awal tahun 2019 lalu, tim peninjau kembali RTRW yang terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, serta tenaga ahli seperti kalangan akademisi dan lembaga penelitian, sudah bergerak melakukan peninjauan kembali pada pertengahan tahun 2019 lalu. Dilakukan rapat kajian serta lainnya.
“Dari hasil kajian tersebut dipaparkan
pada saat FGD, dan RTRW Kabupaten Gunung Mas 2019-2034 mendapatkan nilai
41,59, sehingga perlu untuk dilakukan revisi. Idealnya nilai hasil
kajian 85 keatas yang artinya baik, sedangkan jika nilainya dibawah 85,
itu artinya dinilai buruk,” ungkapnya.
Dikatakannya, sebenarnya kualitas RTRW
Kabupaten Gunung Mas tidak dapat dikatakan buruk, namun karena ada
perubahan batas wilayah, serta beberapa isi dari pemerintah pusat,
khusnya kebijakan yang terbaru, maka RTRW tersebut perlu direvisi.
“Revisi ini nanti akan terbagi menjadi
dua bentuk, yakni perubahan dan pencabutan RTRW. Kita rencanakan revisi
RTRW tersebut hanya dalam bentuk perubahan pasal-pasal, yang tertuang
dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 8 tentang Rencana Tata Ruang
Kabupaten,” jelasnya.
Beliau mengakui, RTRW bisa ditinjau
ulang setiap lima tahun sekali, tergantung dinamika pembangunan di
wilayah tersebut, dan dilakukan dengan berpengang pada peraturan Menteri
Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Republik Indonesia (RI) Nomor 6 Tahun
2017 tentang Tata Cara Peninjauan Kembali RTRW.
Tahapan peninjauan kembali dilakukan
paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak ditetapkannya surat keputusan
penetapan pelaksanaan peninjauan kembali. Jika melampaui jangka waktu
yang ditetapkan, PK RTRW dihentikan dan pelksanaannya diulang. Mengikuti
tahapan yang diatur dalam Permen ATR/BPN No.6/2017.
Tahapan penilaian merupakan suatu proses
pengembilan keputusan yang dilakukan oleh individu/kelompok orang
melalui pemberian suatu opini nilai yang didasarkan pada data dan
informasi yang objektif dan relevan mengenai RTRW dengan metode, tekni
tertentu.
“Hasil dari peninjauan kembali RTRW ini akan kita rampungkan terlebih dahulu, sebagai lampiran untuk menindaklanjuti proses revisi, dan disampaikan ke Kepala Daerah. Nantinya, dengan rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gunung Mas.
oleh diskominfosp | Nov 17, 2019 | Berita SKPD Terkait
Diskominfo, SP Gumas – Dinas Kehutanan dan Pertanahan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang potensi dan strategi pengembangan objek wisata Lapak Jaru Kuala Kurun bekerja sama dengan Universitas Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Pelaksanaan kegiatan FGD yang
dilaksanakan pada hari ini merupakan sarana untuk memperoleh masukan
sarana untuk memperoleh masukan atau informasi penting tentang potensi
dan strategis dan pengembangan khusu Objek wisata pada Tahura Lapak Jaru
sebagai salah satu pelaksanaan kajian akademik mahasiswa Pasca sarjana
UPR Prodi Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan (PSALP) serta
untuk bahan analisis penyelesaian lebih lanjut dari para pihak yang
berkompeten,” ujar Kepala Bidang Pertanahan Lambang Agus saat membecakan
sambutan tertulis Kepala Kehutanan dan Pertanahan, bertempat di Aula
Hotel Insevas, Rabu (13/11/2019) pagi.
Tahura Lapak Jaru merupakan satu –
satunya tahura yang terdapat di Kabupaten Gunung Mas, Provinsi
Kalimantan Tengah yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia,
SK.240/Menlhk/Sekjen/PKTL.2/3/2016/tanggal 24 Maret 2016 seluas 4.119
Hektar.
Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas
melalui SKPD Dinas Kehutanan dan Pertanahan yang diberi amanah untuk
mengelola tahura sesuai Perda Nomor 36 tahun 2016 menyambut baik
kegiatan ini dan memberikan apresiasi kepada peneliti yang tergerak dan
perduli melakukan risert di kawasan Tahura Lapak Jaru dengan fokus pada
pengembangan objek wisata atau lebih spesifiknya Ekonomi.
