Diskominfo, SP Gumas – Bagian Organisasi Setda Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Bimbingan Teknis Evalusasi Jabatan, yang dilaksanakan dari tanggal 19 s/d 21 September 2018 yang bertempat di Aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D).

Kegiatan tersebut di buka oleh Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si juga turut hadir Narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimatan Tengah, Kabag. Kelembagaan dan Anjab Betri Susilawati, S.Pi, Kepala OPD, Kabag Organisasi Setda Kabupaten Gunung Mas Aprianto, SE., M.Si.

Tahun ini Pemkab Gunung Mas, Pengadaan Absensi Digital

Dalam pembukaan Bimtek, Aprianto menjelaskan menindaklanjuti surat dari Kemenpan RB bahwa Kabupaten Gunung Mas pada saat ini, belum mengumpulkan Evaluasi jabatan termasuk validasi kegiatan dan menindaklanjuti surat yang di samapaikan kepada masing-masing Perangkat Daerah terutama dalam hal pengumpulan Anjab.

“Bimtek kali ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh Pegawai Organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan, Kelurahan, Sekretariat yang membidangi urusan kepegawain dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang berjumlah 100 orang,” katanya.

Sementara itu, Sekda Gunung Mas Drs. Yansiterson, M.Si mengatakan dalam kegiatan ini terlaksana mengacu pada Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, dan Evaluasi Jabatan. “Hari ini penerimaan CPNS di seluruh Indonesia serentak akan diumumkan dan khusus untuk Kabupaten Gunung Mas, kita mendapat pormasi 184 orang”, ungkapnya.

Evaluasi Jabatan ini minimal ada dua pertama memperoleh dasar, atau basis yang dianggap adil untuk membuat peringkat jabatan atau pekerjaan yang ada, kedua menyiapkan kelas jabatan nilai jabatan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB).

Dikatakan juga, ini memang salah satu tuntutan rencana aksi pembrantasan korupsi terintegrasi yang sudah ditandatangani oleh Kepala Daerah dan KPK, apa yang kita sebutkan e-kinerja tambahan penghasilan berbasis kinerja, nilai jabatan kelas jabatan akan menjadi kunci-kunci penting.

“Ada dua hal yang perlu dipersiapkan tahun 2018 yaitu, pengadaan absensi digital, terkait dengan aturan mengenai tunjangan perbaikan penghasilan berbasis kinerja, ini juga salah satu tututan rencana aksi pembrantasan korupsi terintegrasi,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Kabag. Kelembagaan dan Anjab Setda Provinsi Kalimantan Tengah Betri Susilawati, S.Pi mengatakan khusus untuk rekrutmen untuk CPNS yang mendapat kesempatan diwilayah Kalteng kebutuhan CPNS untuk tenaga teknis cukup banyak diberikan untuk penerimaan.

“Pasca pelaksanaan PP 18 2016 sebelum kami melaksanakan analisis jabatan ada satu kegiatan utama yang harus dilakukan, kegiatan yang namanya pormasi jabatan itu, sebenarnya inovasi yang baru kami lakukan di Biro Organisasi”, tambahnya.

“Hari ini kami mengingatkan kembali bahwa Anjab dan Analis Beban Kerja, adalah sangat penting sekali ketika masuk pelaksanaan evaluasi jabatan, akan sia-sia pekerjaan kita kalau Anjab Analis Beban Kerja (ABK) kita belum selesai kita tidak bisa mengajukan ke evaluasi jabatan, karena sekarang MenPAN ada memberikan kesempatan karena ini adalah rencana aksi KPK didalam merubah tatanan masalah terkait kegiatan e-Kinerja tambahan penghasilan berbasis kinerja ASN,” pungkasnya.

Press Rilis Bidang Pengelolaan Informasi Publik