Bupati Resmikan 65 Anggota BPD 3 Kecamatan

Bupati Resmikan 65 Anggota BPD 3 Kecamatan

Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong meresmikan 65 keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa pada 6 Desa di Wilayah Kecamatan Rungan Barat, Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Tumbang Tuwe Kecamatan Rungan Hulu dan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa pada 4 (empat) Desa di Wilayah Kecamatan Manuhing.

“Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si mengatakan, kita tentunya akan sangat bangga apabila desa – desa di Kabupaten Gunung Mas yang kita cintai ini masyarakat maju, aman, tentram dan sejahtera, mengayomi seluruh masyarakatnya dengan baik, sehingga penyelenggaraa pemerintahan desa, pembangunan pembinaan kemasyarakatan di desa, dengan baik,” ucapnya di Halaman Kantor Kecamatan Rungan Barat, Senin (16/12/2019).

Tugas anggota BPD tidaklah ringan, tetapi cukup berat namun mulia untuk memajukan dan mensejahterakan desa. Mereka harus miliki hati tulus dan sabar dalam mengayomi dan melayani masyarakat, serta selalu menjadi mitra kerja bersama kades maupun penjabat (Pj) kades.

“Pada kesempatan ini saya ucapkan selamat kepada seluruh Anggota BPD yang baru saja diresmikan keanggotaannya,” ujarnya.

Hal ini perlu menjadi perhatian yang serius bagi kita bersama, khususnya bagi Desa – Desa di Wilayah Kecamatan Rungan Barat, Kecamatan Rungan Hulu dan Kecamatan Manuhing, agar sesegera mungkin memacu penyelesaian kegiatan yang didanai dari Dana Desa pada tahap – tahap sebelumnya.

Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab agar selalu ingat terhadap sumpah janji yang saudara sudah ucapkan pada saat dilantik dan diresmikan. Jangan menyalahgunakan kewenangan yang anda miliki baik Kepala Desa maupun Pejabat Kepala Desa, terutama dalam hal pengelolaan keuangan desa.

“Laksanakanlah tugas saudara – saudara dengan berpedoman kepada ketentuan-ketentuan dalam peraturan perundang – undangan,” katanya.

Selaras dengan program kerja Bupati dan Wakil Bupati, tambah Jaya, seluruh BPD diharapkan dapat meningkatkan disiplin pada lingkup pemerintah desa, yang dimulai dari hal kecil, seperti kantor desa dibuka setiap hari membuat daftar hadir, dan diisi dengan aktivitas kerja masyarakat.

Selain itu, harus memanfaatkan kantor desa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta adanya daftar hadir bagi kades, perangkat desa, staf perangkat desa, dan BPD.

Bupati Merayakan Natal Bersama Warga Desa Hurung Bunut

Bupati Merayakan Natal Bersama Warga Desa Hurung Bunut

Diskominfo, SP Gumas – Ibadah dan perayaan natal safari kasih Bupati Gunung Mas bersama jemaat Kecamatan Kurun berlangsung di gereja eka asi desa hurung bunut, Jumat (13/12/2019).

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si mengharapkan melalui momen natal ini, kiranya Roh Kudus dapat turut hadir  dan bekerja, sehingga memampukan masyarakat Gunung Mas, terkhususnya jemaat yang hadir, untuk dapat mewujudkan nyatakan apa yang menjadi tema dan sub tema natal. Sesuai dengan tema natal tahun ini, hiduplah sebagai sahabat bagi semua orang.

Adapun sub tema yang diusung pada safari kasih jemaat kecamatan kurun tahun ini adalah, bangunlah persahabatan yang saling bersinergi antara gereja dan pemerintah demi tercapainya gunung mas yang sejahtera dan bermatabat.

Sementara itu kepala Kementrian Agama Gunung Mas Anang Rusli mengatakan, bahwa sangat tertarik akan tema natal tahun ini. Pasalnya tema yang diusung juga memiliki kesamaan dengan ajaran alquran. Semoga dengan momen natal ini tingkat toleransi antar agama di Kabupaten Gunung Mas semakin dipererat.