“Dapat kami sampaikan bahwa tujuan
pengelolaan Tahura Lapak Jaru ini yakni guna terjaminnya kelestarian
kawasan tahura, terbinanya koleksi flora fauna, optimalnya manfaat
Tahura untuk (wisata alam, penelitian, pendidikan, ilmu pengetahuan,
menunjang budidaya dan budaya bagi kesejahteraan rakyat) serta sarana
untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” kata lambang Agus.
Lanjut dia RPJMD Tahun 2019 – 2024
Kabupaten Gunung Mas ada 3 (tiga) fokus pembangunan pada RPJMD yakni
Smar Tourisme, Smart farming dan Smart Human Resource. Sehingga
pengelolaan sektor pariwisata pada Tahura merupakan program yang
strategis sebagai salah satu upaya SKPD dinas Kehutanan dan Pertahanan
dalam mendukung pencapaian indicator keberhasilan RPJMD Kabupaten Gunung
Mas.
Lebih lanjut Lambang Agus mengatakan,
kondisi seperti ini melalui forum ini saya ingin mengajak mari kita
semua apapun profesi mari kita bergandeng tangan saling bersinergi untuk
membangun Tahura Lapak Jaru sebagai salah satu aset kebanggaan Daerah
Kabupaten Gunung Mas.
“Strategis optimal pengelolaan tahura
secara garis besar dapat dilakukan 2 strategi, yang pertama memperkuat
kapasitas pengelola (regulasi, organisai, anggran, SDM dan Sapras) dan
kedua Menguranggi tekanan (penegakan hukum dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat guna efektifitas kedua strategi optimalisasi
pengelolaan tahura tersebut sangat perlu membangun jaringan kerja yang
melibatkan pemerintah, dan Swasta dan Masyarakat,” pungkasnya.
Tujuan terselenggarnya kegiatan
tersebut, mengindentifikasi serta mempublikasi potensi wisata di tahura
lapak jaru Kuala Kurun. sebagai bahan guna merumuskan strategi
pengembangan wisata di kawasan wisata Tahura Lapak Jaru Kuala Kurun.
mensosialisaikan tentang keberadaan tahura lapak jaru Kuala Kurun
sebagai salah satu kekayaan sumber daya alam pendapan asli daerah (PAD).
Turut hadir Kepala DPMD Yulius Agau, S.Sos, Dr. Renhard Jemi, S.Hut., MP, Dr. Ir. Abdul Mukti, MP Dosen Universitas Palangka Raya. Kepala Bidang Kelembagaan Perkembangan dan Kerja Sama Desa Herianto, S.Hut.
oleh diskominfosp | Nov 17, 2019 | Info Grafis
Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke – XV Tingkat Kabupaten Gunung Mas dengan ditandai penekanan tombol sirene didampingi oleh Wakil Bupati Gunung Mas Ir. Efrensia L.P Umbing dan sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutan Bupati Gunung Mas
menayampaikan, “Secara pribadi dan Pemerintah Dearah Kabupaten Gunung
Mas, saya menyambut baik, penuh rasa syukur dan gembira serta suka-cita
atas terselenggaranya MTQ Ke-15 Tingkat Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019
yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ)
Kabupaten Gunung Mas,” ujarnya di halaman Mesjid Agung Darul Janah,
Senin, (11/11/2019) malam.
Disamping kita patut bersyukur kepada
Tuhan yang Maha Esa, dimanan interaksi sosial antar umat beragama di
Kabupaten Gunung Mas sangat kondusif. Hal ini karena terjalinnya
kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dan tokoh agama, tokoh
masyarakat serta masyarakat yang ada di Kabupaten Gunung Mas.
Lanjut dia kita semua berharap dan
berdoa, semoga pelaksanaan MTQ Ke-15 Tingkat Kabupaten Gunung Mas Tahun
2019 ini berjalan lancar tanpa rintangan dan halangan, dari awal sampai
akhir pelaksanaan. Semoga event MTQ ini berhasil menyeleksi dan
melahirkan yang terbaik dari seluruh cabang perlombaan, yang akan
membawa dan mengangkat marwahdaerah pada event Propinsi dan Nasional
berikutnya.
“Jaya mengajak semua peserta Kafilah dan
semoga senantiasa dalam keadaan sehat wal’afiat dan selamat mengikuti
kegiatan MTQ Ke-15 sampai selesai serta meraih prestasi terbaik. Dan
kepada Dewan Hakim/Juri dan Penitera yang baru dilantik, saya ucapkan
selamat bertugas, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan
kekuatan dan petunjuk-Nya dalam setiap mengambil keputusan,” katanya.
