Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas), mempertahankan predikat B atas evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018.
Hasil evaluasi SAKIP tersebut diserahkan langsung oleh Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin kepada Sekda
Gumas, Yansiterson, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/2/2019).
“Puji Tuhan, hasil Evaluasi SAKIP tahun 2018, Kabupaten Gunung Mas
kembali mendapat predikat B,” ungkap Sekda Gumas, Yansiterson usai menerima
hasil evaluasi SAKIP di Banjarmasin.
Ia mengatakan, keberhasilan mempertahankan predikat B atas evaluasi
SAKIP ini berkat kerjasama seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab
Gumas. Dia pun berharap kedepan dapat lebih baik lagi.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Gumas, Aprianto
mengatakan bahwa evaluasi SAKIP dilakukan oleh Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Evaluasi tersebut bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau
pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan anggaran, dalam rangka terwujudnya
pemerintahan yang berorientasi kepada hasil serta memberi saran perbaikan yang
diperlukan.
“Hasil evaluasi menunjukan Pemkab Gunung Mas memperoleh predikat B.
Itu menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran
dibandingkan dengan tingkat kinerjanya sudah cukup baik,” katanya.
Selain itu, predikat B juga menunjukkan kualitas pembangunan budaya
kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil
di Pemkab Gumas sudah menunjukkan hasil yang baik.
Menurut Aprianto, ada sejumlah masukan yang disampaikan kepada Pemkab
Gumas. Diantaranya adalah untuk meningkatkan peran dan fungsi Bappeda dalam
menyempurnakan kualitas dokumen perencanaan kinerja perangkat daerah.
Menyusun rencana aksi kinerja dengan menjabarkan sasaran strategis
yang diperjanjikan dan akan diwujudkan ke dalam tahapan hasil program dan
kegiatan secara berkala.
Melakukan monitoring dan evaluasi kinerja secara berkala terhadap
capaian pelaksanaan rencana aksi kinerja yang telah disusun, dengan
memanfaatkan aplikasi manajemen kinerja sebagai sarana monitoring dan
evaluasi.
Sekda Gumas, Yansiterson (tiga dari kanan) saat menghadiri SAKIP Award
2018 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/2/2019). (Foto : Setda
Gumas)
Masukan selanjutnya untuk Pemkab Gumas adalah memperbaiki mekanisme
perencanaan kegiatan berdasarkan pada pertimbangan efektivitas dalam
mencapai kinerja atau outcome yang harus diwujudkan.
Melakukan reviu terhadap program, kegiatan dan komponen anggaran
dengan mengacu pada penyempurnaan tujuan dan sasaran. Hasil reviu harus
memastikan anggaran dialokasikan untuk pencapaian strategis pembangunan, dan
pemilihan program yang mendukung tujuan dan sasaran.
“Masukan lainnya adalah mendorong budaya untuk mengontrol pencapaian outcome dan efektivitas output terhadap outcome, tidak hanya sebatas mengontrol penyerapan anggaran dan realisasi fisik,” demikian Aprianto.
Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah melaksanakan Pelantikan Kepala Desa terdiri yaitu 59 orang Kepala Desa (Kades) yang tersebar di 12 Kecamatan, Se-Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Rabu (6/2/2019).
FOTO : Pelantikan 59 Kepala Desa, Buapti Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong (pakai peci) dengan Unsur Muspida Kabupaten Gunung Mas, Rabu (6/2/2019).
Acara pelantikan tersebut juga dihadiri oleh, Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos, Ketua DPRD Gumer, Wakil Ketua I DPRD Punding Merang, beserta Anggota, Kapolres Gunung Mas AKBP Yudi Yuliandin, S.I.K., MSi, Pabung 1016/PLK Mayor Catur Prasetio Nugroho, dari Kejasaan Negeri Kasi Intel Hendri, SH, mewakili Pengadilan Negeri, Asisten III Agung, SE, Kepala OPD se-Kabupaten Gunung Mas serta undangan lainnya.
Pelantikan Kepala desa yang berjumlah 59 ini merupakan hasil
pemilihan Kepala Desa serentak dari 59 desa yang dilaksanakan pada
tanggal 31 Oktober 2018 lalu.
Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan ini mengatakan, kita bangga apabila suatu desa maju masyarakatnya, aman, tentram, Kepala Desanya mampu mengayomi seluruh masyarakat. Dan tentunya kita mengharapkan Kepala Desa yang baru dilantik mampu mengemban amanat tersebut.
“Apabila kita
memperhatikan dalam pelaksanaan PILKADES serentak yang sudah kita lakukan pada
tahun 2016 dan tahun 2018, antusias dan peran serta seluruh masyarakat desa dalam
menyambut pesta demokrasi dalam memilih Kepala Desa masing-masing desa sangat baik. Hal ini dapat kita lihat
melalui salah satu indikator tingkat partisipasi pemilih yang menggunakan hak
pilih cukup tinggi,” ujarnya.
