Diskominfosantik Gumas – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri Rapat Paripurna ke- 10 masa persidangan III Tahun Sidang 2020 dengan agenda persetujuan bersama terhadap 2 (dua) buah Raperda bertempat diruang Sidang Paripurna DPRD, Selasa (18/8/2020).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar dan dihadiri Wakil Bupati Efrensia L.P Umbing, Wakil Ketua I DPRD Binartha, Wakil Ketua II DPRD Neni Yuliani, 25 anggota DPRD dan sejumlah kepala OPD.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dalam sambutannya mengatakan, kedua rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui bersama pada hari ini merupakan hasil nyata yang dicapai melalui kerjasama yang baik, kesungguhan dan saling pengertian, yang dilandasi khidmat kebijaksanaan dalam masyarakat untuk mufakat para pihak, seperti tercermin dalam pelaksanaan pembahasan dari setiap tingkat.
“Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas sumbangan pikiran, tanggapan dan saran saudara Pimpinan dan para Anggota Dewan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas yang terhormat,” ujarnya.
Ditambahkannya, kepada Perangkat Daerah terkait dengan kedua Rancangan Peraturan Daerah yang disetujui bersama pada hari ini, khususnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu untuk disosialisasikan kepada seluruh pihak yang didukung dengan pembentukan peraturan pelaksanaan guna pengelolaan keuangan daerah di tahun anggaran berikutnya.
“Selain itu, berkenaan dengan Rancangan Peraturan Daerah mengenai pernyataan modal kepada Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa untuk dilaksanakan secara efektif, transparan dan akuntabel serta ke depannya target Perusahaan Daerah sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat diharapkan untuk memacu kinerja yang miskin demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya.