Diskominfo, SP Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong meresmikan 65 keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa pada 6 Desa di Wilayah Kecamatan Rungan Barat, Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Tumbang Tuwe Kecamatan Rungan Hulu dan Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa pada 4 (empat) Desa di Wilayah Kecamatan Manuhing.
“Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong,
SE., M.Si mengatakan, kita tentunya akan sangat bangga apabila desa –
desa di Kabupaten Gunung Mas yang kita cintai ini masyarakat maju, aman,
tentram dan sejahtera, mengayomi seluruh masyarakatnya dengan baik,
sehingga penyelenggaraa pemerintahan desa, pembangunan pembinaan
kemasyarakatan di desa, dengan baik,” ucapnya di Halaman Kantor
Kecamatan Rungan Barat, Senin (16/12/2019).
Tugas anggota BPD tidaklah ringan,
tetapi cukup berat namun mulia untuk memajukan dan mensejahterakan desa.
Mereka harus miliki hati tulus dan sabar dalam mengayomi dan melayani
masyarakat, serta selalu menjadi mitra kerja bersama kades maupun
penjabat (Pj) kades.
“Pada kesempatan ini saya ucapkan selamat kepada seluruh Anggota BPD yang baru saja diresmikan keanggotaannya,” ujarnya.
Hal ini perlu menjadi perhatian yang
serius bagi kita bersama, khususnya bagi Desa – Desa di Wilayah
Kecamatan Rungan Barat, Kecamatan Rungan Hulu dan Kecamatan Manuhing,
agar sesegera mungkin memacu penyelesaian kegiatan yang didanai dari
Dana Desa pada tahap – tahap sebelumnya.
Dalam menjalankan tugas dan tanggung
jawab agar selalu ingat terhadap sumpah janji yang saudara sudah ucapkan
pada saat dilantik dan diresmikan. Jangan menyalahgunakan kewenangan
yang anda miliki baik Kepala Desa maupun Pejabat Kepala Desa, terutama
dalam hal pengelolaan keuangan desa.
“Laksanakanlah tugas saudara – saudara
dengan berpedoman kepada ketentuan-ketentuan dalam peraturan perundang –
undangan,” katanya.
Selaras dengan program kerja Bupati dan
Wakil Bupati, tambah Jaya, seluruh BPD diharapkan dapat meningkatkan
disiplin pada lingkup pemerintah desa, yang dimulai dari hal kecil,
seperti kantor desa dibuka setiap hari membuat daftar hadir, dan diisi
dengan aktivitas kerja masyarakat.
Selain itu, harus memanfaatkan kantor
desa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta adanya daftar
hadir bagi kades, perangkat desa, staf perangkat desa, dan BPD.
Diskominfo, SP Gumas – Ibadah dan perayaan natal safari kasih
Bupati Gunung Mas bersama jemaat Kecamatan Kurun berlangsung di gereja
eka asi desa hurung bunut, Jumat (13/12/2019).
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong,
SE., M.Si mengharapkan melalui momen natal ini, kiranya Roh Kudus dapat
turut hadir dan bekerja, sehingga memampukan masyarakat Gunung Mas,
terkhususnya jemaat yang hadir, untuk dapat mewujudkan nyatakan apa yang
menjadi tema dan sub tema natal. Sesuai dengan tema natal tahun ini,
hiduplah sebagai sahabat bagi semua orang.
Adapun sub tema yang diusung pada safari
kasih jemaat kecamatan kurun tahun ini adalah, bangunlah persahabatan
yang saling bersinergi antara gereja dan pemerintah demi tercapainya
gunung mas yang sejahtera dan bermatabat.
Sementara itu kepala Kementrian Agama
Gunung Mas Anang Rusli mengatakan, bahwa sangat tertarik akan tema natal
tahun ini. Pasalnya tema yang diusung juga memiliki kesamaan dengan
ajaran alquran. Semoga dengan momen natal ini tingkat toleransi antar
agama di Kabupaten Gunung Mas semakin dipererat.
Ketua panitia perayaan natal Gama
menuturkan tujuan dilaksanakan natal ini dalam rangka memupuk tali
persaudaraan, kebersamaan dan ungkapan syukur kepada Tuhan Yesus
Kristus. Serta memberi motivasi kepada umat kristiani agar semakin
memperkuat iman kristenya.