Dia menambahkan, tentu bagi kades yang masa jabatanya habis, akan menyesuaikan pada pelaksanaan pemilihan secara serentak. Sehingga, untuk mengisi yang belum ada. Maka perlu diangkat pejabat Kades dari ASN di wilayah Pemkab Gunung Mas dengan dilaksanakan, dua kali masih terdapat catatan penting yakni mengenai penetapan DPT jangan sampai menimbulkan ada permasalahan di kemudian hari.
Bagi Kepala Desa
yang baru dilantik hari ini dan Kepala Desa yang sudah melaksanakan tugasnya,
dan perangkat desa, bagi pegawai Negeri ASN wajib ikut serta dan terlibat
menjadi penyelenggara pemilu seperti menjadi petugas di TPS-TPS mari kiata
bersama-sama tanpa terkecuaali, bagi yang sudah memiliki hak memilih, dan
secara sadar untuk menyukseskan pemilu 2019.
“Kepada Camat yang melakukan verifikasi APBDES, agar lebih cermat karena itu merupakan salah satu bentuk pengawasan,” ungkapnya.
Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan acara kick off penandatangan kontrak pengadaan barang dan jasa tahun 2019. Di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Kamis (31/1/2019).
FOTO : Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong saat menyampaikan sambutan pada acara Kick Off penandatangan kontrak pengadaan barang dan jasa tahun 2019. Di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Kamis (31/1/2019).
Selain itu acara kita pada hari ini merupakan pemenuhan komitmen Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang telah sampaikan kepada Bapak Gubernur Kalimantan Tengah pada saat dilaksanakannya Video Conference Kick Off Penandatangan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 17 Januari 2019 yang lalu, dimana saat itu Pemerintah Kabupaten Gunung Mas belum dapat berpartisipasi, ujar Bupati Gunung Mas Arton S. Dohong dalam sambutannya.
Menurutnya, terkait dengan regulasi baru di bidang pengadaan barang atau jasa yaitu Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, “perlu di ingatkan kepada kita semua untuk mulai bersama-sama mempelajari sekaligus mempedomaninya dalam pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah tidak hanya harus dapat dilaksanakan secara cepat dan mudah”, ucap Arton.
Sejumlah SOPD Saat penandatangan kontrak pengadaan barang dan jasa tahun 2019. Di GPU Damang Batu Kuala Kurun, Kamis (31/1/2019).
Bupati Gunung Mas Arton S Dohong mengharapkan anggaran segera terserap, sehingga uang itu bisa beredar tentunya akan memberikan dampak yang positif bagi perekonomian masyarakat sekitar. “Diharapakan juga pekerjaan itu tepat waktu pelaksanaannya dan memperhatikan kualitas,” harapnya.
Asiten II Setda Gunung Mas Ir. Yohanes Tuah, M.Si menyebutkan, jumlah
perangkat daerah, paket pekerjaan dan penyedia rekanan yang kita
laksanakan pada haria ini yaitu, 25 perangkat daerah Kabupaten Gunung
Mas, 38 paket pekerjaan dan 38 rekanan penyedia seluruhnya dengan
kontrak sebesar Rp 7.451.585.000.
“Kegiatan Kick Off ini dimaksud untuk memastikan bahwa prosedur
proses administrasi pembangunan daerah dan pelaksanaan program kegiatan
pembangunan oleh pemerintah daerah dan pelaksanaan program, kegiatan
pembangunan oleh pemerintah daerah berjalan secara tepat waktu, guna
mendorong percepatan pembangunan tahun anggaran 2019,” pungkasnya.
Turut hadir, perwakilan dari Kejaksaan Kasi Intel Hendri, SH, yang mewakili Kapolres Gunung Mas, Pabung PLK 1016 Kuala Kurun Mayor Catur Prasetio Nugroho, Kepala Prangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Gunung Mas, serata seluruh asosiasi jasa kontruksi dan seluruh rekanan penyedia barang dan jasa mitra pemerintah daerah, dan tamu undangan lainnya.
Press Release
Bidang Pengelolaan Informasi Publik.
Diskominfo, SP Gumas – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat terkait dengan Rancangan Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur tentang perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah bagi ASN di lingkup Pemeritah Kabupaten Gumas Tahun 2019. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Selasa (29/1/2019).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Drs.Yansiterson yang didampingi Asisten II Ir.Yohanes Tuah, Asisten III Agung, SE, kepala BPKAD Untung Dugan, SE dan Inspektur Luis Eveli, SSTP, di hadiri oleh Seluruh Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemkab Gumas.
Dalam arahannya Yansiterson mengatakan “Untuk Perjalanan Dinas dalam daerah dan luar daerah perlu kita atur kembali ketentuannya, juga mengenai pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri dan dapat kita sepakati bersama dengan memperbaiki Kriteria yang selama ini menjadi multitafsir Bagi kita, saya harap perjalanan dinas dalam negeri dapat dilaksanakan dengan tertib, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab di tahun 2019”, tukasnya.