Ketua panitia perayaan natal Gama menuturkan tujuan dilaksanakan natal ini dalam rangka memupuk tali persaudaraan, kebersamaan dan ungkapan syukur kepada Tuhan Yesus Kristus. Serta memberi motivasi kepada umat kristiani agar semakin memperkuat iman kristenya.

Suasana perayaan natal terasa istimewa karena dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati serta pejabat daerah lainnya. Kemeriaahan semakin terasa ketika rombongan Bupati mempersembahkan kidung pujian.  Seluruh jemamaat yang hadirpun turut bersukacita, bersorak memuji dan memuliakan Tuhan.

Tahun 2020 Gunung Mas Ditetapkan Sebagai Lokus Program Intervensi Pencegahan Stunting

Tahun 2020 Gunung Mas Ditetapkan Sebagai Lokus Program Intervensi Pencegahan Stunting

Diskominfo, SP Gumas – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D), bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat Koordinasi,  Terkait Lokus Stunting Tahun 2020 di Kabupaten Gunung Mas yang dilaksanakan di Aula BP3D, Kamis (12/12/2019).

Acara pertemuan di buka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Maria Efianti, Plt. Sekretaris BP3D Beben Martinus, yang dihadiri Kepala SKPD yang tergabung dalam Tim KP2S (Konvergensi Percepatan Penanggulangan Stunting) dan undangan lainnya.

Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si mengatakan, bapak ibu akan menentukan desa lokus yang akan di intervensi pada tahun 2020. Sesuai kebijakan pemerintah pusat, paling tidak ada 10 desa lokus yang harus kita tentukan pada saat ini yang pembiayaanya dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Lanjut dia dalam penentuan desa lokus, perlu dilakukan dengan teliti dan berdasarkan data yang ada sehingga desa-desa yang nantinya akan di intervensi lewat program dan kegiatan benar-benar tepat sasaran,” ucapnya.

Apa yang kita lakukan pada hari ini penting karena penentuan desa lokus hendaknya dapat menurunkan angka stunting kita yang pada tahun 2018 sebesar 38,21% atau urutan ke lima dibanding kabupaten lainnya. menurut informasi yang saya terima berdasarkan hasil survey internal yang dilakukan oleh dinas kesehatan pada bulan oktober dan november 2019.

Walaupun hasil survey internal kita menunjukkan hasil yang menggembirakan, kita tetap harus bekerja keras dan serius dalam melaksanakan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di tahun 2020.

“Menurut dia kegiatan ini atau KP2S (Konvergensi Percepatan Penanggulangan Stunting) merupakan bagian dari perwujudan visi smart human resources dari pimpinan daerah,” bebernya.

Sementara itu, Plt. Sekretaris BP3D Kabupaten Gunung Mas Beben Martinus menyampaikan laporannya, Rapat koordinasi ini merupakan rapat kedua perihal stunting terhadap perangkat daerah terkait.

“Rapat ini penting karena Kabupaten Gunung Mas ditetapkan sebagai lokus program intervensi pencegahan stunting pada tahun 2020 sehingga sebelum tahun ini berakhir, kita harus menyampaikan 10 Desa Lokus Konvergensi Percepatan Penanggulangan Stunting yang akan di intervensi pada tahun 2020,” pungkasnya.

Damang Kepala Adat Harus Memahami Tugas  Pokok dan Fungsi Serta Posisinya

Damang Kepala Adat Harus Memahami Tugas Pokok dan Fungsi Serta Posisinya

Diskominfo, SP Gumas – Damang Kepala Adat adalah pimpinan adat dari satu kademangan yang diangkat atau dipilih berdasarkan hasil pemilihan dari beberapa desa dan kecamatan yang masuk dalam wilayah Kademangan tersebut. Keberadaan Damang dalam satu wilayah memiliki peran yang strategis sebagai mitra pemerintah.

Foto : Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si didamping Wakil Bupati Ir. Efrensia L.P Umbing sebelah kanan, dan Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar sebelah kiri usai pelantikan Damang Kecamatan Miri Manasa, Kahayan Hulu Utara, Rungan, dan Rungan Barat, di GPU Damang Batu, Kamis (12/12/2019).

Ketua DAD Kabupaten Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si secara resmi melantik Damang Kepala Adat Kecamatan Miri Manasa, Kahayan Hulu Utara, Rungan Barat dan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, di GPU Damang Batu, Kamis, 12/12/2019.