Suasana perayaan natal terasa istimewa
karena dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati serta pejabat daerah
lainnya. Kemeriaahan semakin terasa ketika rombongan Bupati
mempersembahkan kidung pujian. Seluruh jemamaat yang hadirpun turut
bersukacita, bersorak memuji dan memuliakan Tuhan.
Diskominfo, SP Gumas – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D), bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat Koordinasi, Terkait Lokus Stunting Tahun 2020 di Kabupaten Gunung Mas yang dilaksanakan di Aula BP3D, Kamis (12/12/2019).
Acara pertemuan di buka oleh Sekretaris
Daerah Kabupaten Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si, didampingi Kepala
Dinas Kesehatan dr. Maria Efianti, Plt. Sekretaris BP3D Beben Martinus,
yang dihadiri Kepala SKPD yang tergabung dalam Tim KP2S (Konvergensi
Percepatan Penanggulangan Stunting) dan undangan lainnya.
Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si
mengatakan, bapak ibu akan menentukan desa lokus yang akan di intervensi
pada tahun 2020. Sesuai kebijakan pemerintah pusat, paling tidak ada 10
desa lokus yang harus kita tentukan pada saat ini yang pembiayaanya
dilakukan oleh pemerintah pusat.
“Lanjut dia dalam penentuan desa lokus,
perlu dilakukan dengan teliti dan berdasarkan data yang ada sehingga
desa-desa yang nantinya akan di intervensi lewat program dan kegiatan
benar-benar tepat sasaran,” ucapnya.
Apa yang kita lakukan pada hari ini
penting karena penentuan desa lokus hendaknya dapat menurunkan angka
stunting kita yang pada tahun 2018 sebesar 38,21% atau urutan ke lima
dibanding kabupaten lainnya. menurut informasi yang saya terima
berdasarkan hasil survey internal yang dilakukan oleh dinas kesehatan
pada bulan oktober dan november 2019.
Walaupun hasil survey internal kita
menunjukkan hasil yang menggembirakan, kita tetap harus bekerja keras
dan serius dalam melaksanakan aksi konvergensi percepatan penurunan
stunting di tahun 2020.
“Menurut dia kegiatan ini atau KP2S (Konvergensi Percepatan Penanggulangan Stunting) merupakan bagian dari perwujudan visi smart human resources dari pimpinan daerah,” bebernya.
Sementara itu, Plt. Sekretaris BP3D
Kabupaten Gunung Mas Beben Martinus menyampaikan laporannya, Rapat
koordinasi ini merupakan rapat kedua perihal stunting terhadap perangkat daerah terkait.
“Rapat ini penting karena Kabupaten Gunung Mas ditetapkan sebagai lokus program intervensi pencegahan stunting
pada tahun 2020 sehingga sebelum tahun ini berakhir, kita harus
menyampaikan 10 Desa Lokus Konvergensi Percepatan Penanggulangan
Stunting yang akan di intervensi pada tahun 2020,” pungkasnya.
Diskominfo, SP Gumas – Damang Kepala Adat adalah pimpinan adat
dari satu kademangan yang diangkat atau dipilih berdasarkan hasil
pemilihan dari beberapa desa dan kecamatan yang masuk dalam wilayah
Kademangan tersebut. Keberadaan Damang dalam satu wilayah memiliki peran
yang strategis sebagai mitra pemerintah.
Foto : Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si didamping Wakil Bupati Ir. Efrensia L.P Umbing sebelah kanan, dan Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar sebelah kiri usai pelantikan Damang Kecamatan Miri Manasa, Kahayan Hulu Utara, Rungan, dan Rungan Barat, di GPU Damang Batu, Kamis (12/12/2019).
Ketua DAD Kabupaten Gunung Mas Jaya
Samaya Monong, SE., M.Si secara resmi melantik Damang Kepala Adat
Kecamatan Miri Manasa, Kahayan Hulu Utara, Rungan Barat dan Rungan,
Kabupaten Gunung Mas, di GPU Damang Batu, Kamis, 12/12/2019.