Ia juga mengharapkan, “setelah kita sepakati bersama nantinya agar tidak ada lagi kesalahan atau kekeliruan dalam menerbitkan SPT dan SPD terkait perjalanan dinas tersebut, karena sebelumnya banyak hal perbedaan pemahaman yang terjadi dalam pembuatan SPT dan SPD di masing-masing OPD sehingga terjadi kekeliruan dan menjadi multitafsir”, jelas Yansiterson.
Diskominfo, SP Gumas – Kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang di selenggarakan pihak Credit Union (CU) Betang Asi Tahun 2018 dengan mengusung tema “Melaksanakan Tata Kelola ACCESS Untuk Mewujudkan Credit Union Betang Asi Yang Berkelanjutan” yang bertempat di GPU Tampung Penyang Jl A. Yani Kuala Kurun, Selasa (22/1/2019).
Turut hadir yang mewakili Bupati Gunung Mas Asisten I Setda Gunung
Mas Drs. Ambo Jabar, M.Si, dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(FKPD), Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Gunung
Mas, Pengurus Copdit CU Betang Asi, serta Anggota Tahunan (RAT) Kopdit
CU Betang Asi.
Penabuhan
Katambung oleh Asisten I Ambo Jabatr dan Ketua Kopdit CU Betang Asi
Ambu Naptamis tanda dibukanya RAT Kopdit CU Betang Asi TP Betang
Batarung Tahun 2019 Kuala Kurun, Selasa (22/1/2019).
Dalam sambutan tertulis Bupati Gunung Mas Drs. Arton S. Dohong yang
dibacakan oleh Asisten I Drs, Ambo Jabar, M.Si mengatakan, Credit Union
dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat telah cukup banyak
mengorganisir dan mendamping kelompok-kelompok usaha anggotanya guna
melakukan diversifikasi usaha. Ada 95 kelompok usaha yang didampingi CU
di Kabupaten Gunung Mas.
“Di wilayah Kabupaten Gunung Mas berdasarkan laporan, saya tahu ada 3
kantor Tempat pelayanan (TP) Kopdit CU Betang Asi, yaitu Kantor TP di
Sepang Kota, Kantor TP di Kuala Kurun, Kontor TP di Tumbang Malahoi, dan
ada 4 Kantor tempat pelayanan khusus (TPK) yaitu di Tewah, di Tumbang
Talaken, di Tumbang Jutuh, dan Kampuri,” ujarnya.
Foto : Tampak Sejumlah Pejabat hadir dalam Rapat Anggota Tahunan Kopdit CU Betang Asi yang dilaksanakan di Gedung Tampung Penyang Kuala Kurun, Selasa (22/1/2019).
Diera digitalisasi yang begitu cepat berubah dan mengalami perubahan,
dan dengan cukup banyak kantor pelayanan CU yang ada, maka perlu dan
menjadi keharusan untuk mengikuti perkembangan teknologi khususnya
teknologi informasi dan komunikasi. Dan patut kita berikan apresiasi
kepada CU Betang Asi, sebagai bagian dari gerakan koperasi di Kalimantan
Tengah, tanggap terhadap perkembangan teknologi informasi sekarang ini,
yang mana berdasarkan informasi yang saya terima, pada tahun 2019 ini
akan mengembangkan pelayanannya dengan sitem on line.
Diharapkannya, agar penasehat, pengurus, pengawas, manajemen,
kolektor dan aktivis maupun anggota tidak berpuas diri dengan
capaian-capaian yang dicita-citakan yang ada, teruslah menjaga komitmen
dan konsisten terhadap apa yang diciptakan oleh gerakan Credit Union
ini.
“Dalam merespon kondisi masyarakat kita, Pemerintah Kabupaten Gunung
Mas sebagai fasilitator dan regulator telah menyusun berbagai program,
agar apa yeng telah direncanakan, diprogramkan dan dilaksanakan tersebut
dapat berhasil dengan baik tentu sangat membutuhkan keterlibatan banyak
pihak tidak terkecuali dengan Kopdit CU Betang Asi,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Pengurus Copdit Credit Union (CU) Betang Asi
Tahun 2018 Ambu Naptamis, SH.,MH. Mengatakan, tantangan itu tidak datang
dari luar tantangan itu internal namun dari dalam, artinya dari cara
kita berpikir, dari cara kita bersikap, dari cara kita berpihak.
“Credit Union (CU) Betang Asi baik lembaga maupun insan dituntut
untuk terus mengasah ketrampilan sosial kita, (SOCIAL SKILLS) membangun
kerja sama dengan para pihak termasuk yang strtegis membangun kerja sama
dengan Pemerintah,” ujarnya.
Maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut, sebagai media anggota untuk
mengetahui dan mempelajari dinamika usaha Kopdi CU Betang Asi selama
satu tahun buku 2018.
Sebagai bahan kajian dan evaluasi bagi anggota dalam pelaksanaan dan
pencapaian program kerja yang lalu dan dijadikan bahan pertimbangan
dalam rencana arah masa depan Kopdit CU Betang Asi satu tahun kedepan.
Press Release Bidang Pengelolaan Informasi Publik.