Sementara itu ketua panitia MTQ ke- 15
Tingkat Kabupaten Gunung Mas Drs. H. Tarmiji mengatakan, tujuan
penyelenggaraan MTQ ke-15 untuk mendorong dan meningkatkan pengetahuan,
penghayatan dan pengamalan Al-Qur’an di lingkungan keluarga, masyarakat
dan bangsa kita pada umumnya.
Waktu pelaksanaan dimulai pada hari
Minggu Tanggal 11 November 2019 s.d 14 November 2019, cabang perlombaan 1
Cabang Tilawah Al-Qur’an a. Golongan tartil Al-Qu’an b. Golongan
anak-anak (Putra-Putri) c. Golongan Remaja (Putra-Putri) d Golongan
Dewasa (Putra-Putri).
Cabang Hifz Al-Qur’an a. Golongan 1 Juz +
Tilawah (Putra-Putri) b. Golongan 5 Juz + Tilawah (Putra-Putri) 3.
Cabang Fahmil Al-Qur’an (utra-Putri) 4. Cabang Kath Al-Qur’an
(Putra-Putri) 5. Cabang Kath Al-Qur’an a. Golongan Naskah (Putra-Putri)
b. Golongan Hiasan Mushaf (Putra-Putri) c. Golongan Dekorasi
(Putra-Putri) d. Golongan Kontemporer (Putra-Putri). 6. Cabang Maulid
Hasbsy a. Putra 11 Orang b. Putri 11 Orang.
Ketua LPTQ Kabupaten Gunung Mas Drs. H
Muhamad Rusdi dalam sambutannya mengatakan, perlu disadari bahwa
kegiatan MTQ bukan hanya semata-mata bersifat lomba, melainkan lebih
daripada itu, yaitu merupakan media atau sarana dalam pembinaan
keagamaan umat sehingga nilai-nilai Al-Qur’an dapat menghiasi dalam pola
hidup sehari-hari.
Musabaqah Tilawatil Qur’an dilaksanakan
tiap tahun secara berjenjang dan telah menjadi program nasional, mulai
dari tingkat Kecamatan, Kabupaten, Propinsi, Nasional, bahkan
Internasional. Dan kita harapan setiap pelaksanaan MTQ dapat menunjukan
peningkatan kualitas dan kuantitas,” pungkasnuya.
“Kepada semua kafilah, saya ucapkan
selamat datang di Kecamatan Kurun dan selamat berlomba pada MTQ ke-15
tingkat Kabupaten Gunung Mas Tahun 2019.
oleh diskominfosp | Nov 17, 2019 | Berita Kabupaten
Diskominfo, SP Gumas – Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bahwa pangadaan barang/jasa Pemerintah
mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan Nasional untuk
meningkatkan pelayanan publik, pengembangan perekonomian nasional dan
daerah, memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value
for money) serta kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam
negeri, peningkatan peran UMKM, dan pembangunan berkelanjutan.
Dalam Rapat Koordinasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang
diselenggarakan LKPP tahun ini mengangkat tema “Transformasi Pengadaan
di Era Digital untuk SDM Unggul Indonesia Maju” yang diikuti berbagai
Pimpinan
Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Instansi di seluruh Indonesia.
Salah satu agenda pada Rakornas PBJ 2019 tersebut, LKPP menyerahkan
National Procurement Award 2019 yang merupakan penghargaan yang
diberikan kepada Pimpinan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sebagai salah
satu pemenang National Procurement Award 2019 kategori
“Komitmen Penerapan Standar LPSE:2014” berdasarkan tingginya komitmen, dedikasi dan implementasi pengadaan barang/jasa secara elektronik.
Penghargaan diserahkan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si di Jakarta Convention Center, Rabu 6 September petang. Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa LPSE Kabupaten Gunung Mas terus berkomitmen menerapkan 17 (tujuh belas) Standar LPSE Nasional dari LKPP serta terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pemangku kepentingan di bidang layanan pengadaang barang/jasa secara elektronik.
Penghargaan ini tidak terlepas dari dukungan dari Pemerintah
Kabupaten Gunung Mas dalam memberikan perhatian kepada pengelola LPSE
untuk meningkatkan layanan dalam proses pengadaan barang/jasa di
Kabupaten Gunung Mas.