Dia menuturkan, Peran Damang sangat
strategis sebagai mitra pemerintah, khususnya pemerintah kecamatan di
wilayah Kademangannya dalam hal menangani permasalahan adat istiadat
yang ada di kecamatan.
Menurut menurut dia, seorang damang
memiliki beberapa tugas, yakni melestarikan, mengembangkan dan
memberdayakan adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan yang berfungsi
sebagai penegak hukum adat dayak pada wilayah kedamangannya.
Pada kesempatan itu, Beliau berharap
kepada Damang Kepala Adat yang baru dilantik, untuk dapat menjalin
kerjasama yang baik dengan pemerintah kecamatan, dewan adat dayak
kecamatan serta para Mantir adat yang ada di wilayahnya.
“Dalam kesempatan yang baik ini saya
juga perlu mengingatkan agar saudara Damang Kepala Adat memahami tugas
pokok dan fungsi serta posisinya. Hal ini agar tidak terjadi benturan
dengan aparat penegak hukum lainnya,” beber Jaya Samaya Monong, SE.,
M.Si.
Diskominfo, SP Gumas – Kementerian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Kuala Kurun bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas menggelar kegiatan rapat membahasan rencana perluasan induk Bandar Udara Kuala Kurun di Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah.
Foto : Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, SE., M.Si menyampaikan arahannya terkait rencana perluasan induk Bandar Udara Kuala Kurun, didampingi Wabup Gumas Ir. Efrensia L.P Umbing, M,Si, kiri Sekda Gunug Mas Drs. Yansiterson, M.Si ujung kiri, Kepala Bandara Kuala Kurun Asri Alie ujung kiri, Senin (9/12/2019).
“Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap studi Rencana Induk Bandar
Udara Kuala Kurun di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Kalimantan Tengah
(Kalteng), telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis,” kata
Asri Alie Kepala Bandara Kuala Kurun di lantai 1 Kantor Bupati, Senin
(9/12/2019).
Kemudian secara legalitas kepemilikan
hak milik tanah Bandar Udara Kuala Kurun sudah memiliki sertipikat. Luas
lahan untuk kebutuhan pembangunan dan pengembangan Bandar Udara Kuala
Kurun seluas kurang kurang lebih 68,8794 Hektar (Ha) terdiri atas lahan
eksisting seluas kurang lebih 46,0448 Hektar lahan pengembangan seluas
kurang lebih 22,8346 hektar (Ha).
Lanjut dia rencana induk Bandar Udara
Kuala Kurun, untuk parkiran permintaan kebutuhan pelayanaan penumpang
dan kargo, kebutuhan fasilitas, tahapan pelaksanaan pembangunan,
kebutuhan dan pemanfaatan lahan, daerah lingkungan kerja, kawasan
keselamatan operasi penerbangan dan batas kawasan kebisingan
“Dia juga menyebutkan, pajang landasan
pacu Bandar udara Kuala Kurun sekarang 1.500 meter. Rute penerbangan
jauh Banjarmasin dan Balikpapan,” ujarnya.
Ditambahkannya, kalau Pemerintah Dearah
ingin menambahkan landasan pacu dari 1.500 meter ke 3.000 meter tidak
ada salahnya juga kalau dari kami dari sisi anggaran, di tahun 2020 kita
akan memasang sistem instalasi penerangan di Bandara (Arfield Lighting
System) dipasang dua sisi. Kedepan kita tetap bersinergi dengan Pemda
Gunung Mas.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari Pemda, untuk pengembangan luas lahan Bandar Udara Kuala Kurun,” ungkapnya.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong,
SE., M.Si mengatakan, kami dari Pemerintah mendukung terhadap rencana
induk Bandar Udara Kuala Kurun ini.
Lanjut dia supaya dikawasan Bandar Udara
Kuala Kurun di larang membangun, kita membangun Gunung Mas
memperbesarkan Bandara kita, jangan sampai lalulintas yang utama
terhalang. Kita tidak berbicara dua tahun tetapi berbicara jangka
panjangnya.
“Karena ini demi kepentingan kita bersama dan untuk masyarakat Kabupaten Gunung Mas yang sejahtera dan bermartabat,” pungkasnya.