Diskominfosantik Gumas – Kabupaten Gunung Mas menerima Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik peringkat I kategori cukup informatif, di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021. Penganugerahan diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing, bertempat di Aula Jayang Tingan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (25/11/2021) .
Penganugerahan tersebut merupakan bagian hasil akhir dari monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi terhadap badan publik oleh Komisi Informasi (KI) yang dilaksanakan secara nasional oleh KI Pusat sampai ke tingkat regional KI Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketua KI Provinsi Kalimantan Tengah Danrismon dalam sambutannya menyampaikan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan dan kepatuhan badan publik dalam layanan keterbukaan informasi publik serta mewujudkan hasil evaluasi pelaksanaan kepatuhan badan publik dalam layanan keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang Undang yang berlaku.
Berdasarkan peraturan KI Nomor 5 Tahun 2016 tentang Metode dan Teknik Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik dan petunjuk teknis lainnya dari KI Pusat adapun rangkaian monitoring, evaluasi sampai dengan penganugerahannya yang terdiri dari tahapan penilaian Self Assesment Questioner (SAQ) badan publik, kemudian dilanjutkan dengan tahapan visitasi ke badan publik dan berikutnya tahapan peringkat oleh tim penilai berdasarkan kualifikasi terhadap badan pubik.
“Kegiatan ini dimulai dari bulan Juli 2021 sampai dengan bulan November 2021 dengan mengundang 122 badan publik di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, terdiri dari 46 Badan / Dinas / Perangkat Daerah di lingkup Provinsi Kalimantan Tengah, 27 Badan Publik Vertikal, 14 PPID Utama Kabupaten/Kota, 13 Badan Publik Perguruan Tinggi, 8 Badan Publik Perbankan dan 4 Badan Publik Yudukatif,” ujarnya. “Dari 122 Badan Publik hanya ada 60 Badan Publik yang telah mengisi dan mengembalikan SAQ dan masuk ke tahap visitasi ” kata Danrismon.
Adapun kategori dari pemeringkatan keterbukaan informasi publik antara lain, Badan Publik Informatif, Badan Publik Menuju Informatif, Badan Publik Cukup Informatif, Badan Publik Kurang Informatif dan Badan Publik Tidak Informatif. Tahun 2021 Kabupaten Gunung Mas mendapatkan peringkat I Cukup Informatif kategori PPID Utama Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah.
“kepada Badan Publik yang mendapatkan kualifikasi informatif berkenan menjadi kaji banding bagi Badan Publik lainnya agar bersama-sama memperbaiki pelayanan publik yang berkualitas,” tandasnya.
Diskominfosantik Gumas – Kegiatan Jambore Cabang Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Gunung Mas Tahun 2021 yang berlangsung dari tanggal 4 sampai 7 November 2021 di Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru Kuala Kurun telah resmi dibuka oleh Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong pada Kamis (04/11/2021) lalu.
Peserta pada umumnya terdiri dari para pelajar yang mewakili Kwarran dari 12 kecamatan untuk diberikan pembekalan ilmu non formal yang bertujuan untuk menempa keterampilan, pengetahuan serta memupuk jiwa disiplin dan kebersamaan dalam kelompok.
Banyak ilmu yang diberikan bagi para peserta bukan hanya ketrampilan dan kedisiplinan yang di asah, anggota pramuka juga dituntut ilmu pengetahuannya dalam upaya menangkal isu-isu hoax yang marak terjadi di era kemajuan digital saat ini melalui berbagai situs internet dan jejaring sosial media yang kerap didominasi oleh banyak kalangan milenial, secara khusus yang masih minim pengetahuan yang bijak dalam bersosial media.
Dalam kegiatan ini Dinas Kominfosantik Gumas dipercayakan sebagai Narasumber untuk memberi edukasi tentang bahaya dan antisipasi mengenai informasi atau berita palsu (hoax) kepada para peserta dalam sesi khusus yang bertemakan “Pramuka Anti Hoax” pada hari Jumat (05/11/2021).
Kegiatan berjalan dengan lancar dan menarik, karena di isi dengan teriakan yel-yel menarik yang di pandu Kakak Pembina guna mencairkan suasana saat materi berlangsung, serta sesi tanya jawab berhadiah di penghujung materi.
Walaupun demikian kegiatan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan dengan membatasi volume peserta hanya 2 (dua) orang saja dari Kawarran masing-masing, dengan menjaga jarak serta selalu memakai masker.
Adapun yang menjadi Narasumber adalah Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Emi Juniati, ST yang didampingi Analis Sistem Informasi Han Kumbara Tawai, SH.
Diskominfosantik Gumas – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong bersama Wakil Bupati Gumas Efrensia L.P Umbing melakukan Panen Jagung Hibrida dari Kelompok Tani Biwit Jaya Kecamatan Tewah yang berlokasi di Kelurahan Tewah.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Tani Nasional Tahun 2021, yang dilakukan dengan gerakan aksi “Panen Raya Jagung Nusantara” di lapangan secara serentak yang digagas oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian RI ini dipusatkan di Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini dilakukan secara virtual serentak di wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia melalui aplikasi Zoom Meeting, dalam hal ini difasilitasi oleh Dinas Pertanian Gumas.
Dalam sesi wawancara Kadis Pertanian Gumas Letus Guntur mengatakan bahwa areal jagung yang di panen saat ini seluas 1 hektar dari 14 hektar milik kelompok Tani Biwit Jaya.
“Untuk Kabupaten Gumas sejauh ini total luasan wilayah jagung yang telah dipanen adalah 158 hektar yang meliputi Desa Tumbang Rahuyan, Desa Batu Puter, Kuala Kurun, dan Tewah, ujar Letus”.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyambut baik dan sangat mengapresiasi kegiatan ini, sehingga melalui momentum peringatan ini beliau berharap “petani akan semakin sejahtera”, tukasnya.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan sukses dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan tersedianya tempat cuci tangan, tetap menggunakan masker serta tetap menjaga jarak.
Turut hadir Kadis Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng Sunarti, Camat Tewah Rawei, Kepala BPBD Champili, Kadis Sosial Jhonson Ahmad serta Kadis PU Baryen.
Diskominfosantik Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, mengucapkan terima kasih dan menyambut baik atas kepercayaan yang diberikan untuk kami menjadi tuan rumah penyelenggara Sinode Umum ke XXIV tahun 2021. Hal tersebut dikatakannya saat membuka Sidang Sinode Umum Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) ke XXIV di Aula Hambit Bintih Gedung Christian Center Kalawa (06/7/2021) malam.
Kabupaten Gunung Mas merupakan pemekaran dari Kabupaten Kapuas pada Tahun 2002, yang pada mulanya hanya terdiri dari 6 kecamatan. Seiring tuntutan untuk mempercepat pemerataan pembangunan maka dimekarkan beberapa kecamatan, sehingga sekarang di Kabupaten Gunung Mas, terdapat 12 kecamatan yang terdiri dari 13 kelurahan dan 114 desa. Lanjutnya, pada kondisi saat ini semua desa/kelurahan sudah terhubung jalan darat, diantaranya hanya kurang dari 30% saja yang masih belum fungsional atau dalam kondisi jalan darurat.
Menurutnya, untuk menuju ke desa-desa tersebut harus menggunakan mobil double gardan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas untuk memacu pembangunan, khususnya infrastruktur jalan ke daerah-daerah yang masih sulit dijangkau, kata Jaya Samaya Monong.
Orang nomor satu di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau itu juga mengatakan, khusus pembangunan keagamaan ada 6 agama yang berkembang, yaitu Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Islam, Budha, dan Khonghucu.
Bila memperlihatkan jumlah pemeluk agama Kristen yang cukup besar, maka tidak berlebihan apabila kemudian Almarhum Hambit Bintih selaku Bupati Gunung Mas periode 2008-2013 menggagas dan mulai melaksanakan pembangunan Gedung Christian Center .
Semoga Sinode Umum ke XXIV Tahun 2021 yang untuk pertama kalinya dilaksanakan secara virtual dan didukung oleh Diskominfosantik Kabupaten Gunung Mas, menghasilkan keputusan penting yang menjadi tonggak baru untuk memperbaharui diri dan organisasi agar tidak tertinggal oleh arus globalisasi dan perkembangan kehidupan sosial yang memuat kebutuhan pelayanan yang semakin berkualitas.
Sementara itu Ketua Perwakilan Majelis Sinode GKE Rony Karlos melaporkan, kegiatan Sinode Umum GKE merupakan even tertinggi bagi GKE, oleh sebab itu kami telah mempersiapkan sebaik mungkin untuk kesuksesan terselenggaranya Sinode Umum ke XXIV GKE Tahun 2021.
Menurut Wakil Bupati Gunung Mas masa bakti 2014-2019 ini, panitia dengan kesungguhan dan berbagai upaya sudah mulai menyiapkan berbagai keperluan dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2018.
Rapat terakhir panitia dengan Majelis Sinode GKE bersama dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan Forkopimda pada tanggal 30 Juni 2021 memutuskan dihadiri oleh 10 orang di gedung Christian Center Kalawa Kuala Kurun, yaitu hanya dari Majelis Sinode GKE yang bertindak sebagai pimpinan sidang.
“Saya berharap kiranya acara ini dapat berlangsung dengan aman dan lancar serta sukses atas penyertaan Tuhan kita Yesus Kristus,” kata Rony Karlos.
Jumlah dana yang terhimpun untuk mendukung Sinode Umum ke XXIV sebesar Rp. 2.221. 111.000 miliar.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung baik berupa pemberian dana tunai maupun berupa barang, demi suksesnya penyelenggaraan Sinode Umum ke XXIV GKE Tahun 2021,” tegasnya.
Turut hadir Ketua TP-PKK Mimie Mariatie, Wakil Bupati Efrensia L.P. Umbing, beserta Bapak DK. Mandarana, Wakil Ketua MS GKE Pdt. Simpon F. Lion, Sekretaris Umum MS GKE Pdt. John Asihua, Ketua DPRD Akerman Sahidar, Kejari Gunung Mas Anthony, Ketua Pengadilan Agama M. Misbachul Anan, Ketua Perwakilan MS GKE Rony Karlos.
Diikuti secara zoom meeting oleh Ketua Umum MS GKE Banjarmasin Wardinan S. Limin, Anggota DPR RI Agustin Teras Narang, dan peserta Sinode Umum ke XXIV tahun 2021 se-Kalimantan dan Jakarta.