Dia menuturkan, Peran Damang sangat strategis sebagai mitra pemerintah, khususnya pemerintah kecamatan di wilayah Kademangannya dalam hal menangani permasalahan adat istiadat yang ada di kecamatan.

Menurut menurut dia, seorang damang memiliki beberapa tugas, yakni melestarikan, mengembangkan dan memberdayakan adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan yang berfungsi sebagai penegak hukum adat dayak pada wilayah kedamangannya.

Pada kesempatan itu, Beliau berharap kepada Damang Kepala Adat yang baru dilantik, untuk dapat menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah kecamatan, dewan adat dayak kecamatan serta para Mantir adat yang ada di wilayahnya.

“Dalam kesempatan yang baik ini saya juga perlu mengingatkan agar saudara Damang Kepala Adat memahami tugas pokok dan fungsi serta posisinya. Hal ini agar tidak terjadi benturan dengan aparat penegak hukum lainnya,” beber Jaya Samaya Monong, SE., M.Si.

Bandara Kuala Kurun Telah Memenuhi Persyaratan Administratif dan Teknis

Bandara Kuala Kurun Telah Memenuhi Persyaratan Administratif dan Teknis

Diskominfo, SP Gumas – Kementerian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Kuala Kurun bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas menggelar kegiatan rapat membahasan rencana perluasan induk Bandar Udara Kuala Kurun di Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah.

Foto : Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si menyampaikan arahannya terkait rencana perluasan induk Bandar Udara Kuala Kurun, didampingi Wabup Gumas Ir. Efrensia L.P Umbing, M,Si, kiri Sekda Gunug Mas Drs. Yansiterson, M.Si ujung kiri, Kepala Bandara Kuala Kurun Asri Alie ujung kiri, Senin (9/12/2019). 

“Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap studi Rencana Induk Bandar Udara Kuala Kurun di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Kalimantan Tengah (Kalteng), telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis,” kata Asri Alie Kepala Bandara Kuala Kurun di lantai 1 Kantor Bupati, Senin (9/12/2019).

Kemudian secara legalitas kepemilikan hak milik tanah Bandar Udara Kuala Kurun sudah memiliki sertipikat. Luas lahan untuk kebutuhan pembangunan dan pengembangan Bandar Udara Kuala Kurun seluas kurang kurang lebih 68,8794 Hektar (Ha) terdiri atas lahan eksisting seluas kurang lebih 46,0448 Hektar lahan pengembangan seluas kurang lebih 22,8346 hektar (Ha).

Lanjut dia rencana induk Bandar Udara Kuala Kurun, untuk parkiran permintaan kebutuhan pelayanaan penumpang dan kargo, kebutuhan fasilitas, tahapan pelaksanaan pembangunan, kebutuhan dan pemanfaatan lahan, daerah lingkungan kerja, kawasan keselamatan operasi penerbangan dan batas kawasan kebisingan

“Dia juga menyebutkan, pajang landasan pacu Bandar udara Kuala Kurun sekarang 1.500 meter. Rute penerbangan jauh Banjarmasin dan Balikpapan,” ujarnya.

Ditambahkannya, kalau Pemerintah Dearah ingin menambahkan landasan pacu dari 1.500 meter ke 3.000 meter tidak ada salahnya juga kalau dari kami dari sisi anggaran, di tahun 2020 kita akan memasang sistem instalasi penerangan di Bandara (Arfield Lighting System) dipasang dua sisi. Kedepan kita tetap bersinergi dengan Pemda Gunung Mas.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dari Pemda, untuk pengembangan luas lahan Bandar Udara Kuala Kurun,” ungkapnya.

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si mengatakan, kami dari Pemerintah mendukung terhadap rencana induk Bandar Udara Kuala Kurun ini.

Lanjut dia supaya dikawasan Bandar Udara Kuala Kurun di larang membangun, kita membangun Gunung Mas memperbesarkan Bandara kita, jangan sampai lalulintas yang utama terhalang. Kita tidak berbicara dua tahun tetapi berbicara jangka panjangnya.

“Karena ini demi kepentingan kita bersama dan untuk masyarakat Kabupaten Gunung Mas yang sejahtera dan bermartabat,” pungkasnya.